# Memahami Majelis-Majelis dalam Organisasi Muhammadiyah

- Link: https://muhammadiyahciko.or.id/memahami-majelis-majelis-dalam-organisasi-muhammadiyah/
- Published: 2026-06-11T06:24:04+07:00
- Author: Arofah Firdaus

## Abstrak

Muhammadiyah sebagai gerakan [Islam](https://muhammadiyahciko.or.id/islam-sebagai-way-of-life-membumikan-ajaran-dalam-dimensi-spiritual-dan-sosial/)
[dakwah](https://muhammadiyahciko.or.id/prof-dadang-kahmad-tekankan-jurnalistik-sebagai-dakwah-berkemajuan-di-akademi-jurnalistik-muhammadiyah-4-malang/)
amar ma’ruf nahi munkar memiliki struktur organisasi yang kompleks untuk menjalankan
misinya di berbagai bidang kehidupan. Salah satu instrumen penting dalam struktur
tersebut adalah majelis-majelis yang dibentuk sebagai unsur pembantu pimpinan Persyarikatan.
Tulisan ini membahas secara komprehensif tentang kedudukan, tugas, dan fungsi dari
enam majelis utama dalam organisasi Muhammadiyah, yaitu Majelis Tabligh, Majelis
[Tarjih](https://muhammadiyahciko.or.id/panduan-penulisan-menurut-jenis-tulisan/)
dan Tajdid, Majelis Dikti, Majelis [Pendidikan](https://muhammadiyahciko.or.id/menata-ulang-kompas-pendidikan-nasional-telaah-kritis-atas-rencana-penghapusan-kenaikan-kelas-otomatis-pada-2027/)
Kader, Majelis Pembina [Kesehatan](https://muhammadiyahciko.or.id/rs-muhammadiyah-ini-hadirkan-wisata-kesehatan-berkemajuan/)
Umum, dan Majelis Pemberdayaan Masyarakat. Pembahasan dilandasi dengan perspektif
Al-Qur’an dan hadits sebagai fondasi [spiritual](https://muhammadiyahciko.or.id/islam-sebagai-way-of-life-membumikan-ajaran-dalam-dimensi-spiritual-dan-sosial/)
gerakan dakwah Muhammadiyah. Tulisan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam
kepada mahasiswa tentang peran strategis masing-masing majelis dalam mewujudkan 
visi Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid yang rahmatan lil ‘alamin.

**Kata Kunci:** Majelis Muhammadiyah, Tabligh, Tarjih, Tajdid, Pendidikan Kader,
Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat

---

## Pendahuluan

Muhammadiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tahun 1912 di Yogyakarta dengan
semangat pemurnian ajaran Islam dan gerakan pembaruan sosial. Hingga lebih dari 
seabad perjalanannya, Muhammadiyah telah menjelma menjadi gerakan Islam terbesar
di Indonesia dengan [amal usaha](https://muhammadiyahciko.or.id/prospek-web-muhammadiyah-kota-cirebon/)
yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Keberhasilan ini tidak terlepas dari sistem
organisasi yang tertata rapi, termasuk di dalamnya adalah pembentukan majelis-majelis
sebagai unit pelaksana teknis di berbagai bidang.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 104:

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

Artinya: _“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka
itulah orang-orang yang beruntung.”_ (QS. Ali ‘Imran: 104)

Ayat ini menjadi landasan utama gerakan dakwah Muhammadiyah yang kemudian diimplementasikan
melalui berbagai majelis yang menangani aspek dakwah secara spesifik dan terstruktur.
Artikel ini akan mengupas secara mendalam enam majelis utama dalam Persyarikatan
Muhammadiyah.

---

## Pembahasan

### 1. Majelis Tabligh: Garda Terdepan Dakwah

**Kedudukan dan Fungsi**

Majelis Tabligh merupakan unsur pembantu pimpinan Persyarikatan yang bertugas menyelenggarakan
usaha-usaha di bidang tabligh (penyampaian pesan dakwah). Majelis ini berfungsi 
sebagai garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin
kepada seluruh lapisan masyarakat.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

Artinya: _“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.”_ (HR. Bukhari)

Hadits ini menjadi spirit utama bagi Majelis Tabligh dalam menjalankan misinya. 
Tugas utama majelis ini adalah melakukan pembinaan [keagamaan](https://muhammadiyahciko.or.id/panduan-editorial/)
yang bersifat meneguhkan dan mencerahkan pada berbagai kelompok sosial, sehingga
Islam dapat dihayati, dipahami, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari .

**Tugas Pokok Majelis Tabligh**

Berdasarkan pedoman yang ada, Majelis Tabligh memiliki tugas-tugas strategis sebagai
berikut:

 1. Menyusun pedoman dan materi tabligh yang praktis menjadi acuan bagi para mubaligh
    Muhammadiyah
 2. Menghidupkan dan mengembangkan berbagai jenis pengajian di [lingkungan](https://muhammadiyahciko.or.id/muhammadiyah-karhutla-bukan-bencana-tahunan/)
    Persyarikatan dan umat Islam
 3. Mengoptimalkan pengelolaan masjid dan mushalla sebagai sarana pembinaan keislaman
 4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas mubaligh melalui kursus dan pelatihan
 5. Mengaktifkan Korps Mubaligh Muhammadiyah di berbagai tingkatan

Majelis Tabligh memiliki tugas ganda, yaitu dakwah ke internal majelis itu sendiri,
dakwah ke majelis lain, dan juga dakwah ke masyarakat luas. Sebagaimana disampaikan
dalam sebuah pernyataan, “Majelis tabligh harus tetap basah” — sebuah metafora yang
berarti tetap semangat dan tidak kering dalam melakukan aktivitas dakwah .

---

### 2. Majelis Tarjih dan Tajdid: Pusat Ijtihad dan Pembaruan

**Kedudukan dan Fungsi**

Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) adalah lembaga ijtihad kolektif dalam organisasi
Muhammadiyah yang bertugas mengkaji dan menetapkan pandangan keagamaan . Secara 
etimologi, _Tarjih_ berarti proses analisis untuk memilih dalil atau pendapat yang
paling kuat (_rajih_), sementara _Tajdid_ bermakna pembaruan pemikiran Islam agar
tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Majelis ini merupakan salah satu lembaga [fatwa](https://muhammadiyahciko.or.id/bacaan-takbir-hari-raya-muhammadiyah/)
tertua di era modern Indonesia. Ide pembentukannya dicetuskan oleh KH. Mas Mansur
pada Kongres Muhammadiyah ke-16 tahun 1927 di Pekalongan, dan resmi berdiri pada
tahun 1928 .

Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 59:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى
ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَـٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍۢ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ
إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌۭ وَأَحْسَنُ
تَأْوِيلًا

Artinya: _“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad)
dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah),
jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (
bagimu) dan lebih baik akibatnya.”_

Ayat ini menjadi landasan metodologis Majelis Tarjih dalam melakukan ijtihad dan
menetapkan hukum.

**Tugas Pokok Majelis Tarjih dan Tajdid**

Majelis Tarjih memiliki tiga tugas pokok :

 1. **Tajrid (Penyucian)**: Memurnikan ajaran Islam dari paham syirik, bid’ah, dan 
    khurafat agar kembali pada kemurnian tauhid
 2. **Tajdid (Pembaruan)**: Melakukan ijtihad terhadap persoalan-persoalan baru yang
    belum ada hukumnya secara eksplisit dalam nash
 3. **Koordinasi**: Menyatukan pemikiran dan pemahaman keagamaan di seluruh tingkatan
    organisasi Muhammadiyah secara nasional

Dalam kedudukannya sebagai pembantu pimpinan Persyarikatan, Majelis Tarjih memiliki
fungsi pembinaan faham agama dan ideologi Muhammadiyah, penelitian dan pengembangan
bidang tarjih dan tajdid, serta penyampaian masukan kepada pimpinan Persyarikatan
sebagai bahan pertimbangan [kebijakan](https://muhammadiyahciko.or.id/menata-ulang-kompas-pendidikan-nasional-telaah-kritis-atas-rencana-penghapusan-kenaikan-kelas-otomatis-pada-2027/).

Majelis ini juga aktif menyiapkan produk-produk [fikih](https://muhammadiyahciko.or.id/pengajian-ahad-pagi-pcm-harjamukti-ustadz-yandi-heryandi-paparkan-fikih-shalat-jenazah/)
kontemporer, seperti Fikih Wakaf Kontemporer yang disusun menyambut 100 tahun berdirinya
Majelis Tarjih .

---

### 3. Majelis Dikti: Penggerak Pendidikan Tinggi

**Kedudukan dan Fungsi**

Majelis Pendidikan Tinggi (Dikti) Muhammadiyah adalah unsur pembantu pimpinan Persyarikatan
yang bertugas mengelola dan mengembangkan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di
seluruh Indonesia. Visi pengembangannya adalah terwujudnya kualitas dan ciri khas
pendidikan Muhammadiyah yang unggul, holistik, dan bertata kelola baik, yang didukung
oleh pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan litbang sebagai wujud aktualisasi
gerakan dakwah dan tajdid .

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Artinya: _“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”_ (HR. Ibnu Majah)

Hadits ini menjadi fondasi pentingnya pendidikan dalam Islam, yang kemudian diwujudkan
Muhammadiyah melalui pendirian lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan
tinggi.

**Tugas Pokok Majelis Dikti**

Majelis Dikti memiliki berbagai [program](https://muhammadiyahciko.or.id/pentingnya-website-di-era-ai/)
strategis, di antaranya :

 1. Mengembangkan sistem pendidikan Muhammadiyah yang holistik sebagai kelanjutan konsep
    _blueprint_ pendidikan Muhammadiyah
 2. Melakukan pemetaan sumber daya insani, pusat-pusat keunggulan, fasilitas, dan tata
    kelola Perguruan Tinggi Muhammadiyah
 3. Menyelenggarakan workshop penjaminan mutu di lingkungan PTM
 4. Membangun jejaring internasional dan memberikan beasiswa bagi mahasiswa asing untuk
    studi di PTM
 5. Membentuk asosiasi program studi di lingkungan PTM-PTA (Perguruan Tinggi Asing)

Majelis Dikti juga melakukan upaya dakwah Persyarikatan dengan mengemban misi amar
makruf nahi munkar melalui penguatan jejaring luar negeri, seperti dengan pemerintah
Thailand Selatan (SBPAC) dalam bentuk pemberian beasiswa studi S1 di 13 PTM dan 
dengan pemerintah Filipina melalui beasiswa S2 kajian keislaman .

---

### 4. Majelis Pendidikan Kader: Pencetak Kader Berkualitas

**Kedudukan dan Fungsi**

Majelis Pendidikan Kader (MPK) adalah badan khusus yang menangani masalah perkaderan
dalam Muhammadiyah. Kaderisasi dalam Muhammadiyah dilakukan seiring dengan proses
pembinaan calon anggota dan anggota Muhammadiyah untuk menjadi tenaga penerus misi
dan persyarikatan .

Tujuan akhir dari kaderisasi adalah lahirnya tenaga kader yang menjadi pelopor, 
pelangsung, dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah dari generasi ke generasi secara
berkesinambungan dalam kerangka memimpin Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar
ma’ruf nahi munkar .

Allah berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 122:

۞ وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةًۭ ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ
فِرْقَةٍۢ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌۭ لِّيَتَفَقَّهُوا۟ فِى ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُوا۟ قَوْمَهُمْ
إِذَا رَجَعُوٓا۟ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

Artinya: _“Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan
perang). Mengapa tidak pergi dari setiap golongan di antara mereka beberapa orang
untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan 
kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.”_

Ayat ini menjadi landasan pentingnya kaderisasi yang mendalam tentang agama untuk
kemudian menyampaikannya kepada masyarakat.

**Jenis Perkaderan**

Perkaderan dalam Muhammadiyah dilakukan dalam dua kategori :

**a. Perkaderan Utama**
Kegiatan kaderisasi pokok yang dilakukan dalam bentuk pendidikan
atau pelatihan untuk menyatukan visi, pemahaman nilai ideologis, serta aksi gerakan.
Perkaderan ini dilaksanakan dengan standar kurikulum yang baku dan waktu penyelenggaraan
yang telah ditetapkan. Contoh kegiatan perkaderan utama adalah _Darul Arqam_ dan
_Baitul Arqam_.

**b. Perkaderan Fungsional**
Perkaderan ini dilaksanakan sebagai pendukung perkaderan
utama dan untuk pengembangan sumber daya kader. Perkaderan fungsional tidak ditetapkan
standar kurikulum secara baku karena dilakukan untuk mencukupi kebutuhan dan fungsi
tertentu. Contohnya antara lain ekstrakurikuler di sekolah, pelatihan instruktur,
diklat khusus, dan pengajian sesuai kebutuhan masing-masing penyelenggara.

---

### 5. Majelis Pembina Kesehatan Umum: Dakwah di Bidang Kesehatan

**Kedudukan dan Fungsi**

Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) adalah majelis yang bertugas mengelola dan
mengembangkan [layanan](https://muhammadiyahciko.or.id/tentang/) kesehatan di lingkungan
Muhammadiyah. Keberadaan MPKU tidak terlepas dari semangat pendiri Muhammadiyah,
KH. Ahmad Dahlan, yang telah mendirikan rumah sakit sebagai wujud nyata dari pemaknaan
Surah Al-Ma’un.

Surah Al-Ma’un ayat 4-7:

فَوَيْلٌۭ لِّلْمُصَلِّينَ. ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ. ٱلَّذِينَ هُمْ
يُرَآءُونَ. وَيَمْنَعُونَ ٱلْمَاعُونَ

Artinya: _“Maka celakalah orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap
salatnya, yang berbuat riya, dan enggan menolong dengan memberikan bantuan.”_

Spirit Surah Al-Ma’un inilah yang mendorong Muhammadiyah untuk hadir di tengah masyarakat
melalui pelayanan kesehatan sebagai bentuk dakwah sosial.

**Tugas Pokok Majelis Pembina Kesehatan Umum**

MPKU memiliki tugas-tugas sebagai berikut :

 1. Mendorong pelayanan terpadu bidang kesehatan yang menekankan pada kesehatan fisik,
    jiwa, iman, hukum, dan sosial
 2. Mengembangkan konsep jalinan dan keterpaduan antara pelayanan sosial kesehatan 
    Muhammadiyah dengan masyarakat
 3. Membangun jaringan pelayanan sosial dan kesehatan Muhammadiyah yang kuat dan strategis
 4. Membuat dan mengembangkan pusat penelitian, pengembangan, data, [informasi](https://muhammadiyahciko.or.id/panduan-editorial/),
    dan _crisis center_ kesejahteraan masyarakat
 5. Mendorong dan mengoptimalkan kekuatan Muhammadiyah sebagai elemen pemberantasan
    NAPZA
 6. Menghidupkan suasana ke-Islaman dan dakwah dalam setiap pelayanan kepada masyarakat

Pada Rakernas MPKU tahun 2025, diluncurkan dua inisiatif strategis Muhammadiyah 
di bidang kesehatan, yaitu PT Mentari Medika Indonesia dan Sehatmu. Ketua Umum PP
Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa semua langkah kesehatan harus berpijak
pada semangat Islam [Berkemajuan](https://muhammadiyahciko.or.id/prof-dadang-kahmad-tekankan-jurnalistik-sebagai-dakwah-berkemajuan-di-akademi-jurnalistik-muhammadiyah-4-malang/)
yang menjadi karakter gerakan Muhammadiyah .

---

### 6. Majelis Pemberdayaan Masyarakat: Mewujudkan Keadilan Sosial

**Kedudukan dan Fungsi**

Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) adalah “produk baru” sebagai hasil keputusan
Muktamar ke-45 di Malang tahun 2005. Visinya adalah tertatanya kapasitas organisasi
dan jaringan aktivitas pemberdayaan masyarakat yang mampu meletakkan landasan kokoh
bagi perintisan dan pengembangan kegiatan pemberdayaan serta mendorong proses transformasi
sosial dalam masyarakat .

Allah berfirman dalam Surah Al-Hadid ayat 25:

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِٱلْبَيِّنَـٰتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ ٱلْكِتَـٰبَ 
وَٱلْمِيزَانَ لِيَقُومَ ٱلنَّاسُ بِٱلْقِسْطِ

Artinya: _“Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang
nyata dan Kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia 
dapat berlaku adil.”_

Ayat ini menegaskan misi kenabian untuk menegakkan keadilan, yang menjadi landasan
gerakan pemberdayaan masyarakat Muhammadiyah.

**Tugas Pokok Majelis Pemberdayaan Masyarakat**

MPM memiliki tugas-tugas strategis sebagai berikut :

 1. Membuat prioritas penanganan masalah dalam memberikan pelayanan kesejahteraan masyarakat
    berdasarkan kebutuhan
 2. Mengembangkan alternatif-alternatif baru program pengembangan masyarakat untuk 
    berbagai level dan jenis kelompok
 3. Mengintegrasikan kerja Persyarikatan dan Amal Usaha dalam program pengembangan 
    masyarakat
 4. Mengembangkan model-model pemberdayaan masyarakat untuk [komunitas](https://muhammadiyahciko.or.id/inovasi-dakwah-komunitas-muhammadiyah/)
    buruh, tani, nelayan, dan kaum marjinal di perkotaan maupun pedesaan
 5. Meningkatkan dan memperluas jangkauan program pemberdayaan masyarakat bagi mereka
    yang mengalami marginalisasi sosial
 6. Memadukan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan kegiatan dakwah yang membawa 
    kemajuan

Misi MPM adalah menegakkan keyakinan tauhid sosial sebagai spirit aktivitas pemberdayaan
masyarakat dan mewujudkan proses transformasi sosial yang mencakup perubahan kehidupan
pribadi, keluarga, dan masyarakat luas .

---

## Penutup

Majelis-majelis dalam organisasi Muhammadiyah merupakan instrumen penting dalam 
mewujudkan visi Persyarikatan sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan
tajdid. Masing-masing majelis memiliki kedudukan, tugas, dan fungsi yang spesifik
namun saling terintegrasi dalam satu kesatuan gerakan:

 1. **Majelis Tabligh** berfokus pada penyampaian pesan dakwah secara langsung kepada
    masyarakat
 2. **Majelis Tarjih dan Tajdid** menjadi pusat ijtihad dan pembaruan pemikiran keislaman
 3. **Majelis Dikti** menggerakkan pendidikan tinggi sebagai wahana pengembangan ilmu
    pengetahuan
 4. **Majelis Pendidikan Kader** menyiapkan kader-kader berkualitas sebagai penerus
    perjuangan
 5. **Majelis Pembina Kesehatan Umum** mewujudkan dakwah melalui layanan kesehatan
 6. **Majelis Pemberdayaan Masyarakat** menggerakkan transformasi sosial menuju keadilan

Sinergi keenam majelis ini, bersama dengan majelis-majelis lainnya, menjadikan Muhammadiyah
sebagai gerakan yang holistik dalam menghadirkan Islam sebagai _rahmatan lil ‘alamin_.
Pemahaman yang komprehensif tentang kedudukan dan fungsi masing-masing majelis menjadi
modal penting bagi kader Muhammadiyah dalam mengaktualisasikan diri di tengah-tengah
masyarakat.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

Artinya: _“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”_(
HR. Ahmad, Thabrani, Daruquthni)

Semangat inilah yang senantiasa harus menghidupi setiap gerak dan langkah seluruh
majelis dalam Persyarikatan Muhammadiyah.

---

## Daftar Pustaka

Ali Muhson. (2023). “Semangat Basah Rakerwil Majelis Tabligh dan Dakwah Jateng.”
_Muhammadiyah.or.id_.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. (2024). _Pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid_.
Yogyakarta: PP Muhammadiyah.

Majelis Dikti PP Muhammadiyah. (2015). _Laporan Majelis Pendidikan Tinggi PP Muhammadiyah
2010-2015_. Makalah disampaikan pada Muktamar Muhammadiyah ke-47, Makassar.

Rofi, Ahmad. (2018). _Sistem Perkaderan di Majelis Pendidikan Kader Pimpinan Daerah
Muhammadiyah Sleman_. Skripsi. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.

Muhammadiyah. (2025). “Muhammadiyah Mantapkan Dakwah Kesehatan Lewat Sistem dan 
Inovasi.” _Muhammadiyah.or.id_, 17 Juli 2025.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2010). _Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah_. Yogyakarta:
PP Muhammadiyah.

Muhammadiyah. (2023). “Jelang Usia 100 Tahun, Majelis Tarjih Siapkan Buku Fikih 
Wakaf Kontemporer.” _Muhammadiyah.or.id_, 10 Agustus 2023.

Majelis Tabligh PDM Kota Medan. (2024). “Program Kerja Majelis Tabligh.” _Medan-
kota.muhammadiyah.or.id_.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. (2024). “Tentang: Majelis Tarjih dan 
Tajdid Muhammadiyah.” _Ensiklopedia Tarjih_.

Majelis Dikti PP Muhammadiyah. (2015). “Program Prioritas Majelis Dikti 2010-2015.”
Dalam _Laporan Muktamar Muhammadiyah ke-47_, Makassar.
