CIREBON, 7 Januari 2026 – Deny Rochman, S.Sos., M.Pd.I., yang menjabat sebagai Lurah Kesepuhan sekaligus Ketua Majelis Pustaka Informasi (MPI) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Cirebon, berhasil meraih penghargaan bergengsi Peacemaker Justice Award (PJA) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kinerja luar biasa beliau dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum dan perselisihan di tingkat masyarakat melalui jalur non-litigasi.

Penghargaan tingkat nasional ini diperoleh setelah melalui proses seleksi ketat. Dari total 802 lurah dan kepala desa yang mendaftar sebagai juru damai bergelar Non-Litigation Peacemaker (NLP), sebanyak 130 peserta terbaik terpilih untuk mengikuti tahap penilaian akhir di Jakarta pada 24-27 November 2025. Kelurahan Kesepuhan menjadi satu-satunya perwakilan Kota Cirebon yang berhasil lolos ke tahap tersebut.
“Alhamdulillah, Kelurahan Kesepuhan mendapatkan kehormatan untuk mewakili Kota Cirebon bersama 129 perwakilan kelurahan dan desa lainnya dari seluruh Indonesia dalam penilaian akhir sekaligus penerimaan penghargaan di Jakarta,” ujar Deny Rochman kepada media, Rabu (7/1/2026).
Keberhasilan ini tidak lepas dari inisiatif dan komitmen Deny Rochman dalam mengembangkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Lembaga ini berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, mediasi sengketa, serta rujukan bantuan hukum kepada warga. Dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, Posbakum Kesepuhan telah berperan penting dalam meredam konflik dan menciptakan keharmonisan sosial.
“Kehadiran lurah sebagai juru damai dan Posbakum bertujuan untuk menghadirkan rasa keadilan yang lebih mudah diakses masyarakat. Kelurahan merupakan institusi terdekat dengan warga, sehingga penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara cepat, adil, dan tanpa melibatkan proses pengadilan yang berbelit,” jelas Deny.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Cirebon dan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dalam mendorong penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan. Melalui pendekatan non-litigasi, diharapkan akses terhadap keadilan semakin terbuka, sementara nilai-nilai persaudaraan dan musyawarah tetap terjaga di tengah masyarakat.


Tulis Balasan ke Arofah Firdaus Batalkan balasan