SURABAYA, — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi meluncurkan ChatHPT, sebuah asisten berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mengakses putusan, fatwa, dan khazanah keilmuan Majelis Tarjih dan Tajdid. Layanan ini memungkinkan pengguna mencari penjelasan persoalan keagamaan melalui percakapan digital dengan rujukan langsung ke dokumen resmi Muhammadiyah.
Peluncuran ChatHPT berlangsung dalam rangkaian pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11/2026). Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ustadi Hamsah, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Sukadiono, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya Mundakir.
Haedar Nashir mengatakan, pengembangan ChatHPT merupakan bagian dari upaya Muhammadiyah mengantisipasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses keputusan dan pemikiran keagamaan Muhammadiyah secara lebih mudah.
“Sebagai wujud antisipasi dan adaptasi terhadap perkembangan kehidupan di era revolusi digital, Muhammadiyah mengembangkan platform Himpunan Putusan Tarjih (HPT). Jika ingin mengetahui keputusan, pemikiran keagamaan, dan pandangan Muhammadiyah, tinggal membuka platform tersebut,” kata Haedar, Kamis (5/11/2026).
Menurut Haedar, pemanfaatan teknologi informasi tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat, terutama warga Muhammadiyah dan generasi muda, dalam memperoleh pengetahuan keagamaan. “Ini bentuk penggunaan teknologi informasi terkini untuk kepentingan beragama. Tujuannya agar kita hidup lebih benar, lebih baik, lebih pantas, serta mengetahui arah dan makna kehidupan,” ujarnya.
Haedar berharap ChatHPT dapat menjadi salah satu pegangan bagi generasi Z dan generasi Alfa dalam memahami persoalan kehidupan dan keagamaan pada masa mendatang, sebagai bagian pengembangan layanan digital Muhammadiyah, termasuk Satumu dan Masa.
Fitur Percakapan dan Basis Pengetahuan
ChatHPT dikembangkan untuk membantu warga Muhammadiyah maupun masyarakat umum menelusuri dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah. Nama HPT merujuk pada Himpunan Putusan Tarjih, yaitu kumpulan keputusan keagamaan yang dirumuskan melalui pengkajian dan ijtihad kolektif berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah.
Selama ini, berbagai keputusan Tarjih, fatwa, dan tanya jawab agama telah tersedia dalam buku maupun dokumen digital. Pengguna perlu menelusuri dokumen tersebut secara manual untuk menemukan pembahasan yang sesuai. ChatHPT menyederhanakan proses pencarian itu melalui sistem percakapan. Pengguna dapat mengajukan pertanyaan menggunakan bahasa sehari-hari tanpa harus mengetahui istilah fikih atau nomor dokumen yang menjadi sumber pembahasan.
Sistem kemudian menelusuri kumpulan dokumen yang relevan, mengolah informasi, dan menyajikan jawaban disertai rujukan ke naskah aslinya. Pengguna dapat membuka sumber tersebut untuk membaca penjelasan lebih lengkap, termasuk dalil dan konteks pembahasannya.
Basis pengetahuan ChatHPT mencakup 1.153 naskah putusan, fatwa, dan tanya jawab agama. Di dalamnya terdapat 836 naskah Fatwa Tarjih, 255 dokumen Tanya Jawab Agama, serta 62 dokumen Himpunan Putusan Tarjih. Selain dokumen tersebut, sistem didukung 2.742 konsep fikih dan usul fikih serta 3.855 entitas yang mencakup tokoh, perawi hadis, kitab, dan lembaga. Kumpulan referensi tersebut membentuk jaringan pengetahuan yang menghubungkan berbagai pembahasan dalam khazanah keilmuan Tarjih.
Tiga Fungsi Primer ChatHPT
ChatHPT dikembangkan dengan tiga fungsi utama, yakni mesin tanya jawab keagamaan, perpustakaan digital, dan pendamping belajar.
Sebagai mesin tanya jawab, ChatHPT membantu pengguna mencari penjelasan mengenai persoalan ibadah, muamalah, keluarga, akidah, dan manhaj Tarjih. Pertanyaan dapat disampaikan dalam bahasa sehari-hari, kemudian sistem mencari dokumen yang berkaitan dengan topik tersebut.
Fungsi perpustakaan digital memungkinkan pengguna menelusuri koleksi dokumen Tarjih tanpa harus mengajukan pertanyaan terlebih dahulu. Pengguna dapat mencari naskah fatwa, Himpunan Putusan Tarjih, dokumen tanya jawab agama, konsep fikih, hingga referensi tokoh dan kitab.
Sementara itu, sebagai pendamping belajar, ChatHPT membantu pengguna memahami istilah, konsep, dan hubungan antartopik dalam keilmuan Islam. Fitur ini dapat dimanfaatkan oleh pelajar, mahasiswa, pendidik, mubalig, maupun peneliti yang membutuhkan referensi keagamaan Muhammadiyah. Salah satu fitur yang mendukung fungsi tersebut adalah HPT-3D, yang menyajikan visualisasi tiga dimensi untuk memperlihatkan keterhubungan berbagai sumber, konsep, dan tokoh dalam khazanah keilmuan Tarjih.
Keunggulan lain ChatHPT terletak pada penyertaan sumber dalam setiap jawaban. Pengguna tidak hanya memperoleh penjelasan yang disusun AI, tetapi juga dapat memeriksa dokumen yang menjadi dasar informasi tersebut. Mekanisme ini membantu pengguna memeriksa kesesuaian jawaban dengan keputusan dan referensi resmi Muhammadiyah.
Kolaborasi Tiga Unsur dan Evaluasi Layanan
Pengembangan ChatHPT melibatkan tiga unsur di lingkungan Muhammadiyah, yaitu Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, serta LabMu. Majelis Tarjih dan Tajdid berperan menyediakan dan menjaga substansi keilmuan yang menjadi dasar layanan. Majelis Pustaka dan Informasi mendukung pengelolaan dokumentasi serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses terhadap referensi Muhammadiyah. Adapun LabMu mengembangkan produk dan teknologi ChatHPT melalui integrasi kecerdasan buatan, pengelolaan pengetahuan, dan sistem penelusuran referensi.
Berdasarkan buku Panduan Lengkap ChatHPT edisi November 2026 yang disusun Ismail Fahmi, layanan ini mulai menjalani uji coba sejak Agustus 2026. Hingga 2 November 2026, ChatHPT telah menerima 13.840 pertanyaan dari pengguna. Topik salat menjadi pembahasan yang paling banyak ditanyakan, dengan 2.671 pertanyaan atau sekitar 19,3 persen dari keseluruhan pertanyaan. Data tersebut menjadi bagian dari evaluasi pengembangan layanan, termasuk peningkatan kualitas pencarian dan perluasan koleksi dokumen.
Bukan Pengganti Majelis Tarjih
Meski menggunakan kecerdasan buatan untuk menyusun jawaban, ChatHPT tidak dirancang sebagai lembaga pemberi fatwa atau pengganti ulama. Layanan ini berfungsi membantu pengguna menemukan, memahami, dan merangkum produk keilmuan Tarjih yang telah tersedia. Setiap jawaban AI merupakan penjelasan berdasarkan dokumen dan referensi yang dihimpun dalam sistem, bukan fatwa atau keputusan resmi Muhammadiyah. Kewenangan menetapkan putusan dan fatwa tetap berada pada Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah melalui mekanisme pengkajian keilmuan yang berlaku.
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk terus menuntut ilmu dan memanfaatkan segala sarana yang ada untuk kemaslahatan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Mujadalah ayat 11:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
(Yarfa’illāhul-lażīna āmanū minkum wal-lażīna ūtul-‘ilma darajāt, wallāhu bimā ta’malūna khabīr)
Artinya: “Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadalah: 11)
Selain itu, Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya mencari ilmu dan memanfaatkan teknologi untuk kebaikan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, beliau bersabda:
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
(Man salaka ṭarīqan yaltamisu fīhi ‘ilman sahhalallāhu lahū bihī ṭarīqan ilal-jannah)
Artinya: “Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)
Dengan kehadiran ChatHPT, diharapkan akses terhadap ilmu keagamaan semakin terbuka lebar, sejalan dengan semangat Islam yang mendorong umatnya untuk terus belajar dan mengamalkan ilmunya.
Untuk menggunakannya, masyarakat dapat mengakses laman https://chathpt.muhammadiyah.or.id/. Pengguna dapat menelusuri koleksi dokumen melalui fitur arsip, sedangkan layanan percakapan untuk mengajukan pertanyaan memerlukan proses masuk menggunakan akun Muhammadiyah ID. Pengembangan berikutnya diarahkan pada penambahan koleksi Himpunan Putusan Tarjih, keputusan Munas terbaru, dan panduan ibadah. Muhammadiyah juga merencanakan pengembangan fitur yang dapat mendukung kebutuhan mubalig, pendidik, dan peneliti. (*)
Peliput: Muhibudin Kamali, Media Afiliasi Mu.


Kirim Tanggapan