Mengenal Gerakan Tajdid di Indonesia: Studi atas Jami’atul Khair, Syarikat Islam, Persis, dan Muhammadiyah

Abstrak

Gerakan tajdid (pembaruan Islam) di Indonesia merupakan respons atas kondisi kemunduran umat Islam yang terjebak dalam praktik takhayul, bid’ah, dan khurafat, serta keterbelakangan di berbagai bidang kehidupan. Artikel ini membahas empat organisasi pelopor tajdid di Indonesia: Jami’atul Khar (Jamiat Kheir), Syarikat Islam, Persatuan Islam (Persis), dan Muhammadiyah. Fokus pembahasan meliputi latar historis berdirinya masing-masing organisasi, corak pemikiran pembaruannya, serta kontribusinya dalam memajukan umat Islam Indonesia. Kajian ini menggunakan pendekatan historis-normatif dengan merujuk pada landasan Al-Qur’an dan hadits tentang tajdid. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa keempat organisasi tersebut memiliki karakteristik gerakan yang khas, namun bersatu dalam semangat yang sama: kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, membuka pintu ijtihad, serta mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan kemajuan modern.

Kata Kunci: Tajdid, Pembaruan Islam, Jami’atul Khar, Syarikat Islam, Persis, Muhammadiyah


PENDAHULUAN

Gerakan tajdid merupakan keniscayaan dalam tradisi Islam sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah ﷺ:

إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا

“Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini pada setiap awal seratus tahun (kurun) seseorang yang akan memperbaharui agama mereka.” (HR. Abu Dawud, no. 4291; Hakim, no. 8592; dinilai sahih oleh al-Albani)

Hadits ini menjadi fondasi teologis bagi gerakan tajdid di seluruh dunia Islam, termasuk Indonesia. Pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, umat Islam Indonesia berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Praktik keagamaan telah bercampur dengan berbagai unsur lokal yang menyimpang dari ajaran Islam yang murni. Pendidikan Islam umumnya masih bersifat tradisional dengan sistem surau atau pesantren yang belum terstruktur modern. Kondisi sosial-ekonomi umat pun tertinggal jauh di bawah komunitas Eropa dan Timur Asing .

Dalam situasi inilah, gelombang pemikiran pembaruan dari Timur Tengah—terutama gagasan Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha melalui majalah al-Manar—sampai ke Nusantara . Para tokoh yang pernah berguru di Makkah atau Kairo, serta mereka yang membaca terbitan-terbitan pembaruan seperti al-Imam (1906), mulai menggerakkan perubahan. Artikel ini akan mengupas bagaimana empat organisasi pembaruan—Jami’atul Khar, Syarikat Islam, Persis, dan Muhammadiyah—menerjemahkan semangat tajdid dalam konteks keindonesiaan.


PENGERTIAN TAJDID

Secara etimologis, kata tajdid (تجديد) berasal dari akar kata jaddada-yujaddidu-tajdidan yang berarti “menjadikan baru” atau “memperbaharui” . Makna dasarnya berkisar pada tiga unsur: keberadaan sesuatu, kemudian hilang atau rusak, lalu dihidupkan kembali tanpa cacat.

Menurut terminologi, tajdid memiliki dua pengertian yang saling terkait :

Pertama, pemurnian (purifikasi)—yaitu mengembalikan pemahaman dan praktik keagamaan kepada kemurniannya sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, serta membersihkannya dari berbagai campuran yang tidak berasal dari Islam seperti takhayul, bid’ah, dan khurafat (TBC).

Kedua, pengembangan (dinamisasi)—yaitu melakukan penafsiran baru terhadap ajaran Islam untuk menjawab tantangan zaman, dengan tetap berpegang teguh pada sumber utamanya. Dalam pengertian ini, ijtihad dibuka seluas-luasnya, sementara taklid buta ditolak.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 143:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) sebagai umat pertengahan (wasath), agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”

Ayat ini menunjukkan bahwa umat Islam harus berada pada posisi seimbang—tidak ekstrem dalam mempertahankan tradisi yang sudah menyimpang, namun juga tidak sekuler dalam mengadopsi modernitas. Semangat wasathiyyah inilah yang menjadi ruh gerakan tajdid di Indonesia.


JAMI’ATUL KHAIR (جمعية الخير)

Sejarah Berdirinya

Jami’atul Khar (atau Jamiat Kheir), yang berarti “Perkumpulan Kebaikan”, didirikan pada tahun 1901 di Batavia (Jakarta) oleh sekelompok tokoh Arab-Indonesia terkemuka . Pendirinya antara lain Sayid Ali bin Ahmad bin Syahab, Sayid Muhammad bin Abdullah bin Syahab, Sayid Idrus bin Ahmad bin Syahab, dan Sayid Ahmad bin Basandiet .

Ide pendirian organisasi ini sebenarnya telah tercetus sejak 1898, terinspirasi oleh gagasan Mufti Betawi, Habib Usman bin Abdullah bin Yahya, yang mendorong umat Islam mendirikan lembaga keagamaan untuk menangkal kristenisasi melalui sekolah-sekolah umum Belanda . Pada 17 Juli 1905, organisasi ini resmi diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan syarat tidak boleh mendirikan lembaga pendidikan di luar Jakarta .

Fokus Pembaruan

Jami’atul Khar memusatkan gerakannya pada bidang pendidikan sebagai sarana utama pembaruan. Organisasi ini mendirikan lembaga pendidikan Islam modern pertama di Indonesia dengan karakteristik:

  1. Kurikulum terpadu—memadukan pendidikan agama dan umum
  2. Keterbukaan—tidak hanya untuk keturunan Arab, tetapi juga untuk pribumi
  3. Penggunaan bahasa Inggris—sebagai pengganti bahasa Belanda yang dianggap bahasa penjajah

Jami’atul Khar juga mengirim para pelajar terbaiknya untuk melanjutkan pendidikan ke Turki, yang saat itu merupakan pusat kekhalifahan Islam . Hingga kini, yayasan pendidikan Jami’atul Khar masih eksis dengan jenjang RA, MI, MTs, dan MA yang memadukan kurikulum Kementerian Agama dengan kurikulum khas Jami’atul Khar .

Signifikansi dalam Sejarah Tajdid

Meskipun tidak sepopuler organisasi lainnya, Jami’atul Khar memiliki arti penting sebagai pelopor lembaga pendidikan Islam modern di Indonesia. Keberaniannya mengganti bahasa Belanda dengan bahasa Inggris menunjukkan sikap anti-kolonial yang cerdas—tidak sekadar menolak, tetapi membangun alternatif yang lebih maju.


SYARIKAT ISLAM

Sejarah Berdirinya

Syarikat Islam (SI) didirikan pada tahun 1911 di Solo oleh Haji Samanhudi, awalnya bernama Sarekat Dagang Islam (SDI) sebagai wadah organisasi bagi para pengusaha batik pribumi yang terdesak oleh pengusaha asing . Pada tahun 1912, organisasi ini berubah nama menjadi Syarikat Islam dan beralih menjadi organisasi yang lebih politis, dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti H.O.S. Tjokroaminoto.

Fokus Pembaruan

Berbeda dengan Jami’atul Khar yang fokus pada pendidikan, Syarikat Islam menggerakkan pembaruan melalui jalur ekonomi dan politik:

  1. Kemandirian ekonomi—menggalang kekuatan ekonomi umat Islam pribumi untuk bersaing dengan pedagang asing
  2. Kesadaran nasional—menanamkan semangat anti-kolonial dan nasionalisme berbasis Islam
  3. Gerakan massa—mengorganisir masyarakat luas untuk perjuangan kemerdekaan

Syarikat Islam berkembang sangat pesat dan menjadi organisasi massa terbesar di masanya. Cabang-cabangnya menyebar ke seluruh Hindia Belanda, dan tokoh-tokoh mudanya seperti Agus Salim, Abdul Muis, serta para pendiri Persis kemudian banyak yang aktif di dalamnya .

Signifikansi dalam Sejarah Tajdid

Syarikat Islam membuktikan bahwa tajdid tidak hanya dimaknai sebagai pembaruan teologis atau pendidikan, tetapi juga pembebasan sosial-politik. Dengan mengorganisir kekuatan ekonomi dan politik umat, SI menunjukkan bahwa Islam memiliki relevansi langsung dalam perjuangan melawan penjajahan dan ketidakadilan.


PERSATUAN ISLAM (PERSIS)

Sejarah Berdirinya

Persatuan Islam (Persis) didirikan di Bandung pada tahun 1923 oleh sekelompok aktivis pengajian yang dipimpin oleh Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus . Kelompok ini awalnya adalah majelis tadarus (kajian) yang merasa prihatin dengan praktik keagamaan masyarakat Bandung yang dinilai telah jauh dari tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.

Kesadaran akan “keterlambatan” Bandung dalam menerima arus pembaruan Islam—dibandingkan Jakarta dengan Jamiat Kheir (1901) dan Yogyakarta dengan Muhammadiyah (1912)—menjadi pemicu berdirinya Persis .

Fokus Pembaruan

Persis memiliki karakter tajdid yang sangat khas, yaitu purifikasi (pemurnian) yang tegas:

  1. Penolakan taklid buta—setiap muslim wajib kembali langsung kepada Al-Qur’an dan Sunnah
  2. Kritik terhadap praktik bid’ah—berbagai tradisi keagamaan yang tidak memiliki dasar dari Rasulullah ditolak
  3. Pembukaan ijtihad—pintu ijtihad harus terbuka, dan tidak ada kewajiban bermazhab secara kaku

Slogan utama Persis adalah “Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah”. Sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Umum PP Persis, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag., bahwa slogan ini tidak cukup berhenti pada tataran normatif, tetapi harus diwujudkan dalam implementasi nyata dalam kehidupan .

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam QS. Ibrahim ayat 1:

الر ۚ كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

“Alif, Lam, Ra. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu (Muhammad) agar engkau mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang-benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Mahaperkasa, Maha Terpuji.”

Ayat ini menjadi spirit bagi Persis bahwa tugas dakwah—yang diemban para rasul dan kini menjadi amanah seluruh umat—adalah mengeluarkan manusia dari kegelapan (kebodohan, taklid, bid’ah) menuju cahaya (pemahaman yang benar berdasarkan wahyu) .

Signifikansi dalam Sejarah Tajdid

Persis dikenal sebagai pelopor gerakan purifikasi yang paling konsisten di Indonesia. Dalam perkembangannya, Persis juga melakukan transformasi dakwah: dari pendekatan tradisional-konvensional menuju pendekatan modern-profesional, dari defensif-reaktif menjadi ofensif-proyektif, serta dari eksklusif menjadi inklusif-solutif .


MUHAMMADIYAH

Sejarah Berdirinya

Muhammadiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H) . Berbeda dengan organisasi-organisasi sebelumnya yang didirikan oleh kaum saudagar atau keturunan Arab, Muhammadiyah lahir dari lingkungan pesantren tradisional—KH. Ahmad Dahlan adalah putra seorang khatib di Keraton Yogyakarta yang pernah berguru kepada Syeikh Ahmad Khatib di Makkah.

Muhammadiyah didirikan sebagai respons terhadap kondisi umat Islam Jawa yang saat itu masih kuat dengan praktik sinkretisme antara Islam, Hindu-Buddha, dan kepercayaan lokal.

Fokus Pembaruan

Muhammadiyah memiliki tiga pilar gerakan sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasarnya :

1. Gerakan Islam—seluruh aktivitasnya berasaskan ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.

2. Gerakan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar—dakwah dipahami sebagai gerakan ilmu, bukan sekadar retorika. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barangsiapa yang dikehendaki Allah kebaikan baginya, maka Allah akan memahamkannya dalam agama.” (HR. Bukhari, no. 71; Muslim, no. 1037)

3. Gerakan Tajdid (Pembaruan)—yang mencakup tiga hal: pembaruan pemikiran, pembaruan cara beragama, dan pembaruan cara bergerak .

Rumusan resmi Muhammadiyah tentang tajdid mencakup dua pengertian :

  1. Pemurnian—memelihara kemurnian ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah yang shahih
  2. Pengembangan—menafsirkan, mengamalkan, dan mewujudkan ajaran Islam dalam konteks kekinian dengan tetap berpegang pada sumber utamanya

Amal Usaha dan Kontribusi

Muhammadiyah tidak hanya mengajak, tetapi membangun. Sejak awal, KH. Ahmad Dahlan mendirikan sekolah-sekolah modern yang memadukan agama dan umum, serta klinik kesehatan (PKO). Kini, amal usaha Muhammadiyah meliputi ribuan sekolah dari TK hingga perguruan tinggi, puluhan rumah sakit dan universitas, serta lembaga-lembaga filantropi seperti MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) yang telah diakui WHO .

Contoh nyata tajdid dalam Muhammadiyah adalah lahirnya fikih kebencanaan—sebuah produk pemikiran yang tidak dikenal dalam khazanah fiqih klasik, tetapi lahir dari ijtihad para ulama Muhammadiyah untuk menjawab kebutuhan nyata umat di era modern. Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa fikih bencana ini mendapat apresiasi internasional sebagai “very progressive vision of disaster” .


PERBANDINGAN DAN KESIMPULAN

Keempat organisasi di atas memiliki karakteristik gerakan yang berbeda namun saling melengkapi: Jami’atul Khair 1901 Pendidikan Modernisasi pendidikan Islam. Syarikat Islam 1911 Ekonomi & Politik Pembebasan sosial-politik. Persis 1923 Dakwah & Kajian Purifikasi (pemurnian). Muhammadiyah 1912 Multisektor Purifikasi + Dinamisasi.

Meskipun berbeda pendekatan, keempatnya bersatu dalam prinsip dasar yang sama: kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, menolak taklid buta, membuka ijtihad, serta menggerakkan umat menuju kemajuan di berbagai bidang kehidupan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam QS. Ar-Ra’d ayat 11:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Ayat ini menjadi pesan mendasar bagi seluruh gerakan tajdid: pembaruan tidak akan datang dari langit begitu saja, tetapi harus diusahakan oleh umat itu sendiri dengan kesadaran, ilmu, dan kerja kolektif. Jami’atul Khar, Syarikat Islam, Persis, dan Muhammadiyah adalah bukti sejarah bahwa ketika umat Islam Indonesia bergerak—dengan berpegang teguh pada wahyu dan membuka diri pada kemajuan—maka perubahan besar pun dapat terwujud.


DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim

Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari.

Abu Dawud, Sulaiman bin al-Asy’ats. Sunan Abu Dawud.

Federspiel, Howard M. (2001). Islam and Ideology in the Emerging Indonesian State: the Persatuan Islam (Persis), 1923 to 1957. Leiden: E.J. Brill.

Nashir, Haedar. (2010). Muhammadiyah Gerakan Pembaruan. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

Noer, Deliar. (1980). Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta: LP3ES.

Tim Ensiklopedia Sejarah Indonesia. “Pembaruan Islam”. Kemdikbud.

Komentar (Tanggapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *