Toleransi dalam Islam: Landasan Teologis, Historis, dan Praktis Menuju Koeksistensi yang Harmonis

Abstrak

Artikel ini membahas konsep toleransi dalam Islam yang bersumber dari teks otoritatif Al-Qur’an dan Sunnah serta manifestasinya dalam sejarah peradaban Islam. Toleransi dalam Islam bukan sekadar sikap permisif atau pasif, melainkan pengakuan aktif atas hak eksistensi dan kebebasan beragama orang lain yang didasarkan pada prinsip keadilan (al-‘adl), kemuliaan manusia (karamah insaniyah), dan ketiadaan paksaan dalam agama. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan tematik (maudhu’i) terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis, serta analisis historis terhadap praktik toleransi pada masa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam dan Khulafaur Rasyidin. Hasil kajian menunjukkan bahwa Islam memiliki fondasi teologis yang kokoh untuk membangun masyarakat majemuk, yang telah terbukti dalam Piagam Madinah dan pemerintahan Islam di Andalusia serta masa kekhalifahan lain. Toleransi dalam Islam memiliki batasan yang jelas, yaitu tidak boleh mengorbankan akidah dan prinsip-prinsip syariah, serta harus dibingkai dalam semangat menjaga kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah) dan mencegah kerusakan (mafsadah).

Kata Kunci: Toleransi, La Ikraha Fiddin, Keadilan, Kebebasan Beragama, Kemajemukan.

1. Pendahuluan

Di tengah realitas masyarakat global yang semakin majemuk, isu toleransi menjadi sorotan utama. Stereotipe dan miskonsepsi seringkali mencitrakan Islam sebagai agama yang intoleran dan tertutup. Padahal, jika ditelusuri hingga ke sumber otentiknya, Islam justru menawarkan kerangka toleransi yang sangat mendalam dan visioner. Toleransi dalam Islam, atau yang lebih tepat disebut tasamuh (kelapangan dada), bukanlah produk budaya atau adaptasi modern, melainkan ajaran yang bersumber dari wahyu. Artikel ini bermaksud menguraikan konsep toleransi dalam Islam secara komprehensif dengan tiga fokus utama: pertama, landasan teologis-normatif dari Al-Qur’an dan Sunnah; kedua, manifestasi historis dalam praktik kenegaraan dan sosial pada masa awal Islam; dan ketiga, batasan dan tanggung jawab seorang muslim dalam menjalankan toleransi. Pemahaman yang utuh ini diharapkan dapat menjadi pencerah di tengah narasi-narasi yang simpang siur dan kontraproduktif.

2. Landasan Teologis-Normatif Toleransi dalam Islam

Konsep toleransi dalam Islam dibangun di atas fondasi teologis yang kokoh, yang menegaskan prinsip-prinsip universal kemanusiaan dan kebebasan.

2.1. Prinsip La Ikraha Fiddin (Tidak Ada Paksaan dalam Agama)
Landasan paling fundamental tentang kebebasan beragama termaktub dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barangsiapa ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 256)

Ayat ini menegaskan bahwa keyakinan harus lahir dari kesadaran dan kerelaan hati, bukan dari paksaan atau intimidasi. Kebenaran Islam telah jelas, sehingga tugas seorang muslim adalah menyampaikan (da’wah), bukan memaksa.

2.2. Prinsip Keadilan dan Berbuat Baik kepada Semua
Islam memerintahkan untuk berbuat adil, bahkan kepada orang yang berbeda keyakinan, dan melarang permusuhan atas dasar kebencian.

لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusirmu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Lebih dari itu, Islam mengajarkan untuk berbuat baik (ihsan) kepada semua manusia.

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا رَوَى عَنْ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ: …وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنْ اتَّبَعَكَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ. فَإِنْ عَاصَرْتَ فِي هَذَا فَاعْلَمْ أَنَّكَ تَلْقَانِي، وَأَنِّي أَجْزِيكَ بِهِ. قَالَ: يَا رَبِّ، وَمَا لِيّ مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ؟ قَالَ: الْبِرُّ بِهِمْ كَالْبِرِّ بِك، وَالْقِسْطُ إِلَيْهِمْ كَالْقِسْطِ إِلَيْك

Dari Abu Dzar RA, dari Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam meriwayatkan dari Allah Tabaraka wa Ta’ala bahwa Dia berfirman: “…Dan rendahkanlah sayapmu (bersikaplah lemah lembut) kepada orang-orang mukmin yang mengikutimu. Jika engkau hidup bersama mereka dalam hal ini (iman), maka ketahuilah bahwa engkau akan menemu-Ku, dan Aku akan membalasmu karenanya.” Abu Dzar berkata: “Wahai Rabbku, bagaimana dengan ahli dzimmah (non-Muslim yang hidup dalam naungan negara Islam)?” Allah berfirman: “Berbuat baik kepada mereka seperti berbuat baik kepadamu, dan berbuat adil kepada mereka seperti berbuat adil kepadamu.” (Hadits Qudsi riwayat Ath-Thabrani).

