Agenda Rutin Tahunan Klinik Muhammadiyah Grubugan Lemahwungkuk: Pemusnahan Obat Kedaluwarsa

·

Avatar Arofah Firdaus

|

1 menit

|

📋

Dibaca: 5 x

Healthcare workers in protective gloves disposing of expired medicines using a shredder in a clinic room.

KOTA CIREBON — Klinik Muhammadiyah Grubugan Lemahwungkuk melaksanakan agenda rutin tahunan berupa pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa (expired date/ED) pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian aktivitas awal tahun sekaligus bentuk komitmen klinik dalam menjaga mutu, keamanan, dan keselamatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kegiatan pemusnahan obat tersebut dilaksanakan dengan pendampingan Dinas Kesehatan Kota Cirebon, serta melibatkan Penanggung Jawab Obat (Apoteker). Hadir dalam kegiatan ini Ketua PCM Lemahwungkuk Nasri Yusuf dan unsur Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Muhammadiyah, yang diwakili oleh Imron Rosyadi.

Obat-obatan yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, antara lain obat reguler, psikotropika, dan prekursor, yang telah melewati batas masa berlaku. Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar pengelolaan obat yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan.

Kegiatan ini juga menjadi tugas awal Penanggung Jawab Obat (Apoteker) yang baru, yaitu Afifah Faradhila, yang secara resmi menggantikan Rizki Rahmah Fauzia. Pergantian penanggung jawab obat diharapkan semakin memperkuat sistem pengawasan, pengelolaan, dan keamanan sediaan farmasi di lingkungan klinik.

Pemusnahan obat kedaluwarsa merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat, sebagai bentuk kehati-hatian (prudential principle) dalam menjamin keamanan pasien serta mencegah penyalahgunaan obat yang tidak layak konsumsi.

Melalui kegiatan ini, Klinik Muhammadiyah Grubugan Lemahwungkuk juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memeriksa masa berlaku obat sebelum dikonsumsi, baik obat yang diperoleh melalui resep dokter maupun obat yang dibeli secara mandiri. Informasi tanggal kedaluwarsa (ED) yang tertera pada kemasan obat harus menjadi perhatian utama demi keselamatan dan kesehatan bersama.

Kami percaya bahwa pencegahan lebih baik daripada pengobatan.

Semoga Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā senantiasa menganugerahkan kesehatan, keselamatan, dan umur panjang kepada kita semua.

Āmīn yā Rabbal ‘ālamīn.

Imron Rosyadi

PC MUhammadiyah Lemahwungkuk

Tim Media Muhammadiyah Kota Cirebon


Komentar (Tanggapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *