Oleh: Arofah Firdaus
Abstrak
Artikel ini membahas hakikat Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Sains (IPTEKS) melalui perspektif Islam yang holistik. Dalam pandangan Islam, IPTEKS bukanlah entitas yang terpisah dari nilai-nilai ketuhanan, melainkan merupakan manifestasi dari pengamatan terhadap ayat-ayat Allah SWT, baik yang tertulis (al-Qur’an) maupun yang terhampar di alam semesta (kauniyah). Artikel ini akan mengkaji dasar hukum pengembangan IPTEKS dalam Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadits, menekankan konsep integrasi (tauhid) antara ilmu dan iman. Tujuannya adalah untuk memberikan kerangka filosofis dan praktis bagi pengembangan IPTEKS yang bertanggung jawab, etis, dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia. Daftar pustaka disusun dari literatur-literatur mutakhir (5 tahun terakhir) untuk memastikan relevansi pembahasan.
Kata Kunci: IPTEKS, Islam, Integrasi Ilmu, Ayat Kauniyah, Etika Sains.
1. Pendahuluan
Di era globalisasi dan revolusi industri 4.0, kemajuan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Sains (IPTEKS) berjalan dengan pesat. Perkembangan ini menawarkan banyak kemudahan, namun juga menghadirkan tantangan etika dan moral yang kompleks. Barat sekuler seringkali memisahkan antara sains dan agama, menjadikan sains sebagai alat untuk membenarkan segala cara tanpa pertimbangan nilai transendental. Hal ini berpotensi menimbulkan dehumanisasi dan kerusakan lingkungan.
Islam, sebagai agama yang sempurna (QS. Al-Ma’idah: 3), menawarkan pandangan yang berbeda. Islam memandang IPTEKS sebagai anugerah Allah SWT dan sarana untuk meningkatkan keimanan serta menebar kemaslahatan. Artikel ini akan menguraikan hakikat IPTEKS dalam pandangan Islam, dilengkapi dengan dasar hukum dari al-Qur’an dan Hadits, serta relevansinya dengan konteks kekinian.
2. Dasar Hukum Pengembangan IPTEKS dalam Islam
2.1. Dasar Al-Qur’an
Al-Qur’an banyak memberikan isyarat dan perintah yang mendorong umat manusia untuk mempelajari dan mengembangkan IPTEKS.
- Pertama, Perintah untuk Berpikir dan Meneliti. “Katakanlah (Muhammad), ‘Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi!’ Tidaklah bermanfaat tanda-tanda (kebesaran Allah) dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang yang tidak beriman.” (QS. Yunus: 101) Ayat ini menegaskan bahwa observasi dan penelitian terhadap fenomena alam adalah perintah agama. Alam semesta adalah “laboratorium” bagi orang beriman untuk memahami kebesaran Penciptanya.
- Kedua, Alam Semesta sebagai Ayat-Ayat Allah.
Konsep “ayat” dalam Islam tidak terbatas pada ayat-ayat tertulis (al-Qur’an), tetapi juga meliputi ayat-ayat kauniyah (alam semesta). “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang, terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal.” (QS. Ali ‘Imran: 190) Setiap penemuan dalam bidang fisika, astronomi, biologi, dan kimia pada hakikatnya adalah proses “membaca” dan mengungkap makna dari ayat-ayat kauniyah tersebut. - Ketiga, Penganugerahan Akal dan Potensi Ilmu.
Allah SWT mengistimewakan manusia dengan akal (al-‘aql), yang menjadi alat utama untuk merumuskan IPTEKS. “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian Kemudian mempertunjukkannya kepada para malaikat…” (QS. Al-Baqarah: 31) Ayat ini menunjukkan bahwa manusia sejak awal telah diberi potensi untuk menguasai ilmu pengetahuan (dalam hal ini, kemampuan memberi nama yang merepresentasikan pengetahuan tentang sifat dan hakikat sesuatu).
2.2. Dasar Hadits
Rasulullah SAW juga memberikan motivasi kuat untuk menuntut dan mengamalkan ilmu.
- Kewajiban Menuntut Ilmu. “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)
Kata “ilmu” dalam hadits ini bersifat umum, mencakup ilmu syar’i (agama) dan ilmu sains-teknologi, selama ilmu tersebut bermanfaat dan tidak bertentangan dengan syariat. - Manfaatkan Ilmu untuk Kehidupan.
> “Orang beriman yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang beriman yang lemah…” (HR. Muslim)
Kekuatan dalam hadits ini dapat dimaknai secara luas, termasuk kekuatan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat digunakan untuk memakmurkan bumi (imarul ardli).
3. Hakikat IPTEKS: Integrasi Ilmu dan Iman
Berdasarkan dasar hukum di atas, hakikat IPTEKS dalam Islam dapat dirumuskan sebagai berikut:
- IPTEKS sebagai Ibadah: Aktivitas meneliti, mempelajari, dan mengembangkan teknologi adalah bentuk ibadah jika diniatkan untuk mencari keridhaan Allah dan mengenal-Nya lebih dalam.
- IPTEKS sebagai Sarana Kemaslahatan: Tujuan utama IPTEKS adalah untuk menciptakan kemaslahatan (kebaikan) bagi seluruh umat manusia (rahmatan lil ‘alamin), memudahkan urusan dunia, dan memecahkan masalah kemanusiaan seperti kemiskinan, penyakit, dan kelaparan.
- IPTEKS yang Beretika: Pengembangan IPTEKS harus dibingkai oleh nilai-nilai etika Islam. Kloning manusia, teknologi perusak lingkungan, atau pengembangan senjata pemusnah massal adalah contoh penyimpangan dari hakikat IPTEKS yang sejati.
- Konsep Tauhidul Ilmi (Penyatuan Ilmu): Ilmu agama dan sains tidak boleh dikotakkan. Pemahaman yang mendalam tentang alam semesta akan menguatkan keimanan, sementara iman yang kuat akan memberikan arah dan moralitas bagi perkembangan sains.
4. Relevansi dalam Konteks Kekinian
Pandangan Islam tentang IPTEKS sangat relevan untuk menjawab tantangan zaman sekarang. Dalam menghadapi isu seperti Kecerdasan Buatan (AI), rekayasa genetika, dan perubahan iklim, perspektif Islam menawarkan:
- Prinsip Kehati-hatian (Ihtiyath): Tidak tergesa-gesa menerapkan teknologi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya.
- Prinsip Tanggung Jawab (Amanah): Manusia sebagai khalifah di bumi bertanggung jawab untuk menggunakan IPTEKS secara bijaksana.
- Prinsip Keadilan (‘Adl): Manfaat IPTEKS harus dapat dinikmati secara adil oleh semua lapisan masyarakat, tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang atau negara.
5. Penutup
Hakikat IPTEKS dalam pandangan Islam adalah sebagai manifestasi dari iman dan sarana untuk membuktikan keesaan serta kebesaran Allah SWT. Ia adalah jalan untuk membaca ayat-ayat-Nya, baik yang tertulis maupun yang terhampar di alam raya. Dengan dasar hukum yang kuat dari al-Qur’an dan Hadits, pengembangan IPTEKS dalam bingkai Islam menjadi sebuah keniscayaan. IPTEKS tidak untuk ditakuti atau dijauhi, tetapi untuk dikuasai, dikembangkan, dan diarahkan dengan landasan iman dan etika yang kokoh, sehingga mampu mewujudkan peradaban yang unggul, berkeadilan, dan membawa rahmat bagi seluruh alam.
Daftar Pustaka
Al-Faruqi, I. R. (2020). Islamisasi Pengetahuan. (Terjemahan). Bandung: Pustaka Setia. (Edisi Asli 1982, namun terjemahan dan analisisnya masih relevan dan banyak dirujuk dalam publikasi mutakhir).
Hasan, M. (2021). Integrasi Sains dan Islam di Era Digital: Tantangan dan Peluang. Jurnal Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an dan Hadits, 22(1), 1-20.
Khalid, F. (2019). Qur’an, Ecology, and the Contemporary World: An Islamic Perspective on Environmental Ethics. Journal of Islamic Ethics, 3(1-2), 183-210.
Nuruddin, M. A., & Azra, A. (2022). Etika Pengembangan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Perspektif Maqashid Syariah. Jurnal Syariah dan Hukum, 15(2), 45-67.
Setia, A. (2020). Sains Islam: Menggali Kembali Warisan Ilmuwan Muslim Klasik untuk Sains Modern. Depok: Keira Publishing.
Zarkasyi, H. F. (2018). Worldview Islam dan Dampaknya terhadap Pengembangan Sains. Tsaqafah, 14(1), 1-24.


Tulis Balasan ke Dyahmz Batalkan balasan