SEMARANG, — Kabar membanggakan datang dari Lazismu Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat. Dalam perhelatan akbar Muhammadiyah Zakat Summit 2026 yang berlangsung di Kota Semarang, Jawa Tengah, Lazismu Jawa Barat berhasil menyabet penghargaan puncak sebagai “Lazismu Terbaik” tingkat nasional.
Penghargaan tersebut diberikan langsung dalam malam penganugerahan Lazismu Award 2026 yang berlangsung di Hotel Dafam Semarang. Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun resmi Ahmad Dahlan dan PWM Jawa Barat, prestasi ini menjadi bukti nyata atas dedikasi, inovasi, dan tata kelola lembaga zakat yang profesional dan amanah.

Selain meraih predikat Lazismu Terbaik, Lazismu Jawa Barat juga berhasil memboyong sejumlah penghargaan bergengsi lainnya, antara lain:
- Laporan Terbaik
- Program Sosial Dakwah Terbaik
- Pertumbuhan Ziska Terbaik
Tidak hanya itu, Lazismu Jawa Barat juga masuk dalam jajaran nominasi untuk kategori Program Lingkungan Terbaik dan Program Kesehatan Terbaik.

Komitmen Filantropi Islam yang Berkelanjutan
Prestasi ini tentunya tidak diraih secara instan. Sebelumnya, Lazismu Jawa Barat telah mempersiapkan diri melalui konsolidasi program kerja, Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus), serta pra-evaluasi di Bandung. Selain itu, dalam rangkaian Summit tersebut, Lazismu Jawa Barat juga aktif membuka booth pameran produk UMKM binaan di area Collaboration Space, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi umat.
Ketua PWM Jawa Barat, Ahmad Dahlan dalam unggahannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh amil, relawan, serta donatur yang telah berkontribusi. “Selamat dan sukses kepada Lazismu Jawa Barat atas penghargaan sebagai Lazismu Terbaik Muhammadiyah Zakat Summit 2026. Semoga amanah ini terus membawa keberkahan dan dampak luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Zakat sebagai Pilar Kesejahteraan Umat
Penghargaan ini sejalan dengan tujuan mulia zakat dalam Islam, yaitu untuk menyejahterakan umat dan mengurangi kesenjangan sosial. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 103:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)
Ayat ini menegaskan bahwa pengelolaan zakat yang baik tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga memberikan ketenteraman dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam juga menekankan pentingnya amal yang bermanfaat secara berkelanjutan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, beliau bersabda:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: “Jika seseorang meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Melalui penghargaan yang diraih, Lazismu Jawa Barat diharapkan dapat terus menjadi motor penggerak filantropi Islam yang modern, transparan, dan berdampak nyata, sehingga terwujud masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan. (*)


Kirim Tanggapan