KIPRAH MUHAMMADIYAH DI MASYARAKAT:

Pendidikan, Sosial-Budaya, Ekonomi, Politik, dan Tantangan Ghazwul Fikri
(Materi AIK-3 Universitas Muhammadiyah Cirebon)


ABSTRAK

Mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK-3) di Universitas Muhammadiyah Cirebon memiliki fokus pada pemahaman ideologis, manajerial, dan kiprah persyarikatan dalam kehidupan bermasyarakat. Artikel ini membahas secara komprehensif kiprah Muhammadiyah dalam lima ranah strategis: pendidikan, sosial-budaya, ekonomi, dan politik, serta tantangan kontemporer berupa Ghazwul Fikri. Melalui pendekatan kualitatif-deskriptif berbasis kajian pustaka, artikel ini mengintegrasikan nilai-nilai Ilahiyah berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah dengan praktik gerakan sosial-keagamaan. Pembahasan dimulai dari landasan teologis gerakan Muhammadiyah, kontribusi nyata di bidang pendidikan dan sosial, peran sebagai civil society dalam politik kebangsaan, serta respons strategis terhadap serangan pemikiran asing yang destruktif. Kesimpulannya, kiprah Muhammadiyah yang multidimensional merupakan manifestasi dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid yang tetap relevan menghadapi dinamika zaman.

Kata Kunci: AIK-3, Ekonomi, Ghazwul Fikri, Kiprah Muhammadiyah, Pendidikan, Politik, Sosial-Budaya


A. PENDAHULUAN

Muhammadiyah, sebagai gerakan Islam pembaruan yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada 18 November 1912, telah melampaui usia satu abad dalam mengabdikan diri bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan universal. Kelahirannya merupakan respons kritis terhadap kondisi umat Islam Hindia-Belanda yang terbelenggu oleh kebodohan, kemiskinan, dan praktik keagamaan yang bercampur dengan khurafat, bid’ah, dan takhayul (TBC). Berbeda dengan gerakan Islam lainnya, Muhammadiyah sejak awal mengusung pendekatan modern, terorganisasi, dan berbasis amal usaha nyata sebagai manifestasi ajaran Islam yang berkemajuan.

Mata kuliah AIK-3 di Universitas Muhammadiyah Cirebon tidak hanya mentransmisikan pengetahuan tentang organisasi, tetapi juga membentuk kesadaran kritis mahasiswa agar menjadi kader persyarikatan yang paham akan peran strategis Muhammadiyah di tengah masyarakat. Memahami kiprah Muhammadiyah di berbagai bidang merupakan keniscayaan bagi setiap kader untuk melanjutkan estafet perjuangan menuju terwujudnya Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur (masyarakat utama yang diridhai Allah).

Artikel ini akan mengurai secara akademis kiprah Muhammadiyah dalam lima pilar utama: pendidikan, sosial-budaya, ekonomi, politik, serta tantangan Ghazwul Fikri yang mengancam sendi-sendi keislaman dan kebangsaan.


B. LANDASAN TEOLOGIS GERAKAN MUHAMMADIYAH

Kiprah Muhammadiyah tidak dapat dilepaskan dari fondasi teologis yang kokoh. Dua ayat Al-Qur’an menjadi ruh dan panduan gerakannya:

Pertama, QS. Ali ‘Imran (3): 104 yang menjadi inspirasi berdirinya organisasi:

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌۭ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

Latin: Waltakun minkum ummatun yad’ūna ilā al-khayri wa ya’murūna bi al-ma’rūfi wa yanhawna ‘an al-munkar, wa ulā’ika hum al-muflihūn

Artinya: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Ayat ini menjadi landasan kolektivitas dakwah. KH. Ahmad Dahlan menyadari bahwa amar ma’ruf nahi munkar tidak bisa dilakukan secara individual, melainkan memerlukan sistem, manajemen, dan organisasi yang teratur. Muhammadiyah hadir sebagai “segolongan orang” (ummatun) yang terorganisasi untuk menjalankan misi dakwah secara kolektif dan terencana.

Kedua, QS. Al-Ma’un (107): 2-3 yang menginspirasi pendirian amal sosial seperti PKU (Penolong Kesengsaraan Umum):

فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ ۙ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ

Latin: Fa dhālika alladhī yadu”u al-yatīm, wa lā yahuddu ‘alā tha’āmi al-miskīn

Artinya: “Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”

KH. Ahmad Dahlan memaknai ayat ini secara transformatif: mendustakan agama bukan hanya soal meninggalkan salat, tetapi mengabaikan kepedulian sosial. Atas dasar inilah ia mendirikan lembaga-lembaga sosial seperti rumah sakit, panti asuhan, dan sekolah sebagai bentuk “penafsiran” nyata atas surat Al-Ma’un.


C. KIPRAH MUHAMMADIYAH DI BIDANG PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan sektor paling monumental dalam kiprah Muhammadiyah. KH. Ahmad Dahlan mendirikan Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah pada 1911—sebelum Muhammadiyah resmi berdiri—yang mengajarkan ilmu agama dan ilmu umum secara terintegrasi. Ini merupakan terobosan radikal di saat pesantren hanya fokus pada kitab kuning dan sekolah kolonial mengabaikan pendidikan agama.

Prinsip integrasi ilmu ini bersumber dari perintah iqra’ (bacalah) dalam QS. Al-‘Alaq (96): 1-5:

ٱقْرَأْ بِٱسْمِ رَبِّكَ ٱلَّذِى خَلَقَ ۞ خَلَقَ ٱلْإِنسَٰنَ مِنْ عَلَقٍ ۞ ٱقْرَأْ وَرَبُّكَ ٱلْأَكْرَمُ ۞ ٱلَّذِى عَلَّمَ بِٱلْقَلَمِ ۞ عَلَّمَ ٱلْإِنسَٰنَ مَا لَمْ يَعْلَمْ

Latin: Iqra’ bismi rabbika alladhī khalaq, khalaqa al-insāna min ‘alaq, iqra’ wa rabbuka al-akram, alladhī ‘allama bi al-qalam, ‘allama al-insāna mā lam ya’lam

Artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”

Perintah membaca tidak dimaknai terbatas pada teks keagamaan, tetapi meliputi membaca alam, realitas sosial, dan menguasai ilmu pengetahuan umum. Inilah akar dari ribuan lembaga pendidikan Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, dengan total mencapai lebih dari 19.000 sekolah dan 176 universitas.

Hadits Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam juga menjadi motivasi pendirian lembaga pendidikan:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Latin: Thalabu al-‘ilmi farīḍatun ‘alā kulli muslim

Artinya: “Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)

Dengan semangat ini, Muhammadiyah tidak sekadar mendirikan sekolah, tetapi membangun peradaban. Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) sendiri adalah bagian dari rantai panjang amal usaha pendidikan ini, yang bertujuan mencetak kader ulul albab yang unggul dalam sains dan teknologi sekaligus mendalam dalam pemahaman keislaman.


D. KIPRAH MUHAMMADIYAH DI BIDANG SOSIAL-BUDAYA

Kiprah sosial Muhammadiyah tidak dapat dipisahkan dari spirit al-Ma’un dan kepedulian terhadap kaum mustad’afin (kelompok lemah). PKU (Penolong Kesengsaraan Umum) yang didirikan pada masa awal persyarikatan telah berkembang menjadi jaringan pelayanan kesehatan dan sosial yang luas: 457 rumah sakit dan klinik, 240 panti asuhan, serta ribuan program penanggulangan bencana melalui MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center).

Seperti tercermin dalam perayaan Milad Muhammadiyah ke-113 di Papua Timur, amal sosial Muhammadiyah menjangkau hingga pelosok negeri. Di Sarmi, Papua, pembagian paket makanan dan peringatan milad di Masjid An-Nur Kelapa Satu menjadi bukti bahwa “denyut jantung Muhammadiyah berdetak di sudut terjauh Indonesia Timur”. Di Kendari, Sulawesi Tenggara, Dewan Lingkungan Hidup (MLH) meluncurkan Green Mining Watch sebagai wujud kepedulian ekologi yang merupakan amanat agama.

Di bidang budaya, Muhammadiyah memiliki kepedulian terhadap pengembangan seni budaya yang profetik dan religius. Pada Muktamar ke-42 di Yogyakarta (1990), Muhammadiyah membentuk Majelis Kebudayaan untuk merespons perkembangan seni dan budaya kontemporer, sekaligus menjawab kritik bahwa Muhammadiyah tidak apresiatif terhadap kesenian. Saat ini, program-program berbasis komunitas seperti program waste charity (sedekah sampah) yang digagas di Bangunjiwo Barat menunjukkan bagaimana nilai-nilai keislaman diintegrasikan dengan kesadaran ekologi dan pemberdayaan masyarakat.

Prinsip dakiah bil-hal (dakwah melalui tindakan nyata) menjadi ciri khas gerakan sosial Muhammadiyah. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

Latin: Khairu al-nāsi anfa’uhum li al-nās

Artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” (HR. Ahmad, Thabrani, Daruquthni)

Hadits ini menjadi pegangan bahwa iman harus termanifestasi dalam aksi nyata yang menyentuh hajat hidup orang banyak.


E. KIPRAH MUHAMMADIYAH DI BIDANG EKONOMI

Gerakan ekonomi Muhammadiyah memiliki akar historis dari para pendiri persyarikatan yang berasal dari kalangan pedagang dan ekonomi menengah. Mereka memobilisasi dana melalui wakaf, zakat, dan sedekah sehingga persyarikatan dapat bergerak cepat di berbagai daerah.

Dalam perkembangannya, Muhammadiyah mendirikan berbagai unit usaha: percetakan, penerbitan, koperasi, hingga bank perkreditan rakyat syariah. LAZISMU (Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah) menjadi salah satu pilar ekonomi umat yang memberikan sumbangsih luar biasa bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah.

Spirit ekonomi Muhammadiyah adalah ta’awun (tolong-menolong) dan filantropi, bukan akumulasi kapital. Hal ini sejalan dengan perintah Allah dalam QS. Al-Hasyr (59): 7:

… وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا …

Latin: … Wa mā ātākumu al-rasūlu fa khudhūhu wa mā nahākum ‘anhu fa intahū …

Artinya: “… Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah …”

Ketaatan pada ajaran Rasul dalam konteks ekonomi berarti menjauhi riba, gharar, dan praktik eksploitasi, serta mengedepankan keadilan dan kemaslahatan bersama. Muhammadiyah konsisten membangun ekonomi kerakyatan yang berpihak pada du’afa (kaum lemah) dan mustad’afin (kelompok tertindas).


F. KIPRAH MUHAMMADIYAH DI BIDANG POLITIK

Salah satu ciri khas Muhammadiyah adalah sikapnya yang independen dari politik praktis, namun aktif dalam politik kebangsaan sebagai moral force (kekuatan moral). Melalui Khittah Perjuangan yang ditegaskan pada Muktamar ke-37 di Ujung Pandang (1971), Muhammadiyah memilih untuk kembali pada “kepribadiannya” sebagai gerakan dakwah dan tajdid, tidak berafiliasi struktural dengan partai politik tertentu.

Namun, Muhammadiyah tidak apolitis. Kader-kader Muhammadiyah dibiarkan untuk aktif dalam dunia politik, selama sejalan dengan visi dakwah dan konstitusi organisasi. Dalam sejarahnya, tokoh-tokoh Muhammadiyah ikut membidani lahirnya Masyumi, Parmusi, dan PAN, namun secara kelembagaan Muhammadiyah tidak menjadi partai politik.

Posisi politik Muhammadiyah ditegaskan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir: aktivitas politik Muhammadiyah bukan untuk menduduki jabatan pemerintahan, melainkan internalisasi nilai-nilai kebangsaan agar semangat nasionalisme terawat dengan baik di tengah masyarakat.

Landasan sikap politik ini selaras dengan hadits Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam tentang pentingnya menjaga kemurnian jamaah:

عن العرباض بن سارية رضي الله عنه قال: وعظنا رسول الله صلى الله عليه وسلم موعظة بليغة وجلت منها القلوب وذرفت منها العيون، فقلنا: يا رسول الله، كأنها موعظة مودع فأوصنا. قال: أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن عبدا حبشيا، فإنه من يعش منكم فسيرى اختلافا كثيرا، فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين، عضوا عليها بالنواجذ

Latin: ‘An al-‘Irbadh bin Sariyah RA, qāla: wa’aẓanā rasūlullāhi SAW mau’iẓatan balīghatan, wajilat minhā al-qulūbu wa dharafat minhā al-‘uyūn… fa qulnā: yā rasūlallāhi, ka-annahā mau’iẓatu mūaddi’in fa aushi-nā. Qāla: ūshīkum bi taqwā Allāhi wa al-sam’i wa al-thā’ati wa in ‘abdan habashiyyan, fa innahu man ya’ish minkum fa sa-yarā ikhtilāfan kathīran, fa ‘alaykum bi sunnatī wa sunnati al-khulafā’i al-rāshidīna al-mahdiyyīna, ‘adhdhū ‘alayhā bi al-nawājidh

Artinya: “Dari Al-‘Irbadh bin Sariyah RA, ia berkata: Rasulullah SAW memberi nasihat yang menggugah hati hingga membuat hati gemetar dan air mata menetes… Kami berkata: ‘Wahai Rasulullah, sepertinya ini nasihat perpisahan, berilah kami wasiat.’ Beliau bersabda: ‘Aku wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada pemimpin), sekalipun yang memimpin adalah budak Habsyi. Sesungguhnya siapa yang hidup setelahku, akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi geraham kalian.’” (HR. Abu Dawud & Tirmidzi)

Dalam konteks kekinian, Muhammadiyah tetap menjadi civil society yang mengawal kebijakan pemerintah secara kritis, konstitusional, dan konstruktif. Muhammadiyah juga konsisten memperjuangkan tegaknya keadilan, rule of law, partisipasi rakyat, kebebasan, dan persamaan di ruang demokrasi.


G. TANTANGAN GHAZWUL FIKRI

Ghazwul Fikri (perang pemikiran) merupakan tantangan serius yang dihadapi Muhammadiyah di era globalisasi. Istilah ini merujuk pada upaya sistematis untuk merusak cara pandang dan keyakinan umat Islam melalui penyebaran ide-ide, nilai-nilai, dan budaya asing yang bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah.

Dampak globalisasi yang bersifat destruktif melahirkan sifat individualisme, pragmatisme, dan hedonisme yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Perbenturan antara kebudayaan Barat dan Islam dapat memicu clash of civilization atau clash of world view, yaitu benturan cara pandang individu atau masyarakat. Dalam tingkat sosial, hal ini dapat mengakibatkan cultural shock (kekagetan budaya), karena pengaruh Barat sering kali tidak sesuai dengan apa yang telah dipelajari dan dipahami oleh masyarakat pada umumnya.

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengingatkan tentang bahaya mengikuti langkah-langkah setan yang menyesatkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Latin: Yā ayyuhā alladhīna āmanū udkhulū fī al-silmi kāffah, wa lā tattabi’ū khuṭuwāti al-syayṭān, innahu lakum ‘aduwwun mubīn

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 208)

Ayat ini menegaskan bahwa umat Islam harus menginternalisasi nilai-nilai Islam secara utuh (kāffah) dalam seluruh aspek kehidupan, tidak terpecah-pecah atau parsial, sehingga kokoh menghadapi serangan pemikiran asing.

Muhammadiyah, sebagai organisasi dakwah dan tajdid, dituntut untuk selalu bersikap kritis terhadap masalah sosial yang timbul di masyarakat. Revitalisasi ideologi menjadi keniscayaan agar warga Muhammadiyah tidak terbawa arus zaman yang tidak sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Penguatan kader melalui pendidikan ideologis seperti mata kuliah AIK menjadi benteng strategis melawan Ghazwul Fikri.


H. PENUTUP

Kiprah Muhammadiyah di masyarakat merupakan manifestasi nyata dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang dijalankan secara terorganisasi, modern, dan berbasis amal usaha. Dalam bidang pendidikan, Muhammadiyah membangun ribuan sekolah dan universitas yang mengintegrasikan iman dan ilmu. Dalam ranah sosial-budaya, amal usaha seperti rumah sakit, panti asuhan, dan program pemberdayaan masyarakat menjadi bukti kepedulian terhadap kaum mustad’afin. Dalam ekonomi, koperasi dan lembaga filantropi seperti LAZISMU menggerakkan ekonomi umat yang berpihak pada keadilan. Dalam politik, Muhammadiyah konsisten sebagai moral force dan civil society yang mengawal kebijakan negara tanpa terlibat dalam politik praktis.

Tantangan Ghazwul Fikri di era globalisasi menuntut Muhammadiyah untuk terus merevitalisasi ideologi dan memperkuat kader agar tidak terjerumus pada arus pemikiran yang destruktif. Semangat tajdid yang diwariskan KH. Ahmad Dahlan harus terus dijaga dan dikembangkan agar Muhammadiyah tetap menjadi gerakan Islam berkemajuan yang membawa rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).


DAFTAR PUSTAKA

Junaidi, M., & Jannah, R. (2018). Revitalisasi Ideologi Muhammadiyah dalam Penguatan Kader Persyarikatan. Tajdida: Jurnal Pemikiran dan Gerakan Muhammadiyah, 16(2), 101-112.

Muhammadiyah Kota Cirebon. (2026). Memahami Landasan Operasional Organisasi Muhammadiyah: Telaah atas AD/ART, Khittah, Visi-Misi, dan Keputusan Persyarikatan dalam Mata Kuliah AIK 3. Muhammadiyah Ciko.

Muhammadiyah Kota Cirebon. (2026). Sintesis Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan: Genealogi Pembaruan Islam Berkemajuan dalam Mata Kuliah AIK III. Muhammadiyah Ciko.

Muhammadiyah Solo. (2019). Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Membangun Civil Society. Muhammadiyah Solo.

Muhammadiyah. (2025). Spreading Light in the Land of Cendrawasih: Reflections on Muhammadiyah’s 113th Anniversary in Eastern Indonesia. Muhammadiyah.or.id.

Paksi, A. K., Wibisana, D. L., Adam, R., & Ridho, Z. (2026). Initiation of the Waste Charity Program for the Administrators of the Muhammadiyah and Aisyiyah Branch Leadership in Bangunjiwo Barat. Proceedings of the International Conference on Community Service, 3(1).

Qodir, Z. (2025). Muhammadiyah Tegaskan Netralitas Politik, Peran Anggota Dinilai Dinamis. LLDIKTI Wilayah V.

Sadikin. (2019). Gerakan Muhammadiyah dari Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Penelitian Pendidikan, 19(1), 100-112.

Shobron, S. (2008). Studi Kemuhammadiyahan. Surakarta: LPID-UMS.

Komentar (Tanggapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *