JAKARTA — Pagi itu, Selasa, 20 Oktober 2026, Bundaran Hotel Indonesia (HI) menjadi panggung protes. Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk raksasa dari atas Patung Selamat Datang, monumen yang selama ini menjadi salah satu wajah Jakarta.
Spanduk itu tidak rumit. Tertulis dengan jelas: “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” Spanduk lain menghadap ke arah Istana Merdeka berbunyi: “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup.”
Kalimat itu tidak membutuhkan kamus politik untuk memahaminya. Bahkan orang yang tidak mengikuti perdebatan tentang krisis iklim pun bisa menangkap kegelisahan di dalamnya. Bencana makin parah. Hidup makin susah. Lalu sebuah pertanyaan dilontarkan kepada pemerintah.
Pertanyaan itu terdengar seperti protes. Namun, di balik protes, ada sesuatu yang lebih mendasar: harapan yang mulai kehilangan kesabaran.
Aksi tersebut bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Greenpeace menyoroti dampak krisis iklim yang dinilai semakin memperberat biaya hidup masyarakat. Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menyatakan bahwa cuaca ekstrem dan bencana ekologis tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga mengganggu sumber penghidupan, menekan pendapatan, dan mendorong kenaikan harga pangan.
Enam aktivis sempat dievakuasi polisi dan menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam sebelum akhirnya dibebaskan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Sabar Bukan Berarti Menyerah
Bangsa ini sedang tidak baik-baik saja. Setidaknya, bagi sebagian orang yang setiap hari berhadapan dengan tekanan hidup, kalimat itu bukan dramatisasi. Harga kebutuhan harus dipikirkan. Pekerjaan belum tentu memberi kepastian. Penghasilan tidak selalu sebanding dengan pengeluaran. Di sejumlah daerah, kebakaran hutan dan kabut asap menambah beban yang sudah ada.
Orang Indonesia sudah terbiasa bertahan. Mereka bangun pagi, berangkat bekerja, mengantar anak sekolah, menghitung uang belanja, menunda keinginan, dan mengurangi kebutuhan sendiri agar keluarga tetap terpenuhi. Mereka tidak memasang spanduk di jalan raya. Tidak berteriak di depan kantor pemerintah. Mereka hanya bertahan.
Tetapi jangan salah membaca ketenangan itu. Diam tidak selalu berarti puas. Kepatuhan juga tidak selalu berarti tidak ada yang ingin diprotes.
Islam mengajarkan kesabaran. Tetapi sabar bukan berarti menyerah kepada keadaan. Bukan pula alasan untuk membiarkan ketidakadilan berlangsung tanpa ikhtiar memperbaikinya.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْ ۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚ وَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ
“Baginya (manusia) ada (malaikat-malaikat) yang menyertainya secara bergiliran dari depan dan belakangnya yang menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka. Apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, tidak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS Ar-Ra’d: 11)
Ayat ini sering kita dengar ketika berbicara tentang motivasi dan perubahan diri. Namun, pesannya juga mengajak kita merenungkan tanggung jawab bersama. Perubahan membutuhkan kesadaran. Membutuhkan ikhtiar. Membutuhkan keberanian untuk memperbaiki sesuatu yang keliru.
Rakyat tidak boleh berhenti berusaha. Masyarakat juga tidak boleh kehilangan kepedulian terhadap sesamanya. Tetapi pemerintah pun tidak bisa berdiri di luar tuntutan perubahan itu. Kekuasaan memberi ruang yang lebih besar untuk mengambil keputusan. Karena itu, kekuasaan juga membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk memperbaiki keadaan.
Tidak cukup meminta masyarakat mengubah cara hidup jika kebijakan yang diperlukan untuk melindungi mereka tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tidak cukup mengajak rakyat bersabar jika persoalan yang membuat mereka kesulitan tidak ditangani dengan sungguh-sungguh. Kesabaran perlu ditemani tindakan.
Ada perbedaan antara meminta masyarakat bersabar dan memberi mereka alasan untuk tetap bersabar. Yang pertama mudah dilakukan. Cukup dengan pidato. Dengan imbauan. Yang kedua membutuhkan kerja nyata. Masyarakat perlu melihat bahwa persoalan mereka sungguh-sungguh dipahami.
Amanah dan Keadilan
Al-Qur’an memberi peringatan yang tegas tentang amanah dan keadilan.
۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًا ۢ بَصِيْرًا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS An-Nisa: 58)
Amanah bukan sekadar jabatan. Amanah adalah tanggung jawab yang harus ditunaikan. Kekuasaan bukan hadiah untuk dinikmati. Ia adalah kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan. Dan keadilan bukan hanya soal bagaimana hukum diterapkan kepada mereka yang melanggar aturan. Keadilan juga menyangkut bagaimana negara melindungi warga, terutama mereka yang paling rentan menanggung akibat dari bencana, kerusakan lingkungan, dan kesulitan ekonomi.
Ayat itu tidak hanya relevan ketika seorang pemimpin dilantik. Ia justru harus diingat ketika pemimpin menjalankan kekuasaannya. Sebab, amanah diuji bukan saat tepuk tangan terdengar, melainkan ketika rakyat membutuhkan pertolongan.
Tentu, cara menyampaikan protes bisa diperdebatkan. Aksi di atas monumen memiliki risiko keselamatan. Aparat juga berkewajiban menjaga keamanan dan memastikan para aktivis turun dengan selamat. Namun, cara menyampaikan protes tidak boleh membuat substansi protes itu hilang.
Jangan sampai perhatian kita habis untuk membicarakan siapa yang memanjat patung, sementara persoalan yang mereka suarakan justru luput dari pembicaraan. Jangan sampai kita lebih sibuk menilai kerasnya suara daripada memeriksa keadaan yang membuat suara itu muncul.
Tidak semua protes otomatis benar. Kritik tetap perlu diuji. Data harus diperiksa. Tuntutan harus dibicarakan secara terbuka. Tetapi demokrasi juga kehilangan maknanya jika kritik hanya diterima ketika disampaikan dengan nada yang menyenangkan penguasa.
Pemerintah tidak harus menyukai setiap kritik. Namun, pemerintah perlu mendengar, terutama ketika kritik itu menyangkut keselamatan dan penghidupan masyarakat.
Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam mengingatkan tentang tanggung jawab kepemimpinan:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini sangat mendasar. Kepemimpinan bukan semata-mata tentang kewenangan untuk memerintah. Ada pertanggungjawaban yang menyertainya. Seorang pemimpin akan ditanya tentang amanahnya. Tentang apa yang dikerjakannya. Tentang apa yang seharusnya dilakukan tetapi justru diabaikan.
Kita tidak sedang menghakimi pertanggungjawaban seseorang di hadapan Allah. Itu bukan wilayah manusia. Namun, hadis tersebut cukup menjadi pengingat bahwa jabatan tidak pernah bebas dari tuntutan moral. Semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab yang melekat padanya.
Ketika Berteriak Menjadi Satu-Satunya Cara
Ada satu hal yang perlu kita khawatirkan bersama. Bukan semata-mata semakin banyaknya orang yang berani berteriak. Melainkan semakin banyaknya orang yang merasa bahwa berteriak adalah satu-satunya cara agar didengar.
Ketika saluran komunikasi terasa buntu, orang mencari panggung yang lebih besar. Ketika penjelasan tidak menjawab keresahan, mereka menuntut tindakan. Ketika janji terasa jauh dari kenyataan, kepercayaan perlahan menipis.
Kepercayaan tidak runtuh dalam sehari. Ia bisa terkikis oleh persoalan-persoalan yang dibiarkan menumpuk. Oleh keluhan yang dianggap angin lalu. Oleh kebijakan yang tampak baik dalam laporan, tetapi tidak cukup terasa dalam kehidupan.
Dan kepercayaan yang menipis tidak bisa dipulihkan hanya dengan meminta masyarakat lebih sabar. Ia harus dibangun kembali. Dengan kejujuran. Dengan keberanian mengakui kekurangan. Dengan kesediaan memperbaiki kebijakan. Dan, yang paling penting, dengan hasil yang bisa dirasakan. (*)


Kirim Tanggapan