2.3. Pengakuan atas Keragaman dan Ujian
Al-Qur’an mengakui keragaman umat manusia, termasuk dalam keyakinan, sebagai ketetapan dan ujian dari Allah.

وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ ٱلنَّاسَ أُمَّةً وَٰحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ . إِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ

“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang yang dirahmati oleh Tuhanmu. Dan itulah sebabnya Allah menciptakan mereka.” (QS. Hud: 118-119)

3. Manifestasi Historis Toleransi dalam Peradaban Islam

Prinsip-prinsip teologis ini terwujud dalam sejarah konkret. Contoh terbaik adalah Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah) yang disusun Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam. Piagam ini merupakan konstitusi tertulis pertama di dunia yang mengakui pluralitas. Dalam piagam itu, kaum Muslimin, Yahudi, dan suku-suku Arab pagan diakui sebagai “satu umat” (ummah wahidah) yang memiliki hak dan kewajiban politik yang sama, saling melindungi, dan bebas menjalankan agama masing-masing. Pada masa kekhalifahan setelahnya, seperti di Andalusia, kaum Muslim, Kristen, dan Yahudi hidup berdampingan dan berkontribusi bersama dalam kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan filsafat selama berabad-abad, dalam naungan sistem dzimmah yang menjamin hak-hak sipil dan keagamaan non-Muslim.

4. Batasan dan Tanggung Jawab dalam Toleransi

Toleransi dalam Islam bukanlah relativisme atau sinkretisme. Ia memiliki batasan yang jelas. Seorang Muslim dilarang melakukan perbuatan yang mengotori akidahnya atau merusak prinsip agamanya dalam nama toleransi.

وَدُّوا۟ لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ . وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ . هَمَّازٍ مَّشَّآءٍ بِنَمِيمٍ
“Mereka ingin supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula). Dan janganlah kamu patuh kepada setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menyebarkan fitnah.” (QS. Al-Qalam: 9-11)

Toleransi tidak boleh mengarah pada pelecehan terhadap simbol-simbol agama atau pembiaran terhadap kemungkaran yang merusak tatanan sosial. Tanggung jawab seorang Muslim adalah menegakkan al-‘adl (keadilan) dan al-ihsan (kebajikan), sambil tetap menjaga identitas dan prinsip agamanya dengan teguh.

5. Penutup

Toleransi dalam Islam adalah sebuah konstruksi yang kaya, berlandaskan wahyu, terbukti dalam sejarah, dan dirancang untuk membangun koeksistensi yang harmonis dalam masyarakat majemuk. Ia berdiri di atas pilar kebebasan beragama, keadilan universal, dan pengakuan atas kemuliaan manusia. Pemahaman yang komprehensif dan kontekstual terhadap konsep ini sangat penting untuk melawan narasi ekstremisme di satu sisi, dan meluruskan pemahaman yang keliru tentang “toleransi tanpa batas” di sisi lain. Toleransi Islami mengajak setiap individu untuk menjadi pribadi yang kuat dalam keyakinannya, lapang dadanya, dan adil dalam perbuatannya, sehingga dapat menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil-‘alamin), sebagaimana misi diutusnya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam.

Daftar Pustaka :

Al-Asymawi, M. S. (2023). Al-Ta’ayush al-Silmi fi Dhaw’i al-Qur’an al-Karim wa al-Sunnah al-Nabawiyyah (Koeksistensi Damai dalam Cahaya Al-Qur’an dan Sunnah). Kairo: Dar al-Salam.

Fahmi, A. (2022). Konsep Toleransi Beragama dalam Piagam Madinah dan Relevansinya dengan Kehidupan Berbangsa di Indonesia. Jurnal Studi Agama dan Masyarakat, 18(1), 55-70.

Kamali, M. H. (2021). The Middle Path of Moderation in Islam: The Qur’anic Principle of Wasatiyyah. Oxford: Oxford University Press.

Ramadan, T. (2020). Pluralisme dan Kewargaan dalam Masyarakat Muslim: Menemukan Kembali Tradensi Inklusi. Bandung: Mizan Pustaka.

Saeed, A. (2019). Al-Tasamuh wa Huquq al-Insan fi al-Islam (Toleransi dan Hak Asasi Manusia dalam Islam). Beirut: Al-Mu’assasah al-‘Arabiyyah li al-Dirasat wa al-Nasyr.

Wahid, A. (2024). Tasamuh: Telaah Kritis atas Prinsip-Prinsip Toleransi dalam Fikih Klasik dan Modern. Yogyakarta: LKiS.

Komentar (Tanggapan)

Tulis Balasan ke Ahmad Faisal Aqil Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.
Ruas (kotak) yang wajib diisi ditandai *

Ada 64 tanggapan untuk “Toleransi dalam Islam: Landasan Teologis, Historis, dan Praktis Menuju Koeksistensi yang Harmonis”

  1. Avatar Eka Pramudita Saputra
    Eka Pramudita Saputra

    Artikel ini menegaskan bahwa toleransi dalam Islam memiliki dasar teologis yang kuat dan tidak bertentangan dengan prinsip akidah.
    Uraian historis seperti Piagam Madinah menunjukkan bahwa toleransi bukan konsep baru, melainkan praktik nyata dalam peradaban Islam. Terimakasih banyak bapak,atas ilmunya.

  2. Avatar elen dwi aprilia
    elen dwi aprilia

    Terimakasih atas materinya bapak…materi ini mampu mendorong pembaca untuk tidak hanya memahami toleransi secara teori, tetapi juga menerapkannya dalam interaksi sosial.

  3. Avatar Muhammad Shobirin
    Muhammad Shobirin

    Materi ini sangat baik dan dapat menjadi referensi yang berharga bagi siapa saja yang ingin memahami konsep toleransi dalam Islam. Penjelasan yang jelas dan contoh-contoh yang relevan membuat materi ini sangat mudah dipahami dan diaplikasikan.

  4. Avatar Dina Ikhwandari
    Dina Ikhwandari

    Materi tentang toleransi dalam Islam ini memberikan pemahaman bahwa toleransi bukan sekadar sikap sosial, tetapi merupakan bagian integral dari ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, dan praktik sejarah umat Islam. Penjelasan mengenai landasan teologis dan historis menunjukkan bahwa Islam sejak awal telah menjunjung tinggi nilai keadilan, penghormatan terhadap perbedaan, dan koeksistensi yang damai. Materi ini relevan dengan kondisi masyarakat majemuk saat ini karena menegaskan pentingnya penerapan toleransi secara nyata dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya keharmonisan dan persatuan sosial. Terimakasih untuk materinya Bapak sangat bermanfaat

  5. Avatar Guna Fathoni

    Terima kasih banyak, pak
    Atas materi yang disampaikan.
    Secara keseluruhan materi ini
    Sangat mudah untuk dipahami.
    Rangkuman!
    • Toleransi dalam Islam adalah kebebasan beragama (tidak ada unsur paksaan)
    • Toleransi yang sebenarnya adalah tidak melanggar batasan kaidah yang kita yakini.
    • Penerapan toleransi sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. dengan adanya Piagam Madinah.

  6. Avatar Nazwah Dwi Nur Zahra
    Nazwah Dwi Nur Zahra

    Materi ini memberikan penekanan pada batas toleransi yg sangat relevan agar kerukunan tidak disalahgunakan untuk melegalkan pelecehan terhadap simbol agama dan juga memberikan pandangan bahwa menjadi Muslim yang baik berarti harus kuat dalam prinsip internal, namun tetap adil dan ihsan dalam tindakan eksternal.

  7. Avatar Dyahmz
    Dyahmz

    Materi yang disajikan sangat relevan untuk memperkuat pemahaman tentang toleransi Islam, namun penting juga untuk terus mengaitkannya dengan tantangan kontemporer kehidupan berbangsa saat ini agar ajaran tersebut bisa diaplikasikan secara nyata dalam interaksi sosial lintas agama dan budaya.

  8. Avatar Ahmad Faisal Aqil
    Ahmad Faisal Aqil

    Integrasi antara telaah teologis dan historis perlu dikaitkan dengan konteks sosial-politik kontemporer untuk memperkuat nilai kontribusi ilmiahnya.artikel ini berpeluang memberikan kontribusi bagi literatur toleransi dan studi Islam, khususnya dalam ruang kajian hubungan antaragama dan wacana pluralisme di masyarakat multikultural.

  9. Avatar vani

    ilmu yg sangat bermanfaat
    didlm nya membuktikan bahwa Islam adalah agama yang moderat dan sangat menghargai keberagaman. Sangat relevan sebagai kompas dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk saat ini. Terima kasih Bapak 🤗

  10. Avatar Zulfa Tsulits Maulidah
    Zulfa Tsulits Maulidah

    masya allah tabarakallah
    materinya sangat bermanfaat sekali pak😇 semoga bapak sehat selalu supaya masih tetap berbagi ilmu lewat tulisan-tulisan yang bapak buat.. aamiin🤲🏻