Mengenal Tokoh-Tokoh Tajdid dan Fokus Pembaharuannya

(Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdul Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha)


Abstrak

Gerakan tajdid (pembaruan) dalam Islam merupakan respons kritis terhadap kemunduran peradaban umat Islam pasca kejatuhan Baghdad (1258 M) hingga era kolonialisme Barat. Artikel ini membahas secara komprehensif pemikiran lima tokoh sentral pembaruan Islam: Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdul Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha. Kajian ini menunjukkan bahwa meskipun kelima tokoh tersebut memiliki karakteristik dan penekanan yang berbeda—mulai dari pemurnian akidah hingga modernisasi pendidikan dan politik—mereka memiliki benang merah yang sama, yaitu seruan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai fondasi kebangkitan Islam. Pemikiran mereka menjadi inspirasi utama bagi gerakan-gerakan pembaruan di seluruh dunia Islam, termasuk Muhammadiyah di Indonesia.

Kata Kunci: Tajdid, Pembaruan Islam, Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdul Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha


Pendahuluan

“Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk umat ini pada setiap awal abad seseorang yang akan memperbaharui agama mereka.” (HR. Abu Dawud)

Hadis di atas menjadi fondasi teologis bagi gerakan tajdid dalam sejarah Islam. Setiap periode kejumudan dan kemunduran, senantiasa hadir sosok-sosok pembaru yang mengemban amanah untuk mengembalikan umat Islam pada pemahaman agama yang murni sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah ﷺ.

Gerakan tajdid yang muncul pada abad ke-13 hingga ke-20 Masehi merupakan respons terhadap krisis multidimensional yang melanda dunia Islam. Faktor internal seperti maraknya praktik takhayul, bid’ah, khurafat, serta taklid buta, berpadu dengan faktor eksternal berupa kolonialisme Barat yang menggerogoti negeri-negeri Muslim . Dalam kondisi yang memprihatinkan ini, lahirlah para pembaru yang berusaha membangkitkan kesadaran umat akan pentingnya kembali kepada sumber ajaran Islam yang murni.

Artikel ini akan mengulas secara mendalam pemikiran lima tokoh pembaruan Islam yang menjadi mata rantai utama gerakan tajdid, mulai dari Ibnu Taimiyah sebagai pelopor, Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai pembaru fase kedua, hingga trio Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha yang membawa pembaruan ke arah modernisme.


1. Ibnu Taimiyah (1263-1328 M): Pelopor Kebangkitan Salafiyah

1.1 Biografi Singkat

Beliau adalah Syaikhul Islam Taqiyuddin Abu al-Abbas Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Taimiyah al-Harrani. Lahir di Harran (Turki) pada tahun 661 H/1263 M dan wafat di penjara benteng Damaskus pada tahun 728 H/1328 M . Kehidupannya diwarnai dengan perjuangan intelektual yang gigih melawan berbagai penyimpangan akidah dan pemikiran yang berkembang pada zamannya.

1.2 Latar Belakang Gerakan

Kejatuhan Baghdad ke tangan pasukan Mongol pada tahun 1258 M membawa dampak luar biasa bagi peradaban Islam. Haedar Nashir dalam tulisannya menjelaskan bahwa tragedi ini menimbulkan dua kecenderungan utama. Pertama, masuknya praktik-praktik kehidupan dan keagamaan yang bersifat mistis yang kemudian mencemari akidah dan moral umat. Kedua, kejatuhan politik Islam yang menyebabkan umat Islam menjadi lemah secara struktural .

Akibat dari dua hal tersebut, umat Islam mengalami krisis akidah, merosot secara moral, lemah secara politik, dan jumud secara pemikiran. Dalam kondisi inilah Ibnu Taimiyah tampil dengan gerakan pembaruannya.

