# Fikih Air Zamzam dan Adabnya Menurut Tarjih Muhammadiyah

- Link: https://muhammadiyahciko.or.id/air-zamzam-kemurnian-keberkahan-dan-adab-dalam-perspektif-fikih-serta-putusan-majelis-tarjih-muhammadiyah/
- Published: 2026-08-27T09:07:26+07:00
- Author: Arofah Firdaus

Air zamzam dikategorikan sebagai air mutlak yang suci dan menyucikan, sehingga dapat
digunakan untuk berwudu dan mandi wajib. Air ini juga dipandang memiliki keutamaan
dan keberkahan, dengan manfaat yang dikaitkan dengan niat serta doa orang yang meminumnya.

Adab yang dianjurkan meliputi membaca basmalah, menghadap kiblat, menggunakan tangan
kanan, minum bertahap, berdoa, dan memuji Allah. Mayoritas ulama serta Majelis [Tarjih](https://muhammadiyahciko.or.id/panduan-penulisan-menurut-jenis-tulisan/)
Muhammadiyah membolehkan penggunaannya untuk bersuci, meskipun terdapat perbedaan
pendapat mengenai penggunaannya untuk menghilangkan najis.

Di tengah hiruk-pikuk dunia modern yang sarat dengan materialisme, air zamzam hadir
sebagai pengingat akan kebesaran dan kasih sayang Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ia 
bukan sekadar sumber kehidupan, melainkan manifestasi nyata dari keberkahan dan 
keistimewaan yang dianugerahkan kepada umat [Islam](https://muhammadiyahciko.or.id/islam-sebagai-way-of-life-membumikan-ajaran-dalam-dimensi-spiritual-dan-sosial/).
Memahami status dan hukumnya dalam perspektif [fikih](https://muhammadiyahciko.or.id/pengajian-ahad-pagi-pcm-harjamukti-ustadz-yandi-heryandi-paparkan-fikih-shalat-jenazah/),
serta pandangan institusi seperti Majelis Tarjih Muhammadiyah, menjadi penting bagi
kita untuk mengapresiasi dan mengamalkan sunnah dengan lebih baik.

### Air Zamzam sebagai Air Mutlak: Suci dan Mensucikan

Para ulama, termasuk Majelis Tarjih Muhammadiyah, mengklasifikasikan air zamzam 
sebagai **air mutlak** (air suci dan mensucikan). Ini berarti air zamzam memiliki
status hukum yang sama dengan air hujan, air laut, air sungai, dan air mata air.
Kesucian zatnya tidak perlu diragukan, dan ia sah digunakan untuk bersuci, baik 
untuk berwudu maupun mandi wajib.

Dalil mengenai kebolehannya pun bersumber dari tindakan Nabi Muhammad Shalallahu
Alaihi Wasallam sendiri. Dalam sebuah riwayat, disebutkan:

> أن رسول الله صلى الله عليه وسلم، دعا يسجل من ماء زمزم فشرب منه و توضأ. (رواه احمد)

**Artinya:** _“Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam meminta seember
air zamzam, kemudian beliau minum dan berwudlu dengan air tersebut.”_ (HR. Ahmad)

Keputusan ini menegaskan bahwa air zamzam bukanlah air yang terbatas penggunaannya
hanya untuk diminum, melainkan memiliki fleksibilitas hukum sebagaimana air pada
umumnya, selama tetap dalam koridor kemuliaan yang diajarkan syariat.

### Keutamaan Air Zamzam: Sebaik-baik Air di Bumi

Keistimewaan air zamzam melampaui sekadar kesuciannya. Ia adalah air yang penuh 
keberkahan dan memiliki nilai [spiritual](https://muhammadiyahciko.or.id/islam-sebagai-way-of-life-membumikan-ajaran-dalam-dimensi-spiritual-dan-sosial/)
yang sangat tinggi. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam sendiri yang menyifatinya.
Dari Ibnu Abbas RA, Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:

> خير ماء على وجه الأرض ماء زمزم فيه طعام من الطعم وشفاء من السقم

**Artinya:** _“Air terbaik di seluruh muka bumi adalah air zamzam. Di dalamnya terdapat
makanan (yang membangkitkan) selera dan obat dari berbagai penyakit.”_ (HR. Ath-
Thabrani)

Hadis ini menegaskan dua fungsi utama air zamzam: sebagai makanan yang mengenyangkan
dan sebagai obat penawar penyakit. Ini adalah janji Allah yang diberikan melalui
perantaraan Malaikat Jibril untuk Nabi Ismail AS, menjadikannya minuman yang istimewa
sepanjang masa.

### Khasiat Sesuai dengan Niat: “Maa-u Zamzama limaa Syuriba lahu”

Prinsip paling fundamental dalam meminum air zamzam adalah bahwa khasiatnya bergantung
pada niat dan doa yang dipanjatkan oleh peminumnya. Ini berdasarkan sabda Nabi Shalallahu
Alaihi Wasallam:

> مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ

**Artinya:** _“Air zamzam itu sesuai dengan apa yang diniatkan (saat) meminumnya.”_(
HR. Ibnu Majah)

Kandungan hadis ini sangatlah luas. Para ulama sepakat bahwa ini mencakup segala
hajat, baik untuk urusan dunia maupun akhirat. Siapa yang meminumnya dengan niat
untuk kesembuhan, maka Allah akan menyembuhkannya. Siapa yang meminumnya untuk menghilangkan
dahaga di hari kiamat atau untuk memohon ilmu yang bermanfaat dan rezeki yang luas,
Allah pun akan mengabulkannya.

