CIREBON, 22 Juli 2026 — Suasana khidmat menyelimuti Masjid Santun Muhammadiyah Kota Cirebon pada pelaksanaan Pengajian Reboan, Rabu malam (22/7/2026). Bertindak sebagai penceramah, Ustadz Agus Wahid, S.Ag., menyampaikan kajian mendalam tentang sebuah hadis yang sering menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, yakni mengenai siksaan mayit akibat tangisan keluarganya.
Acara pengajian yang rutin digelar ba’da Maghrib hingga Isya ini dihadiri oleh jamaah dari berbagai kalangan. Dengan penuh hikmah, Ustadz Agus Wahid mengupas tuntas makna hadis tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menyikapi musibah kematian.

Perbedaan Makna Mati dan Wafat
Mengawali ceramahnya, Ustadz Agus menjelaskan perbedaan mendasar antara dua istilah yang sering digunakan untuk kematian. Beliau menyampaikan bahwa dalam pandangan Islam, kata “mati” merujuk pada kondisi ketika jasad telah berpisah dengan ruh. Sementara itu, “wafat” memiliki makna yang lebih sempurna, yaitu kematian yang diridai sebagai bagian dari ketetapan Allah Swt.
Asbab al-Wurud: Kisah di Balik Hadis
Untuk memahami sebuah hadis secara utuh, Ustadz Agus menekankan pentingnya mengetahui asbab al-wurud atau latar belakang turunnya hadis tersebut. Beliau mengisahkan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam pernah melewati sebuah kuburan seorang wanita kafir yang keluarganya sedang meratap dengan tangisan keras.
Melihat pemandangan tersebut, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda bahwa mayit itu disiksa karena tangisan keluarganya. Namun, Ustadz Agus menjelaskan bahwa konteks ini penting untuk dipahami. Hadis tersebut turun dalam situasi khusus, yaitu tangisan yang disertai ratapan berlebihan (niyahah), bukan sekadar tangisan sebagai ekspresi kesedihan alami.

Tangisan yang Diperbolehkan dan yang Diharamkan
Dalam paparannya, Ustadz Agus Wahid membedakan secara tegas antara tangisan yang diperbolehkan dan ratapan yang diharamkan. Beliau mengutip sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam :
لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
“Bukan termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek-robek kerah baju, dan berdoa dengan doa Jahiliah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ustadz Agus menjelaskan bahwa tangisan yang diperbolehkan adalah air mata yang mengalir karena kesedihan hati dengan suara yang tidak keras. Hal ini merupakan rahmat dan fitrah kemanusiaan. Bahkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam sendiri menangis ketika putra beliau, Ibrahim, meninggal dunia. Hal ini menunjukkan bahwa menangis karena kehilangan orang tercinta adalah wajar dan dibolehkan.
Adapun yang diharamkan adalah ratapan berlebihan (niyahah) yang bercirikan suara keras, meratap dengan kata-kata yang menunjukkan ketidakrelaan terhadap takdir Allah, memukul-mukul pipi, dan menjambak rambut. Ratapan seperti inilah yang dapat menyebabkan siksaan bagi mayit.

Dua Jenis Siksaan
Ustadz Agus memaparkan bahwa siksaan yang dimaksud dalam hadis terbagi menjadi dua kategori:
Pertama, siksaan yang diinginkan oleh mayit itu sendiri. Hal ini terjadi apabila seseorang sebelum meninggal dunia berwasiat kepada keluarganya untuk meratapi kematiannya. Dengan wasiat tersebut, ia telah mengetahui bahwa keluarganya akan melakukan perbuatan yang tidak diridai Allah, namun ia tetap meridainya.
Kedua, siksaan yang menyakitkan hati. Ini terjadi apabila si mayit semasa hidupnya berwasiat agar keluarganya menangisi dengan tangisan keras dan berlebihan. Siksaan ini akan berakhir seiring berhentinya tangisan dari keluarga yang ditinggalkan.

Hikmah dan Pelajaran Berharga
Mengakhiri ceramahnya, Ustadz Agus Wahid mengajak para jamaah untuk mengambil pelajaran berharga dari kajian ini. Beliau menekankan bahwa umat Islam hendaknya:
- Menyadari bahwa tangisan sebagai ekspresi kesedihan adalah fitrah dan diperbolehkan
- Menghindari ratapan berlebihan yang bertentangan dengan tuntunan Rasulullah shalallahu alaihi wa salam.
- Menguatkan keimanan dan ketakwaan agar mampu menerima segala ketetapan Allah dengan lapang dada
- Mempersiapkan diri dengan amal saleh, karena siksaan kubur hanya disebabkan oleh perbuatan sendiri, bukan karena tangisan orang lain
Penutup
Pengajian Reboan yang berlangsung dengan penuh kekhusyukan ini memberikan pencerahan bagi jamaah tentang bagaimana menyikapi musibah kematian sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam Ustadz Agus Wahid berhasil meluruskan pemahaman yang selama ini beredar di masyarakat bahwa setiap mayit yang ditangisi akan disiksa, padahal sebenarnya yang menjadi penyebab siksaan adalah ratapan berlebihan dan wasiat mayit itu sendiri.
Semoga ilmu yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi kita semua dalam menghadapi ujian kematian, baik yang ditinggalkan maupun yang akan meninggalkan. Wallahu a’lam bi al-shawab.
Peliput : Dakum, S.Pd., dan Tim Media Masjid Santun Muhammadiyah Kota Cirebon.


Tinggalkan Balasan