Menguji Kesaktian Pancasila dari Ruang Kelas

Editor:

|

⏱

8 menit

|

📋

Dibaca: 8 x

Oleh: Drs. Iskandar, M.Pd. (Dewan Pendidikan Kota Cirebon)


Setiap 1 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini bukan sekadar agenda tahunan yang ditandai upacara, pengibaran bendera, pembacaan ikrar, dan pidato kebangsaan. Lebih dari itu, momentum ini semestinya menjadi kesempatan untuk menguji sejauh mana Pancasila benar-benar hadir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” memiliki relevansi kuat dengan dunia pendidikan. Berbicara tentang masa depan Pancasila pada hakikatnya adalah berbicara tentang manusia Indonesia. Dan berbicara tentang manusia Indonesia berarti berbicara tentang pendidikan. Di sinilah guru memiliki posisi yang sangat strategis.

Guru bukan sekadar penyampai materi pelajaran. Guru ikut membentuk cara berpikir, karakter, sikap, kebiasaan, dan pandangan hidup peserta didik. Apa yang dilakukan guru di ruang kelas hari ini dapat memengaruhi kualitas manusia Indonesia pada masa mendatang. Karena itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila juga semestinya menjadi momentum untuk menguatkan guru, menegakkan hak guru, sekaligus menegaskan kewajiban guru.

Pancasila Jangan Berhenti sebagai Hafalan

Kita harus berani mengajukan pertanyaan sederhana: apakah pendidikan Pancasila selama ini sudah benar-benar membentuk perilaku peserta didik?

Anak mungkin mampu menghafalkan lima sila Pancasila. Mereka mungkin mampu menjawab soal tentang persatuan, kemanusiaan, musyawarah, dan keadilan sosial. Namun, apakah mereka mampu menghargai teman yang berbeda agama, suku, budaya, kemampuan akademik, maupun kondisi ekonomi? Apakah mereka mampu menerima perbedaan pendapat tanpa menghina? Apakah mereka mampu menyelesaikan konflik melalui dialog? Apakah mereka terbiasa berlaku adil kepada orang lain?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar kemampuan menghafal.

Pancasila harus bergerak dari pengetahuan menjadi perilaku, dari materi pelajaran menjadi budaya, dan dari slogan menjadi kebiasaan hidup. Sekolah harus menjadi laboratorium kehidupan Pancasila. Di sekolah, anak belajar hidup bersama dalam perbedaan, bekerja sama, menghargai pendapat, menerima kritik, menyelesaikan konflik, bermusyawarah, dan bertanggung jawab.

Dalam proses tersebut, keteladanan guru menjadi sangat menentukan. Guru yang memperlakukan peserta didik secara adil sedang mengajarkan Pancasila. Guru yang menghargai perbedaan sedang mengajarkan Pancasila. Guru yang membuka ruang dialog sedang mengajarkan Pancasila. Guru yang menolak diskriminasi dan perundungan juga sedang mengajarkan Pancasila.

Sebaliknya, nilai-nilai Pancasila akan kehilangan makna apabila sekolah justru menjadi ruang tumbuhnya diskriminasi, pelabelan, perundungan, intoleransi, fanatisme kelompok, atau ketidakadilan.

Guru Memiliki Hak, tetapi Juga Kewajiban

Kita sering mendengar tuntutan agar guru profesional, disiplin, inovatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, mampu meningkatkan kompetensi, membangun karakter peserta didik, dan menghasilkan pembelajaran berkualitas. Semua tuntutan tersebut penting.

Tetapi keadilan menuntut kita mengajukan pertanyaan yang sama pentingnya: apakah hak guru telah dipenuhi secara seimbang dengan kewajiban yang dibebankan kepadanya?

Guru membutuhkan kesejahteraan yang layak, perlindungan dalam menjalankan tugas, kesempatan meningkatkan kompetensi, lingkungan kerja yang sehat, sarana pembelajaran yang memadai, serta kepastian dalam menjalankan profesinya.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah menempatkan guru sebagai profesi yang strategis dalam pembangunan nasional sekaligus mengatur hak, kewajiban, kompetensi, pengembangan profesionalitas, dan perlindungan profesi guru. Dengan demikian, memperjuangkan hak guru bukanlah bentuk keistimewaan. Perlindungan terhadap guru merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam membangun pendidikan yang bermutu.

Namun, pembicaraan tentang guru tidak boleh berhenti pada hak. Guru juga memiliki kewajiban profesional dan moral.

Hak memperoleh penghargaan harus berjalan bersama kewajiban memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu. Hak mendapatkan perlindungan harus berjalan bersama tanggung jawab menaati hukum dan kode etik. Hak memperoleh kesejahteraan harus berjalan bersama komitmen meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas profesi.

Hak dan kewajiban guru adalah dua sisi dari satu mata uang profesionalitas. Negara tidak boleh hanya berbicara mengenai kewajiban guru sambil mengabaikan hak-haknya. Sebaliknya, guru juga tidak boleh hanya berbicara mengenai hak sambil mengabaikan tanggung jawab profesionalnya. Di sinilah sila kelima Pancasila menemukan bentuk konkretnya: keadilan harus berlaku bagi semua pihak.

Jangan Semua Persoalan Pendidikan Dibebankan kepada Guru

Persoalan pendidikan terlalu kompleks jika hanya dibebankan kepada guru. Ketika hasil belajar peserta didik belum sesuai harapan, guru memang harus melakukan evaluasi terhadap pembelajarannya. Namun, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh guru.

Ada keluarga, peserta didik, sekolah, pemerintah, kurikulum, anggaran, sarana-prasarana, lingkungan sosial, budaya belajar, tata kelola, perkembangan teknologi, dan kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, menyelesaikan persoalan pendidikan hanya dengan menambah tuntutan kepada guru adalah pendekatan yang tidak memadai.

Guru membutuhkan ekosistem pendidikan yang sehat. Orang tua tidak dapat menyerahkan seluruh tanggung jawab pendidikan anak kepada sekolah. Sekolah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah. Pemerintah tidak dapat membangun pendidikan bermutu tanpa partisipasi masyarakat. Dunia usaha dan dunia industri juga memiliki ruang penting dalam mempersiapkan generasi yang kompeten menghadapi perubahan zaman. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

Anggaran Besar Harus Menghasilkan Dampak Nyata

Konstitusi memberikan mandat bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. Namun, ukuran keberhasilan pendidikan tidak cukup hanya dilihat dari terpenuhinya angka anggaran.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apa dampaknya bagi peserta didik, guru, sekolah, dan masyarakat? Apakah kualitas pembelajaran meningkat? Apakah kompetensi guru semakin baik? Apakah kesenjangan antarsekolah berkurang? Apakah fasilitas pendidikan semakin memadai? Apakah anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh kesempatan yang lebih baik? Apakah pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, efektif, dan akuntabel?

Besarnya anggaran tidak otomatis menghasilkan pendidikan yang bermutu. Yang menentukan adalah ketepatan sasaran, kualitas tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan dampak nyata. Karena itu, pemerintah daerah, termasuk di Cirebon, perlu terus memastikan agar setiap kebijakan dan anggaran pendidikan benar-benar bermuara pada peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesejahteraan pendidik serta peserta didik.

Sekolah Harus Menjadi Laboratorium Kebinekaan

Tema Pancasila sebagai pemersatu bangsa semakin penting ketika kehidupan sosial menghadapi berbagai tantangan. Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Perbedaan agama, suku, bahasa, budaya, daerah, kondisi sosial-ekonomi, dan cara pandang merupakan kenyataan yang tidak dapat dihapuskan. Yang harus dibangun adalah kemampuan untuk hidup bersama dalam perbedaan.

Sekolah memiliki posisi strategis untuk membentuk kemampuan tersebut. Peserta didik perlu mengalami secara langsung bagaimana bekerja dalam kelompok yang beragam, berdialog dengan orang yang berbeda pandangan, menerima kritik, menyelesaikan perbedaan pendapat, membangun kesepakatan, dan menghormati hak orang lain.

Dengan demikian, pendidikan Pancasila tidak cukup diajarkan sebagai mata pelajaran. Pancasila harus menjadi budaya sekolah. Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi semua peserta didik untuk belajar, bertumbuh, berpendapat, berkreasi, dan mengembangkan potensinya tanpa diskriminasi.

Kedaulatan Bangsa Dimulai dari Kualitas Manusia

Kedaulatan bangsa tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menjaga wilayah dan kepentingan nasional. Kedaulatan juga sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Bangsa yang berdaulat membutuhkan manusia yang berpendidikan, berkarakter, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mampu berpikir kritis, kreatif, produktif, adaptif, dan memiliki integritas. Di sinilah investasi terhadap guru menjadi sangat penting.

Guru mungkin tidak menghasilkan produk ekonomi secara langsung pada hari ini. Tetapi melalui proses pendidikan, guru membentuk manusia yang kelak menjadi dokter, insinyur, teknisi, peneliti, pengusaha, petani modern, birokrat, pemimpin, pekerja profesional, dan berbagai profesi lainnya. Karena itu, investasi terhadap guru sesungguhnya adalah investasi terhadap kedaulatan bangsa.

Guru yang kuat tidak berarti guru yang dibiarkan bekerja sendirian. Guru yang kuat adalah guru yang memiliki kompetensi, integritas, perlindungan, kesejahteraan yang layak, serta ekosistem kerja yang memungkinkan dirinya menjalankan tugas secara profesional.

Indonesia Adil Dimulai dari Pendidikan yang Adil

Tidak mungkin membangun masyarakat yang adil apabila kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas masih sangat dipengaruhi oleh tempat tinggal, kondisi ekonomi keluarga, akses teknologi, kualitas sekolah, dan berbagai faktor sosial lainnya.

Anak dari keluarga kurang mampu harus memiliki kesempatan untuk berkembang. Anak di wilayah dengan keterbatasan sarana harus memperoleh dukungan yang memadai. Guru di sekolah yang menghadapi keterbatasan juga harus memperoleh perhatian yang proporsional.

Keadilan pendidikan bukan berarti setiap sekolah dan setiap peserta didik harus memperoleh sesuatu dalam bentuk dan jumlah yang persis sama. Keadilan berarti setiap peserta didik memperoleh kesempatan dan dukungan yang layak sesuai dengan kebutuhannya. Inilah salah satu bentuk konkret keadilan sosial dalam pendidikan.

Hari Kesaktian Pancasila Jangan Berhenti di Podium

Pada akhirnya, tantangan terbesar kita bukan bagaimana membuat peringatan Hari Kesaktian Pancasila semakin meriah. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana membuat Pancasila semakin nyata dalam kehidupan.

Upacara penting. Pidato penting. Simbol dan penghormatan terhadap sejarah bangsa juga penting. Tetapi setelah upacara selesai, pekerjaan bangsa belum selesai.

Kita masih harus bertanya: Apakah pendidikan kita sudah adil? Apakah guru telah memperoleh haknya? Apakah guru menjalankan kewajibannya secara profesional? Apakah peserta didik memperoleh perlindungan dan kesempatan yang layak? Apakah sekolah menjadi ruang yang aman bagi kebinekaan? Apakah anggaran pendidikan dikelola secara efektif dan akuntabel?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi bagian dari refleksi Hari Kesaktian Pancasila. Sebab Pancasila tidak menjadi kuat hanya karena terus diucapkan. Pancasila menjadi kuat ketika kemanusiaan dihormati, persatuan dipraktikkan, musyawarah dijalankan, keadilan ditegakkan, dan kesejahteraan diperjuangkan.

Guru Kuat, Pendidikan Kuat, Indonesia Kuat

Hari Kesaktian Pancasila pada akhirnya bukan hanya momentum untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa. Ia harus menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap masa depan Indonesia.

Jika Indonesia ingin berdaulat, pendidikan harus kuat. Jika Indonesia ingin adil, pendidikan harus adil. Jika Indonesia ingin makmur, pendidikan harus bermutu. Dan jika Indonesia ingin Pancasila benar-benar menjadi pemersatu bangsa, maka sekolah harus menjadi salah satu tempat utama untuk mempraktikkan nilai-nilai Pancasila. Di dalamnya terdapat peran penting guru.

Karena itu, menguatkan guru bukan sekadar memperjuangkan kepentingan profesi guru. Menguatkan guru berarti memperkuat salah satu fondasi masa depan bangsa. Namun, penguatan tersebut harus berjalan seimbang.

Negara menegakkan hak guru. Guru menjalankan kewajibannya. Sekolah membangun budaya profesional dan adil. Orang tua menjalankan tanggung jawab pendidikan. Masyarakat ikut menjaga ekosistem pendidikan.

Dari keseimbangan itulah Pancasila dapat bergerak dari teks menjadi tindakan, dari slogan menjadi budaya, dan dari seremoni menjadi kebijakan yang nyata. Sebab Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur tidak dibangun hanya dengan pidato tentang Pancasila. Indonesia dibangun oleh manusia yang hidup berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dan guru adalah salah satu pihak yang setiap hari ikut membentuk manusia Indonesia tersebut.

Maka, pada Hari Kesaktian Pancasila ini, kita tidak cukup hanya bertanya: Apakah Pancasila masih sakti? Kita juga perlu bertanya kepada diri sendiri dan kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan: Sudahkah kita menjalankan nilai-nilai Pancasila ketika memperlakukan guru, mendidik anak bangsa, membuat kebijakan, menggunakan anggaran, dan membangun keadilan?

Sebab kesaktian Pancasila pada akhirnya bukan hanya untuk diperingati. Kesaktian Pancasila harus dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *