Memahami Sistem Gerakan dalam Organisasi Muhammadiyah: Ideologi, Sistem Gerak, dan Struktur Organisasi sebagai Fondasi Gerakan Tajdid

Abstrak

Mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan 3 (AIK3) di Universitas Muhammadiyah Cirebon memiliki peran strategis dalam membentuk pemahaman komprehensif mahasiswa tentang sistem gerakan Muhammadiyah. Artikel ini membahas tiga pilar utama gerakan Muhammadiyah, yaitu ideologi gerakan, sistem gerak organisasi, dan struktur organisasi. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan analisis dokumen, artikel ini menunjukkan bahwa ideologi Muhammadiyah yang berlandaskan pada al-Qur’an dan Sunah, sistem manhaj yang metodis, serta struktur organisasi yang hierarkis namun kolegial, menjadi faktor kunci ketahanan dan kemajuan persyarikatan selama lebih dari seabad. Artikel ini diharapkan menjadi bahan ajar yang memperkaya wawasan mahasiswa dalam memahami dinamika organisasi Islam berbasis masyarakat.

Kata Kunci: Ideologi Muhammadiyah, Sistem Gerak, Struktur Organisasi, AIK3, Tajdid


PENDAHULUAN

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam terbesar di Indonesia telah menunjukkan eksistensinya selama lebih dari 113 tahun sejak didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada 18 November 1912. Usia yang tidak muda ini membuktikan bahwa Muhammadiyah memiliki sistem dan fondasi yang kokoh dalam menjalankan roda organisasi. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, menegaskan bahwa kekuatan utama Muhammadiyah terletak pada manhaj atau metodologi gerak persyarikatan yang kuat dan sistem organisasi yang disebut sebagai persyarikatan .

Dalam konteks perkuliahan AIK3 di Universitas Muhammadiyah Cirebon, pemahaman tentang sistem gerakan Muhammadiyah menjadi sangat krusial. Mata kuliah ini tidak hanya membekali mahasiswa dengan pengetahuan teoretis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya berorganisasi secara sistematis dan berlandaskan nilai-nilai Islam. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam QS. Ali Imran (3): 104:

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

Artinya: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)

Ayat ini menjadi inspirasi teologis utama kelahiran Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah yang terorganisasi . Oleh karena itu, artikel ini akan mengupas secara mendalam tiga komponen sistem gerakan Muhammadiyah: ideologi gerakan, sistem gerak organisasi, dan struktur organisasi.


PEMBAHASAN

A. Ideologi Gerakan Muhammadiyah

1. Pengertian dan Dasar Ideologis

Ideologi Muhammadiyah merupakan sistem paham dalam perjuangan melaksanakan gerakan untuk mencapai tujuan Muhammadiyah . Secara substantif, ideologi adalah suatu ide dasar (world view) yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan kehidupan, yang mencakup dua bagian penting, yaitu pedoman visi gerakan (fikrah) dan pedoman langkah gerakan (thariqah). Karakter ideologi ini oleh Achmad Jainuri disebut sebagai ideo-praksis, yaitu ideologi yang tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi diwujudkan dalam kerja nyata.

Ideologi Muhammadiyah terbentuk dari hasil pembacaan kritis KH. Ahmad Dahlan terhadap realitas masyarakat Indonesia pada masanya yang terbelakang, miskin, bodoh, dan tertindas oleh penjajahan Belanda. Hal ini menjadikan ideologi Muhammadiyah bersifat pragmatis dan fungsional, berorientasi pada pemecahan masalah nyata umat.

2. Sumber Ideologi: al-Qur’an dan Sunah

Landasan ideologi Muhammadiyah bersumber dari al-Qur’an dan Sunah. Secara tegas, dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar, dan tajwid, yang bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunah.

Salah satu fondasi teologis yang paling fundamental bagi gerakan Muhammadiyah adalah QS. al-Ma’un (107): 1-7. Surat ini mengajarkan tentang kepedulian sosial terhadap anak yatim dan orang miskin, serta peringatan keras terhadap orang-orang yang lalai dalam salatnya namun juga enggan memberikan bantuan. Teologi al-Ma’un inilah yang mendorong KH. Ahmad Dahlan untuk mendirikan amal-usaha pendidikan, kesehatan, dan sosial yang menjadi ciri khas Muhammadiyah hingga kini.

Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

Artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruquthni)

Hadis ini mencerminkan semangat ideologis Muhammadiyah untuk hadir sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan li al-‘ālamīn), bukan sekadar gerakan spiritual yang eksklusif.

3. Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid

Karakter ideologi Muhammadiyah yang kedua adalah sebagai gerakan pembaharuan Islam (tajdid), yaitu gerakan yang mengusung ide pembaharuan pemikiran Islam yang berlandaskan pada nalar teologis-kritis . Gerakan ini sering disebut sebagai gerakan Islam reformis-modernis, yaitu gerakan yang melakukan perubahan-perubahan pemikiran dan aksi sosial yang berorientasi pada kemajuan peradaban modern.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam QS. ar-Ra’d (13): 11:

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d: 11)

Ayat ini menjadi legitimasi bagi gerakan tajdid Muhammadiyah untuk terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, baik dalam aspek pemikiran keagamaan maupun aksi sosial kemasyarakatan. Tujuan dari gerakan pembaharuan ini adalah untuk mendorong umat Islam agar terus mengkaji keilmuan Islam sehingga selalu dapat merespons perubahan di masyarakat yang dinamis .

B. Sistem Gerak Organisasi (Manhaj Gerakan)

1. Konsep Manhaj dalam Muhammadiyah

Manhaj secara bahasa berarti metodologi atau sistem yang baku. Dalam konteks Muhammadiyah, manhaj adalah suatu sistem dan metode yang sudah baku dalam menjalankan roda organisasi. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kekokohan Muhammadiyah sangat ditentukan oleh kekuatan manhaj atau metodologi gerak persyarikatan .

Mengibaratkan organisasi seperti pohon yang rindang dan berbuah, Abdul Mu’ti menyebut akar sebagai fondasi utama. Dalam konteks agama, akar tersebut adalah akidah tauhid, sedangkan dalam konteks persyarikatan, akar itu adalah manhaj Muhammadiyah. “Muhammadiyah menjadi kokoh kalau manhajnya kokoh,” ujarnya .

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam QS. Ibrahim (14): 24-25:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِى ٱلسَّمَآءِ ﴿٢٤﴾ تُؤْتِىٓ أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍۭ بِإِذْنِ رَبِّهَا ۗ وَيَضْرِبُ ٱللَّهُ ٱلْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ ﴿٢٥

Artinya: “Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kuat dan cabangnya (menjulang) ke langit, (24) pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan izin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. (25)” (QS. Ibrahim: 24-25)

Ayat ini menggambarkan bagaimana suatu organisasi yang baik harus memiliki akar (fondasi ideologis) yang kokoh, batang (struktur organisasi) yang kuat, dan cabang serta buah (amal usaha) yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

2. Lima Kekuatan Sistem dan Manhaj Muhammadiyah

Prof. Haedar Nashir mengidentifikasi lima kekuatan utama sistem dan manhaj gerakan Muhammadiyah :

Pertama, kekuatan pada dasar atau manhaj yang kuat karena paham, keyakinan, dan pandangan keagamaannya merujuk kepada al-Qur’an dan Sunah dengan mengembangkan ijtihad.

Kedua, sistem organisasi yang disebut persyarikatan, yaitu wadah yang mengikat berbagai latar belakang dengan aturan, mekanisme, dan prosedur pengambilan keputusan yang jelas.

Ketiga, sumber daya insani, yaitu warga Muhammadiyah yang tulus, ikhlas, berkhidmat penuh, dan cerdas berilmu.

Keempat, jaringan serta kebersamaan ke dalam dan ke luar yang menjadi sokoguru berjalannya Muhammadiyah.

Kelima, peran, amaliah, dan karya nyata yang dirasakan langsung oleh umat dan masyarakat luas tanpa diskriminasi.

3. Profesional, Maju, dan Modern (PMM)

Muktamar ke-48 Muhammadiyah merekomendasikan perlunya transformasi sistem gerakan yang maju, profesional, dan modern di era globalisasi dan revolusi teknologi informasi . Rekomendasi ini menekankan pembenahan manajemen persyarikatan, termasuk penguatan database dan pengukuran kinerja (Key Performance Indicators/KPI) bagi para pimpinan dan Majelis/Lembaga.

الْكَيْسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ

Artinya: “Orang yang cerdas adalah orang yang mengendalikan dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian.” (HR. Tirmidzi)

Hadis ini mengajarkan pentingnya evaluasi diri dan perencanaan jangka panjang, yang sejalan dengan semangat profesionalisme dan modernisasi tata kelola organisasi Muhammadiyah.

C. Struktur Organisasi Muhammadiyah

1. Hierarki Kepemimpinan Vertikal

Struktur organisasi Muhammadiyah bersifat hierarkis namun kolegial. Secara vertikal, pimpinan persyarikatan terdiri dari lima tingkatan :

  1. Pimpinan Pusat (Tingkat I): Berkedudukan di Yogyakarta sebagai pusat kepemimpinan nasional.
  2. Pimpinan Wilayah (Tingkat II): Tingkat provinsi.
  3. Pimpinan Daerah (Tingkat III): Tingkat kabupaten/kota.
  4. Pimpinan Cabang (Tingkat IV): Tingkat kecamatan.
  5. Pimpinan Ranting (Tingkat V): Tingkat desa/kelurahan.

Struktur ini memastikan bahwa gerakan Muhammadiyah dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dari pusat hingga pedesaan. Sebagaimana sabda Rasulullah Subhanahu Wa Ta’ala:

مَنْ رَأَىٰ مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَٰلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

Artinya: “Barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Hadis ini menjadi landasan bahwa perubahan harus dilakukan secara terstruktur dan berjenjang, dimulai dari kemampuan dan kewenangan masing-masing tingkatan pimpinan.

2. Unsur Pembantu Pimpinan (UPP): Majelis dan Lembaga

Secara horizontal, struktur Muhammadiyah dilengkapi dengan Unsur Pembantu Pimpinan (UPP) yang terdiri dari 13 Majelis dan 14 Lembaga . Majelis bertugas menyelenggarakan amal usaha dan program pokok, sedangkan Lembaga menjalankan tugas pendukung yang bersifat khusus.

Susunan Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2022-2027 : Ketua Umum Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed. Bendahara Umum Prof. H. Hilman Latief, M.A., Ph.D.

Beberapa Majelis dan Portofolionya : Majelis Tarjih dan Tajdid Pengkajian hukum Islam dan pembaharuan pemikiran keagamaan Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan Pengelolaan perguruan tinggi dan riset Majelis Kesehatan Pengelolaan amal usaha kesehatan (rumah sakit, klinik) Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pengembangan ekonomi umat dan halal industry Lembaga Zakat, Infak, dan Sedekah (LAZISMU) Pengelolaan dana sosial dan pemberdayaan mustahik

Struktur majelis ini memungkinkan Muhammadiyah untuk bergerak secara profesional di berbagai bidang, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam QS. at-Taubah (9): 105:

وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ

Artinya: “Dan katakanlah: ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu’.” (QS. at-Taubah: 105)

Ayat ini mendorong setiap elemen organisasi untuk bekerja secara profesional dan optimal karena setiap amal akan mendapatkan penilaian, baik dari Allah, Rasul, maupun sesama mukmin.

3. Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)

Salah satu keunikan struktur Muhammadiyah adalah memiliki Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang tersebar di seluruh Indonesia. AUM ini meliputi lembaga pendidikan (dari TK hingga Perguruan Tinggi), lembaga kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotek), panti asuhan, dan lain sebagainya. AUM adalah perwujudan nyata dari teologi al-Ma’un dan bukti bahwa “iman itu amal” .

KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, memberikan teladan tentang pentingnya aksi nyata. Setelah mendalami Surat al-‘Ashr sebagai teologi ideologis, beliau kemudian mewujudkannya melalui aksi nyata berdasarkan Surat al-Ma’un . Beliau dikenal sebagai sosok man of action, bukan sekadar pemikir atau penceramah.


KESIMPULAN

Pemahaman tentang sistem gerakan dalam organisasi Muhammadiyah merupakan keniscayaan bagi setiap kader, khususnya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon yang menempuh mata kuliah AIK3. Ketiga pilar utama—ideologi gerakan, sistem gerak organisasi, dan struktur organisasi—saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.

Ideologi Muhammadiyah yang berlandaskan al-Qur’an, Sunah, dan semangat tajdid memberikan arah dan tujuan yang jelas bagi setiap gerakan. Sistem manhaj yang kokoh memberikan metodologi dan prosedur yang baku dalam melaksanakan program-program persyarikatan. Sementara itu, struktur organisasi yang hierarkis dan kolegial, lengkap dengan majelis, lembaga, dan amal usaha, menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan cita-cita Muhammadiyah untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Sebagaimana pesan KH. Ahmad Dahlan, “Saya sedang meletakkan fondasi pergerakkan Muhammadiyah ini. Kalau saya hentikan, maka akan beratlah beban bagi para pelanjut dan penerus saya” . Fondasi yang telah diletakkan oleh pendiri Muhammadiyah kini menjadi amanah bagi generasi penerus, termasuk mahasiswa, untuk terus menjaga, merawat, dan mengembangkannya sesuai dengan tuntutan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai fundamental Islam.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M. Amin. (2022). Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid: Ijtihad Keagamaan dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

Jainuri, Achmad. (2023). Ideologi Gerakan Muhammadiyah: Pemikiran dan Praksis. Malang: UMM Press.

Mu’ti, Abdul. (2024). Manhaj Gerakan Muhammadiyah: Membangun Ketahanan Organisasi di Era Disrupsi. Jakarta: PP Muhammadiyah.

Nashir, Haedar. (2021). Sistem dan Manhaj Gerakan di Balik Kemajuan Muhammadiyah. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah. (2022). Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah Hasil Muktamar ke-48. Yogyakarta: Sekretariat PP Muhammadiyah.

Shodikin., Supriyono, B., Muluk, M. R. K., & Rozikin, M. (2025). Actualization of Al-Ma’un Theology in Muhammadiyah Governance in Lamongan Regency: A Study of Civil Society in Enhancing Community Welfare. Journal of Posthumanism, 5(7), 549–561. https://doi.org/10.63332/joph.v5i7.2823

Komentar (Tanggapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *