Abstrak
Artikel ini membahas konsep masyarakat Islam yang sebenarnya (MIYSB) yang ada di Anggaran Dasar Muhammadiyah BAB III Pasal 6 Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. MIYSB sebagai sebuah entitas sosial yang tidak hanya identik dengan populasi muslim, tetapi sebagai komunitas yang menerapkan nilai-nilai Islam secara komprehensif. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis karakteristik MIYSB berdasarkan sumber otentik Islam dan strategi mewujudkannya dalam konteks kontemporer. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan tafsir tematik terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MIYSB dicirikan oleh lima pilar utama: (1) Aqidah yang kokoh (2) Ibadah yang benar (3) Akhlak mulia (4) Sistem sosial yang berkeadilan (5) Dakwah yang bijaksana. MIYSB bukanlah masyarakat utopis, tetapi komunitas realistis yang terus berproses menuju kesempurnaan melalui penerapan syariat Islam secara kaffah.
Kata Kunci: Masyarakat Islam, Umat Terbaik, Khairu Ummah, Masyarakat Madani, Penerapan Syariat.
Pendahuluan
Di era globalisasi ini, komunitas muslim seringkali terjebak dalam dikotomi antara identitas keislaman dan realitas sosial yang bertolak belakang dengan nilai-nilai Islam. Permasalahan ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana sebenarnya wajah masyarakat Islam yang dicita-citakan? Artikel ini akan menguraikan konsep Masyarakat Islam Yang Sebenarnya (MIYSB) berdasarkan pedoman utama Islam, yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Pemahaman ini penting untuk memberikan arah yang jelas dalam membangun peradaban Islam di tengah tantangan modern.
1. Landasan Teologis MIYSB
Allah SWT berfirmah dalam Surah Ali Imran ayat 110:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 110)
Ayat ini menjadi landasan fundamental bahwa MIYSB bukan sekadar masyarakat yang pasif, tetapi aktif dalam menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.
2. Karakteristik MIYSB
2.1. Berlandaskan Aqidah yang Kokoh
Rasulullah SAW bersabda:
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ
“Islam dibangun atas lima perkara: persaksian bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah…” (HR. Bukhari-Muslim)
Aqidah yang benar menjadi pondasi utama dalam membangun MIYSB, karena menentukan orientasi dan tujuan hidup masyarakat.
2.2. Menegakkan Ibadah dan Syariat
Allah SWT berfirman:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah.” (QS. Al-Maidah: 49)
Penerapan syariat Islam secara kaffah menjadi ciri khas MIYSB, baik dalam aspek ibadah ritual maupun muamalah.
2.3. Memiliki Akhlak Mulia
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)
MIYSB dicirikan oleh akhlak yang terpuji dalam setiap interaksi sosial, baik secara individu maupun kolektif.
2.4. Menjalin Ukhuwah Islamiyah
Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)
Persaudaraan berdasarkan iman menjadi perekat utama dalam MIYSB, melampaui ikatan kesukuan, kebangsaan, dan kepentingan duniawi.
2.5. Berdakwah dengan Bijaksana
Allah SWT berfirman:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)
MIYSB memiliki komitmen untuk menyebarkan nilai-nilai Islam dengan metode yang tepat dan santun.
3. Strategi Mewujudkan MIYSB
3.1. Pembinaan Individu Muslim
Pembentukan MIYSB dimulai dari pembinaan individu yang memiliki kepribadian Islam (syakhshiyah islamiyah) melalui pendidikan yang integral.
3.2. Penegakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ…
“Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya…” (HR. Muslim)
3.3. Membangun Institusi Islami
MIYSB memerlukan institusi yang menerapkan nilai-nilai Islam dalam bidang pendidikan, ekonomi, politik, dan sosial.
4. Tantangan dan Solusi
Tantangan kontemporer dalam mewujudkan MIYSB meliputi sekularisme, globalisasi nilai barat, dan degradasi moral. Solusinya adalah dengan:
- Penguatan pendidikan Islam yang komprehensif
- Keteladanan dalam semua aspek kehidupan
- Kerjasama semua komponen masyarakat muslim
Kesimpulan
Mewujudkan Masyarakat Islam Yang Sebenarnya memerlukan komitmen kolektif untuk menerapkan nilai-nilai Islam secara menyeluruh. MIYSB bukanlah masyarakat yang bebas dari masalah, tetapi masyarakat yang memiliki mekanisme islami untuk menyelesaikan setiap persoalan. Dengan kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits, serta keteladanan Rasulullah SAW, umat Islam dapat mewujudkan cita-cita masyarakat yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Daftar Pustaka
- Al-Qardhawi, Yusuf. (2020). Fiqh Masyarakat Islam. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
- Ramli, Ahmad. (2022). “Konsep Masyarakat Madani dalam Perspektif Islam”. Jurnal Studi Islam, 15(2), 45-62.
- Hidayat, Taufik. (2021). Rekonstruksi Masyarakat Islam Modern. Bandung: Mizan Pustaka.
- Abdullah, M. Amin. (2019). Islamic Society in Digital Era. Yogyakarta: Suka Press.
- Fathoni, Muhammad. (2022). “Pendidikan Karakter dalam Membangun Masyarakat Islami”. Jurnal Pendidikan Islam, 10(1), 88-105.
- Ismail, Faisal. (2020). Sejarah Masyarakat Islam Indonesia. Jakarta: Prenada Media.
- Sjadzali, Munawir. (2021). Fiqh Sosial: Membangun Masyarakat Islam yang Inklusif. Surabaya: Pustaka Progressif.


Tulis Balasan ke muhammad daffa Batalkan balasan