Toleransi dalam Islam: Landasan Teologis, Historis, dan Praktis Menuju Koeksistensi yang Harmonis

Abstrak

Artikel ini membahas konsep toleransi dalam Islam yang bersumber dari teks otoritatif Al-Qur’an dan Sunnah serta manifestasinya dalam sejarah peradaban Islam. Toleransi dalam Islam bukan sekadar sikap permisif atau pasif, melainkan pengakuan aktif atas hak eksistensi dan kebebasan beragama orang lain yang didasarkan pada prinsip keadilan (al-‘adl), kemuliaan manusia (karamah insaniyah), dan ketiadaan paksaan dalam agama. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan tematik (maudhu’i) terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis, serta analisis historis terhadap praktik toleransi pada masa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam dan Khulafaur Rasyidin. Hasil kajian menunjukkan bahwa Islam memiliki fondasi teologis yang kokoh untuk membangun masyarakat majemuk, yang telah terbukti dalam Piagam Madinah dan pemerintahan Islam di Andalusia serta masa kekhalifahan lain. Toleransi dalam Islam memiliki batasan yang jelas, yaitu tidak boleh mengorbankan akidah dan prinsip-prinsip syariah, serta harus dibingkai dalam semangat menjaga kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah) dan mencegah kerusakan (mafsadah).

Kata Kunci: Toleransi, La Ikraha Fiddin, Keadilan, Kebebasan Beragama, Kemajemukan.

1. Pendahuluan

Di tengah realitas masyarakat global yang semakin majemuk, isu toleransi menjadi sorotan utama. Stereotipe dan miskonsepsi seringkali mencitrakan Islam sebagai agama yang intoleran dan tertutup. Padahal, jika ditelusuri hingga ke sumber otentiknya, Islam justru menawarkan kerangka toleransi yang sangat mendalam dan visioner. Toleransi dalam Islam, atau yang lebih tepat disebut tasamuh (kelapangan dada), bukanlah produk budaya atau adaptasi modern, melainkan ajaran yang bersumber dari wahyu. Artikel ini bermaksud menguraikan konsep toleransi dalam Islam secara komprehensif dengan tiga fokus utama: pertama, landasan teologis-normatif dari Al-Qur’an dan Sunnah; kedua, manifestasi historis dalam praktik kenegaraan dan sosial pada masa awal Islam; dan ketiga, batasan dan tanggung jawab seorang muslim dalam menjalankan toleransi. Pemahaman yang utuh ini diharapkan dapat menjadi pencerah di tengah narasi-narasi yang simpang siur dan kontraproduktif.

2. Landasan Teologis-Normatif Toleransi dalam Islam

Konsep toleransi dalam Islam dibangun di atas fondasi teologis yang kokoh, yang menegaskan prinsip-prinsip universal kemanusiaan dan kebebasan.

2.1. Prinsip La Ikraha Fiddin (Tidak Ada Paksaan dalam Agama)
Landasan paling fundamental tentang kebebasan beragama termaktub dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barangsiapa ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 256)

Ayat ini menegaskan bahwa keyakinan harus lahir dari kesadaran dan kerelaan hati, bukan dari paksaan atau intimidasi. Kebenaran Islam telah jelas, sehingga tugas seorang muslim adalah menyampaikan (da’wah), bukan memaksa.

2.2. Prinsip Keadilan dan Berbuat Baik kepada Semua
Islam memerintahkan untuk berbuat adil, bahkan kepada orang yang berbeda keyakinan, dan melarang permusuhan atas dasar kebencian.

لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusirmu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Lebih dari itu, Islam mengajarkan untuk berbuat baik (ihsan) kepada semua manusia.

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا رَوَى عَنْ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ: …وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنْ اتَّبَعَكَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ. فَإِنْ عَاصَرْتَ فِي هَذَا فَاعْلَمْ أَنَّكَ تَلْقَانِي، وَأَنِّي أَجْزِيكَ بِهِ. قَالَ: يَا رَبِّ، وَمَا لِيّ مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ؟ قَالَ: الْبِرُّ بِهِمْ كَالْبِرِّ بِك، وَالْقِسْطُ إِلَيْهِمْ كَالْقِسْطِ إِلَيْك

Dari Abu Dzar RA, dari Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam meriwayatkan dari Allah Tabaraka wa Ta’ala bahwa Dia berfirman: “…Dan rendahkanlah sayapmu (bersikaplah lemah lembut) kepada orang-orang mukmin yang mengikutimu. Jika engkau hidup bersama mereka dalam hal ini (iman), maka ketahuilah bahwa engkau akan menemu-Ku, dan Aku akan membalasmu karenanya.” Abu Dzar berkata: “Wahai Rabbku, bagaimana dengan ahli dzimmah (non-Muslim yang hidup dalam naungan negara Islam)?” Allah berfirman: “Berbuat baik kepada mereka seperti berbuat baik kepadamu, dan berbuat adil kepada mereka seperti berbuat adil kepadamu.” (Hadits Qudsi riwayat Ath-Thabrani).

2.3. Pengakuan atas Keragaman dan Ujian
Al-Qur’an mengakui keragaman umat manusia, termasuk dalam keyakinan, sebagai ketetapan dan ujian dari Allah.

وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ ٱلنَّاسَ أُمَّةً وَٰحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ . إِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ

“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang yang dirahmati oleh Tuhanmu. Dan itulah sebabnya Allah menciptakan mereka.” (QS. Hud: 118-119)

3. Manifestasi Historis Toleransi dalam Peradaban Islam

Prinsip-prinsip teologis ini terwujud dalam sejarah konkret. Contoh terbaik adalah Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah) yang disusun Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam. Piagam ini merupakan konstitusi tertulis pertama di dunia yang mengakui pluralitas. Dalam piagam itu, kaum Muslimin, Yahudi, dan suku-suku Arab pagan diakui sebagai “satu umat” (ummah wahidah) yang memiliki hak dan kewajiban politik yang sama, saling melindungi, dan bebas menjalankan agama masing-masing. Pada masa kekhalifahan setelahnya, seperti di Andalusia, kaum Muslim, Kristen, dan Yahudi hidup berdampingan dan berkontribusi bersama dalam kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan filsafat selama berabad-abad, dalam naungan sistem dzimmah yang menjamin hak-hak sipil dan keagamaan non-Muslim.

4. Batasan dan Tanggung Jawab dalam Toleransi

Toleransi dalam Islam bukanlah relativisme atau sinkretisme. Ia memiliki batasan yang jelas. Seorang Muslim dilarang melakukan perbuatan yang mengotori akidahnya atau merusak prinsip agamanya dalam nama toleransi.

وَدُّوا۟ لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ . وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ . هَمَّازٍ مَّشَّآءٍ بِنَمِيمٍ
“Mereka ingin supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula). Dan janganlah kamu patuh kepada setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menyebarkan fitnah.” (QS. Al-Qalam: 9-11)

Toleransi tidak boleh mengarah pada pelecehan terhadap simbol-simbol agama atau pembiaran terhadap kemungkaran yang merusak tatanan sosial. Tanggung jawab seorang Muslim adalah menegakkan al-‘adl (keadilan) dan al-ihsan (kebajikan), sambil tetap menjaga identitas dan prinsip agamanya dengan teguh.

5. Penutup

Toleransi dalam Islam adalah sebuah konstruksi yang kaya, berlandaskan wahyu, terbukti dalam sejarah, dan dirancang untuk membangun koeksistensi yang harmonis dalam masyarakat majemuk. Ia berdiri di atas pilar kebebasan beragama, keadilan universal, dan pengakuan atas kemuliaan manusia. Pemahaman yang komprehensif dan kontekstual terhadap konsep ini sangat penting untuk melawan narasi ekstremisme di satu sisi, dan meluruskan pemahaman yang keliru tentang “toleransi tanpa batas” di sisi lain. Toleransi Islami mengajak setiap individu untuk menjadi pribadi yang kuat dalam keyakinannya, lapang dadanya, dan adil dalam perbuatannya, sehingga dapat menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil-‘alamin), sebagaimana misi diutusnya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam.

Daftar Pustaka :

Al-Asymawi, M. S. (2023). Al-Ta’ayush al-Silmi fi Dhaw’i al-Qur’an al-Karim wa al-Sunnah al-Nabawiyyah (Koeksistensi Damai dalam Cahaya Al-Qur’an dan Sunnah). Kairo: Dar al-Salam.

Fahmi, A. (2022). Konsep Toleransi Beragama dalam Piagam Madinah dan Relevansinya dengan Kehidupan Berbangsa di Indonesia. Jurnal Studi Agama dan Masyarakat, 18(1), 55-70.

Kamali, M. H. (2021). The Middle Path of Moderation in Islam: The Qur’anic Principle of Wasatiyyah. Oxford: Oxford University Press.

Ramadan, T. (2020). Pluralisme dan Kewargaan dalam Masyarakat Muslim: Menemukan Kembali Tradensi Inklusi. Bandung: Mizan Pustaka.

Saeed, A. (2019). Al-Tasamuh wa Huquq al-Insan fi al-Islam (Toleransi dan Hak Asasi Manusia dalam Islam). Beirut: Al-Mu’assasah al-‘Arabiyyah li al-Dirasat wa al-Nasyr.

Wahid, A. (2024). Tasamuh: Telaah Kritis atas Prinsip-Prinsip Toleransi dalam Fikih Klasik dan Modern. Yogyakarta: LKiS.

Komentar (Tanggapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

116 tanggapan untuk “Toleransi dalam Islam: Landasan Teologis, Historis, dan Praktis Menuju Koeksistensi yang Harmonis”

  1. Avatar ELIEN MARYANTAS
    ELIEN MARYANTAS

    Artikel bisa menguatkan aspek dialog antarpihak dengan menyertakan kajian atau contoh kerjasama lintas agama. artikel ini adalah bahwa toleransi tidak dipahami sebagai relativisme atau pengabaian prinsip agama, tetapi dibingkai dalam semangat menjaga kemaslahatan umum (maslahah) dan ketaatan terhadap prinsip syariah.

  2. Avatar Adela Puspita Sari
    Adela Puspita Sari

    Alhamdulilah terimakasih bapak atas materinya dengan membaca artikel ini saya menjadi paham Toleransi dalam Islam dan tidak boleh membeda bedakan sesama.

  3. Avatar ALDY ADITYA JAYANA
    ALDY ADITYA JAYANA

    toleransi dalam Islam dengan mengaitkan landasan teologis, praktik historis, serta batasan normatifnya. Penulis berhasil menunjukkan bahwa toleransi dalam Islam bukan sekadar sikap sosial yang pasif, melainkan ajaran yang bersumber langsung dari Al-Qur’an dan Sunnah. Penggunaan dalil ayat dan hadis memperkuat argumen bahwa Islam menjunjung tinggi kebebasan beragama, keadilan, dan kemuliaan manusia.

  4. Avatar Tanaya pia Labitta
    Tanaya pia Labitta

    Setelah membaca artikel ini saya jadi mengetahui bahwasanya Toleransi dalam Islam adalah sebuah konstruksi yang kaya, berlandaskan wahyu, terbukti dalam sejarah, dan dirancang untuk membangun koeksistensi yang harmonis dalam masyarakat majemuk. Ia berdiri di atas pilar kebebasan beragama, keadilan universal, dan pengakuan atas kemuliaan manusia. Terimakasih bapak atas artikelnya, sangat bermanfaat bagi kami

  5. Avatar Soka Julistiyani rahayu
    Soka Julistiyani rahayu

    Alhamdulillah, artikel ini memberikan pemahaman bahwa toleransi dalam Islam bukan sekadar sikap sosial, tetapi bagian dari ajaran agama yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Penjelasannya mudah dipahami, disertai contoh sejarah yang relevan, sehingga memperjelas penerapan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Pembahasan mengenai batas toleransi juga penting karena menegaskan bahwa sikap terbuka harus tetap sejalan dengan prinsip keimanan.

  6. Avatar Shella Agustina
    Shella Agustina

    Alhamdulillah ilmu yang di sampai mengenai toleransi ini benar-benar mudah di pahamin dan menumbuhkan rasa toleransi kita terhadap sesama, semoga ilmu yang di sampaikan bisa di praktikan di kehidupan sehari-hari agar kita sebagai sesama umat beragama bisa hidup dengan damai dan bahagia

  7. Avatar Zahra Amalia Safitri AK25A(250121003)
    Zahra Amalia Safitri AK25A(250121003)

    Artikel ini menurut saya penting karena membahas toleransi dalam Islam dengan sudut pandang yang jelas dan tidak berlebihan. Penjelasannya menunjukkan bahwa Islam sebenarnya sangat menghargai perbedaan dan hidup berdampingan dengan damai. Contoh sejarah seperti Piagam Madinah membuat materi terasa lebih nyata dan mudah dipahami. Artikel ini juga menegaskan bahwa toleransi tetap ada batasnya dan tidak berarti mengabaikan akidah. Secara keseluruhan, artikel ini relevan dan layak dibaca, terutama oleh mahasiswa di tengah masyarakat yang beragam.

  8. Avatar Muhammad Fathin Al-Furqon
    Muhammad Fathin Al-Furqon

    Artikel menekankan bahwa toleransi bukanlah konsep asing dalam Islam, melainkan bagian integral dari ajaran agama. Landasan teologisnya mencakup ayat-ayat seperti QS. Al-Kafirun: 6 (“Bagimu agamamu, bagiku agamaku”) yang mengajarkan kebebasan beragama, serta praktik Nabi Muhammad SAW terhadap non-Muslim di Madinah. Secara historis, disebutkan contoh seperti Piagam Madinah dan masa Kekhalifahan Umar bin Khattab yang melindungi minoritas Yahudi dan Kristen.

  9. Avatar Dafan noviyanto eka saputra
    Dafan noviyanto eka saputra

    Masya Allah, artikel yg sangat bermamfaat menjelaskan konsep toleransi dalam islam bukan sekedar sifat sikap permisif atau fasif bekerja bukan sekadar sikap permisif atau pasif

  10. Avatar Sherly Lintang Lestari
    Sherly Lintang Lestari

    artikel ini sangat bermanfaat, artikel ini mengingatkan kita kembali mengenai makna toleransi dalam islam yang harus kita tanamkan dalam kehidupan sosial kita. Menyadarkan kita bahwa islam agama yang melarang paksaan dalam memilih dan menganut agama