Makna Hijrah dan Tahun Baru Hijriah: Kajian Al-Qur’an, Hadits, serta Relevansinya bagi Peningkatan Kualitas Diri Umat Islam

Abstrak

Tahun Baru Hijriah merupakan penanda awal penanggalan Islam yang berbasis pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dari Makkah ke Madinah. Penetapan kalender ini pertama kali dilakukan pada masa kekhalifahan Umar bin Khaṭṭāb raḍiyallāhu ‘anhu. Tahun Baru Hijriah tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memiliki makna teologis dan spiritual yang mendalam, yakni ajakan untuk terus melakukan hijrah dalam arti meninggalkan segala bentuk kemaksiatan menuju ketaatan kepada Allah. Artikel ini membahas landasan syariat, keutamaan bulan Muḥarram, serta relevansi semangat hijrah dalam konteks peningkatan kualitas diri umat Islam. Metode yang digunakan adalah kajian kepustakaan dengan pendekatan tafsir dan hadits tematik. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Tahun Baru Hijriah adalah momentum muhasabah, bukan perayaan yang diiringi ritual-ritual tertentu tanpa dalil. Umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh secara umum, terutama puasa sunnah di bulan Muḥarram.

Kata kunci: Tahun Baru Hijriah, hijrah, Muḥarram, muhasabah, kalender Islam.


Pendahuluan

Kalender Hijriah adalah sistem penanggalan yang digunakan oleh umat Islam di seluruh dunia, terutama untuk menentukan waktu-waktu ibadah seperti puasa Ramadan, hari raya, dan pelaksanaan haji. Kalender ini didasarkan pada peredaran bulan (qamariah), sehingga jumlah harinya sekitar 354 atau 355 hari dalam setahun, lebih pendek 10–11 hari dibandingkan kalender Masehi. Tahun Baru Hijriah jatuh pada tanggal 1 Muḥarram, bulan pertama dari dua belas bulan dalam kalender Islam. Peristiwa hijrah Nabi Muḥammad ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dari Makkah ke Madinah menjadi tonggak awal tahun pertama Hijriah, menggantikan peristiwa-peristiwa besar sebelumnya seperti Tahun Gajah (‘Ām al-Fīl) yang digunakan sebagai patokan penanggalan oleh masyarakat Arab pra-Islam.

Penetapan tahun Hijriah sebagai awal penanggalan Islam terjadi pada masa Khalifah ‘Umar bin Khaṭṭāb raḍiyallāhu ‘anhu, berdasarkan musyawarah dengan para sahabat. ‘Umar raḍiyallāhu ‘anhu memilih peristiwa hijrah sebagai titik awal karena hijrah merupakan peristiwa yang sangat monumental dalam sejarah dakwah Islam, sekaligus menjadi simbol pemisah antara periode lemahnya kekuatan umat Islam di Makkah dengan periode terbentuknya masyarakat madani di Madinah.


Makna Hijrah dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadits

Hijrah secara bahasa berarti meninggalkan, berpindah, atau memutuskan hubungan. Secara istilah syariat, hijrah adalah berpindahnya seorang Muslim dari negeri kafir ke negeri Islam demi menjaga agamanya. Allah Ta‘ala berfirman dalam Al-Qur’an:

إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلْمَلَـٰٓئِكَةُ ظَالِمِىٓ أَنفُسِهِمْ قَالُوا۟ فِيمَ كُنتُمْ ۖ قَالُوا۟ كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ قَالُوٓا۟ أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةًۭ فَتُهَاجِرُوا۟ فِيهَا ۚ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ مَأْوَىٰهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

“Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzalimi diri sendiri (karena tidak berhijrah), mereka (para malaikat) bertanya: ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’ Mereka menjawab: ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri ini.’ Para malaikat berkata: ‘Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kamu dapat berhijrah di dalamnya?’ Maka tempat kembali mereka adalah neraka Jahanam, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.’” (Q.S. An-Nisā’: 97)

Ayat ini menunjukkan kewajiban berhijrah dari tempat yang tidak memungkinkan seorang Muslim menjalankan agamanya dengan baik. Namun demikian, hijrah tidak terbatas pada makna fisik semata. Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ٱلْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى ٱللَّٰهُ عَنْهُ

“Seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari, no. 10)

Hadits ini memperluas makna hijrah menjadi hijrah maknawiyah, yaitu meninggalkan segala bentuk kemaksiatan, kebiasaan buruk, dan dosa. Dalam konteks Tahun Baru Hijriah, setiap Muslim diajak untuk melakukan hijrah dari perilaku negatif menuju perilaku positif, dari kelalaian menuju ketakwaan, dan dari kemunduran menuju perbaikan diri.


Bulan Muḥarram dan Keutamaannya

Muḥarram adalah bulan pertama dalam kalender Hijriah sekaligus termasuk salah satu dari empat bulan haram (asyhurul hurum) yang dimuliakan Allah. Keempat bulan tersebut adalah Żulqa‘dah, Żulḥijjah, Muḥarram, dan Rajab. Allah Ta‘ala berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًۭا فِى كِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۭ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi diri kalian dalam bulan-bulan itu.” (Q.S. At-Taubah: 36)

Keutamaan bulan Muḥarram juga ditegaskan dalam hadits Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam:

أَفْضَلُ ٱلصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ ٱللَّٰهِ ٱلْمُحَرَّمُ

“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadan adalah puasa pada bulan Allah, Muḥarram.” (HR. Muslim, no. 1163)

Meskipun demikian, para ulama menjelaskan bahwa keutamaan ini berlaku untuk seluruh bulan Muḥarram, bukan hanya pada tanggal 10 (‘Asyūrā’) saja. Namun secara khusus, puasa ‘Asyūrā’ (10 Muḥarram) memiliki keistimewaan tersendiri sebagai bentuk syukur atas diselamatkannya Nabi Musa ‘alaihissalām dan Bani Israil dari kejaran Firaun. Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

هَذَا يَوْمُ عَاشُورَاءَ، وَكَانَ يَوْمًا تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي ٱلْجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ رَسُولُ ٱللَّٰهِ صَلَّى ٱللَّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ، فَلَمَّا قَدِمَ ٱلْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ، فَلَمَّا نَزَلَ رَمَضَانُ قَالَ: هَذَا يَوْمُ عَاشُورَاءَ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ

“Ini adalah hari ‘Asyūrā’. Orang-orang Quraisy biasa berpuasa pada hari ini pada masa jahiliah, dan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam pun biasa berpuasa padanya. Ketika beliau tiba di Madinah, beliau tetap berpuasa dan memerintahkan untuk berpuasa. Tatkala diwajibkan puasa Ramadan, beliau bersabda: ‘Hari ini adalah ‘Asyūrā’, barangsiapa mau silakan berpuasa, barangsiapa tidak mau boleh meninggalkannya.’” (HR. Bukhari, no. 2003)

Para ulama menganjurkan puasa tanggal 9 dan 10 Muḥarram (Tāsū‘ā’ dan ‘Asyūrā’) atau 10 dan 11 Muḥarram untuk menyelisihi kebiasaan orang Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10 saja.


Tidak Ada Ibadah Khusus di Tahun Baru Hijriah

Perlu ditegaskan bahwa dalam syariat Islam tidak terdapat ibadah khusus yang diwajibkan atau disunnahkan secara khusus untuk menyambut malam 1 Muḥarram. Tidak ada salat khusus, doa khusus, atau ritual perayaan yang memiliki dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang sahih. Amalan-amalan seperti membaca doa awal tahun atau akhir tahun yang beredar di masyarakat sebagian besar tidak memiliki dasar yang kuat. Para ulama seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullāh dan para ulama kontemporer menegaskan bahwa merayakan tahun baru Hijriah dengan ritual-ritual tertentu adalah perkara yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

Namun demikian, tidak ada larangan untuk menjadikan pergantian tahun sebagai momentum introspeksi diri (muhasabah) dan menyusun rencana kebaikan untuk tahun yang akan datang. Hal ini termasuk dalam makna umum dari anjuran untuk selalu memperbaiki diri. Allah berfirman:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌۭ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۢ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Ḥasyr: 18)

Ayat ini menjadi landasan kuat bagi setiap Muslim untuk selalu melakukan evaluasi diri, termasuk di saat pergantian tahun Hijriah.


Kalender Hijriah dan Signifikansinya bagi Umat Islam

Sistem penanggalan Hijriah memiliki fungsi penting dalam kehidupan beribadah umat Islam. Penentuan awal Ramadan, 1 Syawal, 10 Żulḥijjah, serta waktu pelaksanaan ibadah haji dan puasa ‘Arafah semuanya bergantung pada kalender qamariah. Hal ini menunjukkan bahwa tahun Hijriah bukan sekadar simbol historis, melainkan memiliki implikasi praktis dalam pelaksanaan syariat. Oleh karena itu, pemahaman yang benar tentang kalender Hijriah dan tahun barunya sangat penting agar umat Islam tidak terjerumus ke dalam praktik-praktik yang tidak sesuai tuntunan Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.


Kesimpulan

Tahun Baru Hijriah adalah momentum penting untuk memperingati peristiwa hijrah sekaligus melakukan muhasabah diri. Bulan Muḥarram memiliki keutamaan sebagai bulan haram dan bulan yang paling utama untuk berpuasa sunnah setelah Ramadan. Namun, tidak ada ibadah khusus yang disyariatkan untuk menyambut tanggal 1 Muḥarram selain amalan-amalan sunnah umum seperti puasa, memperbanyak doa, dan bertobat dari dosa. Semangat hijrah yang sesungguhnya adalah meninggalkan segala larangan Allah menuju ketaatan. Dengan demikian, Tahun Baru Hijriah sebaiknya diisi dengan peningkatan kualitas iman dan amal saleh, bukan dengan perayaan yang tidak memiliki landasan syariat.


Daftar Pustaka

Al-Bukhārī, Muḥammad bin Ismā‘īl. (2021). Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Tahqiq: Muḥammad Zuhair bin Nāṣir an-Nāṣir. Dār Ṭauq an-Najāt. (Hadits no. 10, 2003).

Al-Qurṭubī, Muḥammad bin Aḥmad. (2022). Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān. Tahqiq: ‘Abdullāh bin ‘Abdul Muḥsin at-Turkī. Mu’assasah ar-Risālah.

An-Nawawī, Yaḥyā bin Syaraf. (2020). Al-Minhāj Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim. Dār Iḥyā’ at-Turāṡ al-‘Arabī. (Hadits no. 1163).

Asy-Syahrī, Khālid bin ‘Alī. (2023). Al-Hijrah fī al-Islām: Mabādi’uhā wa Aḥkāmuhā. Majallah al-Buḥūṡ al-Islāmiyyah, 45(2), 112–145.

Kementerian Agama RI. (2024). Kalender Hijriah Indonesia 1446-1447 H. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Al-Lajnah ad-Dā’imah lil Buḥūṡ al-‘Ilmiyyah wa al-Iftā’. (2021). Fatwā mengenai Tahun Baru Hijriah dan Amalan-Amalannya. Fatwa no. 21456. Riyadh: Dār al-Iftā’.


Komentar (Tanggapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

33 tanggapan untuk “Makna Hijrah dan Tahun Baru Hijriah: Kajian Al-Qur’an, Hadits, serta Relevansinya bagi Peningkatan Kualitas Diri Umat Islam”

  1. Avatar Sevie Liyana
    Sevie Liyana

    Artikel ini sangat bermanfaat karena menjelaskan makna hijrah secara komprehensif berdasarkan Al-Qur’an dan hadis, tidak hanya sebagai perpindahan fisik Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, tetapi juga sebagai perubahan menuju pribadi yang lebih baik. Pembahasan mengenai relevansi hijrah dalam kehidupan modern membuat artikel ini mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Momentum Tahun Baru Hijriah diingatkan sebagai sarana muhasabah, evaluasi diri, serta peningkatan kualitas iman, ibadah, dan akhlak. Artikel ini memberikan pesan yang inspiratif bahwa setiap muslim perlu terus berusaha melakukan perubahan positif dan memperbaiki diri dari waktu ke waktu.

  2. Avatar Lisa Anggreni
    Lisa Anggreni

    Artikel ini memberikan penjelasan yang lengkap dan mudah dipahami mengenai makna Tahun Baru Hijriah dalam perspektif Islam. Penulis tidak hanya menjelaskan sejarah penetapan kalender Hijriah, tetapi juga mengaitkannya dengan makna hijrah yang lebih luas, yaitu perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik sesuai ajaran Islam. Pembahasan mengenai keutamaan bulan Muharram dan anjuran memperbanyak amal saleh juga menambah wawasan pembaca tentang amalan yang dianjurkan pada bulan tersebut. Selain itu, artikel ini berhasil meluruskan pemahaman masyarakat bahwa Tahun Baru Hijriah bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum untuk melakukan muhasabah, memperbaiki kualitas iman, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah. Secara keseluruhan, artikel ini informatif, relevan, dan bermanfaat sebagai pengingat bagi umat Islam untuk menjadikan semangat hijrah sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

  3. Avatar Aliyah Mutia
    Aliyah Mutia

    keren banget artikelnya!! noted deh pokonya hijrah tidak serta Merta harus berpindah tempat, tapi sebuah perubahan untuk menjadi lebih baik

  4. Avatar Layni Arikah
    Layni Arikah

    Menurut saya artikel ini bagus banget karena berani ngelurusin kebiasaan kita yang kadang suka salah kaprah. Biasanya kan kalau malam 1 Muharram tuh pada heboh nyari ritual atau amalan khusus yang aneh-aneh. Padahal artikel ini ngingetin kalau yang paling penting itu ya duduk tenang, terus muhasabah alias evaluasi diri. Mikirin tahun lalu apa yang kurang dan tahun ini apa yang mau diperbaiki, sesimpel itu sebenarnya.

  5. Avatar Marsya Gita Malela
    Marsya Gita Malela

    Menurut saya, materi ini memberikan pemahaman yang baik bahwa hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tempat, tetapi juga sebagai perubahan diri menuju pribadi yang lebih baik. Kajian yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadis membuat pembahasannya lebih kuat dan mudah dipahami. Materi ini juga relevan dengan kehidupan saat ini karena mengajak umat Islam untuk menjadikan Tahun Baru Hijriah sebagai momentum introspeksi, memperbaiki perilaku, serta meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari.

  6. Avatar Zahra Amalia safitri
    Zahra Amalia safitri

    Menurut saya, artikel ini mengingatkan bahwa hijrah tidak hanya berarti berpindah tempat, tetapi juga perubahan menuju kehidupan yang lebih baik. Pembahasannya membuat makna Tahun Baru Hijriah terasa lebih relevan dengan kehidupan sehari-hari. Artikel ini juga menekankan pentingnya memperbaiki diri, baik dalam ibadah maupun perilaku. Selain itu, hijrah dipahami sebagai proses yang harus dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya pada momen tertentu. Secara keseluruhan, artikel ini memberikan motivasi untuk menjadikan Tahun Baru Hijriah sebagai waktu refleksi dan perbaikan diri.

  7. Avatar Lisna Natalia
    Lisna Natalia

    Artikel ini memberikan ulasan yang sangat edukatif dan berbobot. Pembahasannya meluruskan esensi Tahun Baru Hijriah secara tepat—bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum penting untuk muhasabah (evaluasi diri) dan melakukan hijrah maknawiyah (berpindah dari kebiasaan buruk menuju ketaatan).
    ​Poin kuat dari artikel ini adalah penegasannya yang berbasis dalil sahih mengenai keutamaan bulan Muharram (seperti puasa sunnah Tasu’a dan Asyura), sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam ritual atau ibadah khusus menyambut malam 1 Muharram yang tidak memiliki tuntunan dalam syariat. Sangat relevan sebagai panduan peningkatan kualitas diri umat Islam

  8. Avatar Nur Anisah Rahmawati
    Nur Anisah Rahmawati

    Artikel ini menjelaskan bahwa hijrah bukan hanya perpindahan tempat, tetapi juga perubahan diri menjadi lebih baik. Penjelasannya didukung oleh ayat Al-Qur’an dan hadis sehingga lebih mudah dipahami. Artikel ini mengajak umat Islam untuk melakukan introspeksi diri pada tahun baru Hijriah. Pesan yang disampaikan relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Secara keseluruhan, artikel ini memberikan motivasi untuk terus memperbaiki kualitas diri sebagai seorang muslim.

  9. Avatar Deva Putriyanti
    Deva Putriyanti

    MasyaAllah, artikelnya sangat mengena. Makna hijrah yang diangkat bukan cuma sejarah pindah dari Makkah ke Madinah, tapi benar-benar relevan buat kondisi kita sekarang.
    Seringnya kita mikir hijrah itu hal besar, padahal mulai dari yang kecil juga bisa: hijrah dari tidur setelah Subuh ke buka Al-Qur’an, dari scroll medsos tanpa arah ke belajar ilmu yang bermanfaat, dari cuek ke peduli sesama.

  10. Avatar Rizki Imaniar W.
    Rizki Imaniar W.

    tahun baru Hijriah bukan sekadar sebagai selebrasi pergantian kalender, melainkan sebagai titik balik (turning point) untuk melakukan rekonstruksi diri secara spiritual dan sosial.

    ​Dengan membedah dalil Al-Qur’an dan Hadis, teks ini menawarkan perspektif bahwa makna “hijrah” di era modern harus dimaknai secara transformatif. Bagi kita sebagai mahasiswa atau generasi muda, narasi ini relevan sebagai dorongan untuk keluar dari zona nyaman, meninggalkan kebiasaan toksik, serta meng-upgrade kualitas intelektual dan moral demi memberikan dampak positif bagi umat dan masyarakat.