Toleransi dalam Islam: Landasan Teologis, Historis, dan Praktis Menuju Koeksistensi yang Harmonis

Abstrak

Artikel ini membahas konsep toleransi dalam Islam yang bersumber dari teks otoritatif Al-Qur’an dan Sunnah serta manifestasinya dalam sejarah peradaban Islam. Toleransi dalam Islam bukan sekadar sikap permisif atau pasif, melainkan pengakuan aktif atas hak eksistensi dan kebebasan beragama orang lain yang didasarkan pada prinsip keadilan (al-‘adl), kemuliaan manusia (karamah insaniyah), dan ketiadaan paksaan dalam agama. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan tematik (maudhu’i) terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis, serta analisis historis terhadap praktik toleransi pada masa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam dan Khulafaur Rasyidin. Hasil kajian menunjukkan bahwa Islam memiliki fondasi teologis yang kokoh untuk membangun masyarakat majemuk, yang telah terbukti dalam Piagam Madinah dan pemerintahan Islam di Andalusia serta masa kekhalifahan lain. Toleransi dalam Islam memiliki batasan yang jelas, yaitu tidak boleh mengorbankan akidah dan prinsip-prinsip syariah, serta harus dibingkai dalam semangat menjaga kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah) dan mencegah kerusakan (mafsadah).

Kata Kunci: Toleransi, La Ikraha Fiddin, Keadilan, Kebebasan Beragama, Kemajemukan.

1. Pendahuluan

Di tengah realitas masyarakat global yang semakin majemuk, isu toleransi menjadi sorotan utama. Stereotipe dan miskonsepsi seringkali mencitrakan Islam sebagai agama yang intoleran dan tertutup. Padahal, jika ditelusuri hingga ke sumber otentiknya, Islam justru menawarkan kerangka toleransi yang sangat mendalam dan visioner. Toleransi dalam Islam, atau yang lebih tepat disebut tasamuh (kelapangan dada), bukanlah produk budaya atau adaptasi modern, melainkan ajaran yang bersumber dari wahyu. Artikel ini bermaksud menguraikan konsep toleransi dalam Islam secara komprehensif dengan tiga fokus utama: pertama, landasan teologis-normatif dari Al-Qur’an dan Sunnah; kedua, manifestasi historis dalam praktik kenegaraan dan sosial pada masa awal Islam; dan ketiga, batasan dan tanggung jawab seorang muslim dalam menjalankan toleransi. Pemahaman yang utuh ini diharapkan dapat menjadi pencerah di tengah narasi-narasi yang simpang siur dan kontraproduktif.

2. Landasan Teologis-Normatif Toleransi dalam Islam

Konsep toleransi dalam Islam dibangun di atas fondasi teologis yang kokoh, yang menegaskan prinsip-prinsip universal kemanusiaan dan kebebasan.

2.1. Prinsip La Ikraha Fiddin (Tidak Ada Paksaan dalam Agama)
Landasan paling fundamental tentang kebebasan beragama termaktub dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barangsiapa ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 256)

Ayat ini menegaskan bahwa keyakinan harus lahir dari kesadaran dan kerelaan hati, bukan dari paksaan atau intimidasi. Kebenaran Islam telah jelas, sehingga tugas seorang muslim adalah menyampaikan (da’wah), bukan memaksa.

2.2. Prinsip Keadilan dan Berbuat Baik kepada Semua
Islam memerintahkan untuk berbuat adil, bahkan kepada orang yang berbeda keyakinan, dan melarang permusuhan atas dasar kebencian.

لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusirmu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Lebih dari itu, Islam mengajarkan untuk berbuat baik (ihsan) kepada semua manusia.

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا رَوَى عَنْ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ: …وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنْ اتَّبَعَكَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ. فَإِنْ عَاصَرْتَ فِي هَذَا فَاعْلَمْ أَنَّكَ تَلْقَانِي، وَأَنِّي أَجْزِيكَ بِهِ. قَالَ: يَا رَبِّ، وَمَا لِيّ مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ؟ قَالَ: الْبِرُّ بِهِمْ كَالْبِرِّ بِك، وَالْقِسْطُ إِلَيْهِمْ كَالْقِسْطِ إِلَيْك

Dari Abu Dzar RA, dari Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam meriwayatkan dari Allah Tabaraka wa Ta’ala bahwa Dia berfirman: “…Dan rendahkanlah sayapmu (bersikaplah lemah lembut) kepada orang-orang mukmin yang mengikutimu. Jika engkau hidup bersama mereka dalam hal ini (iman), maka ketahuilah bahwa engkau akan menemu-Ku, dan Aku akan membalasmu karenanya.” Abu Dzar berkata: “Wahai Rabbku, bagaimana dengan ahli dzimmah (non-Muslim yang hidup dalam naungan negara Islam)?” Allah berfirman: “Berbuat baik kepada mereka seperti berbuat baik kepadamu, dan berbuat adil kepada mereka seperti berbuat adil kepadamu.” (Hadits Qudsi riwayat Ath-Thabrani).

2.3. Pengakuan atas Keragaman dan Ujian
Al-Qur’an mengakui keragaman umat manusia, termasuk dalam keyakinan, sebagai ketetapan dan ujian dari Allah.

وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ ٱلنَّاسَ أُمَّةً وَٰحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ . إِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ

“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang yang dirahmati oleh Tuhanmu. Dan itulah sebabnya Allah menciptakan mereka.” (QS. Hud: 118-119)

3. Manifestasi Historis Toleransi dalam Peradaban Islam

Prinsip-prinsip teologis ini terwujud dalam sejarah konkret. Contoh terbaik adalah Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah) yang disusun Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam. Piagam ini merupakan konstitusi tertulis pertama di dunia yang mengakui pluralitas. Dalam piagam itu, kaum Muslimin, Yahudi, dan suku-suku Arab pagan diakui sebagai “satu umat” (ummah wahidah) yang memiliki hak dan kewajiban politik yang sama, saling melindungi, dan bebas menjalankan agama masing-masing. Pada masa kekhalifahan setelahnya, seperti di Andalusia, kaum Muslim, Kristen, dan Yahudi hidup berdampingan dan berkontribusi bersama dalam kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan filsafat selama berabad-abad, dalam naungan sistem dzimmah yang menjamin hak-hak sipil dan keagamaan non-Muslim.

4. Batasan dan Tanggung Jawab dalam Toleransi

Toleransi dalam Islam bukanlah relativisme atau sinkretisme. Ia memiliki batasan yang jelas. Seorang Muslim dilarang melakukan perbuatan yang mengotori akidahnya atau merusak prinsip agamanya dalam nama toleransi.

وَدُّوا۟ لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ . وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ . هَمَّازٍ مَّشَّآءٍ بِنَمِيمٍ
“Mereka ingin supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula). Dan janganlah kamu patuh kepada setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menyebarkan fitnah.” (QS. Al-Qalam: 9-11)

Toleransi tidak boleh mengarah pada pelecehan terhadap simbol-simbol agama atau pembiaran terhadap kemungkaran yang merusak tatanan sosial. Tanggung jawab seorang Muslim adalah menegakkan al-‘adl (keadilan) dan al-ihsan (kebajikan), sambil tetap menjaga identitas dan prinsip agamanya dengan teguh.

5. Penutup

Toleransi dalam Islam adalah sebuah konstruksi yang kaya, berlandaskan wahyu, terbukti dalam sejarah, dan dirancang untuk membangun koeksistensi yang harmonis dalam masyarakat majemuk. Ia berdiri di atas pilar kebebasan beragama, keadilan universal, dan pengakuan atas kemuliaan manusia. Pemahaman yang komprehensif dan kontekstual terhadap konsep ini sangat penting untuk melawan narasi ekstremisme di satu sisi, dan meluruskan pemahaman yang keliru tentang “toleransi tanpa batas” di sisi lain. Toleransi Islami mengajak setiap individu untuk menjadi pribadi yang kuat dalam keyakinannya, lapang dadanya, dan adil dalam perbuatannya, sehingga dapat menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil-‘alamin), sebagaimana misi diutusnya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam.

Daftar Pustaka :

Al-Asymawi, M. S. (2023). Al-Ta’ayush al-Silmi fi Dhaw’i al-Qur’an al-Karim wa al-Sunnah al-Nabawiyyah (Koeksistensi Damai dalam Cahaya Al-Qur’an dan Sunnah). Kairo: Dar al-Salam.

Fahmi, A. (2022). Konsep Toleransi Beragama dalam Piagam Madinah dan Relevansinya dengan Kehidupan Berbangsa di Indonesia. Jurnal Studi Agama dan Masyarakat, 18(1), 55-70.

Kamali, M. H. (2021). The Middle Path of Moderation in Islam: The Qur’anic Principle of Wasatiyyah. Oxford: Oxford University Press.

Ramadan, T. (2020). Pluralisme dan Kewargaan dalam Masyarakat Muslim: Menemukan Kembali Tradensi Inklusi. Bandung: Mizan Pustaka.

Saeed, A. (2019). Al-Tasamuh wa Huquq al-Insan fi al-Islam (Toleransi dan Hak Asasi Manusia dalam Islam). Beirut: Al-Mu’assasah al-‘Arabiyyah li al-Dirasat wa al-Nasyr.

Wahid, A. (2024). Tasamuh: Telaah Kritis atas Prinsip-Prinsip Toleransi dalam Fikih Klasik dan Modern. Yogyakarta: LKiS.

Komentar (Tanggapan)

Tulis Balasan ke RIDHWAN FALDHIAS Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.
Ruas (kotak) yang wajib diisi ditandai *

Ada 64 tanggapan untuk “Toleransi dalam Islam: Landasan Teologis, Historis, dan Praktis Menuju Koeksistensi yang Harmonis”

  1. Avatar RIDHWAN FALDHIAS
    RIDHWAN FALDHIAS

    Materi yang sangat bermanfaat dan sangat mudh untuk dipahami, semoga dapat menjadi keberkahan ilmu dan dapat di terapkan dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, aamiin

  2. Avatar Frandika
    Frandika

    Toleransi dalam Islam memang sangat penting, terutama dalam masyarakat majemuk. Islam mengajarkan untuk menghormati perbedaan dan memperlakukan orang lain dengan adil dan baik Artikel ini memberikan pemaparan yang sangat komprehensif mengenai konsep toleransi dalam Islam, baik dari aspek teologis, historis, maupun praktis.

  3. Avatar Riki Riyanto
    Riki Riyanto

    Artikel ini sungguh luar biasa dalam menyajikan konsep toleransi dalam Islam secara mendalam dan terstruktur! Saya sangat mengapresiasi bagaimana penulis menggabungkan landasan teologis dari Al-Qur’an dan Hadis dengan bukti historis seperti Piagam Madinah dan era Andalusia, yang membuktikan bahwa Islam memang mendorong koeksistensi harmonis. Pendekatan tematik dan analisis batasan toleransi membuatnya relevan untuk masyarakat modern yang majemuk. Terima kasih atas wawasan yang mencerahkan ini—semoga bisa menjadi inspirasi bagi banyak orang untuk memahami Islam sebagai rahmatan lil-‘alamin!

  4. Avatar Mukmin
    Mukmin

    Artikel yang membahas konsep toleransi dalam Islam yang bersumber dari teks otoritatif Al-Qur’an dan Sunnah serta manifestasinya dalam sejarah peradaban Islam merupakan kajian yang sangat, deskriptif, simpel dan dapat dipahami dengan mudah, sehingga pembaca bisa menyimpulkan artikel ini dengan baik.

  5. Avatar Lenny Parlina S
    Lenny Parlina S

    masyaallah materi yang sangat bermanfaat pak, mengenai Toleransi dalam Islam Landasan Teologis, Historis, dan Praktis Menuju Koeksistensi yang Harmonis. sehingga kita mengerti bahwa setiap individu untuk menjadi pribadi yang kuat dalam keyakinannya, lapang dadanya, dan adil dalam perbuatannya, sehingga dapat menjadi rahmat

  6. Avatar Nafa Awla
    Nafa Awla

    Dengan membaca artikel ini jadi tahu bahwa toleransi dalam Islam (disebut tasamuh) bukanlah sekadar sikap permisif atau pasif terhadap perbedaan, melainkan sebuah pengakuan aktif atas hak eksistensi dan kebebasan beragama orang lain yang bersumber langsung dari wahyu (Al-Qur’an dan Sunnah). Trimakasih

  7. Avatar Ebo Supardi
    Ebo Supardi

    Alhamdulillah, dari tulisan diatas saya dapat menyimpulkan bahwa toleransi dalam Islam adalah harmonisasi antara keteguhan iman dan keluwesan sosial demi mewujudkan keadilan universal. Berdasarkan fondasi teologis dan bukti sejarah, praktik ini merupakan jalan nyata untuk menjadi rahmat bagi alam semesta tanpa mengorbankan kemurnian akidah.

  8. Avatar Guntur Pratama
    Guntur Pratama

    Terimakasih bapak, atas ilmu yang bermanfaat.
    Dari artikel diatas, saya berkesimpulan bahwa toleransi dalam Islam adalah keseimbangan antara keteguhan akidah dan keluwesan sosial. Ia merupakan manifestasi ajaran yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia dan keadilan universal. Dengan pemahaman ini, toleransi menjadi jalan tengah untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dan damai, menjauhkan kita dari ekstremisme kekerasan, sekaligus menjaga kemurnian ajaran agama dari liberalisme yang kebablasan.

  9. Avatar Raden Aditya Wirawan
    Raden Aditya Wirawan

    Toleransi dalam Islam memiliki fondasi yang kuat dalam sumber-sumber otentiknya dan sejarah panjang penerapannya. Implementasinya memerlukan pendekatan multidimensi yang melibatkan aspek teologis, pendidikan, sosial, dan politik. Dengan mengaktualisasikan nilai-nilai toleransi yang inheren dalam Islam, masyarakat Muslim dapat berkontribusi signifikan menuju tatanan dunia yang lebih harmonis dan kohesif.

  10. Avatar Frandika
    Frandika

    Sangat bermanfaat tentang Toleransi dalam Islam adalah sebuah konstruksi yang kaya, berlandaskan wahyu, terbukti dalam sejarah, dan dirancang untuk membangun koeksistensi yang harmonis dalam masyarakat majemuk. Ia berdiri di atas pilar kebebasan beragama, keadilan universal, dan pengakuan atas kemuliaan manusia. Toleransi Islami bukan berarti relativisme atau sinkretisme, tetapi memiliki batasan yang jelas dan menekankan pentingnya keadilan dan kebajikan. Dengan memahami dan mengamalkan toleransi Islami, kita dapat menjadi pribadi yang kuat dalam keyakinan, lapang dada, dan adil dalam perbuatan, sehingga dapat menjadi rahmat bagi seluruh alam.