CIREBON, muhammadiyahciko — Suasana khusyuk dan penuh kehangatan menyelimuti Masjid Santun Muhammadiyah Kota Cirebon pada pelaksanaan Pengajian Reboan, Rabu, 2 September 2026. Jamaah dari berbagai kalangan tampak antusias memadati area utama masjid sejak ba’da Maghrib untuk mengikuti kajian rutin pekanan yang dinanti-nantikan. Kegiatan yang berlangsung khidmat hingga menjelang Isya ini kembali menghadirkan penceramah istimewa, yaitu Assoc. Prof. Dr. Arief Hidayat Afendi, S.H.I., M.Ag., yang dikenal luas sebagai pakar fikih sekaligus dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

Dengan gaya penyampaian yang lugas, ilmiah, dan mudah dicerna, Ustadz Arief Hidayat membawakan tema yang sangat fundamental dan penting bagi setiap Muslim, yaitu “Rukun dan Sunnah di dalam Salat”. Tausiyah ini memberikan pencerahan mendalam tentang perbedaan mendasar antara amalan yang wajib (rukun) dan yang sunah, sehingga jamaah dapat lebih memahami dan menyempurnakan ibadah salatnya sesuai tuntunan syariat.
Masjid Santun
Masjid Santun Muhammadiyah berlokasi di Jalan Pilang, Kota Cirebon. Masjid ini rutin menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan, termasuk Pengajian Reboan ba’da Maghrib yang menjadi agenda mingguan warga Muhammadiyah dan masyarakat sekitar.
Mengurai Sunnah-Sunnah dalam Salat dan Keutamaannya
Dalam pemaparannya, Ustadz Arief Hidayat Afendi mengawali kajian dengan menjelaskan bahwa salat adalah tiang agama, dan untuk meraih kesempurnaan di dalamnya, seorang Muslim tidak hanya cukup dengan memenuhi rukun, tetapi juga dianjurkan untuk menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Menurut Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah, terdapat beberapa amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk diamalkan dalam setiap rakaat salat. Ustadz Arief merinci setidaknya tujuh poin penting yang menjadi fokus kajian pada malam itu:
- Mengangkat Tangan (Rafa’ul Yadain) Sebanyak Empat Kali: Disunnahkan mengangkat kedua tangan pada empat posisi, yaitu saat takbiratul ihram, sebelum ruku, setelah bangkit dari ruku (i’tidal), dan ketika berdiri dari tasyahud awal pada rakaat ketiga.
- Posisi Takbiratul Ihram: Ketika bertakbir, posisi tangan diangkat sejajar dengan telinga atau bahu, sebagai bentuk pengagungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
- Meletakkan Tangan di Dada: Setelah takbir, posisi tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri dan diletakkan di atas dada, sebagai sikap khusyuk dan tunduk di hadapan Allah.
- Membaca Doa Iftitah: Dibacakan setelah takbiratul ihram sebelum membaca Al-Fatihah. Doa ini berisi pujian dan permohonan ampunan kepada Allah.
- Membaca Ta’awudz (Al-Isti’adzah): Sunnah membaca ta’awudz pada rakaat pertama sebelum memulai bacaan.
- Mengaminkan Bacaan Imam (Tamin): Baik imam maupun makmum disunnahkan mengucapkan “Aamiin” setelah selesai membaca Surat Al-Fatihah, baik dalam salat jahriyah (dikeraskan) maupun sirriyah (pelan) .
- Membaca Surat-Surat Tertentu: Terdapat kekhususan bacaan surat pada salat-salat tertentu, misalnya membaca Surat Al-A’la, Al-Ghasyiyah, As-Sajadah, dan Al-Insan pada salat Jumat atau Ied. Sementara itu, pada salat qobliyah Subuh, dianjurkan membaca Surat Al-Kafirun dan Al-Ikhlas.
Ustadz Arief menekankan bahwa amalan-amalan di atas berstatus sunnah. “Jika ditinggalkan, salat tetap sah dan tidak membatalkan salat. Namun, keutamaannya menjadi kurang sempurna. Karena itu, kita dianjurkan untuk menghidupkan sunnah ini sebagai bentuk kecintaan kita kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,” tegasnya.
Konsekuensi Meninggalkan Rukun dan Solusi Sujud Sahwi
Memasuki inti pembahasan, Ustadz Arief Hidayat menjelaskan perbedaan tegas antara sunnah dan rukun salat. Beliau mengingatkan jamaah agar tidak keliru menganggap sunnah sebagai hal yang sepele, namun juga tidak boleh menempatkannya pada posisi rukun yang wajib.
“Berbeda halnya jika yang ditinggalkan adalah rukun wajib, seperti ruku’, i’tidal, sujud, atau membaca Al-Fatihah. Salat tidak sah jika salah satu rukun ini ditinggalkan,” jelasnya.
Apabila seorang Muslim lupa atau ragu-ragu, baik dalam jumlah rakaat maupun pelaksanaan kaifiyat (tata cara) salat, maka disyariatkan untuk melakukan Sujud Sahwi sebagai pengganti kekurangan tersebut. Ustadz Arief mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim untuk menjelaskan tata cara sujud sahwi:
فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فَكَبَّرَ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ
“Setelah beliau menyempurnakan salatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570).

Beliau menambahkan bahwa sujud sahwi bisa dilakukan sebelum salam atau sesudah salam, tergantung pada situasi. Jika kekurangan diketahui sebelum salam, maka dilakukan sebelum salam. Sedangkan jika kelebihan rakaat terjadi, maka sujud sahwi dilakukan setelah salam untuk menghinakan setan.
Sujud Sahwi
Disunnahkan untuk menggantikan kekurangan atau kelebihan gerakan dalam salat akibat lupa atau ragu. Tata caranya adalah dua kali sujud di akhir salat, baik sebelum atau sesudah salam, dengan membaca bacaan yang sama seperti sujud biasa .
Dalil Al-Qur’an dan Hadits tentang Kesempurnaan Salat
Untuk memperkuat pemaparan, Ustadz Arief Hidayat mengutip firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau mengingatkan bahwa Allah memerintahkan untuk menunaikan salat dengan cara yang telah dicontohkan. Dalam surat Al-Baqarah ayat 43, Allah berfirman:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya: “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43).
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengajarkan tata cara salat secara praktis:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
Artinya: “Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat.” (HR. Bukhari).
Ustadz Arief menafsirkan bahwa hadis ini adalah fondasi utama mengapa umat Islam harus memperhatikan setiap detail gerakan dan bacaan salat, termasuk sunnah-sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah. Menambahkan sunnah ke dalam salat adalah bentuk kesempurnaan, dan meninggalkannya karena lupa dapat ditambal dengan sujud sahwi.

Penutup dan Harapan untuk Jamaah
Di akhir kajian yang berlangsung hingga menjelang waktu Isya, suasana haru dan syukur terasa di antara jamaah. Banyak di antara mereka yang mendapatkan pencerahan baru mengenai tata cara salat yang selama ini mungkin terlewatkan atau kurang diperhatikan.
Pengajian Reboan di Masjid Santun Muhammadiyah Kota Cirebon ini ditutup dengan doa yang dipimpin langsung oleh Ustadz Arief Hidayat Afendi, memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar seluruh amal ibadah jamaah diterima dan diberikan kemudahan untuk terus mengamalkan sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Kegiatan rutin ini menjadi bukti nyata komitmen Muhammadiyah Kota Cirebon dalam membina umat melalui pemahaman keagamaan yang mendalam, rasional, dan bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj Tarjih.
Dengan panduan yang jelas ini, diharapkan para jamaah tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga setiap rakaat salat yang didirikan menjadi lebih berkualitas dan bernilai pahala di sisi Allah Ta’ala.
Peliput: Dakum, S.Pd., dan Tim Media masjid Santun.


Tinggalkan Balasan