Pengkaderan Fungsional Dosen AIK UMC: Menggali MKCH sebagai Fondasi Peradaban dan Penguatan Ideologi

·

Avatar Arofah Firdaus

|

4 menit

|

📋

Dibaca: 0 x

CIREBON, muhammadiyahciko – Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) menggelar kegiatan Pengkaderan Fungsional bagi Dosen Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dengan tema sentral “Peradaban”. Acara yang berlangsung di Meeting Room Kampus 3 UMC ini diikuti oleh 35 peserta dosen dari berbagai fakultas. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat pemahaman ideologis dan komitmen terhadap nilai-nilai persyarikatan di kalangan dosen sebagai ujung tombak pendidikan karakter di lingkungan kampus.

Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMC, Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., ASEAN Eng., secara resmi telah membuka kegiatan tersebut. Dalam penyampaian materinya, ia menyoroti pentingnya Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup (MKCH) Muhammadiyah sebagai landasan ideologis yang kokoh dalam menghadapi dinamika zaman. MKCH yang disahkan pada Tanwir Muhammadiyah tahun 1969 di Ponorogo merupakan rumusan ideologi resmi yang menjadi pedoman keyakinan, pemahaman keagamaan, serta arah perjuangan warga Muhammadiyah dalam bermasyarakat dan berbangsa di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Latar Belakang Lahirnya MKCH: Respons atas Dinamika Politik dan Sosial

Prof. Gunawan menguraikan bahwa latar belakang lahirnya MKCH tidak terlepas dari situasi nasional pada era 1960-an yang sarat dengan dinamika politik dan ideologi. Pada masa itu, Muhammadiyah menghadapi tekanan politik yang berat di bawah rezim Orde Lama dengan kebijakan Demokrasi Terpimpin dan pengaruh kuat Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pembubaran Partai Masyumi pada tahun 1960 menjadi salah satu titik kritis yang membuat posisi politik Muhammadiyah tersudut dan kehilangan saluran formal penyaluran aspirasi politik. Di sisi lain, dominasi ideologi NASAKOM (Nasionalis, Agamis, Komunis) memberikan tekanan ideologis yang berat bagi Muhammadiyah yang secara prinsip berideologi Islam, karena harus berdampingan dengan unsur komunis yang bertentangan dengan napas organisasi.

“Di tengah gejolak politik dan perubahan sosial yang demikian, Muhammadiyah membutuhkan pedoman ideologis yang jelas agar tidak terombang-ambing,” tegas Prof. Gunawan. Amanat Muktamar ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta menjadi fondasi bagi lahirnya MKCH, yang kemudian disahkan dalam Sidang Tanwir 1969 di Ponorogo sebagai wujud tajdid atau pembaruan ideologi Muhammadiyah.

Lima Pokok Isi Utama MKCH

Dalam paparannya, Prof. Gunawan menjelaskan lima pokok isi utama MKCH yang menjadi panduan bagi seluruh warga Muhammadiyah :

Pertama, Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar makruf nahi mungkar yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridai Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Kedua, Islam adalah agama Allah untuk umat manusia sepanjang masa guna menjamin kesejahteraan dunia dan akhirat.

Ketiga, pengamalan Islam didasarkan pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul dengan menggunakan akal pikiran.

Keempat, perjuangan meliputi kemurnian akidah, akhlak mulia, pelaksanaan ibadah sesuai tuntunan, serta pengembangan muamalah duniawiyah.

Kelima, komitmen mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan diridai Allah di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Purifikasi dan Rasionalitas: Jalan Tengah Muhammadiyah

Lebih lanjut, Prof. Gunawan menekankan bahwa dosen AIK memiliki peran sentral dalam menjadi tumpuan pemahaman Muhammadiyah dalam konteks Islam yang lebih luas. Ia mengingatkan bahwa Muhammadiyah hadir sebagai gerakan purifikasi atau pemurnian ajaran Islam yang pada masa awal sering kali bercampur aduk dengan tradisi dan budaya yang tidak memiliki dasar kuat dari Al-Qur’an dan Sunnah.

“Kita diajarkan untuk membiasakan yang benar, bukan membiasakan yang tidak benar. Muhammadiyah bergerak dari sisi yang benar dan rasionalitas,” ujarnya. Hal ini sejalan dengan apa yang ditegaskan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, bahwa tajdid dalam Muhammadiyah tidak boleh terjebak pada purifikasi semata, tetapi harus menekankan aspek dinamisasi dan kemajuan.

Dalam konteks ini, Muhammadiyah menggunakan pendekatan keseimbangan antara purifikasi untuk urusan ibadah dan tajdid atau pembaruan untuk ranah muamalah yang menekankan rasionalitas dan keterbukaan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Pendekatan ini dikenal dengan tiga pilar keilmuan: Bayani (pendekatan tekstual berbasis Al-Qur’an dan Hadis), Burhani (rasionalitas ilmiah), dan Irfani (pendekatan spiritual dan nurani).

Landasan Al-Qur’an dan Hadits dalam Gerakan Peradaban

Semangat purifikasi dan pembaruan yang menjadi ruh gerakan Muhammadiyah ini selaras dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Al-Qur’an yang memerintahkan umat Islam untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran:

QS. Ali ‘Imran [3]: 110

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kuntum khaira ummatin ukhrijat linnaasi ta’muruuna bil ma’ruufi wa tanhauna ‘anil munkari wa tu’minuuna billah.”

Artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.”

Selain itu, Rasulullah shalallahu alaihi wa salam juga bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim:

Hadits Riwayat Muslim:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Man ra’a minkum munkaran falyughayyirhu biyadihi, fa in lam yastathi’ fabi lisanihi, fa in lam yastathi’ fabi qalbihi, wa dhalika adh’afu al-iman.”

Artinya: “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.”

Semangat perubahan dan pemurnian inilah yang menjadi ruh dari pengkaderan fungsional dosen AIK UMC. Para peserta diharapkan menjadi agen perubahan yang membawa peradaban Islam yang rahmatan lil ‘alamin, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

Penutup

Kegiatan pengkaderan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para dosen AIK untuk terus meningkatkan kapasitas diri, baik dalam aspek keilmuan, pedagogis, maupun pengamalan nilai-nilai Islam yang merujuk pada Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap kebenaran, UMC optimis dapat melahirkan generasi akademisi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga berperadaban mulia. (*)


Komentar (Tanggapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *