Pengajian Ahad Pagi PCM Kesambi: Menguatkan Etika Bisnis Sesuai Himpunan Putusan Tarjih

CIREBON, Ahad 8 Februari 2026 – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kesambi, Kota Cirebon, kembali menyelenggarakan pengajian rutin Ahad pagi yang dimulai dari pukul 07.00 s.d. 08.30. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini mengangkat tema “Etika Bisnis Menurut Muhammadiyah dalam Himpunan Putusan Tarjih” dengan pemateri Ustadz Upang Ibrahim.

Pengajian tersebut dihadiri oleh Ketua PCM Kesambi H. Digyono bersama jamaah Muhammadiyah, Aisyiyah dan masyarakat sekitar yang antusias mengikuti kajian hingga selesai.

Dalam pemaparannya, Ustadz Upang Ibrahim menegaskan bahwa bisnis dalam pandangan Islam bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan juga bagian dari ibadah. Karena itu, setiap pelaku usaha dituntut menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, tanggung jawab, serta menjauhi praktik yang merugikan orang lain.

Beliau menjelaskan bahwa dalam Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, etika bisnis harus berlandaskan prinsip halal, thayyib, tidak mengandung riba, gharar (ketidakjelasan), maupun penipuan. Bisnis yang dijalankan secara jujur dan amanah akan membawa keberkahan, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas.

Sebagai landasan Al-Qur’an, beliau membacakan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.”
(QS. An-Nisā’: 29)

Ayat tersebut menegaskan bahwa transaksi bisnis harus dilakukan secara jujur, adil, dan atas dasar kerelaan kedua belah pihak.

Selain itu, beliau juga mengutip hadis Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam tentang pentingnya kejujuran dalam berdagang:

التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ

Artinya:
“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, orang-orang yang benar, dan para syuhada.”
(HR. Tirmidzi)

Menurut Ustadz Upang, hadis ini menunjukkan betapa mulianya kedudukan seorang pedagang yang menjunjung tinggi kejujuran dan amanah. Ia mengingatkan jamaah agar menjadikan bisnis sebagai sarana dakwah dan pengabdian kepada Allah, bukan semata-mata mengejar keuntungan.

Ketua PCM Kesambi, H. Digyono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pengajian rutin ini. Ia berharap kajian-kajian tematik seperti etika bisnis dapat memberikan pencerahan dan membentuk karakter warga Muhammadiyah yang berakhlak mulia, termasuk dalam aktivitas ekonomi.

Pengajian Ahad pagi ini ditutup dengan doa, dengan harapan nilai-nilai etika bisnis Islami dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga usaha yang dijalankan membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi umat.

Komentar (Tanggapan)

Tulis Balasan ke Erli Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.
Ruas (kotak) yang wajib diisi ditandai *

Ada 4 tanggapan untuk “Pengajian Ahad Pagi PCM Kesambi: Menguatkan Etika Bisnis Sesuai Himpunan Putusan Tarjih”

  1. Avatar Yandi Heryandi
    Yandi Heryandi

    Berbisnis dengan Allah tidak akan pernah merugi (lan tabura) yaitu di dalam QS. Ash-Shaff ayat 10

  2. Avatar puji nirmo
    puji nirmo

    Semoga kajian di PCM Kesambi yg mengangkat tema etika bisnis berdasarkan HPT Muhammadiyah bs menginspirasi kita semua dlm mengelola AUM di kota Cirebon sesuai dg kaidah2 yg berlaku di Persyarikatan Muhammadiyah

  3. Avatar Erli
    Erli

    Alhamdulillah, terimakasih ilmunya ustadz

  4. Avatar Hadi Utama
    Hadi Utama

    Terima kasih sudah mengingatkan perihal bisnis sesuai tuntunan Rasullulllah