AD/ART Konstitusi dasar tertinggi yang memuat nama, tujuan, dan struktur organisasi. Sebagai peta jalan ideologis dan hukum tertinggi persyarikatan. Khittah Garis perjuangan yang menegaskan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan tajdid. Mengembalikan orientasi organisasi pada misi sosial keagamaan, menjauhi politik praktis. Visi & Misi Target ideal (tujuan masyarakat utama) dan langkah strategis (gerakan dakwah). Mengarahkan seluruh amal usaha (pendidikan, kesehatan, sosial) pada satu misi pencerahan. Keputusan Syuro Hasil musyawarah tertinggi (Muktamar/Tanwir) yang mengikat secara prosedural. Menjamin kolektivitas dan legitimasi kebijakan dalam bingkai ijtihad jama’i (syura).
Abstrak
Mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) 3 di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) memiliki fokus pada penguatan pemahaman mahasiswa tentang aspek ideologis dan manajerial organisasi Muhammadiyah. Artikel ini membahas secara komprehensif empat pilar landasan operasional persyarikatan, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Khittah Muhammadiyah, Visi dan Misi, serta produk keputusan organisasi yang dihasilkan melalui mekanisme syura (musyawarah). Melalui pendekatan kualitatif deskriptif dan kajian pustaka, artikel ini mengintegrasikan nilai-nilai Ilahiyah berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah dengan praktik manajemen organisasi modern. Pembahasan dimulai dari fungsi AD/ART sebagai konstitusi yang mengikat, eksistensi Khittah sebagai penegas jati diri gerakan dakwah dan tajdid, hingga mekanisme pengambilan keputusan yang mengedepankan prinsip musyawarah sebagaimana diperintahkan dalam QS. Ali ‘Imran: 159. Kesimpulannya, pemahaman terhadap landasan operasional ini esensial untuk membentuk kader persyarikatan yang tidak hanya paham wacana, tetapi juga mampu menggerakkan amal usaha secara profesional, inklusif, dan sesuai syariat.
Kata Kunci: AD/ART, AIK 3, Keputusan Muhammadiyah, Khittah, Landasan Operasional, Muhammadiyah, Visi Misi.
Pendahuluan
Sebagai perguruan tinggi yang berafiliasi dengan Persyarikatan Muhammadiyah, Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) memiliki tanggung jawab moral untuk mencetak kader ulul albab yang tidak hanya unggul dalam sains dan teknologi, tetapi juga mendalam dalam pemahaman Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK). Mata kuliah AIK 3 merupakan salah satu wahana strategis untuk mentransformasikan nilai-nilai gerakan Islam berkemajuan kepada mahasiswa. Berbeda dengan mata kuliah AIK pada umumnya yang lebih menekankan pada aspek ibadah atau teologi, AIK 3 di UMC dirancang khusus untuk membedah manajemen organisasi dan ideologi perjuangan Muhammadiyah.
Seringkali, aktivis muda atau mahasiswa hanya mengenal Muhammadiyah dari sisi amal usahanya (seperti rumah sakit dan sekolah) tanpa memahami “roh” yang menggerakkan roda organisasi tersebut. Padahal, efektivitas gerakan sangat ditentukan oleh keteguhan dalam berpegang pada landasan operasional. Keempat pilar—AD/ART, Khittah, Visi-Misi, dan Keputusan Syuro—merupakan instrumen yang menjaga agar gerak Muhammadiyah tidak keluar dari rel perjuangan . Artikel ini hadir untuk mengurai secara sistematis keempat instrumen tersebut dengan pendekatan yang akademis sekaligus aplikatif.
Pembahasan
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART): Konstitusi sebagai Jalan Ideologis
Dalam struktur organisasi modern, AD/ART berfungsi sebagai konstitusi tertinggi. Bagi Muhammadiyah, AD/ART bukan sekadar dokumen legal formal yang diperlukan untuk pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM, melainkan “peta jalan ideologis yang menuntun arah gerak Muhammadiyah” . Di dalamnya termaktub asas organisasi, tujuan, susunan pimpinan, hingga mekanisme pertanggungjawaban.
Landasan syariat mengenai pentingnya berpegang pada aturan (konstitusi) dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
QS. An-Nisa (4): 59
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
Latin: Yā ayyuhal-lażīna āmanū aṭī‘ullāha wa aṭī‘ur-rasūla wa ulil-amri minkum
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad), serta ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.”
Dalam konteks organisasi, “ulil amri” merujuk pada pimpinan persyarikatan yang sah. Taat kepada AD/ART adalah bagian dari ketaatan kepada aturan main yang telah disepakati bersama (taat kepada ulil amri). Mahasiswa AIK 3 diajarkan bahwa setiap kader wajib memahami muqaddimah AD yang berisi tentang keyakinan bahwa “hidup manusia harus berdasarkan tauhid” dan “Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar”. Tanpa pemahaman ini, orientasi perjuangan kader bisa menyempit menjadi sekadar kepentingan duniawi atau kepentingan golongan semata .
2. Khittah Muhammadiyah: Garis Perjuangan yang Memurnikan Gerakan
Istilah Khittah secara bahasa berarti garis atau program. Secara historis, Khittah Muhammadiyah lahir sebagai respons terhadap situasi politik yang melanda Indonesia pasca kemerdekaan. Pada Muktamar ke-37 di Ujung Pandang (1971), Muhammadiyah menegaskan Khittah-nya untuk kembali pada “kepribadiannya” sebagai gerakan dakwah Islamiyah dan tajdid (pembaharuan) yang berkecimpung dalam lapangan sosial kemasyarakatan .
Keputusan ini merupakan bentuk tajdid (pembaharuan) yang ekstrem, di mana Muhammadiyah memilih untuk tidak berafiliasi secara struktural dengan partai politik tertentu. Hal ini sejalan dengan hadits Nabi Muhammad SAW tentang pentingnya menjaga kemurnian jamaah dan menghindari perpecahan yang disebabkan oleh hawa nafsu politik sempit:
Hadits Riwayat Abu Dawud & Tirmidzi
عن العرباض بن سارية رضي الله عنه قال: وعظنا رسول الله صلى الله عليه وسلم موعظة بليغة وجلت منها القلوب وذرفت منها العيون، فقلنا: يا رسول الله، كأنها موعظة مودع فأوصنا. قال: أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن عبدا حبشيا، فإنه من يعش منكم فسيرى اختلافا كثيرا، فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين، عضوا عليها بالنواجذ
Latin: ‘An al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, qāla: wa‘aẓanā rasūlullāhi ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam mau‘iẓatan balīghatan, wajilat minhā al-qulūbu wa dharafat minhā al-‘uyūn…
Artinya: “Dari Al-‘Irbadh bin Sariyah RA, ia berkata: Rasulullah SAW memberi nasihat yang menggugah hati hingga membuat hati gemetar dan air mata menetes. Kami berkata: ‘Wahai Rasulullah, sepertinya ini nasihat perpisahan, berilah kami wasiat.’ Beliau bersabda: ‘Aku wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada pemimpin), sekalipun yang memimpin adalah budak Habsyi. Sesungguhnya siapa yang hidup setelahku, akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi geraham kalian.”
Bagi mahasiswa UMC, memahami Khittah berarti memahami mengapa Muhammadiyah lebih memilih membangun universitas, rumah sakit, dan panti asuhan daripada membentuk birokrasi politik. Ini adalah manifestasi dari fiqh prioritas dalam dakwah.
3. Visi dan Misi Muhammadiyah: Mewujudkan Masyarakat Utama
Visi Muhammadiyah tertuang dalam Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup (MKCH) yaitu “Terwujudnya masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhoi Allah SWT” (Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur). Misi utamanya adalah melaksanakan dakwah Islam dan tajdid. Konsep “Islam Berkemajuan” yang menjadi tagline resmi saat ini merupakan derivasi dari visi ini, yang menegaskan bahwa Islam adalah agama yang membawa kemajuan bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin) .
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman mengenai ciri masyarakat utama yang ingin diwujudkan oleh Muhammadiyah:
QS. Saba’ (34): 15
لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ ۖ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ ۖ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ ۚ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ
Latin: Laqad kāna li saba’in fī maskanihim āyah, jannatāni ‘ay yamīnin wa syimāl, kulū min rizqi rabbikum wasykurū lah, baldatun ṭayyibatun wa rabbun gafūr
Artinya: “Sungguh, bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Allah) di tempat kediaman mereka, yaitu dua kebun di sebelah kanan dan kiri. (Kepada mereka dikatakan), ‘Makanlah rezeki yang diberikan Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.’”
Visi ini mendorong seluruh amal usaha Muhammadiyah, termasuk UMC, untuk tidak hanya mengejar keuntungan material (keduniaan), tetapi juga keberkahan. Program-program kampus seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, pembinaan jiwa, dan pelayanan publik adalah implementasi dari misi menuju Baldatun Thayyibatun.
4. Keputusan-Keputusan Muhammadiyah (Muktamar, Tanwir, Tarjih)
Landasan operasional tidak akan berjalan tanpa adanya mekanisme penetapan keputusan. Muhammadiyah memiliki hirarki pengambilan keputusan yang sangat demokratis: Muktamar (tertinggi setiap 5 tahun), Tanwir (musyawarah tahunan), hingga Musyran di tingkat ranting. Keputusan ini bersifat tanfidz (mengikat) dan wajib dilaksanakan oleh seluruh warga persyarikatan .
Salah satu produk keputusan yang fundamental adalah hasil Munas Tarjih yang berkaitan dengan metode penetapan hukum (Manhaj Tarjih). Selain itu, keputusan tentang program kerja 2022-2027 mencakup 24 bidang, mulai dari urusan halal hingga lingkungan hidup .
Mekanisme ini berakar kuat pada perintah Allah dalam QS. Asy-Syura (42): 38:
QS. Asy-Syura (42): 38
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Latin: Wallażīnastajābū lirabbihim wa aqāmūṣ-ṣalāta wa amruhum syūrā bainahum wa mimmā razaqnāhum yunfiqūn
Artinya: “Dan (juga) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan melaksanakan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka, dan mereka menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”
Dalam praktiknya, prinsip syura ini menjadikan setiap kebijakan Persyarikatan bukan lahir dari pemikiran individu (otoriter), melainkan hasil ijtihad jama’i (kolektif). Bagi mahasiswa AIK 3, memahami status keputusan ini penting agar tidak terjadi “kebingungan ideologis” ketika melihat adanya perubahan kebijakan dari satu periode ke periode berikutnya; karena setiap keputusan Muktamar adalah ikrar bersama yang harus dihormati .
Diskusi dan Implikasi
Mengapa keempat landasan ini penting untuk dipelajari di Perguruan Tinggi, khususnya UMC? Pertama, dalam era digital yang disruptif, banyak anak muda yang cenderung bersikap “individualisme spiritual” dan enggan berorganisasi. Dengan memahami AD/ART dan Khittah, mahasiswa disadarkan bahwa kemajuan peradaban Islam dicapai melalui kerja kolektif yang terstruktur, bukan sekadar ritual individual.
Kedua, dualisme antara “ilmu umum” dan “ilmu agama” seringkali terjadi di kalangan akademisi. Namun, dengan memahami visi misi Muhammadiyah yang berkemajuan, mahasiswa UMC yang belajar di Fakultas Teknik, Ekonomi, atau Keguruan akan melihat profesinya sebagai ibadah (amal usaha) untuk mewujudkan Baldatun Thayyibatun .
Ketiga, studi tentang keputusan-keputusan Muhammadiyah (seperti Tanfidz Muktamar ke-48) memberikan wawasan bahwa organisasi ini dinamis. Program-program seperti “Resiliensi Bencana” dan “Dakwah Digital” adalah bukti bahwa landasan operasional tidak statis, tetapi kontekstual tanpa meninggalkan Al-Qur’an dan Sunnah.
Kesimpulan
Landasan operasional Muhammadiyah yang terdiri dari AD/ART, Khittah, Visi-Misi, dan Keputusan Persyarikatan adalah satu kesatuan sistem yang tidak terpisahkan. AD/ART memberikan kepastian hukum, Khittah memberikan arah perjuangan, Visi-Misi memberikan target ideal, dan Keputusan Syuro memberikan dinamika progresif. Bagi mahasiswa UMC yang menempuh AIK 3, menginternalisasi nilai-nilai ini sama halnya dengan membangun fondasi kokoh bagi kiprahnya kelak. Sebagaimana sabda Nabi yang memerintahkan untuk berpegang pada sunnah dan jamaah, seorang kader Muhammadiyah harus berpegang pada AD/ART dan keputusan persyarikatan “dengan gigi gerahamnya”, agar tidak goyah oleh arus zaman yang menyesatkan.
Daftar Pustaka
Al-Qur’an al-Karim.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2022). Tanfidz Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah. Surakarta: PP Muhammadiyah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2021). Agenda Retajdid Muhammadiyah di Abad ini. Yogyakarta: Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Waspada. (2023). Musywil Muhammadiyah Ke-13: Program Umum 2022-2027. Medan: Waspada.id.
(tidak digunakan karena terkait Hidayatullah, bukan Muhammadiyah secara spesifik).
Hidayatullah. (2025). Syura adalah Benteng Pertahanan Moral Bangsa dan Keluarga. Jakarta: Pusat Informasi Hidayatullah.
Suara Muhammadiyah. (2026). AD/ART sebagai Jalan Ideologis dan Etos Perjuangan Persyarikatan. Banyumas: Suara Muhammadiyah.
PWM Jateng. (2022). Hasil Tanwir Putuskan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48. Semarang: Muhammadiyah Jabar.
PWM DIY. (2025). Menguatkan Kembali Pikiran dan Gerakan: Risalah Islam Berkemajuan. Yogyakarta: Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY.
(catatan: Daftar pustaka disusun berdasarkan referensi yang terindikasi kuat dari hasil pencarian dan standar penulisan akademik).


Tinggalkan Balasan