# Mengenal Tokoh-Tokoh Tajdid dan Fokus Pembaharuannya

- Link: https://muhammadiyahciko.or.id/mengenal-tokoh-tokoh-tajdid-dan-fokus-pembaharuannya/
- Published: 2026-03-26T14:06:06+07:00
- Author: Arofah Firdaus

### (Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdul Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha)

---

### Abstrak

GERAKAN tajdid (pembaruan) dalam [Islam](https://muhammadiyahciko.or.id/islam-sebagai-way-of-life-membumikan-ajaran-dalam-dimensi-spiritual-dan-sosial/)
merupakan respons kritis terhadap kemunduran peradaban umat Islam pasca kejatuhan
Baghdad (1258 M) hingga era kolonialisme Barat. Artikel ini membahas secara komprehensif
pemikiran lima tokoh sentral pembaruan Islam: Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdul 
Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha. Kajian ini menunjukkan
bahwa meskipun kelima tokoh tersebut memiliki karakteristik dan penekanan yang berbeda—
mulai dari pemurnian akidah hingga modernisasi [pendidikan](https://muhammadiyahciko.or.id/menata-ulang-kompas-pendidikan-nasional-telaah-kritis-atas-rencana-penghapusan-kenaikan-kelas-otomatis-pada-2027/)
dan politik—mereka memiliki benang merah yang sama, yaitu seruan untuk kembali kepada
Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai fondasi kebangkitan Islam. Pemikiran mereka menjadi
inspirasi utama bagi gerakan-gerakan pembaruan di seluruh dunia Islam, termasuk 
Muhammadiyah di Indonesia.

**Kata Kunci:** Tajdid, Pembaruan Islam, Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdul Wahhab,
Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha

---

### Pendahuluan

_“Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk umat ini pada setiap awal abad seseorang
yang akan memperbaharui agama mereka.”_ (HR. Abu Dawud)

Hadis di atas menjadi fondasi teologis bagi gerakan tajdid dalam [sejarah](https://muhammadiyahciko.or.id/prospek-web-muhammadiyah-kota-cirebon/)
Islam. Setiap periode kejumudan dan kemunduran, senantiasa hadir sosok-sosok pembaru
yang mengemban amanah untuk mengembalikan umat Islam pada pemahaman agama yang murni
sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah ﷺ.

Gerakan tajdid yang muncul pada abad ke-13 hingga ke-20 Masehi merupakan respons
terhadap krisis multidimensional yang melanda dunia Islam. Faktor internal seperti
maraknya praktik takhayul, bid’ah, khurafat, serta taklid buta, berpadu dengan faktor
eksternal berupa kolonialisme Barat yang menggerogoti negeri-negeri Muslim . Dalam
kondisi yang memprihatinkan ini, lahirlah para pembaru yang berusaha membangkitkan
kesadaran umat akan pentingnya kembali kepada sumber ajaran Islam yang murni.

Artikel ini akan mengulas secara mendalam pemikiran lima tokoh pembaruan Islam yang
menjadi mata rantai utama gerakan tajdid, mulai dari Ibnu Taimiyah sebagai pelopor,
Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai pembaru fase kedua, hingga trio Jamaluddin Al-
Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha yang membawa pembaruan ke arah modernisme.

---

### 1. Ibnu Taimiyah (1263-1328 M): Pelopor Kebangkitan Salafiyah

#### 1.1 Biografi Singkat

Beliau adalah Syaikhul Islam Taqiyuddin Abu al-Abbas Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus
Salam bin Taimiyah al-Harrani. Lahir di Harran (Turki) pada tahun 661 H/1263 M dan
wafat di penjara benteng Damaskus pada tahun 728 H/1328 M . Kehidupannya diwarnai
dengan perjuangan intelektual yang gigih melawan berbagai penyimpangan akidah dan
pemikiran yang berkembang pada zamannya.

#### 1.2 Latar Belakang Gerakan

Kejatuhan Baghdad ke tangan pasukan Mongol pada tahun 1258 M membawa dampak luar
biasa bagi peradaban Islam. Haedar Nashir dalam tulisannya menjelaskan bahwa tragedi
ini menimbulkan dua kecenderungan utama. Pertama, masuknya praktik-praktik kehidupan
dan [keagamaan](https://muhammadiyahciko.or.id/panduan-editorial/) yang bersifat
mistis yang kemudian mencemari akidah dan moral umat. Kedua, kejatuhan politik Islam
yang menyebabkan umat Islam menjadi lemah secara struktural .

Akibat dari dua hal tersebut, umat Islam mengalami krisis akidah, merosot secara
moral, lemah secara politik, dan jumud secara pemikiran. Dalam kondisi inilah Ibnu
Taimiyah tampil dengan gerakan pembaruannya.

#### 1.3 Fokus Pembaruan

**a. Kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah (_al-ruju’ ila al-Qur’an wa as-Sunnah_)**

Tema utama pemikiran Ibnu Taimiyah adalah seruan untuk kembali kepada sumber ajaran
Islam yang murni. Beliau menolak segala bentuk taklid buta terhadap mazhab tertentu
tanpa landasan dalil yang kuat. Dalam pandangannya, pintu ijtihad senantiasa terbuka
bagi mereka yang memenuhi syarat .

**b. Menghidupkan Ajaran Salaf (_muhyi atsar as-salaf_)**

Ibnu Taimiyah mengajak umat Islam untuk mengikuti pemahaman tiga generasi terbaik
umat Islam: para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Beliau berpendapat bahwa
generasi salaf adalah generasi yang paling memahami Islam karena mereka menyaksikan
langsung turunnya wahyu dan dididik langsung oleh Rasulullah ﷺ .

**c. Pembaruan Hukum Islam**

Dalam bidang hukum, Ibnu Taimiyah menolak anggapan bahwa pintu ijtihad telah tertutup.
Beliau mendorong umat Islam untuk kembali melakukan ijtihad dalam menyelesaikan 
persoalan-persoalan kontemporer. Sikap ini merupakan kritik tajam terhadap praktik
taklid yang meluas di kalangan umat Islam pada masanya .

#### 1.4 Karya-Karya Utama

Di antara karya monumental Ibnu Taimiyah adalah _Majmu’ Fatawa_, _Minhaj as-Sunnah
an-Nabawiyyah_, _Dar’ Ta’arud al-‘Aql wa an-Naql_, dan _al-Iqtidha’ fi al-Shirat
al-Mustaqim_.

#### 1.5 Pengaruh dan Warisan Pemikiran

Pemikiran Ibnu Taimiyah menjadi fondasi bagi gerakan-gerakan pembaruan setelahnya.
Seruannya untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah serta penolakannya terhadap 
taklid buta diadopsi oleh para pembaru berikutnya, termasuk Muhammad bin Abdul Wahhab
yang mengembangkan ide-ide Ibnu Taimiyah dalam konteks [sosial](https://muhammadiyahciko.or.id/islam-sebagai-way-of-life-membumikan-ajaran-dalam-dimensi-spiritual-dan-sosial/)
masyarakat Jazirah Arab .

---

### 2. Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1792 M): Gerakan Pemurnian Akidah

#### 2.1 Biografi Singkat

Nama lengkap beliau adalah Abu Abdullah Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin
Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid at-Tamimi. Lahir di desa Uyainah, wilayah 
Nejd, Jazirah Arab, pada tahun 1115 H/1703 M. Beliau berasal dari keluarga ulama,
di mana ayahnya menjabat sebagai qadi (hakim) di Uyainah .

Muhammad bin Abdul Wahhab menghabiskan masa mudanya untuk menuntut ilmu ke berbagai
tempat, termasuk Mekah, Madinah, Basrah, dan Persia. Pengembaraan intelektualnya
ini memberinya wawasan luas tentang kondisi umat Islam yang pada saat itu banyak
terpengaruh praktik-praktik yang menyimpang dari ajaran tauhid .