Imam an-Nawawi rahimahullah bahkan menuturkan bahwa banyak ulama salaf yang meminum
air zamzam untuk berbagai kebutuhan besar mereka, dan mereka pun memperoleh apa 
yang mereka harapkan. Beliau menganjurkan agar seseorang meminumnya dengan niat 
memohon ampunan, kesembuhan, keberkahan ilmu, dan kelapangan rezeki.

Salah satu contoh doa yang diajarkan oleh Ibnu Abbas RA adalah:

> اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْماً نَافِعاً، وَرِزْقاً وَاسِعاً، وَشِفَاءً مِنْ
> كُلِّ دَاءٍ

**Artinya:** _“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat,
rezeki yang luas, dan kesembuhan dari setiap penyakit.”_

### Adab Minum Air Zamzam yang Dianjurkan

Untuk meraih keberkahan air zamzam secara optimal, seorang muslim dianjurkan untuk
mengamalkan adab-adab yang sesuai dengan tuntunan sunnah. Beberapa adab utama yang
disebutkan oleh para ulama adalah:

 1. **Membaca Basmalah:** Mengawali dengan menyebut nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
 2. **Menghadap Kiblat:** Ini adalah bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap syiar
    Allah.
 3. **Minum dengan Tangan Kanan:** Sebagaimana adab minum pada umumnya.
 4. **Bernapas di Luar Gelas Tiga Kali:** Tidak meminumnya sekaligus dalam satu napas.
    Ini adalah sunnah yang diajarkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam dalam setiap
    aktivitas minum.
 5. **Memanjatkan Doa:** Memperbanyak doa dan menghadirkan niat yang baik sebelum atau
    ketika meminumnya. Moment ini adalah kesempatan emas untuk bermunajat kepada Allah
    Subhanahu Wa Ta’ala.
 6. **Memuji Allah setelah Selesai:** Mengucap syukur atas nikmat yang telah diberikan.
    Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam juga menyebutkan bahwa minum sampai kenyang
    adalah salah satu tanda iman dan pembeda dengan orang-orang munafik.

**Catatan Penting:** Meskipun terdapat riwayat bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam
pernah minum zamzam sambil berdiri, para ulama menjelaskan bahwa hal itu menunjukkan
kebolehan, bukan keutamaan. **Sunnah yang utama untuk minum, baik air zamzam maupun
lainnya, adalah dalam keadaan duduk**.

### Hukum Bersuci dengan Air Zamzam dalam Perbedaan Pendapat

Meskipun Majelis Tarjih Muhammadiyah dan mayoritas ulama membolehkan penggunaan 
air zamzam untuk bersuci, terdapat perbedaan pendapat di kalangan mazhab fiqih. 
Perbedaan ini menunjukkan bagaimana syariat menjaga kemuliaan dan adab terhadap 
air istimewa ini.

 * **Pendapat Mayoritas (Hanafiyah, Syafiiyah, dan Hanabilah):** Membolehkan penggunaan
   air zamzam untuk bersuci dari hadas (seperti wudhu dan mandi) tanpa makruh. Namun,
   untuk menghilangkan najis, sebagian dari mereka (Hanafiyah, Syafiiyah, dan satu
   riwayat dari Ahmad) memakruhkannya sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan 
   terhadap air zamzam.
 * **Pendapat Malikiyah:** Membolehkan penggunaan air zamzam secara mutlak, baik
   untuk menghilangkan hadas maupun najis, tanpa ada kemakruhan.

Menariknya, meskipun ada perbedaan, Imam Ibnu Qudamah dalam kitab _Al-Mughni_ menegaskan
bahwa wudhu dan mandi dengan air zamzam tidak dimakruhkan karena ia adalah air yang
suci dan mensucikan (thahur). Bahkan disebutkan bahwa memandikan jenazah dengan 
air zamzam hukumnya boleh dan jika diwasiatkan, ahli waris wajib melaksanakannya.

### Penutup

Air zamzam adalah anugerah istimewa yang sarat akan nilai historis, spiritual, dan
hukum. Keistimewaannya bukan hanya terletak pada kemurnian fisiknya, tetapi pada
keberkahan yang menyertainya, yang dapat diraih dengan niat dan adab yang benar.
Semoga kita senantiasa diberikan kesempatan untuk merasakan dan mengambil manfaat
dari air zamzam, serta mengamalkan sunnah-sunnah yang diajarkan oleh Baginda Nabi
Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam.

**Wallahu a’lam bish-shawab**

### Kontributor:

** H. Dedi Ahyadi**

Dai Muhammadiyah

Tim [Media](https://muhammadiyahciko.or.id/panduan-editorial/) Muhammadiyah [Kota Cirebon](https://muhammadiyahciko.or.id/panduan-editorial/)
