# Haedar Nashir: Fikih Kehidupan Akan Menjadi Rumah Besar Muhammadiyah

- Link: https://muhammadiyahciko.or.id/haedar-nashir-fikih-kehidupan-akan-menjadi-rumah-besar-muhammadiyah/
- Published: 2026-11-05T16:13:10+07:00
- Author: Redaksi-AF

**SURABAYA, —** Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, **Haedar Nashir,** 
menyampaikan pesan penting bahwa warisan pemikiran Islam berkemajuan tidak boleh
berhenti sekadar sebagai teks sejarah. Lebih dari itu, warisan tersebut harus terus
hidup dan menjawab kompleksitas zaman.

Pesan tersebut disampaikannya dalam Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih
ke-XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Kamis (5/11/2026). Di awal
arahannya, Haedar mengingatkan pentingnya memandang Muhammadiyah sebagai arsitektur
pergerakan yang utuh, yang menyatukan pilar agama, ideologi, dan sistem pergerakan
secara selaras.

Fondasi pemikiran Islam Muhammadiyah, lanjut Haedar, berakar kokoh pada ajaran K.
H. Ahmad Dahlan. Mulai dari tujuh ajaran dasar, 17 kelompok ayat Al-Qur’an beserta
pengamalannya—terutama penghayatan mendalam terhadap Surah Al-Ma’un dan Al-‘Ashr—
hingga landasan teologis pendirian organisasi yang merujuk pada Surah Ali Imran 
ayat 104 dan 110.

“Ini merupakan batu awal dari tonggak dan konstruksi pemikiran Islam Muhammadiyah
yang di kemudian hari memudahkan para ahli untuk menjelaskan bahwa Muhammadiyah 
adalah gerakan Islam modern,” jelas Haedar.

Sebagai landasan teologis, Surah Ali Imran ayat 104 berbunyi:

**وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ**

_(Waltakum minkum ummatuy yad’ūna ilal-khairi wa ya’murūna bil-ma’rūfi wa yanhauna‘
anil-munkar, wa ulā’ika humul-mufliḥūn)_

**Artinya:** _“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar. Merekalah
orang-orang yang beruntung.”_ (QS. Ali Imran: 104)

Estafet pemikiran tersebut kemudian dirawat dan dikembangkan oleh generasi kepemimpinan
berikutnya. Haedar secara khusus mengenang peran K.H. Mas Mansur, tokoh kelahiran
Surabaya yang memelopori 12 Langkah Muhammadiyah (1938–1940) serta merumuskan Masalah
Lima (1935) sebagai motor pembaruan keagamaan di masanya.

**Transformasi Tauhid hingga Fikih Kontekstual**

Dalam kesempatan yang sama, Haedar menguraikan tiga catatan strategis perkembangan
pemikiran ketarjihan ke depan. _Pertama_, terkait transformasi pemikiran akidah.
Tauhid di tubuh Muhammadiyah kini tidak lagi dipahami secara kaku atau sempit, melainkan
secara integratif dan multidimensional.

Menurutnya, hubungan vertikal dengan Sang Pencipta (_hablum minallah_) harus bertransformasi
secara organik menjadi tanggung jawab horizontal (_hablum minannas_) serta kepedulian
ekologis terhadap alam semesta (_hablum minal ‘alam_).

“Jadi, berangkat dari _hablum minallah_ dalam banyak dimensinya, kemudian melahirkan
_hablum minannas_ dalam banyak dimensi, termasuk dalam mengolah kehidupan, menyelamatkan
lingkungan, dan menjaga alam semesta sebagai fungsi manusia sebagai khalifah di 
bumi,” urai Haedar.

_Kedua_, risalah akhlak. Setelah merumuskan landasan filosofis akhlak di masa lalu,
Muhammadiyah kini didorong untuk melangkah lebih taktis dengan melahirkan akhlak
praktis yang langsung menyentuh denyut keseharian umat dan realitas sosial.

_Ketiga_, pembaharuan fikih kontemporer. Haedar memberikan perhatian khusus pada
perumusan materi Munas Tarjih kali ini, salah satunya mengenai Fikih Lansia. Ia 
mengingatkan agar perumusan fikih tersebut bersifat inklusif, tidak sekadar mengakomodasi
kelompok lansia kalangan atas, melainkan juga merangkul kelompok rentan di lapisan
menengah ke bawah.

“Hati-hati, jangan hanya berpikir lansia elite. Banyak lansia menengah ke bawah 
yang harus masuk dalam Fikih Lansia itu. Tolong ini diperhatikan supaya desain model
untuk pengembangan lansia itu tidak elitis,” tegasnya.

**Mengusung Semangat Fiqhul Hayat**

Menutup arahannya, Haedar mendorong Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah untuk
terus mengembangkan gagasan fikih kehidupan (_fiqhul hayat_). Fikih dipandang tidak
boleh berhenti pada ruang ibadah ritual semata, melainkan harus hadir sebagai panduan
komprehensif atas seluruh aspek kehidupan manusia.

Ia merujuk pada Surah Al-Baqarah ayat 29 yang memuat kosmologi Al-Qur’an, bahwa 
Allah menciptakan bumi untuk kepentingan manusia secara positif sekaligus memberikan
mandat penuh bagi manusia untuk mengelola sumber daya secara bertanggung jawab.

**هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ
فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ**

_(Huwal-lażī khalaqa lakum mā fil-arḍi jamī’an ṡummastawā ilas-samā’i fa sawwāhunna
sab’a samāwāt, wa huwa bikulli syai’in ‘alīm)_

**Artinya:** _“Dialah (Allah) yang menciptakan segala yang ada di bumi untukmu, 
kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. 
Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.”_ (QS. Al-Baqarah: 29)

Melalui _fiqhul hayat_, pemikiran ketarjihan diharapkan tidak hanya menjaga kesinambungan
warisan intelektual masa lalu, tetapi juga memastikan Islam terus tampil sebagai
pedoman yang mencerahkan, solutif, serta menjawab berbagai tantangan zaman.

**Penulis:** **Chusnun, Media Afiliasi Mu.**
