Abstrak
Artikel ini membahas peran agama, khususnya Islam, sebagai sumber utama moral, akhlak, dan etika dalam kehidupan individu dan sosial. Melalui kajian terhadap sumber-sumber primer (Al-Qur’an dan Hadis) serta literatur kontemporer, artikel ini berargumen bahwa agama menyediakan kerangka metafisik, motivasi intrinsik, dan pedoman konkret yang tidak tergantikan bagi pembangunan karakter dan tata kehidupan bermasyarakat yang beradab. Di tengah tantangan relativisme moral dan krisis etika di era modern, pemahaman integral tentang fungsi agama sebagai penuntun perilaku menjadi sangat relevan. Artikel ini menyimpulkan bahwa penguatan dimensi akhlak dalam pemahaman dan praksis keagamaan merupakan sebuah keniscayaan.
Kata Kunci: Agama, Moral, Akhlak, Etika, Al-Qur’an, Hadis, Islam
Pendahuluan
Di tengah kompleksitas kehidupan modern yang seringkali diwarnai oleh krisis identitas, degradasi moral, dan relatifisme nilai, pertanyaan tentang sumber otoritatif bagi moralitas dan etika kembali mengemuka. Filsafat sekuler, konvensi sosial, dan utilitarianisme kerap dijadikan rujukan, namun sering kali gagal memberikan fondasi yang kokoh dan motivasi yang berkelanjutan (Sandel, 2020). Dalam konteks ini, agama—dengan klaimnya akan kebenaran transendental—terus diakui sebagai sumber fundamental bagi pembentukan moral, akhlak, dan etika bagi miliaran umat manusia (Hashi, 2021). Artikel ini akan mengeksplorasi bagaimana Islam, melalui dua sumber utamanya, Al-Qur’an dan Hadis, memposisikan diri sebagai sumber yang komprehensif bagi nilai-nilai tersebut, serta menganalisis relevansinya berdasarkan studi-studi mutakhir.
Agama sebagai Fondasi Metafisik Moral
Berbeda dengan sistem etika sekuler yang sering bersifat instrumental dan berdiri sendiri, agama Islam menanamkan moralitas pada fondasi metafisik yang kokoh: keimanan kepada Allah SWT. Moral dalam Islam bukan sekadar kesepakatan sosial atau kalkulasi rasional, tetapi merupakan respons terhadap kehendak Pencipta. Tujuan penciptaan manusia sendiri ditegaskan adalah untuk beribadah (QS. Adz-Dzariyat: 56), yang maknanya mencakup seluruh perilaku yang diridai-Nya.
وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”
Konsekuensi dari fondasi ini adalah bahwa standar moral bersifat absolut dan universal, bersumber dari Yang Maha Mengetahui (Al-‘Alim), bukan hasil konsensus yang dapat berubah. Keimanan memberikan motivasi intrinsik yang kuat untuk berbuat baik, tidak hanya karena imbalan sosial, tetapi karena mengharap ridha Allah dan takut akan pertanggungjawaban di akhirat (QS. Al-Zalzalah: 7-8). Hal ini sejalan dengan penelitian dalam psikologi agama yang menunjukkan korelasi positif antara religiositas yang intrinsik dengan perilaku prososial dan pengendalian diri (Hardy & Carlo, 2021).
Al-Qur’an dan Hadis sebagai Sumber Pedoman Akhlak dan Etika
Islam memberikan pedoman yang sangat detail dan operasional melalui dua sumber utama:
- Al-Qur’an sebagai Konstitusi Akhlak: Al-Qur’an tidak hanya berisi hukum, tetapi juga merupakan kitab petunjuk (hudan) yang menetapkan kerangka karakter mulia. Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam sendiri diutus untuk menyempurnakan akhlak (karakter) yang mulia.
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qalam: 4)
Ayat-ayat Al-Qur’an menetapkan prinsip-prinsip etika universal seperti keadilan (‘adl), berbuat baik (ihsan), amanah, dan kasih sayang (QS. An-Nahl: 90). Prinsip-prinsip ini menjadi dasar bagi etika dalam semua bidang kehidupan, mulai dari keluarga (QS. An-Nisa’: 36), ekonomi (larangan riba dan spekulasi), hingga politik (QS. An-Nisa’: 58).
- Hadis sebagai Penjabaran Praktis: Hadis Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam berfungsi sebagai penjelas, pencontohan, dan implementasi konkret dari nilai-nilai Qur’ani. Ribuan hadis menggambarkan secara detail akhlak Rasulullah dalam interaksi sehari-hari, memberikan model yang hidup (uswah hasanah). Misalnya, sabda beliau:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari & Muslim)
Hadis ini menjadi fondasi emas (golden rule) dalam etika sosial Islam. Studi filologi dan etika Islam kontemporer terus mengeksplorasi kekayaan sumber ini untuk menjawab tantangan baru (Ramadan, 2022).
Relevansi dan Tantangan Kontemporer
Di era globalisasi dan masyarakat digital, agama sebagai sumber moral menghadapi tantangan, antara lain: (1) klaim relativisme budaya, (2) penyempitan agama menjadi ritual privat, dan (3) munculnya penyimpangan yang mengatasnamakan agama (ekstremisme). Namun, justru di sinilah pentingnya pemahaman yang utuh. Penelitian menunjukkan bahwa pendidikan akhlak berbasis agama yang inklusif dan kontekstual efektif dalam membangun ketahanan karakter generasi muda terhadap radikalisme dan dekadensi moral (Baidhawy & Nashir, 2023).
Agama Islam, dengan konsep “Rahmatan lil ‘Alamin” (kasih sayang bagi seluruh alam, QS. Al-Anbiya’: 107), menawarkan etika global yang responsif. Konsep ini mendorong etika lingkungan (khalifah), etika biomedis (penjagaan terhadap jiwa/hifzh an-nafs), dan etika komunikasi digital (QS. Al-Hujurat: 6) yang sangat dibutuhkan dunia saat ini. Filsafat etika Islam yang dikembangkan oleh para pemikir kontemporer seperti Mohammad Hashim Kamali (2019) dan Tariq Ramadan (2022) menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip maqashid al-syari’ah (tujuan-tujuan syariat) dapat menjadi paradigma untuk menyelesaikan dilema etika modern.
Penutup
Agama, khususnya Islam, bukanlah sekadar sumber moral di antara banyak sumber lainnya. Ia merupakan fondasi metafisik yang memberikan dasar ontologis, motivasi transendental, dan pedoman praktis yang komprehensif bagi akhlak dan etika. Melalui Al-Qur’an dan Hadis, Islam menawarkan sistem nilai yang absolut dalam prinsipnya namun dinamis dalam penerapannya. Di tengah krisis multidimensi yang dihadapi peradaban manusia, penguatan peran agama sebagai penuntun moral—dengan penafsiran yang kontekstual, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan—bukan hanya relevan, melainkan menjadi sebuah keharusan. Revitalisasi pendidikan akhlak berbasis agama yang kritis dan aplikatif merupakan langkah strategis untuk membentuk individu dan masyarakat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga unggul secara moral.
Daftar Pustaka
- Baidhawy, Z., & Nashir, H. (2023). Pendidikan Karakter dan Preventif Radikalisme: Model Pesantren dan Sekolah Muhammadiyah. Yogyakarta: LP3ES.
- Hardy, S. A., & Carlo, G. (2021). Religion, Spirituality, and Positive Youth Development. Oxford University Press.
- Hashi, A. A. (2021). Islamic Ethics and the Trusteeship Paradigm: A New Foundation for Global Ethics. Leiden: Brill.
- Kamali, M. H. (2019). Maqasid al-Shariah Made Simple. London: The International Institute of Islamic Thought.
- Ramadan, T. (2022). Introduction to Islamic Ethics: Foundations and Methodologies. Oxford: Oxford University Press.
- Sandel, M. J. (2020). The Tyranny of Merit: What’s Become of the Common Good? Farrar, Straus and Giroux. (Sebagai pembanding perspektif sekuler).


Tulis Balasan ke Sonia Rika Putri Batalkan balasan