Refleksi Kritis Peringatan Kemerdekaan RI ke-81 dalam Pusaran Geopolitik dan Tantangan Demokrasi

·

Avatar Arofah Firdaus

|

4 menit

|

📋

Dibaca: 51 x

Abstrak
Artikel ini menganalisis peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dalam konteks politik dan ekonomi terkini. Dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, peringatan 2026 menjadi arena pertarungan wacana antara narasi pencapaian pemerintahan Prabowo-Gibran dan kritik terhadap erosi demokrasi serta tekanan geopolitik. Melalui telaah atas pidato kenegaraan dan suara kritis dari PA GMNI, Amien Rais, dan HMI, artikel ini berargumen bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi kritis tentang sejauh mana cita-cita proklamasi telah diwujudkan.


Pendahuluan

Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah kristalisasi nurani kolektif bangsa untuk menentukan nasib sendiri. Delapan puluh satu tahun setelahnya, pertanyaan fundamental tetap sama: apa yang seharusnya dihasilkan oleh kemerdekaan di tengah ketegangan geopolitik yang membentuk kembali dunia?

Peringatan HUT ke-81 RI tahun 2026 berlangsung dalam suasana kontras. Pemerintah mengklaim 121 kebijakan transformatif telah dieksekusi, namun nilai tukar rupiah bergerak di Rp 17.800–18.000 per dolar AS—titik terlemah sepanjang sejarah—akibat eskalasi AS-Iran dan kebijakan tarif baru AS. Kemerdekaan politik, seperti ditulis Kompas, “belum sepenuhnya berjodoh dengan kemerdekaan ekonomi”.


Narasi Kedaulatan dalam Pidato Kenegaraan

Dalam pidato Sidang Tahunan MPR 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo menegaskan demokrasi harus memenuhi hak dasar rakyat dan berpegang pada Pasal 33 dan 34 UUD 1945. Tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” mencerminkan tekad kemandirian dan keadilan sosial. Prabowo menekankan pengelolaan pangan, energi, dan SDA untuk kepentingan rakyat—misalnya, nilai perikanan RI mencapai 34 miliar dolar AS per tahun, namun hanya 5 persen dinikmati bangsa sendiri. “Ikannya diambil negara lain, tanpa izin kita,” tegasnya.

Ketua MPR Ahmad Muzani mengingatkan persatuan adalah kunci keberhasilan, sementara perpecahan menguras energi. Namun Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Mochamad Zenal Abidin, menilai keberhasilan tidak cukup dari rencana, melainkan realisasi konsisten dengan indikator harga stabil, program gizi merata, proyek teraudit, lapangan kerja formal bertambah, dan defisit terkendali.


Tiga Spektrum Kritik

Pidato kenegaraan tidak bisa dilepaskan dari kritik. Kritik terhadap kondisi kebangsaan hadir dalam tiga spektrum berbeda: PA GMNI (terukur), Amien Rais (kontroversial-personal), dan HMI (berbasis aksi).

PA GMNI melalui Arief Hidayat menilai demokrasi kian sempit, hanya diarahkan pada politik elektoral, sementara demokrasi ekonomi Pasal 33 terabaikan. Mereka mendorong Pokok-Pokok Haluan Negara dan meritokrasi. Kritik disampaikan terukur, berorientasi perbaikan kebijakan.

Amien Rais menyatakan Indonesia “belum berdaulat” karena oligarki dan mafia “memegang tengkuk presiden”. Pernyataan ini mendapat kecaman luas—Menteri HAM menyebutnya “verbal torture”, Kementerian Komunikasi dan Digital menilainya hoaks dan ujaran kebencian. Meski kontroversial, suara ini mencerminkan ketidakpercayaan sebagian elite terhadap arah pemerintahan.

HMI menyuarakan kritik struktural melalui aksi jalanan. Mereka menilai kualitas demokrasi mundur, ditandai kriminalisasi dan pembungkaman ruang sipil. Tiga isu utama: (1) krisis daya beli akibat kenaikan BBM, (2) kebijakan MBG dan KDMP yang dinilai boros dan minim partisipasi, (3) tuntutan RUU Perampasan Aset dan transparansi Badan Gizi Nasional. HMI juga melakukan refleksi internal agar kader tetap independen, tidak pragmatis. KAHMI diarahkan menjadi mitra kritis pemerintah dengan solusi, bukan euforia demonstrasi.


Menguatnya Peran Militer dan Penyempitan Ruang Sipil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan TNI turut menjaga keamanan masyarakat—dikecam koalisi masyarakat sipil karena mengaburkan mandat konstitusional TNI (Pasal 30 UUD 1945) dengan Polri. Analis mencatat “Dwifungsi wajah baru”: sedikitnya 62 pejabat kementerian, lembaga negara, dan BUMN berlatar militer atau kepolisian per Juni 2026.

Pada 23 Juli 2026, Prabowo menyebut pengkhianat era kolonial (“londo ireng”) kini ada dalam wujud wartawan, pengamat, dan LSM. Enam organisasi pers mendesak permintaan maaf. Levitsky & Ziblatt (How Democracies Die) mengingatkan bahwa melabeli kritik sebagai pengkhianatan adalah langkah awal erosi demokrasi.


Kemerdekaan di Tengah Tekanan Geopolitik dan Ekonomi

Rupiah melemah ke level terendah akibat ketegangan AS-Iran dan tarif AS 10 persen. Ini menunjukkan rentannya ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal. Goenawan Mohamad mengingatkan Indonesia adalah proses yang terus berlangsung. Amartya Sen menyebut pembangunan sejati sebagai perluasan kebebasan riil (development as freedom). Soedjatmoko menegaskan pembangunan berporos pada manusia, bukan angka pertumbuhan semata.


Tiga Spektrum Kritik: Ringkasan

PA GMNI menyuarakan kritik terukur berbasis kebijakan, bertujuan mengembalikan demokrasi ekonomi, dengan reaksi publik diterima sebagai kritik kebijakan. Amien Rais menyuarakan kritik sarkastik-personal, menyerang oligarki, dengan reaksi kontroversial dan kecaman pemerintah. HMI menyuarakan kritik struktural berbasis aksi dan tuntutan konkret, bertujuan perbaikan tata kelola dan penurunan harga, dengan reaksi menarik perhatian publik dan aparat. Ketiganya menyoroti persoalan yang sama: jarak antara janji kemerdekaan dan realitas rakyat.


Kesimpulan

Peringatan HUT ke-81 bukan sekadar seremoni. Ia berlangsung di persimpangan antara narasi pencapaian dan kritik fundamental; antara klaim kedaulatan dan ketergantungan ekonomi; antara janji demokrasi dan gejala erosi.

Tiga catatan kritis: Pertama, kedaulatan mencakup ruang bersuara tanpa takut dilabeli pengkhianat. Kedua, demokrasi tidak boleh direduksi menjadi elektoral semata, tetapi harus diwujudkan dalam demokrasi ekonomi (Pasal 33). Ketiga, kemerdekaan sejati diukur dari kemampuannya melindungi warga dari tekanan geopolitik dan ekonomi.

Sebagaimana pesan Prabowo, “bangsa yang tidak mengerti sejarah akan dihukum oleh sejarah.” Namun pemahaman sejarah harus menjadi cermin untuk membaca tantangan masa kini. Peringatan kemerdekaan adalah momen untuk menanyakan kembali: apakah kemerdekaan masih diperjuangkan, atau telah menjadi seremoni yang kehilangan nurani?


Daftar Pustaka (indikatif)

  • Levitsky, S. & Ziblatt, D. (2018). How Democracies Die. New York: Crown Publishing.
  • Sen, A. (1999). Development as Freedom. New York: Anchor Books.
  • Soedjatmoko. (1983). Dimensi Manusia dalam Pembangunan. Jakarta: LP3ES.
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Berbagai pernyataan pers dan pidato kenegaraan 2026.

Komentar (Tanggapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 responses to “Refleksi Kritis Peringatan Kemerdekaan RI ke-81 dalam Pusaran Geopolitik dan Tantangan Demokrasi”

  1. Avatar agisnita
    agisnita

    Artikel ini sangat menarik karena membuat kita menyadari bahwa momentum hari kemerdekaan itu tidak hanya sebagai peringatan semata.