1.3 Fokus Pembaruan

a. Kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah (al-ruju’ ila al-Qur’an wa as-Sunnah)

Tema utama pemikiran Ibnu Taimiyah adalah seruan untuk kembali kepada sumber ajaran Islam yang murni. Beliau menolak segala bentuk taklid buta terhadap mazhab tertentu tanpa landasan dalil yang kuat. Dalam pandangannya, pintu ijtihad senantiasa terbuka bagi mereka yang memenuhi syarat .

b. Menghidupkan Ajaran Salaf (muhyi atsar as-salaf)

Ibnu Taimiyah mengajak umat Islam untuk mengikuti pemahaman tiga generasi terbaik umat Islam: para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Beliau berpendapat bahwa generasi salaf adalah generasi yang paling memahami Islam karena mereka menyaksikan langsung turunnya wahyu dan dididik langsung oleh Rasulullah ﷺ .

c. Pembaruan Hukum Islam

Dalam bidang hukum, Ibnu Taimiyah menolak anggapan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Beliau mendorong umat Islam untuk kembali melakukan ijtihad dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kontemporer. Sikap ini merupakan kritik tajam terhadap praktik taklid yang meluas di kalangan umat Islam pada masanya .

1.4 Karya-Karya Utama

Di antara karya monumental Ibnu Taimiyah adalah Majmu’ Fatawa, Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah, Dar’ Ta’arud al-‘Aql wa an-Naql, dan al-Iqtidha’ fi al-Shirat al-Mustaqim.

1.5 Pengaruh dan Warisan Pemikiran

Pemikiran Ibnu Taimiyah menjadi fondasi bagi gerakan-gerakan pembaruan setelahnya. Seruannya untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah serta penolakannya terhadap taklid buta diadopsi oleh para pembaru berikutnya, termasuk Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengembangkan ide-ide Ibnu Taimiyah dalam konteks sosial masyarakat Jazirah Arab .


2. Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1792 M): Gerakan Pemurnian Akidah

2.1 Biografi Singkat

Nama lengkap beliau adalah Abu Abdullah Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid at-Tamimi. Lahir di desa Uyainah, wilayah Nejd, Jazirah Arab, pada tahun 1115 H/1703 M. Beliau berasal dari keluarga ulama, di mana ayahnya menjabat sebagai qadi (hakim) di Uyainah .

Muhammad bin Abdul Wahhab menghabiskan masa mudanya untuk menuntut ilmu ke berbagai tempat, termasuk Mekah, Madinah, Basrah, dan Persia. Pengembaraan intelektualnya ini memberinya wawasan luas tentang kondisi umat Islam yang pada saat itu banyak terpengaruh praktik-praktik yang menyimpang dari ajaran tauhid .

2.2 Latar Belakang Gerakan

Kondisi masyarakat Jazirah Arab pada abad ke-18 sangat memprihatinkan. Praktik-praktik yang dinilai menyimpang dari ajaran tauhid, seperti pemujaan terhadap wali, pengkeramatan kuburan, tawassul yang berlebihan, serta berbagai bentuk takhayul dan bid’ah, merajalela di tengah masyarakat .

Muhammad bin Abdul Wahhab menyaksikan sendiri penyimpangan-penyimpangan ini dalam perjalanannya. Keprihatinan yang mendalam mendorongnya untuk memulai gerakan pembaruan yang fokus pada pemurnian akidah tauhid.

2.3 Fokus Pembaruan

a. Pemurnian Tauhid

Tema pokok ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab adalah tauhid. Beliau membagi tauhid menjadi tiga aspek :

  1. Tauhid Rububiyah: meyakini bahwa hanya Allah yang menciptakan, menguasai, dan mengatur alam semesta. Sebagaimana firman Allah:

لَهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَمَا تَحْتَ ٱلثَّرَىٰ

“Kepunyaan-Nyalah semua yang ada di langit, semua yang ada di bumi, semua yang ada di antara keduanya, dan semua yang ada di bawah tanah.” (QS. Thaha [20]: 6)

  1. Tauhid al-Asma’ wa as-Sifat: menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah sesuai dengan apa yang ditetapkan-Nya tanpa tahrif (penyimpangan makna), ta’thil (penolakan), takyif (penyerupaan), dan tamtsil (penyerupaan dengan makhluk).
  2. Tauhid Uluhiyah: mengesakan Allah dalam segala bentuk ibadah. Menurut Muhammad bin Abdul Wahhab, inilah inti dari dakwah para rasul.

b. Pemberantasan Praktik Syirik dan Bid’ah

Muhammad bin Abdul Wahhab secara tegas memerangi berbagai bentuk praktik yang dinilainya sebagai syirik, seperti meminta pertolongan kepada selain Allah, bernazar untuk selain Allah, menjadikan perantara dalam doa, serta memperingati hari-hari tertentu yang tidak memiliki landasan syariat .

c. Penolakan Taklid dan Keterbukaan Ijtihad

Beliau menolak praktik taklid buta terhadap ulama atau mazhab tertentu. Menurutnya, jika terdapat persoalan, umat Islam wajib merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Apabila tidak ditemukan dalam kedua sumber tersebut, maka dapat merujuk pada ijtihad para sahabat dan tabi’in yang sejalan dengan Al-Qur’an dan Sunnah .

2.4 Kerja Sama dengan Dinasti Saud

Keberhasilan gerakan Muhammad bin Abdul Wahhab tidak terlepas dari kerja samanya dengan Muhammad bin Saud, penguasa Dariah, pada tahun 1157 H/1744 M. Perjanjian ini melahirkan aliansi strategis antara kekuatan pemurnian agama dan kekuatan politik yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Saudi Arabia .

2.5 Karya-Karya Utama

Di antara karya-karya Muhammad bin Abdul Wahhab adalah Kitab at-Tauhid, Kasyf asy-Syubuhat, Kitab al-Kaba’ir, al-Ushul ats-Tsalatsah, dan Mukhtashar Sirah Ibn Hisyam .


3. Jamaluddin Al-Afghani (1838-1897 M): Kebangkitan Pan-Islamisme

3.1 Biografi Singkat

Jamaluddin Al-Afghani memiliki nama asli Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husain. Lahir di Asadabad, Afghanistan, pada tahun 1254 H/1838 M. Beliau adalah keturunan Rasulullah ﷺ melalui jalur Husein bin Ali bin Abi Thalib .

Sejak kecil, Al-Afghani menekuni berbagai cabang ilmu keislaman, seperti tafsir, hadis, tasawuf, dan filsafat Islam. Pada usia remaja, ia mulai mempelajari filsafat dan ilmu eksakta menurut sistem Eropa modern. Pada usia 18 tahun, ia telah menguasai berbagai disiplin ilmu, termasuk ilmu keagamaan, filsafat, hukum, sejarah, fisika, kedokteran, dan astronomi .

3.2 Latar Belakang Gerakan

Abad ke-19 hingga awal abad ke-20 merupakan masa di mana dunia Islam mengalami keterpurukan akibat kolonialisme Barat. Hampir seluruh negeri Muslim berada di bawah kekuasaan atau pengaruh negara-negara Eropa. Al-Afghani menyaksikan dengan matanya sendiri kelemahan dan keterbelakangan umat Islam di berbagai wilayah yang dikunjunginya .

Dua masalah utama yang menjadi perhatian Al-Afghani adalah mundurnya umat Islam dari peradaban modern dan penetrasi Barat yang menggerogoti tubuh umat Islam. Beliau berkesimpulan bahwa untuk keluar dari keterpurukan, umat Islam harus bangkit dan bersatu .

3.3 Fokus Pembaruan

a. Pan-Islamisme (Persatuan Umat Islam)

Ide pembaruan Al-Afghani yang paling terkenal adalah Pan-Islamisme. Bukan berarti menyatukan seluruh negeri Islam dalam satu pemerintahan tunggal seperti kekhalifahan, melainkan membangun solidaritas seluruh dunia Islam untuk merasakan senasib sepenanggungan dalam menghadapi imperialisme Barat .

Al-Afghani meyakini bahwa sumber kelemahan umat Islam adalah lemahnya solidaritas dan persatuan. Jika umat Islam bersatu, bangsa Barat tidak akan mampu menguasai mereka.

b. Perlawanan terhadap Kolonialisme

Al-Afghani adalah tokoh yang gigih menentang penjajahan Barat. Beliau menyerukan kepada umat Islam untuk mengadakan revolusi melawan penguasa-penguasa yang otoriter dan bekerja sama dengan penjajah. Melalui kunjungannya ke berbagai negeri Islam, ia menggerakkan semangat anti-kolonialisme .

c. Memperbaiki Akidah dan Menghapus Taklid

Seperti halnya para pembaru sebelumnya, Al-Afghani juga menekankan pentingnya pembersihan akidah dari pengaruh takhayul dan bid’ah. Beliau berusaha mengembalikan umat Islam kepada sistem kepercayaan yang benar dan menyerukan pembukaan pintu ijtihad untuk menjawab tantangan zaman .

d. Penguasaan Ilmu Pengetahuan Modern

Al-Afghani menyadari bahwa kemajuan Barat tidak lepas dari penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, beliau mendorong umat Islam untuk mempelajari ilmu-ilmu modern tanpa harus kehilangan identitas keislamannya.

3.4 Karya dan Aktivitas

Di antara karya Al-Afghani adalah buku Al-Raddu ‘ala al-Dahriyin (Bantahan terhadap Kaum Materialis) dan penerbitan majalah Al-Urwah al-Wutsqa bersama muridnya, Muhammad Abduh, di Paris. Majalah ini menjadi medium penyebaran gagasan-gagasan pembaruan dan persatuan Islam .


4. Muhammad Abduh (1849-1905 M): Rasionalisme dan Modernisasi Islam

4.1 Biografi Singkat

Muhammad Abduh lahir di Mahallat Nashr, Mesir, pada tahun 1265 H/1849 M. Beliau adalah murid utama Jamaluddin Al-Afghani yang kemudian mengembangkan ide-ide gurunya dengan pendekatan yang lebih moderat dan fokus pada pembaruan pendidikan dan hukum .

4.2 Latar Belakang Gerakan

Muhammad Abduh melihat bahwa kebanyakan umat Islam telah terperangkap dalam praktik keagamaan yang keliru sehingga mengakibatkan kejumudan dan kemunduran. Selain itu, sistem pendidikan yang kaku dan tidak mengakomodasi ilmu pengetahuan modern juga menjadi penyebab keterbelakangan umat Islam .

4.3 Fokus Pembaruan

a. Pembaruan Bidang Keagamaan

Muhammad Abduh berusaha menghilangkan dampak kejumudan yang membuat umat Islam tidak mau menerima perubahan. Beliau menekankan pentingnya kembali kepada sumber ajaran Islam yang murni dengan menggunakan pendekatan rasional. Dalam pandangannya, Islam adalah agama yang sejalan dengan akal sehat .

b. Pembaruan Bidang Pendidikan

Salah satu fokus utama Muhammad Abduh adalah pembaruan sistem pendidikan. Beliau mengkombinasikan sistem pengajaran konvensional yang hanya mengandalkan ilmu-ilmu agama dengan pengetahuan umum yang modern. Ketika menjadi rektor Universitas Al-Azhar, ia melakukan reformasi kurikulum dengan memasukkan mata pelajaran modern seperti matematika, fisika, dan sejarah .

c. Pembaruan Bidang Hukum

Muhammad Abduh mendorong penggunaan ijtihad dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum kontemporer. Beliau berpendapat bahwa banyak ketentuan hukum yang selama ini dianggap baku sebenarnya bersifat elastis dan dapat disesuaikan dengan perubahan zaman selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat .

d. Pembaruan Bidang Politik

Dalam bidang politik, Muhammad Abduh mendorong partisipasi dalam sistem politik yang demokratis berdasarkan musyawarah dan mufakat. Beliau juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi kewibawaan bangsa dan negara .

4.4 Karya-Karya Utama

Karya monumental Muhammad Abduh adalah tafsir Al-Manar yang kemudian dilanjutkan oleh muridnya, Rasyid Ridha. Selain itu, beliau juga menulis Risalah at-Tauhid yang membahas tentang akidah Islam dengan pendekatan rasional, serta berbagai artikel yang dimuat dalam majalah Al-Manar dan Al-Urwah al-Wutsqa.


