Memasuki Sepuluh Malam Terakhir, Masjid Ad-Din UMADA Gelar Tarawih dan Kajian I’tikaf

CIREBON, 9 Maret 2026 – Suasana khusyuk menyelimuti Masjid Ad-Din Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan (UMADA) di Kelurahan Kalitanjung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Senin malam, 9 Maret 2026. Jamaah memadati masjid untuk melaksanakan Salat Tarawih sekaligus mengikuti kajian Ramadan yang menandai dimulainya sepuluh malam terakhir bulan suci. Malam ke-21 Ramadan ini menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan intensitas ibadah, salah satunya dengan i’tikaf di masjid .

Bertindak sebagai imam dan khatib tarawih adalah Assoc. Prof. Dr. Arief Hidayat Afendi, SHI, M.Ag. Dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan materi mendalam bertajuk “Tata Cara I’tikaf: Meraih Kemuliaan di Sepuluh Malam Terakhir.” Kajian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada jamaah tentang bagaimana mengisi malam-malam penuh berkah dengan ibadah i’tikaf yang sesuai tuntunan.

Landasan Sunnah I’tikaf

Mengawali kajian, Dr. Arief Hidayat Afendi memaparkan landasan kuat dari sunnah Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam tentang i’tikaf. Beliau membacakan hadits riwayat Aisyah RA yang menjadi dasar utama anjuran i’tikaf di akhir Ramadan:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ اْلعَشَرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ. [رواه مسلم]

Artinya: “Bahwa Nabi saw melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” (HR. Muslim)

“Hadits ini menunjukkan konsistensi Rasulullah dalam beri’tikaf. Ini bukan sekadar kebiasaan, melainkan tuntunan yang sangat dianjurkan untuk kita ikuti, terutama di sepuluh malam terakhir yang di dalamnya terdapat Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan,” ujar Dr. Arief di hadapan jamaah.

Memahami Waktu dan Durasi I’tikaf

Lebih lanjut, dosen pascasarjana tersebut menjelaskan fleksibilitas waktu pelaksanaan i’tikaf. Mengutip perbedaan pendapat di kalangan ulama, beliau menerangkan bahwa i’tikaf tidak harus selalu dilakukan selama sehari semalam penuh.

“Al-Hanafiyah berpendapat bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan dalam waktu yang sebentar meski tanpa batasan waktu tertentu. Sementara menurut al-Malikiyah, minimal dilakukan satu malam satu hari. Dengan memperhatikan hal ini, kita dapat menyimpulkan bahwa i’tikaf bisa dilaksanakan sesuai kemampuan, misalnya satu jam, dua jam, atau tiga jam, dan tentu sangat utama jika bisa dilakukan sehari semalam penuh,” jelasnya.

Syarat Sah dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Dalam ceramahnya, Dr. Arief Hidayat Afendi memaparkan secara rinci syarat-syarat sah i’tikaf. Beliau menekankan lima poin penting:

  1. Beragama Islam.
  2. Baligh, baik laki-laki maupun perempuan .
  3. Dilaksanakan di masjid, baik masjid jami’ maupun masjid biasa .
  4. Memiliki niat i’tikaf karena Allah semata .
  5. Puasa bukanlah syarat, sehingga orang yang tidak berpuasa (karena udzur syar’i) tetap diperbolehkan i’tikaf.

Imam juga menyampaikan hal-hal krusial yang harus mendapat perhatian para mu’takif (orang yang beri’tikaf). “Para ulama sepakat bahwa orang yang i’tikaf harus berada di dalam masjid dan tidak keluar tanpa keperluan. Namun, ada beberapa pengecualian yang dibenarkan secara syar’i,” terangnya. Beberapa alasan tersebut meliputi:

  • Karena ‘udzrin syar’iyyin (alasan syar’i), seperti melaksanakan salat Jumat.
  • Karena hajah thabi’iyyah (keperluan fitrah manusia), seperti buang air besar, kecil, atau mandi junub.
  • Karena kondisi darurat, misalnya jika bangunan masjid runtuh atau dalam keadaan bahaya.

Amalan Utama Selama Beri’tikaf

Di penghujung kajian, jamaah diajak untuk mengisi waktu itikaf dengan amalan-amalan produktif yang mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Assoc. Prof. Dr. Arief Hidayat Afendi menyebutkan beberapa amalan utama, di antaranya:

  1. Melaksanakan salat sunah, seperti salat tahiyatul masjid, salat lail (qiyamullail), dan salat sunah lainnya.
  2. Membaca Al-Qur’an dan tadarus Al-Qur’an, karena bulan Ramadan adalah syahrul Quran (bulannya Al-Qur’an) .
  3. Memperbanyak zikir dan doa, terutama memohon ampunan dan mengharapkan Lailatul Qadar.
  4. Membaca buku-buku agama untuk menambah wawasan dan keimanan .

Kajian berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari jamaah yang memadati lantai masjid. Suasana khusyuk terasa ketika kajian ditutup dengan doa, memohon kekuatan untuk dapat menjalani i’tikaf di sisa Ramadan serta dipertemukan dengan malam Lailatul Qadar. Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian ibadah padat di Masjid Ad-Din UMADA selama sepuluh malam terakhir bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Komentar (Tanggapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *