Lurah Kesepuhan Raih Penghargaan Peacemaker Justice Award Nasional, Jadi Representasi Kota Cirebon dalam Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi

CIREBON, 7 Januari 2026 – Deny Rochman, S.Sos., M.Pd.I., yang menjabat sebagai Lurah Kesepuhan sekaligus Ketua Majelis Pustaka Informasi (MPI) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Cirebon, berhasil meraih penghargaan bergengsi Peacemaker Justice Award (PJA) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kinerja luar biasa beliau dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum dan perselisihan di tingkat masyarakat melalui jalur non-litigasi.

Penghargaan tingkat nasional ini diperoleh setelah melalui proses seleksi ketat. Dari total 802 lurah dan kepala desa yang mendaftar sebagai juru damai bergelar Non-Litigation Peacemaker (NLP), sebanyak 130 peserta terbaik terpilih untuk mengikuti tahap penilaian akhir di Jakarta pada 24-27 November 2025. Kelurahan Kesepuhan menjadi satu-satunya perwakilan Kota Cirebon yang berhasil lolos ke tahap tersebut.

“Alhamdulillah, Kelurahan Kesepuhan mendapatkan kehormatan untuk mewakili Kota Cirebon bersama 129 perwakilan kelurahan dan desa lainnya dari seluruh Indonesia dalam penilaian akhir sekaligus penerimaan penghargaan di Jakarta,” ujar Deny Rochman kepada media, Rabu (7/1/2026).

Keberhasilan ini tidak lepas dari inisiatif dan komitmen Deny Rochman dalam mengembangkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Lembaga ini berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, mediasi sengketa, serta rujukan bantuan hukum kepada warga. Dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, Posbakum Kesepuhan telah berperan penting dalam meredam konflik dan menciptakan keharmonisan sosial.

“Kehadiran lurah sebagai juru damai dan Posbakum bertujuan untuk menghadirkan rasa keadilan yang lebih mudah diakses masyarakat. Kelurahan merupakan institusi terdekat dengan warga, sehingga penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara cepat, adil, dan tanpa melibatkan proses pengadilan yang berbelit,” jelas Deny.

Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Cirebon dan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dalam mendorong penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan. Melalui pendekatan non-litigasi, diharapkan akses terhadap keadilan semakin terbuka, sementara nilai-nilai persaudaraan dan musyawarah tetap terjaga di tengah masyarakat.

Komentar (Tanggapan)

Tulis Balasan ke Jo O Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.
Ruas (kotak) yang wajib diisi ditandai *

Ada 6 tanggapan untuk “Lurah Kesepuhan Raih Penghargaan Peacemaker Justice Award Nasional, Jadi Representasi Kota Cirebon dalam Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi”

  1. Avatar Sunarya
    Sunarya

    Keren, smg mnjadi inspirasi bg yg lsinnya

  2. Avatar Jo O
    Jo O

    Mantap

  3. Avatar Uung Qurochtul'ain
    Uung Qurochtul’ain

    Masya Alloh tabarokalloh sukses selalu untuk pak Deny.

  4. Avatar PUJI NIRMO
    PUJI NIRMO

    Alhamdulillah mdh2an bs menjadi teladan yg baik bagi seluruh warga Muhammadiyah khususnya dan warga masyarakat Kota Cirebon pd umumnya

  5. Avatar Arofah Firdaus
    Arofah Firdaus

    Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa kepemimpinan di level akar rumput dapat menjadi penggerak utama perdamaian dan keadilan sosial. Apa yang dilakukan Lurah Deny Rochman dan Kelurahan Kesepuhan dengan Posbakum-nya patut dijadikan model nasional—menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa melalui pendekatan kekeluargaan dan non-litigasi tidak hanya mungkin, tetapi juga efektif. Prestasi ini juga memperkuat peran strategis organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dalam membangun tata kelola yang inklusif dan berkeadilan. Selamat atas pencapaian yang inspiratif ini!

  6. Avatar Erli
    Erli

    Selamat dan Sukses
    Kepada pak Deni Rochman, S. Sos. M, Pd. I
    Atas penghargaan Peacemaker Justice Award dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
    Pencapaian yang luar biasa seorang kader Muhammadiyah.