Mengenal Proses Berdirinya Muhammadiyah: Rumusan, Maksud, dan Tujuan Persyarikatan

Abstrak

Mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) 3 di Universitas Muhammadiyah Cirebon memiliki fokus kajian pada pemahaman mendalam tentang sejarah, identitas, dan gerakan Muhammadiyah. Artikel ini membahas secara sistematis proses berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan pembaruan Islam di Indonesia, dengan penekanan khusus pada tiga elemen fundamental: rumusan, maksud, dan tujuan Persyarikatan. Melalui metode studi literatur dan pendekatan historis-normatif, artikel ini menguraikan bagaimana K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah pada 18 November 1912 sebagai respons terhadap kemunduran umat Islam. Landasan teologis-organisational ini dianalisis berdasarkan ketetapan Anggaran Dasar Muhammadiyah serta ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits yang menjadi inspirasinya. Pembahasan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa mengenai akar ideologis gerakan Muhammadiyah sebagai bekal pengamalan nilai-nilai Islam berkemajuan.

Kata Kunci: Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan, rumusan Muhammadiyah, maksud Muhammadiyah, tujuan Muhammadiyah, AIK 3


PENDAHULUAN

Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia memiliki peran sentral dalam membentuk wajah keberagamaan dan kemoderenan umat Islam Nusantara. Berdiri sejak awal abad ke-20, organisasi ini lahir dari keprihatinan mendalam seorang ulama kharismatik, K.H. Ahmad Dahlan, terhadap kondisi kemunduran umat Islam yang terbelenggu oleh kebodohan, kemiskinan, dan praktik keagamaan yang menyimpang. Dalam konteks perkuliahan AIK 3 di Universitas Muhammadiyah Cirebon, pemahaman tentang proses berdirinya Muhammadiyah menjadi fondasi penting bagi mahasiswa untuk menginternalisasi nilai-nilai keislaman yang berkemajuan.

Pertanyaan mendasar yang sering muncul adalah: apa sebenarnya rumusan, maksud, dan tujuan Muhammadiyah? Ketiga aspek ini bukan sekadar definisi formal dalam anggaran dasar, melainkan cerminan dari semangat tajdid (pembaruan) yang diusung oleh K.H. Ahmad Dahlan. Artikel ini akan mengupas tuntas ketiga elemen tersebut dengan merujuk pada sumber-sumber primer dan sekunder yang otoritatif, serta menghubungkannya dengan landasan wahyu dan sunnah.


PEMBAHASAN

A. Latar Historis Berdirinya Muhammadiyah

Untuk memahami rumusan, maksud, dan tujuan Muhammadiyah, terlebih dahulu perlu ditelisik kondisi sosial-keagamaan yang melatarbelakangi kelahirannya. Pada awal abad ke-20, umat Islam Indonesia—khususnya di Jawa—berada dalam situasi yang memprihatinkan. Mereka hidup dalam penjajahan, terjebak dalam praktik takhayul, bid’ah, dan khurafat (TBC), serta jauh dari pemahaman Islam yang murni berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. K.H. Ahmad Dahlan, yang bernama asli Muhammad Darwis, melihat bahwa kondisi ini tidak sesuai dengan ajaran Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin yang seharusnya membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi umat.

Dari kegelisahan inilah, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H bertepatan dengan 18 November 1912 M, K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah di Kampung Kauman, Yogyakarta. Nama “Muhammadiyah” secara etimologis berarti “pengikut Nabi Muhammad”, yang mencerminkan tekad organisasi ini untuk menghidupkan kembali ajaran Islam sesuai dengan teladan Rasulullah ﷺ.

B. Rumusan Muhammadiyah (Identitas Persyarikatan)

Rumusan Muhammadiyah merujuk pada definisi dan karakter dasar yang melekat pada diri Persyarikatan sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah. Dalam AD Muhammadiyah Bab I Pasal 1, dirumuskan bahwa “Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar, dan tajdid, bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah”.

Rumusan ini mengandung tiga pilar utama:

1. Gerakan Islam
Muhammadiyah adalah bagian integral dari umat Islam yang menjadikan ajaran Islam sebagai satu-satunya landasan berpikir dan bertindak. Segala gerakannya tidak bermotif selain untuk merealisasikan prinsip-prinsip syariat dalam kehidupan nyata.

2. Gerakan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Dakwah merupakan denyut nadi perjuangan Muhammadiyah. Terminologi ini diambil langsung dari perintah Allah dalam QS. Ali ‘Imran [3]: 104 yang menjadi khittah (strategi dasar) perjuangan Muhammadiyah.

3. Gerakan Tajdid
Tajdid berarti pembaruan yang mencakup dua dimensi sekaligus: purifikasi (pemurnian akidah dan ibadah dari unsur-unsur yang menyimpang) dan dinamisasi (pembaruan metode bermuamalah agar sesuai dengan tuntutan zaman tanpa meninggalkan prinsip syariat).

Landasan teologis dari rumusan ini terdapat dalam firman Allah SWT:

QS. Ali ‘Imran [3]: 104

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 104)

Ayat ini menjadi inspirasi utama K.H. Ahmad Dahlan dalam membentuk organisasi yang tidak hanya menjadi wadah ibadah ritual, tetapi juga kekuatan sosial yang aktif mengubah realitas ketimpangan di masyarakat.

Selain itu, rumusan Muhammadiyah juga mencerminkan prinsip washathiyah (moderasi) sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 143:

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا

Artinya: “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) sebagai umat pertengahan (wasath) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 143)

Prinsip wasath ini meniscayakan sikap seimbang (tawazun), adil (‘adl), dan toleran (tasamuh) dalam setiap aktivitas dakwah dan kemasyarakatan.

C. Maksud Muhammadiyah

Maksud pendirian Muhammadiyah sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar adalah “menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.

Secara lebih operasional, maksud ini dimanifestasikan dalam upaya-upaya sebagai berikut:

  1. Memurnikan Ajaran Islam dari pengaruh-pengaruh yang tidak sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah, seperti praktik syirik, bid’ah, dan khurafat yang kala itu merajalela di masyarakat.
  2. Mereformulasi Pemahaman Keagamaan dengan pandangan alam pikiran modern tanpa meninggalkan otoritas wahyu. K.H. Ahmad Dahlan mengajarkan bahwa Islam tidak bertentangan dengan kemajuan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
  3. Menggerakkan Potensi Umat untuk bangkit dari keterbelakangan melalui pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. K.H. Ahmad Dahlan meyakini bahwa kemunduran umat hanya bisa diatasi dengan penguatan di kedua sektor ini.

Maksud ini selaras dengan hadits Nabi Muhammad ﷺ tentang pentingnya meninggalkan kemungkaran:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

Artinya: “Barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Muhammadiyah hadir untuk mengubah kemungkaran-kemungkaran sosial dan keagamaan dengan tindakan nyata (bi al-yad) melalui pendirian lembaga pendidikan, rumah sakit, dan panti asuhan hingga sekarang.

D. Tujuan Muhammadiyah

Tujuan Muhammadiyah dirumuskan secara tegas dalam AD Muhammadiyah Pasal 3, yang menyatakan bahwa tujuan Persyarikatan adalah “menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.

Dalam perkembangan sejarah, rumusan tujuan ini mengalami penegasan makna, yaitu mewujudkan “Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” (al-mujtama’ al-Islami al-haqiqi), yakni komunitas yang dalam seluruh aspek kehidupannya—akidah, ibadah, akhlak, muamalah, dan kemasyarakatan—berlandaskan pada nilai-nilai Islam.

Menurut K.H. Ahmad Dahlan, tujuan ini tidak bersifat abstrak, melainkan konkret dan terukur. Beliau merujuk pada QS. Ar-Ra’d [13]: 11 yang menjadi spirit perubahan:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْ

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 11)

Ayat ini mengajarkan bahwa perubahan sosial (taghyir al-mujtama’) harus dimulai dari perubahan kesadaran individual (taghyir ma bi anfusihim). Inilah yang kemudian diwujudkan Muhammadiyah melalui program pengkaderan dan pendidikan karakter sejak masa awal berdirinya.

Hadits Nabi yang juga menjadi ruh perjuangan ini adalah:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

Artinya: “Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)

Muhammadiyah berusaha mewujudkan tujuan organisasinya dengan mengembalikan kemuliaan akhlak di tengah masyarakat yang sekuler dan materialistis.

Secara periodik, tujuan Muhammadiyah juga pernah dirumuskan dalam Statuten (Anggaran Dasar) awal tahun 1912 dan 1914 dengan redaksi: “memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran agama Islam di Hindia Nederland” serta “memajukan dan menggembirakan kehidupan (cara hidup) sepanjang kemauan agama Islam kepada anggota-anggotanya”. Kata “memajukan” (taraqqi) menjadi kata kunci yang menunjukkan bahwa sejak awal, Muhammadiyah adalah gerakan yang progresif dan dinamis.


KESIMPULAN

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa proses berdirinya Muhammadiyah dilatarbelakangi oleh kondisi kemunduran umat Islam yang terjerat dalam takhayul, bid’ah, dan khurafat serta penjajahan. K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah pada 18 November 1912 sebagai gerakan Islam, dakwah, dan tajdid.

  1. Rumusan Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang berdakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid, bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
  2. Maksud Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dengan memurnikan ajaran, mereformulasi pemahaman keagamaan, dan menggerakkan potensi umat melalui pendidikan serta kesehatan.
  3. Tujuan Muhammadiyah adalah mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (al-mujtama’ al-Islami al-haqiqi) dalam seluruh aspek kehidupan.

Pemahaman yang komprehensif tentang rumusan, maksud, dan tujuan ini menjadi bekal esensial bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon dalam mengamalkan nilai-nilai keislaman yang berkemajuan di tengah masyarakat. Wallahu a’lam bish-shawab.


DAFTAR PUSTAKA

“Akademi Politik IMM Bahas Visi dan Peran Muhammadiyah,” Muhammadiyah Solo, 2025. [Online]. Tersedia: https://muhammadiyahsolo.com

A. Richad, “Mengulik Sejarah Kampung Kauman, Islam dan Muhammadiyah (episode 2),” TVRI News, 2023. [Online]. Tersedia: https://nasional.tvrinews.com

“Islam Berkemajuan Periode Awal,” PWM DIY, 2025. [Online]. Tersedia: https://pwmdiy.mu.or.id

“Sejarah Singkat Berdirinya Muhammadiyah Kota Yogyakarta,” Muhammadiyah, 2015. [Online]. Tersedia: http://lpcr.muhammadiyah.or.id

Mustofa, “Muhammadiyah dan Potret Keindonesiaan,” PWM Jateng, 2023. [Online]. Tersedia: https://pwmjateng.com

M. Wiharto, “Moderat dalam Bersikap, Berfikir dan Bertindak,” Muhammadiyah, [Online]. Tersedia: http://arsip.muhammadiyah.or.id

“Islam Washathiyah: Jalan Hidup Global,” Program Studi Ilmu Hadis – Universitas Ahmad Dahlan, 2020. [Online]. Tersedia: https://ilha.uad.ac.id

“Sejarah Muhammadiyah,” Muhammadiyah, [Online]. Tersedia: http://arsip.muhammadiyah.or.id

“Makna, Sejarah dan Peran Muhammadiyah,” Berita Jatim, 2022. [Online]. Tersedia: https://beritajatim.com

“Ciri Perjuangan Muhammadiyah,” Muhammadiyah Solo, 2019. [Online]. Tersedia: https://muhammadiyahsolo.com


Komentar (Tanggapan)

Tinggalkan Balasan ke Agus Rahmat Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

37 tanggapan untuk “Mengenal Proses Berdirinya Muhammadiyah: Rumusan, Maksud, dan Tujuan Persyarikatan”

  1. Avatar Nindi Yulisti Yani
    Nindi Yulisti Yani

    Artikel ini memberikan penjelasan yang cukup jelas mengenai proses berdirinya Muhammadiyah beserta rumusan maksud dan tujuan persyarikatan. Dari isi artikel, dapat dipahami bahwa Muhammadiyah didirikan bukan hanya sebagai organisasi keagamaan biasa, tetapi sebagai gerakan pembaharuan (tajdid) yang bertujuan mengembalikan ajaran Islam kepada Al-Qur’an dan Hadis. Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal berdirinya, Muhammadiyah memiliki visi yang kuat untuk memperbaiki kondisi umat Islam pada masa itu.
    Selain itu, bagian yang membahas maksud dan tujuan Muhammadiyah sangat penting karena menjadi dasar arah perjuangan organisasi. Tujuan “menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak hanya fokus pada aspek ibadah, tetapi juga pada kehidupan sosial, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
    Menurut saya, artikel ini sangat bermanfaat karena membantu pembaca memahami bahwa Muhammadiyah memiliki peran besar dalam perkembangan Islam di Indonesia, terutama dalam bidang pendidikan dan sosial. Namun, akan lebih baik jika artikel juga memberikan contoh konkret kegiatan Muhammadiyah di masa sekarang agar pembaca lebih mudah mengaitkan sejarah dengan kondisi saat ini.

  2. Avatar Nur Hayani
    Nur Hayani

    Artikel tersebut menunjukkan bahwa proses berdirinya Muhammadiyah tidak hanya dipengaruhi oleh faktor religius semata, tetapi juga kondisi sosial, pendidikan, dan budaya masyarakat saat itu. Muhammadiyah hadir sebagai respon terhadap kebutuhan pembaruan (tajdid) dalam memahami ajaran Islam agar kembali pada sumber utama yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Hal ini terlihat dari tujuan awalnya yang ingin menyebarkan ajaran Islam yang murni serta meningkatkan pemahaman agama di kalangan masyarakat, terutama di tengah pengaruh kolonialisme dan modernisasi yang berkembang pada masa itu.

    Selain itu, rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah yang menekankan “menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam” menunjukkan bahwa organisasi ini tidak hanya berorientasi pada aspek ibadah, tetapi juga pada pembentukan masyarakat yang ideal secara sosial dan moral. Nilai ini menjadikan Muhammadiyah sebagai gerakan yang progresif, karena tidak hanya fokus pada dakwah, tetapi juga pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan umat. Dengan demikian, Muhammadiyah dapat dipahami sebagai organisasi yang mengintegrasikan nilai keagamaan dengan pembangunan masyarakat secara luas.

  3. Avatar Intan Wahyunarti
    Intan Wahyunarti

    Artikel tersebut memberikan penjelasan yang cukup jelas tentang sejarah berdirinya Muhammadiyah serta rumusan maksud dan tujuannya. Isi artikelnya menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak hanya sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga sebagai gerakan dakwah dan pembaharuan (tajdid) yang berorientasi pada perbaikan umat. Hal yang menarik adalah konsistensi tujuan Muhammadiyah sejak awal, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur . Secara keseluruhan, artikel ini informatif dan membantu pembaca memahami peran penting Muhammadiyah dalam perkembangan Islam di Indonesia.

  4. Avatar Diah Ayu Lestari
    Diah Ayu Lestari

    Artikel tentang Muhammadiyah ini sudah menjelaskan proses berdiri serta tujuan organisasi dengan cukup jelas dan runtut, sehingga mudah dipahami sebagai gambaran awal. Namun, dari sudut pandang akademis, pembahasannya masih cenderung deskriptif dan kurang mendalam dalam menganalisis faktor yang mempengaruhi perubahan tujuan tersebut. Secara keseluruhan, artikel ini sudah baik sebagai pengantar, tetapi masih bisa dikembangkan agar lebih kritis dan komprehensif.

  5. Avatar Dini melina
    Dini melina

    Artikel ini berhasil mengubah persepsi “syariat” yang sering dianggap kaku menjadi sebuah konsep yang menyejukkan melalui metafora “jalan menuju mata air”. Penulis sangat cerdas dalam menghubungkan antara ritual ibadah dengan dampak sosial nyata, seperti kejujuran dan kepedulian. Ini adalah pengingat penting bahwa syariat bukan sekadar beban aturan, melainkan kebutuhan spiritual untuk mencapai ketenangan jiwa dan kesuksesan hakiki di dunia maupun akhirat.

  6. Avatar Lisna Natalia
    Lisna Natalia

    Relevansi Historis dan Modern:
    Artikel ini dengan sangat baik menghubungkan antara kegelisahan sosial K.H. Ahmad Dahlan di masa lalu dengan struktur organisasi yang kita kenal sekarang. Hal ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah bukan sekadar organisasi administratif, melainkan gerakan yang lahir dari respon terhadap masalah kemanusiaan.

  7. Avatar Agus Rahmat
    Agus Rahmat

    Artikel ini merupakan referensi literasi digital yang sangat baik untuk kader maupun masyarakat umum. Ia mengingatkan kita bahwa Muhammadiyah berdiri di atas fondasi niat yang tulus untuk memurnikan akidah sekaligus memajukan peradaban bangsa.

  8. Avatar Nur Indah Apriliya
    Nur Indah Apriliya

    Melalui artikel ini, saya menilai bahwa materi mengenai proses berdirinya Muhammadiyah yang mencakup rumusan, maksud, dan tujuan persyarikatan memberikan pemahaman yang sistematis tentang arah dan landasan gerakan ini sejak awal. Artikel tersebut menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak berdiri secara spontan, melainkan melalui perumusan tujuan yang jelas dan terus berkembang sesuai dengan kondisi zaman, namun tetap memiliki esensi yang sama, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam agar terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Selain itu, perubahan rumusan dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa Muhammadiyah bersifat dinamis dan adaptif tanpa kehilangan nilai dasarnya. Oleh karena itu, materi ini sangat relevan bagi mahasiswa karena mengajarkan pentingnya memiliki tujuan yang jelas, terarah, dan berkelanjutan dalam suatu gerakan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan umat dan masyarakat.

  9. Avatar Pangripta Aqliya Utami
    Pangripta Aqliya Utami

    Tulisan yang sangat inspiratif. Penjelasan mengenai proses berdirinya Muhammadiyah di artikel ini memberikan gambaran jelas betapa visionernya para pendiri dalam merumuskan tujuan organisasi. Semoga semangat tajdid (pembaharuan) yang tertuang dalam artikel ini bisa terus kita implementasikan di masa kini.

  10. Avatar NILA AULIA
    NILA AULIA

    Materi ini menekankan bahwa syariat Islam bukan sekadar aturan yang membatasi, tetapi justru menjadi jalan utama bagi manusia untuk mencapai hakikat penghambaan kepada Allah. Syariat dipahami sebagai pedoman hidup yang menyeluruh, yang tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga membentuk perilaku dan kehidupan sosial agar selaras dengan nilai-nilai ilahi. Dengan menjalankan syariat secara sadar dan penuh keikhlasan, manusia tidak hanya mendekat kepada Allah, tetapi juga mampu menghadirkan kemaslahatan dalam kehidupan sehari-hari.