5. Rasyid Ridha (1865-1935 M): Pewaris dan Penyempurna

5.1 Biografi Singkat

Sayyid Muhammad Rasyid Ridha lahir di desa Qalamun, dekat Tripoli, Lebanon (yang saat itu masih berada di bawah kekuasaan Turki Utsmani), pada tahun 1282 H/1865 M. Beliau berasal dari keturunan Husain bin Ali bin Abi Thalib, sehingga menyandang gelar as-sayyid .

Pendidikan awal Rasyid Ridha diperoleh di al-kuttab (taman pendidikan) desanya, kemudian melanjutkan ke Madrasah Ibtidaiyah di Tripoli. Di sana, ia belajar ilmu nahwu, sharaf, akidah, fiqih, berhitung, dan ilmu bumi. Gurunya yang paling berpengaruh adalah Syaikh Husain al-Jisr, seorang ulama besar Syam .

5.2 Latar Belakang Gerakan

Rasyid Ridha menyaksikan sendiri kemunduran umat Islam pada masa akhir kekhalifahan Utsmaniyah. Menurutnya, penyebab utama kelemahan umat Islam adalah karena mereka tidak lagi mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang murni. Sebaliknya, yang mereka laksanakan justru ajaran-ajaran yang telah bercampur dengan bid’ah dan khurafat .

5.3 Fokus Pembaruan

a. Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah

Rasyid Ridha menegaskan bahwa kunci kemajuan umat Islam adalah kembali berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Beliau membedakan dengan tegas antara masalah ‘ubudiyyah (peribadatan) yang bersifat taufiqi (ketentuannya sudah ditetapkan) dan masalah mu’amalah yang lebih elastis dan dapat berubah sesuai perkembangan masyarakat .

b. Kritik terhadap Bid’ah dan Khurafat

Rasyid Ridha dikenal sebagai kritikus tajam terhadap berbagai praktik bid’ah dan khurafat yang berkembang di masyarakat. Keahliannya dalam bidang hadis membuatnya mampu membedakan hadis-hadis yang shahih dari yang dhaif dan maudhu’. Ia bahkan dijuluki “Voltaire”-nya kaum Muslim karena kemampuannya menggoyahkan segala sesuatu yang tidak benar dalam bidang agama .

c. Penyebaran Ide-Ide Pembaruan melalui Media

Rasyid Ridha meneruskan majalah Al-Manar yang menjadi media utama penyebaran pemikiran pembaruan di dunia Arab. Melalui majalah ini, beliau menyebarkan ide-ide gurunya, Muhammad Abduh, serta mengembangkan pemikirannya sendiri tentang berbagai isu keislaman kontemporer.

d. Pembaruan Hukum dan Ijtihad

Sejalan dengan para pendahulunya, Rasyid Ridha juga mendorong keterbukaan pintu ijtihad. Beliau berpendapat bahwa ijtihad merupakan instrumen penting untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah.

5.4 Karya-Karya Utama

Karya terbesar Rasyid Ridha adalah tafsir Al-Manar yang merupakan kelanjutan dari tafsir gurunya, Muhammad Abduh. Selain itu, beliau juga menulis Tarikh al-Ustadz al-Imam (biografi Muhammad Abduh), Yusr al-Islam, Nida’ li al-Jins al-Lathif, dan berbagai artikel dalam majalah Al-Manar.


Analisis Komparatif: Benang Merah dan Perbedaan

6.1 Benang Merah Pemikiran

Kelima tokoh pembaruan Islam di atas memiliki kesamaan fundamental:

  1. Seruan Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah (al-ruju’ ila al-Qur’an wa as-Sunnah). Ini adalah landasan utama seluruh gerakan tajdid .
  2. Penolakan terhadap Taklid Buta. Semua tokoh ini sepakat bahwa pintu ijtihad senantiasa terbuka dan umat Islam tidak boleh terbelenggu oleh keterikatan pada mazhab tertentu .
  3. Keprihatinan terhadap Kemunduran Umat Islam. Mereka melihat kondisi umat yang terpuruk akibat berbagai faktor internal dan eksternal .

6.2 Perbedaan Pendekatan

Tokoh Pendekatan Utama Fokus Gerakan Wilayah Gerakan Ibnu Taimiyah Teologis-Hukum Pemurnian akidah dan ijtihad Syam (Suriah) Muhammad bin Abdul Wahhab Teologis-Praktis Pemurnian tauhid secara keras Jazirah Arab Jamaluddin Al-Afghani Politis-Aktivis Pan-Islamisme dan anti-kolonial Seluruh dunia Islam Muhammad Abduh Edukatif-Rasional Modernisasi pendidikan dan hukum Mesir Rasyid Ridha Media-Komunikatif Penyebaran ide pembaruan Mesir dan dunia Arab

6.3 Pengaruh terhadap Muhammadiyah

Gerakan tajdid di Indonesia, khususnya Muhammadiyah yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada tahun 1912, merupakan mata rantai dari pembaruan yang dirintis oleh para tokoh di atas. Haedar Nashir menjelaskan bahwa Muhammadiyah tidak terlepas dari ide, gagasan, dan pemikiran para pelopor kebangkitan Islam tersebut .

KH Ahmad Dahlan mengadopsi semangat pemurnian tauhid ala Muhammad bin Abdul Wahhab, modernisasi pendidikan ala Muhammad Abduh, serta semangat kebangkitan umat ala Jamaluddin Al-Afghani dalam konteks masyarakat Jawa yang saat itu masih kental dengan praktik-praktik sinkretisme .


Penutup

7.1 Kesimpulan

Gerakan tajdid yang dipelopori oleh Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdul Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha merupakan respons komprehensif terhadap kemunduran peradaban Islam. Meskipun memiliki penekanan yang berbeda—mulai dari pemurnian akidah hingga modernisasi pendidikan dan politik—semua tokoh ini sepakat bahwa kunci kebangkitan umat Islam adalah kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan membuka pintu ijtihad dan meninggalkan taklid buta.

Warisan pemikiran mereka tidak hanya mengubah peta pemikiran Islam di Timur Tengah, tetapi juga menginspirasi gerakan-gerakan pembaruan di berbagai belahan dunia Islam, termasuk Muhammadiyah di Indonesia. Semangat tajdid yang mereka tanamkan tetap relevan hingga saat ini, di mana umat Islam masih menghadapi tantangan kompleks yang membutuhkan jawaban-jawaban segar berdasarkan sumber ajaran Islam yang otentik.

7.2 Relevansi untuk Masa Kini

Memahami pemikiran para tokoh tajdid bukan sekadar kajian historis, melainkan upaya untuk mengambil pelajaran tentang bagaimana merespons tantangan zaman tanpa kehilangan akar identitas keislaman. Di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang semakin deras, semangat ijtihad dan pemurnian ajaran yang mereka usung menjadi semakin relevan.

Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا

“Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk umat ini pada setiap awal seratus tahun seseorang yang akan memperbaharui agamanya.” (HR. Abu Dawud)

Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari perjuangan para pembaru ini dan mengaktualisasikan semangat tajdid dalam kehidupan kita sehari-hari.


Daftar Pustaka

Anwar, Fuadi. (1996). Muhammad bin Abdul Wahab dan Gerakan Wahabi. Padang: FPIPS.

Hanafi, A. (1980). Teologi Islam. Jakarta: Pustaka Al-Husna.

Iqbal, Muhammad dan Amin Husein Nasution. (2017). Pemikiran Politik Islam: Dari Masa Klasik Hingga Indonesia Kontemporer. Jakarta: Kencana.

Nashir, Haedar. (2010). Muhammadiyah Gerakan Pembaruan. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

Nasution, Harun. (1975). Pembaharuan dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang.

Nasution, Harun. (2001). Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang.

Sucipto. (2013). “Pembaharuan Hukum Islam (Studi terhadap Pemikiran Hukum Ibnu Taimiyah).” Jurnal Asas, Vol. 5, No. 1.

Al-Usairy, Ahmad. (2007). Sejarah Islam: Sejak Zaman Nabi Adam hingga Abad XX. Jakarta: Akbar Media.

Komentar (Tanggapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *