# Menunaikan Sumpah Pemuda di Tengah Krisis: Refleksi Kritis atas Tanggung Jawab Bersama

- Link: https://muhammadiyahciko.or.id/menunaikan-sumpah-pemuda-di-tengah-krisis-refleksi-kritis-atas-tanggung-jawab-bersama/
- Published: 2026-10-27T20:19:18+07:00
- Author: Redaksi-AF

### Oleh: Drs. Iskandar Azhari, M.Pd. (Dewan Pendidikan Kota Cirebon)

---

## Pendahuluan

Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda. Momentum
bersejarah ini seyogianya tidak berhenti pada seremoni, pidato, dan pengibaran bendera
semata. Peringatan tahun 2026 menjadi titik penting untuk merefleksikan sejauh mana
bangsa ini masih setia terhadap cita-cita persatuan, perjuangan, dan masa depan 
bersama yang diwariskan para pemuda pada 1928.

Pada masa itu, para pemuda dari beragam suku, daerah, bahasa, dan organisasi berani
melampaui perbedaan demi satu tujuan besar: Indonesia yang bersatu. Mereka memahami
bahwa masa depan bangsa tidak mungkin dibangun apabila setiap kelompok hanya memperjuangkan
kepentingannya sendiri.

Kini, setelah Indonesia merdeka lebih dari delapan dekade, tantangan bangsa telah
berubah. Kita tidak lagi berjuang melawan penjajahan fisik, tetapi menghadapi ancaman
yang tidak kalah serius: krisis integritas, persoalan mutu pendidikan, kerusakan
lingkungan, korupsi, melemahnya kepedulian sosial, serta kecenderungan mengutamakan
kepentingan pribadi dan kelompok. Pertanyaannya, apakah semangat Sumpah Pemuda benar-
benar hidup dalam perilaku masyarakat dan penyelenggaraan negara, atau sekadar menjadi
slogan tahunan tanpa perubahan nyata?

---

## Nasionalisme Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Diucapkan

Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa persatuan bukan sekadar kesamaan identitas, melainkan
kesediaan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan sempit. Karena itu,
nasionalisme tidak cukup diwujudkan melalui upacara, simbol kebangsaan, atau pidato
patriotik.

Nasionalisme harus tercermin dalam kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, kepedulian
terhadap sesama, penghormatan terhadap keberagaman, serta keberanian memperjuangkan
keadilan. Seseorang tidak cukup disebut patriotik apabila mengaku mencintai tanah
air, tetapi merusak fasilitas publik, menyebarkan kebencian, melakukan korupsi, 
atau mengeksploitasi sumber daya alam demi keuntungan pribadi.

Hal yang sama berlaku bagi pejabat negara. Kecintaan terhadap Indonesia harus dibuktikan
melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat, penggunaan anggaran yang
bertanggung jawab, pelayanan publik yang berkualitas, dan kesediaan mempertanggungjawabkan
kekuasaan.

Kritik terhadap kebijakan pemerintah bukanlah tindakan antinasionalisme. Sebaliknya,
kritik yang bertanggung jawab merupakan bagian dari kepedulian terhadap masa depan
bangsa. Nasionalisme yang sehat tidak menuntut masyarakat membenarkan semua tindakan
penguasa, tetapi menghendaki agar kekuasaan dijalankan sesuai hukum, etika, dan 
kepentingan umum.

---

## Moral Generasi Muda: Jangan Menghakimi, tetapi Jangan Mengabaikan

Generasi muda Indonesia memiliki potensi besar. Banyak di antara mereka berprestasi,
kreatif, peduli terhadap persoalan sosial, serta mampu memanfaatkan teknologi untuk
menghasilkan inovasi. Karena itu, tidak adil jika seluruh generasi muda dicap mengalami
kemerosotan moral hanya berdasarkan perilaku sebagian orang.

Namun, berbagai persoalan seperti perundungan, ketidakjujuran akademik, intoleransi,
penyalahgunaan media digital, dan kecenderungan mengukur keberhasilan melalui popularitas
atau kekayaan tetap perlu mendapatkan perhatian serius. Kemajuan teknologi tidak
otomatis menghasilkan kematangan moral. Kecerdasan digital tanpa integritas dapat
melahirkan manipulasi. Pengetahuan tanpa empati dapat melahirkan sikap individualistis.
Prestasi tanpa kejujuran kehilangan makna pendidikan yang sesungguhnya.

Di sinilah tanggung jawab keluarga, sekolah, masyarakat, media, dan negara menjadi
penting. Anak-anak dan pemuda tidak tumbuh dalam ruang kosong. Mereka belajar dari
lingkungan serta perilaku orang dewasa yang mereka saksikan setiap hari. Maka, tidak
adil menuntut pemuda berintegritas apabila ketidakjujuran justru terlihat menguntungkan
dan penyalahgunaan kekuasaan tidak diikuti pertanggungjawaban yang memadai.

Pendidikan karakter harus dimulai dari keteladanan. Kejujuran harus dipraktikkan,
bukan hanya diceramahkan. Disiplin harus ditegakkan secara adil, bukan hanya dituntut
dari mereka yang tidak memiliki kekuasaan.

---

## Krisis Mutu Pendidikan: Ancaman terhadap Masa Depan Indonesia

Salah satu persoalan strategis yang harus menjadi perhatian dalam peringatan Sumpah
Pemuda 2026 adalah mutu pendidikan nasional. Hasil PISA 2025 yang diterbitkan OECD
pada September 2026 menunjukkan bahwa kemampuan siswa Indonesia masih berada di 
bawah rata-rata OECD dalam matematika, membaca, dan sains. Hasil tersebut menjadi
peringatan bahwa peningkatan mutu pembelajaran harus menjadi agenda serius, meskipun
PISA sendiri hanya mengukur aspek tertentu dari kemampuan siswa dan tidak mewakili
seluruh dimensi pendidikan.

Persoalannya bukan sekadar nilai ujian. Pendidikan harus mampu membentuk manusia
yang menguasai pengetahuan, berpikir kritis, menyelesaikan masalah, memiliki keterampilan
yang relevan, serta bertanggung jawab terhadap masyarakat. Kita perlu berani mengevaluasi
sistem pendidikan yang terlalu berorientasi pada administrasi, angka, dan kelulusan,
tetapi belum selalu memastikan bahwa setiap peserta didik benar-benar menguasai 
kompetensi yang dibutuhkan.

Prinsipnya jelas: tidak boleh ada siswa yang ditinggalkan, tetapi tidak boleh ada
kompetensi yang diabaikan. Siswa yang mengalami kesulitan belajar perlu mendapatkan
pendampingan dan kesempatan memperbaiki kemampuan. Namun, kebijakan pendidikan juga
harus memastikan bahwa kenaikan kelas dan kelulusan didukung penguasaan kompetensi
yang memadai.

Pada saat yang sama, guru tidak boleh dijadikan satu-satunya pihak yang menanggung
beban perbaikan mutu. Distribusi guru, kompetensi profesional, kesejahteraan, sarana
pembelajaran, kualitas kepemimpinan sekolah, dan dukungan keluarga harus diperbaiki
secara bersamaan. Pendidikan juga harus membangun nasionalisme yang cerdas. Pemuda
perlu mencintai tanah air sekaligus mampu mengkritisi ketidakadilan, menolak manipulasi
informasi, menghormati keberagaman, dan menawarkan solusi berdasarkan ilmu pengetahuan.
Sekolah bukan sekadar tempat menghasilkan lulusan, melainkan tempat membentuk warga
negara yang berkarakter, berkompetensi, dan bertanggung jawab.

---

## Kerusakan Lingkungan: Pengkhianatan terhadap Masa Depan Bersama

Semangat Sumpah Pemuda juga harus dimaknai sebagai tanggung jawab menjaga tanah 
air. Tanah, hutan, sungai, laut, dan udara bukan hanya kekayaan ekonomi, melainkan
penopang kehidupan seluruh rakyat. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, penumpukan
sampah, dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab dapat mengancam
kesehatan, mata pencaharian, serta keselamatan masyarakat. Dampaknya sering kali
paling berat dirasakan oleh kelompok rentan yang tidak selalu memperoleh keuntungan
dari kegiatan perusakan tersebut.

Karena itu, patriotisme tidak boleh berhenti pada kebanggaan terhadap kekayaan alam
Indonesia. Patriotisme harus diwujudkan dalam keberanian melindungi lingkungan dari
eksploitasi yang merugikan kepentingan publik. Pemuda dapat berperan melalui gerakan
pengurangan sampah dari sumbernya, pemulihan lingkungan, inovasi ramah lingkungan,
dan pengawasan sosial. Namun, gerakan masyarakat tidak boleh dijadikan pengganti
kewajiban pemerintah dan pelaku usaha.

Negara harus menegakkan hukum lingkungan, mengawasi perizinan, mencegah pencemaran,
dan memastikan pemulihan kerusakan. Dunia usaha harus bertanggung jawab atas dampak
kegiatannya. Tidak masuk akal mengajarkan pemuda mencintai Indonesia, tetapi membiarkan
kekayaan alamnya rusak tanpa pertanggungjawaban yang memadai.

---

## Korupsi dan Kepentingan Kelompok: Musuh Persatuan

Korupsi merupakan pengkhianatan terhadap amanah kebangsaan karena menempatkan kepentingan
pribadi di atas hak masyarakat. Dampaknya bukan hanya hilangnya uang negara, tetapi
juga berkurangnya kesempatan rakyat memperoleh pendidikan, pelayanan publik, infrastruktur,
dan lingkungan hidup yang layak.

Transparency International mencatat skor Indonesia sebesar 34 dari 100 dalam Indeks
Persepsi Korupsi 2025. Indeks tersebut mengukur persepsi korupsi sektor publik, 
bukan jumlah seluruh kasus korupsi yang benar-benar terjadi. Namun, hasilnya mengingatkan
kita akan pentingnya memperkuat integritas, transparansi, pengawasan, dan penegakan
hukum.

Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui slogan atau pendidikan antikorupsi
di sekolah. Sistem pemerintahan harus memperkuat transparansi anggaran, pengawasan
pengadaan, pengelolaan konflik kepentingan, perlindungan pelapor, dan penegakan 
hukum yang adil. Pendidikan antikorupsi harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari:
tidak menyontek, tidak memalsukan laporan, tidak menyalahgunakan uang bersama, dan
berani mengakui kesalahan.

Namun, persoalan ini juga menyangkut budaya kekuasaan. Jabatan publik tidak boleh
diperlakukan sebagai sarana memperkaya diri, menguntungkan keluarga, atau mempertahankan
kepentingan kelompok. Organisasi, partai, dan kelompok masyarakat tentu memiliki
hak memperjuangkan kepentingannya. Akan tetapi, kepentingan tersebut tidak boleh
mengorbankan keadilan dan hak masyarakat luas. Para pemuda pada 1928 telah menunjukkan
bahwa perbedaan tidak harus menghalangi persatuan. Pelajaran tersebut tetap relevan:
Indonesia tidak akan kuat apabila setiap kelompok hanya ingin menang sendiri.

---

## Pendidikan dan Keteladanan Pemimpin Harus Berjalan Bersama

Perbaikan moral dan mutu pendidikan membutuhkan keteladanan. Guru harus memberikan
contoh kejujuran dan tanggung jawab. Orang tua harus menunjukkan perilaku yang selaras
dengan nasihatnya. Masyarakat perlu menghargai prestasi yang diperoleh secara benar.
Pejabat negara memiliki tanggung jawab yang lebih besar karena keputusan mereka 
memengaruhi kehidupan jutaan orang.

Keteladanan pemimpin harus terlihat dalam keterbukaan terhadap kritik, pengelolaan
anggaran yang transparan, penolakan terhadap konflik kepentingan, pelayanan publik
yang adil, dan keberanian memperbaiki kesalahan. Keberhasilan pemerintah juga tidak
boleh diukur hanya dari jumlah program, seminar, pelatihan, atau seremoni. Ukuran
yang lebih penting adalah perubahan nyata: apakah kemampuan siswa meningkat, apakah
kesenjangan pendidikan berkurang, apakah kerusakan lingkungan dapat ditekan, dan
apakah pelayanan publik semakin baik.

Jika pemuda diminta berintegritas, para pemimpin harus memberi contoh. Jika pemuda
diminta peduli, kebijakan publik harus melindungi masyarakat yang rentan. Jika pemuda
diminta mencintai Indonesia, negara harus menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan
seluruh rakyat.

---

## Negara Tidak Boleh Melepaskan Tanggung Jawab

Semangat Sumpah Pemuda tidak mungkin diwujudkan hanya dengan mengandalkan idealisme
generasi muda. Negara wajib menciptakan kondisi yang memungkinkan pemuda berkembang
dan berkontribusi secara nyata. Pembukaan UUD 1945 menegaskan tujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Pasal 31 UUD 1945 mengatur hak
atas pendidikan dan kewajiban pemerintah menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
Sementara itu, UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menjadi salah satu landasan
pembangunan dan pemberdayaan pemuda.

Berdasarkan landasan tersebut, pemerintah perlu memastikan pemerataan pendidikan
bermutu, distribusi guru yang lebih adil, perbaikan sarana sekolah, pengembangan
keterampilan kerja, kesempatan berwirausaha, perlindungan lingkungan, serta penegakan
hukum yang konsisten. Pemuda juga harus dilibatkan dalam perencanaan dan evaluasi
kebijakan. Mereka bukan sekadar objek program, melainkan mitra pembangunan yang 
berhak menyampaikan aspirasi dan menawarkan solusi.

Setiap program kepemudaan dan pendidikan perlu memiliki target, indikator keberhasilan,
anggaran yang transparan, serta mekanisme evaluasi. Dengan demikian, peringatan 
Sumpah Pemuda menghasilkan perubahan yang dapat dipantau, bukan sekadar kegiatan
tahunan yang cepat dilupakan.

---

## Penutup: Menunaikan Sumpah Pemuda, Bukan Sekadar Memperingatinya

Hari Sumpah Pemuda ke-98 harus menjadi momentum untuk memperbarui komitmen kebangsaan.
Moral generasi muda tidak dapat diperbaiki hanya dengan ceramah. Mutu pendidikan
tidak dapat ditingkatkan hanya dengan pergantian kurikulum. Kerusakan lingkungan
tidak dapat dihentikan hanya dengan kampanye. Korupsi tidak dapat diberantas hanya
dengan slogan. Semua persoalan tersebut membutuhkan keteladanan, kebijakan yang 
konsisten, penegakan hukum, dukungan sumber daya, dan partisipasi masyarakat.

Pemuda memiliki tanggung jawab untuk belajar, bekerja keras, menjaga integritas,
dan berkontribusi kepada bangsa. Namun, negara juga berkewajiban menyediakan pendidikan
bermutu, kesempatan yang adil, lingkungan yang sehat, serta pemerintahan yang dapat
dipercaya.

Pada akhirnya, Sumpah Pemuda bukan sekadar warisan sejarah, melainkan amanah yang
harus dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari. Jika pemuda diminta mencintai Indonesia,
negara harus menunjukkan bahwa Indonesia layak diperjuangkan. Jika pemuda diminta
berintegritas, para pemimpin harus memberi teladan. Jika pemuda diminta bersatu,
keadilan harus menjadi dasar kehidupan bersama.

Sebab, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa sering kita mengucapkan
Sumpah Pemuda, tetapi oleh seberapa sungguh-sungguh kita menunaikan maknanya. **
Patriotik dalam pengabdian, gigih dalam perjuangan, berempati dalam tindakan.** 
Itulah semangat Sumpah Pemuda yang harus hidup setiap hari, bukan hanya pada 28 
Oktober 2026. (***)
