CIREBON – Masjid Annur Sangkana Muhammadiyah Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon kembali menggelar pengajian rutin Ahad pagi pada 23 November 2025 dengan menghadirkan narasumber Assoc. Prof. Dr. Arief Hidayat Afendi. Pengajian yang berlangsung khusyuk ini mengangkat tema “Tuntunan Rukuk dan Sujud dalam Sholat” dan dihadiri para jamaah serta tokoh-tokoh Muhammadiyah dan Aisyiyah, termasuk Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Harjamukti, Yandi Heryandi, M.Pd.

Gerakan Rukuk Sesuai Sunnah
Dalam paparannya, Dr. Arief menjelaskan bahwa rukuk adalah salah satu rukun fi’li dalam sholat yang harus dilakukan secara tuma’ninah dan sesuai tuntunan Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam. Gerakan rukuk yang benar menurut sunnah terdiri dari:
- Bertakbir dengan mengangkat tangan setinggi bahu sebagaimana takbiratul ihram.
- Meluruskan punggung dan bahu, membentuk garis horizontal sejajar.
- Menempatkan tangan menggenggam lutut, sambil menundukkan kepala sejajar dengan punggung.

Gerakan ini bukan semata fisik, melainkan bentuk ketundukan total kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Doa Rukuk dan Sujud dalam Panduan Tarjih Muhammadiyah
Menurut Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah Juz 1 hlm. 79, doa yang dianjurkan saat rukuk adalah:
- “Subḥāna Rabbiyal ‘Aẓīm” ketika rukuk
- “Subḥāna Rabbiyal A‘lā” ketika sujud

Dr. Arief menekankan bahwa redaksi ini tidak ditambah dengan “wa biḥamdihi” karena hadis terkait belum memenuhi kriteria maqbūlah sebagaimana disyaratkan oleh Majelis Tarjih.
Selain itu, bacaan alternatif yang dibolehkan:
- “Subbūḥun quddūsun, Rabbul-Malā’ikati war-rūḥ”
- “Subḥānaka Allāhumma Rabbana wa biḥamdika, Allāhumma ighfir lī”
Memperbanyak Bacaan Sujud, Bukan Doa Bebas

Dalam bagian akhir materi, Dr. Arief menjelaskan makna hadits Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
“Aqrabu mā yakūnul-‘abdu min rabbihi wa huwa sājidun fa aktsirū ad-du‘ā”
“Keadaan paling dekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah saat sujud, maka perbanyaklah doa.”

Namun, sesuai dengan fatwa Tanya Jawab Agama yang dimuat dalam Majalah Suara Muhammadiyah, maksud memperbanyak doa adalah mengulang-ulang bacaan sujud, bukan menambah doa luar yang bukan bagian dari bacaan sholat.
Hal ini penting agar sholat tetap berada dalam koridor syar’i dan tidak bercampur dengan bacaan lain yang bisa membatalkan sholat bila tidak sesuai tuntunan.

Komitmen Menjaga Keotentikan Ibadah
Pengajian ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh jamaah untuk meningkatkan kualitas sholat dan memperhatikan detail-detail kecil dalam pelaksanaan ibadah yang sering terabaikan. “Sholat bukan hanya kewajiban, tapi juga cermin keimanan. Maka, marilah kita sempurnakan dengan ilmu dan kesungguhan,” pungkas Dr. Arief.
Kegiatan ini semakin memperkuat semangat jamaah dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara kaffah, sesuai dengan manhaj tarjih Muhammadiyah.


Tulis Balasan ke Yandi Heryandi Batalkan balasan