CIREBON, muhammadiyahciko – Suasana khidmat menyelimuti Balai Pengajian Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kesambi, Kota Cirebon, pada Ahad pagi (9/8/2026). Ratusan warga persyarikatan dari berbagai ranting memadati aula untuk mengikuti pengajian rutin Ahad pagi yang kali ini mengangkat tema “Tuntunan Berkesenian Berdasarkan Islam”.
Acara yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB ini menghadirkan Ustadz Dedi Setiadi sebagai penceramah utama. Dalam tausiyahnya, beliau memaparkan secara komprehensif tentang panduan berkesenian bagi seorang muslim yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadis, serta Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah Jilid III.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PCM Kesambi, H. Digyono, dan Sekretaris PDA Kota Cirebon, Nurzini Fazilet, M.Pd., beserta seluruh jajaran pengurus, Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Kesambi, serta warga persyarikatan dari berbagai ranting di lingkungan Kesambi.

Seni dalam Pandangan Islam
Mengawali ceramahnya, Ustadz Dedi Setiadi menjelaskan bahwa mencintai keindahan adalah fitrah yang dianugerahkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada manusia. Beliau mengutip firman Allah dalam Surah Al-A’raf ayat 32:
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Katakanlah (Muhammad), ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang telah disediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik?’ Katakanlah, ‘Semua itu untuk orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) pada hari Kiamat.’” (QS. Al-A’raf [7]: 32)
Penceramah juga menyampaikan hadis riwayat Muslim yang menjadi landasan penting:
إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim No. 91, dari Abdullah bin Mas’ud RA)
Beliau menegaskan bahwa hukum asal seni dan keindahan adalah mubah (boleh) selama tidak bertentangan dengan syariat. Hal ini sesuai dengan kaidah fikih yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang bermanfaat dan indah hukumnya boleh sampai ada dalil shahih yang mengharamkannya.

Empat Pilar Akhlak Berkesenian
Dalam pemaparannya, Ustadz Dedi menguraikan empat pilar akhlak berkesenian yang dirumuskan Majelis Tarjih Muhammadiyah dalam HPT Jilid III:
- Prinsip Tauhid: Seni tidak boleh mengandung pemujaan kepada selain Allah, sihir, ramalan, atau takhayul.
- Menjaga Kehormatan (Satarul ‘Aurat): Seni tidak boleh mengeksploitasi tubuh, mengumbar aurat, menampilkan gerakan erotis, atau memicu syahwat haram.
- Bermuatan Maslahat dan Edukatif: Seni hendaknya memperhalus budi pekerti, menyampaikan pesan kebaikan, dan mempererat ukhuwah.
- Tidak Melalaikan (La Tulaah): Berkesenian tidak boleh membuat seseorang melalaikan kewajiban salat, tugas keluarga, dan fungsi sosialnya.
Beliau juga mengingatkan ancaman bagi hiburan yang menyesatkan sebagaimana firman Allah dalam Surah Luqman ayat 6:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
Artinya: “Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan percakapan/ hiburan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikannya bahan ejekan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman [31]: 6)
Menjawab Isu Kontemporer
Ustadz Dedi juga memberikan pencerahan terkait beberapa isu kontemporer yang sering muncul di masyarakat, antara lain:
- Hukum Gambar, Foto, dan Patung: Menjelaskan makna sebenarnya dari hadis tentang malaikat tidak masuk rumah yang bergambar. Yang dimaksud adalah gambar patung untuk disembah, gambar yang menampilkan aurat, atau gambar yang dibuat dengan niat menandingi ciptaan Allah. Foto digital modern, foto keluarga, dan dokumentasi dibolehkan selama menutup aurat dan tidak diagungkan secara syirik. Pengecualian juga diberikan untuk gambar anatomi medis, boneka mainan anak-anak, dan desain grafis digital.
- Hukum Musik dan Nyanyian: Instrumen nada dan suara pada dasarnya adalah alat netral, hukumnya mengikuti isi pesan dan dampaknya. Nasyid dan lagu bertema kebaikan bernilai ibadah, sementara lagu berisi ajakan maksiat, perzinahan, atau keputusasaan hukumnya haram. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bahkan mendukung syair kebaikan sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah RA.

Contoh Penerapan Seni Kontemporer
Untuk memudahkan pemahaman, penceramah memaparkan sejumlah contoh penerapan seni kontemporer yang dibolehkan dan yang dilarang dalam Islam.
Pada seni musik dan suara, contoh yang dibolehkan adalah nasyid, lagu edukasi, serta lagu-lagu yang berisi nasihat moral. Sebaliknya, lagu dengan lirik yang mengajak pada kemaksiatan atau memuji minuman keras termasuk kategori yang dilarang.
Untuk seni rupa dan foto, hal-hal seperti kaligrafi, desain grafis, dan foto keluarga termasuk yang diperbolehkan. Sementara itu, patung yang disembah dan foto yang mengandung unsur pornografi hukumnya haram.
Dalam seni peran dan film, film sejarah Islam dan drama moral keluarga menjadi contoh yang boleh ditonton dan diproduksi. Sedangkan film bernuansa mistis, menampilkan adegan intim, atau menghina simbol-simbol agama termasuk yang dilarang keras.
Pesan Penutup dan Sambutan Ketua PCM
Di akhir tausiyahnya, Ustadz Dedi mengajak jamaah untuk merenungkan firman Allah dalam Surah Al-Qashash ayat 77:
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Artinya: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash [28]: 77)
Ketua PCM Kesambi, H. Digyono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jamaah yang hadir pada pagi hari yang penuh berkah. Beliau juga berharap agar materi yang disampaikan dapat diimplementasikan oleh seluruh warga Muhammadiyah di wilayah Kesambi dalam berkesenian yang sesuai dengan tuntunan Islam.
Pengajian ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara jamaah dan penceramah.
Peliput : Muryanto dan Tim Media PCM Kesambi.


Tinggalkan Balasan