Muhammadiyah Kota Cirebon

—

Informasi layanan publik, kabar, tuntunan, dan wawasan Islam Berkemajuan

Guru Mengajar, Tetapi Tidak Mendidik?

Editor:

|

⏱

11 menit

|

📋

Dibaca: 0 x

Mengembalikan Hakikat Pendidikan di Tengah Dekadensi Moral Pelajar

Oleh: Drs. Iskandar Azhari, M.Pd.
(Dewan Pendidikan Kota Cirebon)

DUNIA pendidikan kita kembali dihadapkan pada cermin yang retak. Di satu sisi, ruang-ruang kelas terus dibenahi secara administratif, kurikulum direvisi, dan target kognitif siswa digenjot demi mengejar daya saing global. Namun, di sisi lain, rubrik kriminalitas dan halaman utama media massa setiap hari dihiasi oleh berita memprihatinkan tentang anak-anak usia sekolah: mulai dari tawuran antarpelajar, geng motor, aksi begal sadis, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, praktik prostitusi terselubung (booking out), hingga penyimpangan orientasi seksual dan seks bebas.

Fenomena dekadensi moral ini tentu tidak lahir dari ruang hampa. Ia adalah akumulasi dari krisis yang jauh lebih mendasar dan sistemik, yang kerap luput dari tinjauan para pengambil kebijakan: pengabaian tugas fundamental guru sebagai “pendidik” di dalam ruang-ruang kelas.

Ada sebuah pertanyaan mendasar yang perlu diajukan kepada dunia pendidikan kita: apakah guru yang setiap hari masuk kelas, menyampaikan materi pelajaran, memberikan tugas, mengoreksi pekerjaan siswa, dan melaksanakan ujian, dengan sendirinya telah menjalankan tugasnya sebagai pendidik?

Pertanyaan ini bukan untuk merendahkan profesi guru, apalagi menggeneralisasi bahwa semua guru tidak melakukan tugas mendidik. Sebaliknya, ini merupakan refleksi kritis terhadap praktik pendidikan yang berpotensi mengalami penyempitan makna. Di tengah berbagai persoalan perilaku pelajar, kita perlu kembali menelaah hakikat pendidikan. Apakah sekolah masih benar-benar menjadi tempat mendidik manusia, atau perlahan-lahan hanya menjadi tempat menyampaikan pengetahuan dan mengejar target kurikulum?

Mendidik versus Mengajar: Pesan Filosofis yang Terabaikan

Jika kita menelisik Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tugas utama seorang guru profesional dijabarkan dalam tujuh poin penting yang sangat komprehensif. Menariknya, kata “mendidik” diletakkan secara sengaja pada urutan paling pertama, mendahului kata mengajar, membimbing, mengarahkan, merawat, menilai, hingga mengevaluasi.

Penempatan leksikal ini bukan sekadar bab administratif di atas kertas. Ia membawa pesan filosofis yang sangat fundamental: esensi utama profesi guru adalah pembentukan manusia (human formation), bukan sekadar penyampaian informasi (information delivery).

Namun, dalam realitas praktis di lapangan, terjadi pergeseran peran yang mengkhawatirkan. Sebagian besar guru terjebak dalam rutinitas birokratis yang mekanis. Begitu menginjakkan kaki di ruang kelas, setelah menyelesaikan presensi kehadiran, mereka langsung melompat pada pemaparan materi ajar kognitif, memberikan tugas, lalu mengakhiri pembelajaran ketika waktu habis.

Secara administratif, kegiatan tersebut terlihat normal. Namun, apakah seluruh proses itu telah menyentuh kebutuhan peserta didik sebagai manusia? Fungsi afektif, yakni menanamkan nilai moral, etika, budi pekerti, dan kepekaan nurani, sering kali tereduksi, bahkan lenyap sama sekali. Hari ini, tidak sedikit guru yang bertransformasi sekadar menjadi “instruktur materi” alih-alih seorang pendidik sejati.

Apakah guru mengetahui siswa yang sedang mengalami tekanan keluarga? Apakah guru memahami siswa yang menjadi korban perundungan? Apakah guru menyadari perubahan perilaku peserta didik yang sebelumnya aktif menjadi pendiam? Apakah guru pernah mengajak siswa berdiskusi tentang kejujuran, tanggung jawab, kesantunan, dan pengendalian diri? Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak pernah menjadi perhatian, pembelajaran berpotensi kehilangan dimensi kemanusiaannya.

Kegiatan belajar mengajar dapat berubah menjadi rutinitas mekanis. Guru merasa telah menjalankan tugas karena materi selesai disampaikan. Siswa dianggap telah belajar karena hadir, mencatat, dan mengerjakan tugas. Padahal, kehadiran fisik tidak selalu menunjukkan keterlibatan mental; penyelesaian materi tidak selalu menunjukkan pemahaman; dan nilai tinggi tidak selalu mencerminkan karakter yang baik.

Pendidikan yang hanya mengukur keberhasilan melalui nilai akademik berisiko mengabaikan pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah peserta didik tumbuh menjadi pribadi yang jujur, bertanggung jawab, mandiri, peduli, dan mampu mengendalikan dirinya? Di sinilah kita perlu mengkritisi orientasi pembelajaran yang terlalu berpusat pada penyampaian materi. Peserta didik bukan sekadar objek yang harus diisi dengan pengetahuan. Mereka adalah manusia yang sedang tumbuh dengan kebutuhan intelektual, emosional, sosial, moral, dan spiritual.

Hilangnya Benteng 15 Menit Pertama

Mengapa deviasi ini bisa terjadi? Jawabannya terletak pada tekanan struktural yang dihadapi guru, seperti kurikulum yang terlampau padat, tumpukan beban administrasi pelaporan, serta sistem evaluasi pendidikan yang terlalu mendewakan angka kelulusan dan nilai ujian. Akibatnya, para guru tergesa-gesa mengejar ketuntasan materi hingga mengorbankan ruang-ruang dialog moral yang justru sangat krusial bagi fase perkembangan psikologis remaja.

Secara ideal, sebelum materi pelajaran kognitif disampaikan, para guru seharusnya menyisihkan waktu sekitar 15 hingga 30 menit di awal pembelajaran untuk melakukan aktivitas mendidik. Waktu tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif untuk memberikan suntikan motivasi dan inspirasi hidup, menyampaikan nasihat bijak yang menyentuh dimensi spiritual siswa, membahas problematika keseharian remaja, serta mengarahkan nalar kritis mereka terhadap realitas sosial di luar pagar sekolah.

Tanpa adanya jeda dialog moral ini, ruang kelas berubah menjadi tempat yang kering jiwa. Ketika siswa mengalami tekanan mental, krisis identitas, atau paparan pengaruh buruk lingkungan di luar sekolah, mereka kehilangan tempat rujukan yang aman dan objektif untuk membimbing langkah mereka.

Salah satu gagasan yang patut dipertimbangkan adalah menghadirkan aktivitas mendidik secara terencana sebelum pembelajaran inti dimulai. Durasi 15–30 menit tersebut memang bukan ketentuan yang secara eksplisit diwajibkan oleh undang-undang. Namun, gagasan ini dapat menjadi strategi sekolah untuk menguatkan dimensi pendidikan yang selama ini berisiko terabaikan.

Guru dapat mengajak siswa membahas perundungan, kebiasaan menyontek, penggunaan media sosial, konflik antarteman, tanggung jawab, kesantunan, hingga kepedulian terhadap lingkungan. Pertanyaan sederhana dapat menjadi pintu masuk pendidikan karakter: “Jika kamu menjadi korban perundungan, bagaimana perasaanmu?”, “Apakah menyontek tetap salah jika semua teman melakukannya?”, atau “Bagaimana cara menyampaikan kritik tanpa merendahkan orang lain?”

Pertanyaan seperti ini bukan sekadar mengisi waktu sebelum pembelajaran. Ia merupakan upaya membangun kesadaran moral melalui proses berpikir, merasakan, mempertimbangkan, dan mengambil keputusan. Tentu, aktivitas mendidik tidak harus selalu dilakukan melalui ceramah. Dialog, diskusi kelompok, refleksi, keteladanan, dan pembiasaan perilaku baik justru dapat lebih efektif. Yang paling penting, kegiatan tersebut tidak berubah menjadi formalitas baru. Jangan sampai sekolah hanya mengganti rutinitas mengajar dengan rutinitas ceramah moral, tanpa perubahan nyata dalam perilaku dan budaya sekolah.

Korelasi Langsung dengan Krisis Moral Pelajar

Absennya proses mendidik di ruang-ruang kelas meninggalkan kekosongan psikologis dan moral, yang dengan cepat diisi oleh pengaruh negatif eksternal. Maraknya perilaku menyimpang di kalangan remaja, mulai dari kenakalan jalanan hingga dekadensi moral yang akut, merupakan cerminan dari kegagalan institusional dalam membangun ketahanan karakter anak didik sejak dini.

Ketika sekolah hanya berfungsi sebagai pabrik pencetak nilai ujian tanpa merawat nurani, kita sedang melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual (intellectual quotient), tetapi rapuh secara emosional dan spiritual (emotional & spiritual quotient). Akibatnya, mereka begitu mudah terombang-ambing oleh gelombang hedonisme instan dan kehilangan kompas etika dalam merespons dinamika sosial.

Kemerosotan moral merupakan persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Gejalanya dapat terlihat dalam berbagai perilaku, seperti perundungan, kekerasan, penghinaan, ketidakjujuran, merokok, penyalahgunaan minuman keras dan narkoba, keterlibatan dalam geng motor yang melakukan tindak kekerasan, pembegalan, serta perilaku seksual berisiko. Di ruang digital, persoalan tersebut juga berkembang dalam bentuk penghinaan melalui media sosial, penyebaran konten yang merendahkan martabat manusia, eksploitasi seksual, dan penyalahgunaan teknologi.

Kita tidak boleh menutup mata terhadap berbagai gejala tersebut. Namun, kita juga harus objektif: tidak semua pelajar mengalami kemerosotan moral, dan tidak semua persoalan perilaku remaja disebabkan oleh kegagalan guru mendidik. Perilaku peserta didik terbentuk melalui interaksi berbagai faktor: keluarga, sekolah, lingkungan pergaulan, kondisi sosial ekonomi, perkembangan teknologi, serta kondisi pribadi dan psikologis.

Keluarga memiliki peran penting dalam pembentukan karakter. Lingkungan sosial dapat memengaruhi pola pergaulan. