Oleh: Fauzi Syahrul Ramdhani
AL-QUR’AN sebagai kitab suci umat Islam memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Ia bukan sekadar teks yang perlu dibaca, melainkan perlu dipahami secara komprehensif dan dijadikan panduan dalam menjalani kehidupan. Pada era modernisme seperti saat ini, manusia banyak mengalami pergeseran nilai moral. Salah satu faktor pendorongnya adalah keterbukaan terhadap ideologi luar yang menyebar secara liar, jauh melampaui penyebaran ideologi Qur’ani yang seharusnya dipegang teguh oleh umat Islam.
Mempelajari ideologi luar bukanlah suatu kesalahan mutlak, tetapi penerapannya perlu dikontekstualisasikan dengan nilai religiusitas yang selama ini menjadi pegangan dasar. Dengan kata lain, keterbukaan terhadap wacana global tidak boleh menggantikan nilai-nilai Qur’ani, melainkan harus disaring melalui kerangka nilai tersebut. Di sinilah letak urgensi membentuk generasi yang benar-benar berpijak pada Al-Qur’an.
Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam memiliki muatan nilai yang relevan terhadap perubahan serta perkembangan kehidupan umat manusia, sebagaimana Firman Allah Swt. dalam QS. Al-Anbiya ayat 107:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
(Wa mā arsalnāka illā raḥmatal lil-‘ālamīn)
Artinya: “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)
Ayat tersebut memberikan informasi bahwa Nabi Muhammad SAW dengan risalah yang dibawanya diutus untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam dengan cakupan yang sangat luas, menembus batas ruang dan waktu. Tentunya ayat ini menjadi landasan dasar yang kuat untuk menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah pedoman hidup yang relevan dengan segala perkembangan yang terjadi.
Empat Ciri Utama Generasi Qur’ani
Generasi yang memegang teguh nilai-nilai religiusitas Al-Qur’an disebut sebagai generasi Qur’ani. Sebagaimana penjelasan Syaikh Yusuf Qardhawi, generasi Qur’ani adalah generasi yang memiliki ciri-ciri: masyarakatnya bisa membaca Al-Qur’an dengan baik, bisa menghafal Al-Qur’an dengan baik, bisa mengamalkan Al-Qur’an dengan baik, bisa mendakwahkan Al-Qur’an, dan semua masyarakatnya mencerminkan Al-Qur’an.
Penjelasan tersebut menjadi penguat bahwa generasi Qur’ani bukanlah dia yang hanya pandai membaca dan menghafal Al-Qur’an, akan tetapi sekaligus mengaplikasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Setidaknya, terdapat empat ciri utama yang harus dimiliki oleh generasi Qur’ani:
- Membaca dan Menghafal: Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, serta berusaha menghafalkannya.
- Memahami dan Mengamalkan: Mengerti makna atau tafsir ayat-ayatnya dan menjadikannya landasan dalam bersikap serta bertindak.
- Berakhlak Mulia: Memiliki karakter terpuji (akhlakul karimah) yang mencerminkan ajaran Al-Qur’an atau disebut sebagai “Qur’an berjalan”.
- Produktif dan Mandiri: Memiliki kepedulian sosial, jiwa pelopor, serta memberikan manfaat nyata bagi sesama dan kemajuan bangsa.
Strategi Membangun Generasi Qur’ani
Dalam membangun generasi Qur’ani, diperlukan upaya yang sistematis. Pertama, Pendidikan Sejak Dini, yaitu membiasakan anak-anak berinteraksi dengan Al-Qur’an melalui keluarga, sekolah, dan lembaga seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Kedua, Keteladanan, dengan memberikan contoh nyata perilaku Islami dari orang tua, pendidik, dan lingkungan sekitar. Ketiga, Integrasi Teknologi, yakni memanfaatkan sarana digital dan media modern secara bijak untuk mempermudah proses belajar Al-Qur’an.
Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, generasi Qur’ani akan terbentuk sedari usia dini. Sehingga ketika telah sampai pada saatnya terjun kepada masyarakat, generasi tersebut telah terbiasa mencerminkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam aktivitas sehari-harinya.
Berpegang Teguh pada Dua Pusaka
Ketika umat manusia telah memegang teguh nilai-nilai Qur’ani sekaligus menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, maka kehidupan yang dicita-citakan akan terwujud, keselamatan kehidupan akan tercapai. Karena hal tersebut telah Rasulullah janjikan dalam Haditsnya:
تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
(Taraktu fīkum amraini lan taḍillū mā tamassaktum bihimā: Kitāballāhi wa sunnata nabiyyihi)
Artinya: “Telah Kutinggalkan kepada kalian dua perkara, tidaklah kalian tersesat untuk selama-lamanya selama kalian berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadist.” (HR. Abu Dawud, dinilai sahih; diriwayatkan pula oleh Imam Malik dalam Al-Muwaththa’, meskipun pada riwayat ini sanadnya terputus/mursal).
Kesimpulan
Kesimpulannya, Al-Qur’an merupakan pedoman hidup yang bersifat abadi dan relevan di setiap perkembangan zaman, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Anbiya: 107 dan dikuatkan oleh hadis Rasulullah saw. tentang berpegang teguh pada Kitabullah dan Sunnah. Di tengah gemparan ideologi luar yang menggeser nilai moral generasi muda, konsep generasi Qur’ani sebagaimana dirumuskan Yusuf Qardhawi menawarkan solusi konkret: generasi yang membaca, menghafal, memahami, mengamalkan, dan mendakwahkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Pembentukan generasi ini menuntut sinergi antara pendidikan sejak dini, keteladanan, dan pemanfaatan teknologi secara bijak. Dengan demikian, upaya membangun generasi Qur’ani bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab kolektif keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat secara luas.
(Penulis adalah Kabid HPKP PC IMM Kota Cirebon)


Tinggalkan Balasan