Suasana Khidmat Malam ke-26 Ramadhan di Masjid Al Ikhlas Drajat: Ustadz Otong Hasanudin Bahas Perbedaan Metode Penetapan 1 Syawal

CIREBON, 13 Maret 2026 – Nuansa spiritual semakin mendalam di sepuluh malam terakhir bulan suci Ramadhan. Masjid Al Ikhlas yang berlokasi di Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, kembali dipenuhi jamaah pada pelaksanaan Shalat Tarawih malam ke-26, Jumat (13/3/2026) malam. Bertindak sebagai imam sekaligus khatib, Ustadz Drs. H. Otong Hasanudin menyampaikan tausiyah yang komprehensif mengenai perbedaan metode penetapan awal Syawal, sebuah topik yang kerap menjadi perhatian umat Islam di Indonesia.

Sejak awal Ramadhan, Masjid Al Ikhlas Drajat memang rutin menggelar Shalat Tarawih berjamaah dengan menghadirkan penceramah kondang. Pada malam ke-26 ini, jamaah yang memenuhi saf-saf masjid terlihat antusien menyimak ceramah yang disampaikan setelah shalat Isya dan dilanjutkan dengan shalat tarawih.

Hisab, Rukyat, dan Upaya Mencari Titik Temu

Dalam tausiyahnya, Ustadz Otong Hasanudin mengawali pembahasan dengan mengingatkan bahwa perbedaan metode penetapan awal bulan Hijriah adalah hal yang wajar dalam khazanah pemikiran Islam. Beliau menjelaskan dua metode utama yang digunakan di Indonesia, yaitu metode hisab dan rukyat.

“Muhammadiyah selama ini konsisten menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Metode ini menetapkan bahwa bulan baru Kamariah dimulai apabila telah memenuhi tiga kriteria: telah terjadi ijtimak (konjungsi), ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam, piringan atas bulan sudah berada di atas ufuk,” jelas Ustadz Otong .

Beliau menambahkan bahwa mulai tahun 1447 Hijriah ini, Muhammadiyah secara resmi telah beralih menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai rujukan. Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Nasional Tarjih di Pekalongan pada Februari 2024 untuk mewujudkan unifikasi kalender Islam secara global, meskipun tetap mempertahankan prinsip hisab sebagai fondasi utamanya .

“KHGT ini menggunakan hisab sebagai dasar, namun juga mengadopsi kriteria imkanur rukyat (kemungkinan terlihatnya hilal) secara global. Tujuannya mulia, yaitu agar umat Islam di seluruh dunia dapat memulai Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah pada hari yang sama. Ini adalah langkah besar menuju kesatuan umat,” papar pria yang juga aktif mengisi kajian di berbagai masjid di Cirebon ini .

Dalil Naqli sebagai Landasan

Untuk memperkuat pemaparannya, Ustadz Otong Hasanudin membacakan sejumlah dalil. Tentang pentingnya perhitungan waktu dan hisab, beliau mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an surat Yunus ayat 5:

لَفَصَّلْنَا ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ هُوَ ٱلَّذِى جَعَلَ ٱلشَّمْسَ ضِيَآءً وَٱلْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُۥ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا۟ عَدَدَ ٱلسِّنِينَ وَٱلْحِسَابَ ۚ مَا خَلَقَ ٱللَّهُ ذَٰلِكَ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۚ يُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun, dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan demikian itu melainkan dengan benar. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.” (QS. Yunus: 5) .

Sementara itu, mengenai metode rukyat yang menjadi pegangan pemerintah dan sejumlah ormas lain seperti Nahdlatul Ulama, Ustadz Otong mengutip hadits Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ

“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah (beridul Fitri) karena melihat hilal. Jika itu terhalang (mendung) atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan (menjadi tiga puluh hari).” .

Makna Ta’aquli dan Ta’abuddi serta Ketaatan kepada Pemerintah

Memasuki inti ceramah, Ustadz Otong mengajak jamaah untuk memahami hadits tersebut secara lebih mendalam. Menurutnya, hadis tentang rukyat mengandung dua pengertian.

Pertama, makna ta’aquli (dapat dipahami dengan akal). Pada masa Nabi, masyarakat Arab adalah umat yang ummi (tidak bisa baca tulis dan tidak melakukan hisab). Oleh karena itu, perintah rukyat adalah sarana yang mudah bagi mereka. Namun, seiring kemajuan ilmu pengetahuan, semangat Al-Qur’an yang tersurat dalam QS. Yunus ayat 5 justru mendorong umat untuk menggunakan hisab atau perhitungan astronomi yang akurat .

Kedua, makna ta’abuddi (nilai ibadah). Meskipun metode hisab sudah sangat maju, esensi ibadah puasa tetap terkait dengan pengamatan atau keputusan yang diambil. Di sinilah beliau mengaitkan dengan surat An-Nisa ayat 59 tentang ketaatan kepada Ulil Amri (pemegang kekuasaan).

“Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan awal Syawal dengan metode ru’yatul hilal yang dipadukan dengan hisab, menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura), yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Keputusan ini diambil melalui sidang isbat yang mengakomodir laporan rukyat dari seluruh Indonesia ,” terang Ustadz Otong.

Beliau kemudian menegaskan bahwa meskipun terjadi perbedaan metode antara Muhammadiyah (yang kini mengacu pada KHGT) dan pemerintah (dengan kriteria MABIMS), keduanya sama-sama bersandar pada dalil dan ijtihad yang kuat.

“Perbedaan ini bukan pada tujuan, melainkan pada cara. Tujuan kita semua sama, yaitu memberikan kepastian ibadah kepada umat. Karenanya, umat Islam tidak perlu saling menyalahkan. Yang terpenting, kita tetap menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah dan, sesuai dengan QS. An-Nisa: 59, kita hormati keputusan pemerintah sebagai Ulil Amri yang telah berijtihad untuk kemaslahatan bersama. Mari kita jaga persatuan, jangan sampai perbedaan metode ini merenggangkan tali silaturahmi di antara kita,” pungkasnya mengakhiri tausiyah yang menyejukkan hati para jamaah .

Suasana haru dan khidmat pun menyelimuti Masjid Al Ikhlas Drajat. Jamaah berharap dapat meraih malam Lailatul Qadar di sisa-sisa Ramadhan dan menyambut Idul Fitri dengan penuh kebersamaan.

Komentar (Tanggapan)

Tinggalkan Balasan ke Yandi Heryandi Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 tanggapan untuk “Suasana Khidmat Malam ke-26 Ramadhan di Masjid Al Ikhlas Drajat: Ustadz Otong Hasanudin Bahas Perbedaan Metode Penetapan 1 Syawal”

  1. Avatar M.Ramdani
    M.Ramdani

    Alhamdulillah pemaparan nya sangat jelas&gamblang.tapi klu bisa di sisip kan vidio nya spy yg membaca tdk jenuh

  2. Avatar Yandi Heryandi
    Yandi Heryandi

    1 Syawal.adalah hari merayakan kemenangan orang-orang yang telah berpuasa untuk menjadi manusia yang lebih menungkat ketaqwaannya