Akuntansi dalam Perspektif Islam: Integrasi Nilai Ilahiah dalam Praktik Pencatatan dan Pertanggungjawaban Keuangan

Abstrak

Artikel ini membahas konstruksi akuntansi dalam perspektif Islam, yang tidak hanya dipandang sebagai teknik matematika atau alat bisnis semata, tetapi sebagai sebuah sistem pertanggungjawaban (accountability) yang bersifat transendental. Kajian ini bertujuan untuk mengurai fondasi filosofis, prinsip-prinsip normatif, dan tujuan syariah (maqashid) yang membedakan akuntansi Islam dari konvensi akuntansi konvensional. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap teks primer (Al-Qur’an dan Hadis) serta perkembangan ilmu akuntansi syariah kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntansi Islam berdiri di atas prinsip keadilan (‘adl), kejujuran (amanah), transparansi (syafāfiyah), dan larangan riba serta ketidakpastian (gharar) yang berlebihan. Sistem ini bertujuan untuk memastikan distribusi kekayaan yang adil, melindungi hak-hak semua pihak, dan mendorong aktivitas ekonomi yang etis serta berkelanjutan, yang pada akhirnya merupakan bentuk pertanggungjawaban manusia kepada Allah SWT dan sesama.

Kata Kunci: Akuntansi Syariah, Akuntabilitas, Transparansi, Kejujuran, Maqashid Syariah, Ekonomi Islam.

1. Pendahuluan

Dalam sistem ekonomi kapitalis modern, akuntansi seringkali direduksi menjadi sekadar bahasa bisnis dan alat untuk memaksimalkan laba pemegang saham (shareholder wealth maximization). Paradigma ini menciptakan celah bagi manipulasi, asimetri informasi, dan ketidakadilan, sebagaimana terlihat dalam skandal-skandal korporasi global. Islam, sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh (syumul), menawarkan paradigma alternatif yang mendasar. Akuntansi dalam perspektif Islam (sering disebut Akuntansi Syariah) adalah sebuah disiplin ilmu dan praktik yang berlandaskan pada nilai-nilai ilahiah. Ia bukan hanya mengukur kinerja finansial, tetapi lebih penting lagi, mengukur ketaatan sebuah entitas terhadap hukum Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Artikel ini akan membedah akuntansi Islam dari tiga sudut pandang: (1) landasan filosofis dan normatifnya dalam Al-Qur’an dan Sunnah, (2) prinsip-prinsip operasional yang membedakannya, dan (3) tujuan akhirnya dalam kerangka Maqashid Asy-Syariah (tujuan-tujuan syariat).

2. Landasan Filosofis dan Normatif dalam Al-Qur’an dan Sunnah

Praktik akuntansi dalam Islam berakar pada konsep mendasar tentang amanah (kepercayaan), keadilan, dan pertanggungjawaban (hisab) di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

2.1. Amanah dan Kewajiban Mencatat
Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan pencatatan transaksi keuangan secara adil dan tertib, terutama yang tidak tunai. Ini adalah bentuk konkret dari amanah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan adil…” (QS. Al-Baqarah: 282).

Ayat yang sangat panjang ini tidak hanya memerintahkan untuk menulis, tetapi juga merinci syarat-syarat saksi, detail transaksi, dan kehati-hatian, yang menjadi fondasi etika pencatatan akuntansi.

2.2. Keadilan (‘Adl) dalam Pengukuran dan Penyajian
Prinsip keadilan harus menjiwai seluruh proses akuntansi, mulai dari pengakuan pendapatan, pengukuran aset, hingga penyajian laporan.

وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ

“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil…” (QS. Al-An’am: 152).

Dalam konteks akuntansi, “timbangan yang adil” dapat dimaknai sebagai standar pengukuran dan penyajian laporan keuangan yang jujur, tidak menyesatkan, dan memberikan gambaran yang sebenarnya (true and fair view).

2.3. Larangan Riba dan Gharar
Akuntansi Islam harus dapat mengidentifikasi, mengukur, dan mengungkapkan transaksi yang mengandung unsur riba (bunga) dan gharar (ketidakpastian atau spekulasi berlebihan) yang dilarang.

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“…Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS. Al-Baqarah: 275).


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW melarang jual beli gharar (yang mengandung tipuan/ketidakpastian). (HR. Muslim).

Oleh karena itu, sistem akuntansi harus dirancang untuk membedakan dengan jelas antara pendapatan dari usaha riil yang halal dan pendapatan dari riba yang haram.

2.4. Pertanggungjawaban (Hisab) di Dunia dan Akhirat
Konsep akuntabilitas dalam Islam bersifat dua dimensi: horizontal kepada manusia dan vertikal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Setiap tindakan akan dicatat dan dipertanggungjawabkan.

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ . وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

“Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 7-8).

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam juga bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari & Muslim).

Ini menjadi landasan filosofis mengapa laporan keuangan harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

3. Prinsip-Prinsip Operasional Akuntansi Syariah

Berdasarkan landasan normatif di atas, akuntansi syariah dikembangkan dengan prinsip-prinsip kunci:

  1. Prinsip Keadilan (‘Adl): Laporan keuangan harus disajikan secara adil untuk semua pemangku kepentingan, tidak hanya pemilik modal. Ini termasuk karyawan, masyarakat, dan lingkungan.
  2. Prinsip Keterbukaan (Syafāfiyah): Entitas wajib mengungkapkan informasi yang material dan relevan, termasuk transaksi yang tidak sesuai syariah (jika ada) dan bagaimana pengelolaan zakat.
  3. Prinsip Pertanggungjawaban (Mas’uliyyah): Fokus akuntansi adalah pada pertanggungjawaban atas sumber daya (amanah), bukan sekadar kepemilikan.
  4. Prinsip Keterukuran Moneter dan Non-Moneter: Akuntansi syariah juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan, meski sulit diukur secara moneter.
  5. Kepatuhan Syariah: Setiap transaksi harus melalui filter hukum Islam. Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) sangat sentral untuk memastikan kepatuhan ini, dan opini mereka harus diungkapkan dalam laporan.

4. Tujuan Akuntansi Syariah dalam Kerangka Maqashid Asy-Syariah

Tujuan akhir akuntansi syariah selaras dengan tujuan syariat Islam (maqashid asy-syariah), khususnya dalam menjaga harta (hifzh al-mal):

  1. Menjaga Harta dengan Benar: Mencegah korupsi, pemborosan (israf), dan penipuan melalui pencatatan yang akurat dan audit.
  2. Mendorong Distribusi Kekayaan yang Adil: Dengan menghitung dan mengungkapkan kewajiban zakat secara transparan, akuntansi syariah menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan sosial.
  3. Meningkatkan Kepercayaan dan Stabilitas Pasar: Praktik akuntansi yang jujur dan transparan menciptakan iklim investasi yang sehat dan mengurangi risiko sistemik.
  4. Mendorong Aktivitas Ekonomi yang Etis dan Berkelanjutan: Dengan menyoroti dampak sosial dan lingkungan, akuntansi syariah mendorong bisnis yang bertanggung jawab.

5. Penutup

Akuntansi dalam perspektif Islam adalah sebuah sistem nilai yang mengintegrasikan dimensi ilahiah ke dalam praktik teknis pencatatan keuangan. Ia berdiri di atas fondasi kejujuran, keadilan, transparansi, dan pertanggungjawaban yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Perbedaannya dengan akuntansi konvensional tidak hanya terletak pada teknis penghitungan, tetapi lebih pada filosofi, tujuan, dan lingkup pertanggungjawaban yang mencakup hubungan dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan seluruh makhluk. Pengembangan akuntansi syariah yang konsisten dengan prinsip-prinsip ini bukan hanya kontribusi bagi umat Islam, tetapi juga tawaran solusi bagi krisis etika dalam sistem keuangan global. Ke depan, diperlukan edukasi, riset, dan standarisasi yang lebih kuat agar akuntansi syariah dapat mewujudkan maqashid-nya dalam membangun perekonomian yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Daftar Pustaka :

Adnan, M. A., & Bakar, N. A. (2023). Maqasid al-Shariah as a Framework for Islamic Accounting: A Conceptual Analysis. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 14(5), 700-715.

Ascarya, A., & Yumanita, D. (2022). Mengembangkan Standar Akuntansi Syariah yang Kokoh: Tantangan dan Prospek di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 10(1), 1-24.

Harahap, S. S. (2021). Akuntansi Syariah: Mengurai Konsep dan Penerapan Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial dalam Lembaga Keuangan Islam (Edisi Revisi). Jakarta: Salemba Empat.

Triyuwono, I. (2020). Akuntansi Syariah: Menyelami Hakikat untuk Meraih Rahmat. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Wahyuni, S., & Ferdiansyah, M. (2024). Transparansi dan Akuntabilitas dalam Laporan Keuangan Bank Syariah: Perspektif Ayat-Ayat Muhkamah Al-Qur’an. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(1), 1020-1034.

Zain, M. M., & Sulaiman, M. (2023). Kepatuhan Syariah dan Implikasinya terhadap Pengungkapan Laporan Keuangan Entitas Islam. Asian Journal of Accounting and Governance, 19, 45-58.

Komentar (Tanggapan)

Tulis Komentar pada kolom di bawah ini

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.
Ruas (kotak) yang wajib diisi ditandai *

Ada 70 tanggapan untuk “Akuntansi dalam Perspektif Islam: Integrasi Nilai Ilahiah dalam Praktik Pencatatan dan Pertanggungjawaban Keuangan”

  1. Avatar Nurul Maftukha
    Nurul Maftukha

    Terimakasih kasih atas materinya, artikel ini membuat kita lebih paham tentang akuntansi dalam Islam, dan bahwasannya Akuntansi dalam perspektif Islam adalah sebuah sistem nilai yang mengintegrasikan dimensi ilahiah ke dalam praktik teknis pencatatan keuangan.

  2. Avatar indah fitriani
    indah fitriani

    Artikel yang sangat mencerahkan! Penjelasan mengenai integrasi nilai Ilahiah dalam akuntansi ini membuka mata bahwa aspek spiritual memang tak bisa dipisahkan dari urusan duniawi.

  3. Avatar Ananda Felisa Gunawan
    Ananda Felisa Gunawan

    Artikel ini memberikan pemahaman bahwa akuntansi dalam Islam tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan keuangan, tetapi juga sebagai sarana pertanggungjawaban moral dan spiritual. Integrasi nilai ilahiah menjadikan praktik akuntansi lebih beretika karena menuntut kejujuran, keadilan, dan amanah dalam setiap transaksi. Hal ini penting untuk mencegah manipulasi laporan keuangan yang sering terjadi dalam sistem konvensional. Selain itu, penekanan pada maqashid asy-syariah menunjukkan bahwa tujuan akuntansi Islam tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga kemaslahatan umat. Dengan demikian, akuntansi syariah dapat menjadi solusi dalam membangun sistem keuangan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

  4. Avatar aliyah naila
    aliyah naila

    Terimakasih bapak untuk artikelnya sangat bermanfaat. Artikel ini memberikan pemahaman bahwa akuntansi tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan keuangan, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan spiritual kepada Allah SWT.

  5. Avatar nizar pahri
    nizar pahri

    terimakasih atas artikel nya, saya menjadi mengerti tentang akuntansi dalam syariah islam. Materi ini relevan sebagai pengingat bahwa aktivitas keuangan harus dijalankan secara transparan dan sesuai dengan prinsip syariah.

  6. Avatar Nayla Vizelina
    Nayla Vizelina

    Materi ini menegaskan bahwa akuntansi syariah tidak hanya berorientasi pada laba, tetapi pada amanah, keadilan, dan pertanggungjawaban kepada Allah, sehingga menjadi solusi etis atas kelemahan akuntansi kapitalis modern

  7. Avatar Nova Meilynda
    Nova Meilynda

    MasyaAllah, artikel membahas konstruksi akuntansi dalam perspektif Islam yang berlandaskan pada nilai-nilai ilahiah, seperti keadilan, kejujuran, transparansi, dan larangan riba. Akuntansi Islam bertujuan untuk memastikan distribusi kekayaan yang adil, melindungi hak-hak semua pihak, dan mendorong aktivitas ekonomi yang etis dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip operasional akuntansi syariah meliputi keadilan, keterbukaan, pertanggungjawaban, dan kepatuhan syariah. Tujuan akhirnya adalah menjaga harta dengan benar, mendorong distribusi kekayaan yang adil, dan meningkatkan kepercayaan dan stabilitas pasar.

  8. Avatar tasya riski amaliah
    tasya riski amaliah

    Artikel ini memberikan pemahaman komprehensif tentang akuntansi syariah sebagai sistem pertanggungjawaban yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga spiritual dan etis. Integrasi nilai amanah, keadilan, dan maqashid syariah memperkuat relevansi akuntansi Islam sebagai solusi atas krisis etika dalam praktik keuangan modern.

  9. Avatar Alisya Reva Septiani
    Alisya Reva Septiani

    Terimakasih bapak atas artikelnya sangat bermanfaat dan dapat menjelaskan mengenai akuntansi syariah. Akuntansi syariah sangat relevan untuk menjawab krisis etika dalam dunia bisnis saat ini. Nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab kepada Allah dan sesama menjadikan akuntansi syariah tidak hanya bernilai religius, tetapi juga universal. Penerapannya perlu didukung oleh pendidikan dan kesadaran etis agar dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

  10. Avatar Nela Masruroh
    Nela Masruroh

    Artikel ini memberikan sudut pandang bahwa akuntansi Islam mengedepankan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Nilai-nilai tersebut penting untuk menciptakan sistem keuangan yang jujur dan berkelanjutan