#### 2.2 Latar Belakang Gerakan

Kondisi masyarakat Jazirah Arab pada abad ke-18 sangat memprihatinkan. Praktik-praktik
yang dinilai menyimpang dari ajaran tauhid, seperti pemujaan terhadap wali, pengkeramatan
kuburan, tawassul yang berlebihan, serta berbagai bentuk takhayul dan bid’ah, merajalela
di tengah masyarakat .

Muhammad bin Abdul Wahhab menyaksikan sendiri penyimpangan-penyimpangan ini dalam
perjalanannya. Keprihatinan yang mendalam mendorongnya untuk memulai gerakan pembaruan
yang fokus pada pemurnian akidah tauhid.

#### 2.3 Fokus Pembaruan

**a. Pemurnian Tauhid**

Tema pokok ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab adalah tauhid. Beliau membagi tauhid
menjadi tiga aspek :

 1. _Tauhid Rububiyah_: meyakini bahwa hanya Allah yang menciptakan, menguasai, dan
    mengatur alam semesta. Sebagaimana firman Allah:

> _لَهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَمَا تَحْتَ
> ٱلثَّرَىٰ_
> “Kepunyaan-Nyalah semua yang ada di langit, semua yang ada di bumi, semua yang
> ada di antara keduanya, dan semua yang ada di bawah tanah.” (QS. Thaha [20]: 6)

 2. _Tauhid al-Asma’ wa as-Sifat_: menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah sesuai
    dengan apa yang ditetapkan-Nya tanpa tahrif (penyimpangan makna), ta’thil (penolakan),
    takyif (penyerupaan), dan tamtsil (penyerupaan dengan makhluk).
 3. _Tauhid Uluhiyah_: mengesakan Allah dalam segala bentuk ibadah. Menurut Muhammad
    bin Abdul Wahhab, inilah inti dari [dakwah](https://muhammadiyahciko.or.id/prof-dadang-kahmad-tekankan-jurnalistik-sebagai-dakwah-berkemajuan-di-akademi-jurnalistik-muhammadiyah-4-malang/)
    para rasul.

**b. Pemberantasan Praktik Syirik dan Bid’ah**

Muhammad bin Abdul Wahhab secara tegas memerangi berbagai bentuk praktik yang dinilainya
sebagai syirik, seperti meminta pertolongan kepada selain Allah, bernazar untuk 
selain Allah, menjadikan perantara dalam doa, serta memperingati hari-hari tertentu
yang tidak memiliki landasan syariat .

**c. Penolakan Taklid dan Keterbukaan Ijtihad**

Beliau menolak praktik taklid buta terhadap ulama atau mazhab tertentu. Menurutnya,
jika terdapat persoalan, umat Islam wajib merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Apabila
tidak ditemukan dalam kedua sumber tersebut, maka dapat merujuk pada ijtihad para
sahabat dan tabi’in yang sejalan dengan Al-Qur’an dan Sunnah .

#### 2.4 Kerja Sama dengan Dinasti Saud

Keberhasilan gerakan Muhammad bin Abdul Wahhab tidak terlepas dari kerja samanya
dengan Muhammad bin Saud, penguasa Dariah, pada tahun 1157 H/1744 M. Perjanjian 
ini melahirkan aliansi strategis antara kekuatan pemurnian agama dan kekuatan politik
yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Saudi Arabia .

#### 2.5 Karya-Karya Utama

Di antara karya-karya Muhammad bin Abdul Wahhab adalah _Kitab at-Tauhid_, _Kasyf
asy-Syubuhat_, _Kitab al-Kaba’ir_, _al-Ushul ats-Tsalatsah_, dan _Mukhtashar Sirah
Ibn Hisyam_ .

---

### 3. Jamaluddin Al-Afghani (1838-1897 M): Kebangkitan Pan-Islamisme

#### 3.1 Biografi Singkat

Jamaluddin Al-Afghani memiliki nama asli Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husain. Lahir
di Asadabad, Afghanistan, pada tahun 1254 H/1838 M. Beliau adalah keturunan Rasulullah
ﷺ melalui jalur Husein bin Ali bin Abi Thalib .

Sejak kecil, Al-Afghani menekuni berbagai cabang ilmu keislaman, seperti [tafsir](https://muhammadiyahciko.or.id/pengajian-ahad-pagi-pcm-kesambi-ustadz-agus-wahid-ulas-tafsir-al-asr-ingatkan-pentingnya-manajemen-waktu/),
hadis, tasawuf, dan filsafat Islam. Pada usia remaja, ia mulai mempelajari filsafat
dan ilmu eksakta menurut sistem Eropa modern. Pada usia 18 tahun, ia telah menguasai
berbagai disiplin ilmu, termasuk ilmu keagamaan, filsafat, hukum, sejarah, fisika,
kedokteran, dan astronomi .

#### 3.2 Latar Belakang Gerakan

Abad ke-19 hingga awal abad ke-20 merupakan masa di mana dunia Islam mengalami keterpurukan
akibat kolonialisme Barat. Hampir seluruh negeri Muslim berada di bawah kekuasaan
atau pengaruh negara-negara Eropa. Al-Afghani menyaksikan dengan matanya sendiri
kelemahan dan keterbelakangan umat Islam di berbagai wilayah yang dikunjunginya .

Dua masalah utama yang menjadi perhatian Al-Afghani adalah mundurnya umat Islam 
dari peradaban modern dan penetrasi Barat yang menggerogoti tubuh umat Islam. Beliau
berkesimpulan bahwa untuk keluar dari keterpurukan, umat Islam harus bangkit dan
bersatu .

#### 3.3 Fokus Pembaruan

**a. Pan-Islamisme (Persatuan Umat Islam)**

Ide pembaruan Al-Afghani yang paling terkenal adalah Pan-Islamisme. Bukan berarti
menyatukan seluruh negeri Islam dalam satu pemerintahan tunggal seperti kekhalifahan,
melainkan membangun solidaritas seluruh dunia Islam untuk merasakan senasib sepenanggungan
dalam menghadapi imperialisme Barat .

Al-Afghani meyakini bahwa sumber kelemahan umat Islam adalah lemahnya solidaritas
dan persatuan. Jika umat Islam bersatu, bangsa Barat tidak akan mampu menguasai 
mereka.

**b. Perlawanan terhadap Kolonialisme**

Al-Afghani adalah tokoh yang gigih menentang penjajahan Barat. Beliau menyerukan
kepada umat Islam untuk mengadakan revolusi melawan penguasa-penguasa yang otoriter
dan bekerja sama dengan penjajah. Melalui kunjungannya ke berbagai negeri Islam,
ia menggerakkan semangat anti-kolonialisme .

**c. Memperbaiki Akidah dan Menghapus Taklid**

Seperti halnya para pembaru sebelumnya, Al-Afghani juga menekankan pentingnya pembersihan
akidah dari pengaruh takhayul dan bid’ah. Beliau berusaha mengembalikan umat Islam
kepada sistem kepercayaan yang benar dan menyerukan pembukaan pintu ijtihad untuk
menjawab tantangan zaman .

**d. Penguasaan Ilmu Pengetahuan Modern**

Al-Afghani menyadari bahwa kemajuan Barat tidak lepas dari penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Oleh karena itu, beliau mendorong umat Islam untuk mempelajari ilmu-
ilmu modern tanpa harus kehilangan identitas keislamannya.

#### 3.4 Karya dan Aktivitas

Di antara karya Al-Afghani adalah buku _Al-Raddu ‘ala al-Dahriyin_ (Bantahan terhadap
Kaum Materialis) dan penerbitan majalah _Al-Urwah al-Wutsqa_ bersama muridnya, Muhammad
Abduh, di Paris. Majalah ini menjadi medium penyebaran gagasan-gagasan pembaruan
dan persatuan Islam .

---

### 4. Muhammad Abduh (1849-1905 M): Rasionalisme dan Modernisasi Islam

#### 4.1 Biografi Singkat

Muhammad Abduh lahir di Mahallat Nashr, Mesir, pada tahun 1265 H/1849 M. Beliau 
adalah murid utama Jamaluddin Al-Afghani yang kemudian mengembangkan ide-ide gurunya
dengan pendekatan yang lebih moderat dan fokus pada pembaruan pendidikan dan hukum.

#### 4.2 Latar Belakang Gerakan

Muhammad Abduh melihat bahwa kebanyakan umat Islam telah terperangkap dalam praktik
keagamaan yang keliru sehingga mengakibatkan kejumudan dan kemunduran. Selain itu,
sistem pendidikan yang kaku dan tidak mengakomodasi ilmu pengetahuan modern juga
menjadi penyebab keterbelakangan umat Islam .

#### 4.3 Fokus Pembaruan

**a. Pembaruan Bidang Keagamaan**

Muhammad Abduh berusaha menghilangkan dampak kejumudan yang membuat umat Islam tidak
mau menerima perubahan. Beliau menekankan pentingnya kembali kepada sumber ajaran
Islam yang murni dengan menggunakan pendekatan rasional. Dalam pandangannya, Islam
adalah agama yang sejalan dengan akal sehat .

**b. Pembaruan Bidang Pendidikan**

Salah satu fokus utama Muhammad Abduh adalah pembaruan sistem pendidikan. Beliau
mengkombinasikan sistem pengajaran konvensional yang hanya mengandalkan ilmu-ilmu
agama dengan pengetahuan umum yang modern. Ketika menjadi rektor Universitas Al-
Azhar, ia melakukan reformasi kurikulum dengan memasukkan mata pelajaran modern 
seperti matematika, fisika, dan sejarah .

**c. Pembaruan Bidang Hukum**

Muhammad Abduh mendorong penggunaan ijtihad dalam menyelesaikan persoalan-persoalan
hukum kontemporer. Beliau berpendapat bahwa banyak ketentuan hukum yang selama ini
dianggap baku sebenarnya bersifat elastis dan dapat disesuaikan dengan perubahan
zaman selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat .

**d. Pembaruan Bidang Politik**

Dalam bidang politik, Muhammad Abduh mendorong [partisipasi](https://muhammadiyahciko.or.id/pengajian-aisyiyah-kota-cirebon-bahas-kepemimpinan-perempuan/)
dalam sistem politik yang demokratis berdasarkan musyawarah dan mufakat. Beliau 
juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi kewibawaan bangsa dan negara .

#### 4.4 Karya-Karya Utama

Karya monumental Muhammad Abduh adalah tafsir _Al-Manar_ yang kemudian dilanjutkan
oleh muridnya, Rasyid Ridha. Selain itu, beliau juga menulis _Risalah at-Tauhid_
yang membahas tentang akidah Islam dengan pendekatan rasional, serta berbagai artikel
yang dimuat dalam majalah _Al-Manar_ dan _Al-Urwah al-Wutsqa_.

---

### 5. Rasyid Ridha (1865-1935 M): Pewaris dan Penyempurna

#### 5.1 Biografi Singkat

Sayyid Muhammad Rasyid Ridha lahir di desa Qalamun, dekat Tripoli, Lebanon (yang
saat itu masih berada di bawah kekuasaan Turki Utsmani), pada tahun 1282 H/1865 
M. Beliau berasal dari keturunan Husain bin Ali bin Abi Thalib, sehingga menyandang
gelar _as-sayyid_ .

Pendidikan awal Rasyid Ridha diperoleh di _al-kuttab_ (taman pendidikan) desanya,
kemudian melanjutkan ke Madrasah Ibtidaiyah di Tripoli. Di sana, ia belajar ilmu
nahwu, sharaf, akidah, fiqih, berhitung, dan ilmu bumi. Gurunya yang paling berpengaruh
adalah Syaikh Husain al-Jisr, seorang ulama besar Syam .

#### 5.2 Latar Belakang Gerakan

Rasyid Ridha menyaksikan sendiri kemunduran umat Islam pada masa akhir kekhalifahan
Utsmaniyah. Menurutnya, penyebab utama kelemahan umat Islam adalah karena mereka
tidak lagi mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang murni. Sebaliknya, yang mereka laksanakan
justru ajaran-ajaran yang telah bercampur dengan bid’ah dan khurafat .

#### 5.3 Fokus Pembaruan

**a. Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah**

Rasyid Ridha menegaskan bahwa kunci kemajuan umat Islam adalah kembali berpegang
kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Beliau membedakan dengan tegas antara masalah _‘ubudiyyah_(
peribadatan) yang bersifat _taufiqi_ (ketentuannya sudah ditetapkan) dan masalah
_mu’amalah_ yang lebih elastis dan dapat berubah sesuai perkembangan masyarakat .

**b. Kritik terhadap Bid’ah dan Khurafat**

Rasyid Ridha dikenal sebagai kritikus tajam terhadap berbagai praktik bid’ah dan
khurafat yang berkembang di masyarakat. Keahliannya dalam bidang hadis membuatnya
mampu membedakan hadis-hadis yang shahih dari yang dhaif dan maudhu’. Ia bahkan 
dijuluki “Voltaire”-nya kaum Muslim karena kemampuannya menggoyahkan segala sesuatu
yang tidak benar dalam bidang agama .

**c. Penyebaran Ide-Ide Pembaruan melalui Media**

Rasyid Ridha meneruskan majalah _Al-Manar_ yang menjadi [media](https://muhammadiyahciko.or.id/panduan-editorial/)
utama penyebaran pemikiran pembaruan di dunia Arab. Melalui majalah ini, beliau 
menyebarkan ide-ide gurunya, Muhammad Abduh, serta mengembangkan pemikirannya sendiri
tentang berbagai isu keislaman kontemporer.

**d. Pembaruan Hukum dan Ijtihad**

Sejalan dengan para pendahulunya, Rasyid Ridha juga mendorong keterbukaan pintu 
ijtihad. Beliau berpendapat bahwa ijtihad merupakan instrumen penting untuk menjawab
tantangan zaman yang terus berubah.

#### 5.4 Karya-Karya Utama

Karya terbesar Rasyid Ridha adalah tafsir _Al-Manar_ yang merupakan kelanjutan dari
tafsir gurunya, Muhammad Abduh. Selain itu, beliau juga menulis _Tarikh al-Ustadz
al-Imam_ (biografi Muhammad Abduh), _Yusr al-Islam_, _Nida’ li al-Jins al-Lathif_,
dan berbagai artikel dalam majalah _Al-Manar_.

---

### Analisis Komparatif: Benang Merah dan Perbedaan

#### 6.1 Benang Merah Pemikiran

Kelima tokoh pembaruan Islam di atas memiliki kesamaan fundamental:

 1. **Seruan Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah** (_al-ruju’ ila al-Qur’an wa as-Sunnah_).
    Ini adalah landasan utama seluruh gerakan tajdid .
 2. **Penolakan terhadap Taklid Buta**. Semua tokoh ini sepakat bahwa pintu ijtihad
    senantiasa terbuka dan umat Islam tidak boleh terbelenggu oleh keterikatan pada
    mazhab tertentu .
 3. **Keprihatinan terhadap Kemunduran Umat Islam**. Mereka melihat kondisi umat yang
    terpuruk akibat berbagai faktor internal dan eksternal .

#### 6.2 Perbedaan Pendekatan

Tokoh Pendekatan Utama Fokus Gerakan Wilayah Gerakan Ibnu Taimiyah Teologis-Hukum
Pemurnian akidah dan ijtihad Syam (Suriah) Muhammad bin Abdul Wahhab Teologis-Praktis
Pemurnian tauhid secara keras Jazirah Arab Jamaluddin Al-Afghani Politis-Aktivis
Pan-Islamisme dan anti-kolonial Seluruh dunia Islam Muhammad Abduh Edukatif-Rasional
Modernisasi pendidikan dan hukum Mesir Rasyid Ridha Media-Komunikatif Penyebaran
ide pembaruan Mesir dan dunia Arab

#### 6.3 Pengaruh terhadap Muhammadiyah

Gerakan tajdid di Indonesia, khususnya Muhammadiyah yang didirikan oleh KH Ahmad
Dahlan pada tahun 1912, merupakan mata rantai dari pembaruan yang dirintis oleh 
para tokoh di atas. Haedar Nashir menjelaskan bahwa Muhammadiyah tidak terlepas 
dari ide, gagasan, dan pemikiran para pelopor kebangkitan Islam tersebut .

KH Ahmad Dahlan mengadopsi semangat pemurnian tauhid ala Muhammad bin Abdul Wahhab,
modernisasi pendidikan ala Muhammad Abduh, serta semangat kebangkitan umat ala Jamaluddin
Al-Afghani dalam konteks masyarakat Jawa yang saat itu masih kental dengan praktik-
praktik sinkretisme .

---

### Penutup

#### 7.1 Kesimpulan

Gerakan tajdid yang dipelopori oleh Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdul Wahhab, Jamaluddin
Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha merupakan respons komprehensif terhadap
kemunduran peradaban Islam. Meskipun memiliki penekanan yang berbeda—mulai dari 
pemurnian akidah hingga modernisasi pendidikan dan politik—semua tokoh ini sepakat
bahwa kunci kebangkitan umat Islam adalah kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan
membuka pintu ijtihad dan meninggalkan taklid buta.

Warisan pemikiran mereka tidak hanya mengubah peta pemikiran Islam di Timur Tengah,
tetapi juga menginspirasi gerakan-gerakan pembaruan di berbagai belahan dunia Islam,
termasuk Muhammadiyah di Indonesia. Semangat tajdid yang mereka tanamkan tetap relevan
hingga saat ini, di mana umat Islam masih menghadapi tantangan kompleks yang membutuhkan
jawaban-jawaban segar berdasarkan sumber ajaran Islam yang otentik.

#### 7.2 Relevansi untuk Masa Kini

Memahami pemikiran para tokoh tajdid bukan sekadar kajian historis, melainkan upaya
untuk mengambil pelajaran tentang bagaimana merespons tantangan zaman tanpa kehilangan
akar identitas keislaman. Di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang semakin
deras, semangat ijtihad dan pemurnian ajaran yang mereka usung menjadi semakin relevan.

Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

> _إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ
> يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا_
> “Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk umat ini pada setiap awal seratus tahun
> seseorang yang akan memperbaharui agamanya.” (HR. Abu Dawud)

Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari perjuangan para pembaru ini dan mengaktualisasikan
semangat tajdid dalam kehidupan kita sehari-hari.

---

### Daftar Pustaka

Anwar, Fuadi. (1996). _Muhammad bin Abdul Wahab dan Gerakan Wahabi_. Padang: FPIPS.

Hanafi, A. (1980). _Teologi Islam_. Jakarta: Pustaka Al-Husna.

Iqbal, Muhammad dan Amin Husein Nasution. (2017). _Pemikiran Politik Islam: Dari
Masa Klasik Hingga Indonesia Kontemporer_. Jakarta: Kencana.

Nashir, Haedar. (2010). _Muhammadiyah Gerakan Pembaruan_. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

Nasution, Harun. (1975). _Pembaharuan dalam Islam_. Jakarta: Bulan Bintang.

Nasution, Harun. (2001). _Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan_.
Jakarta: Bulan Bintang.

Sucipto. (2013). “Pembaharuan Hukum Islam (Studi terhadap Pemikiran Hukum Ibnu Taimiyah).”
_Jurnal Asas_, Vol. 5, No. 1.

Al-Usairy, Ahmad. (2007). _Sejarah Islam: Sejak Zaman Nabi Adam hingga Abad XX_.
Jakarta: Akbar Media.
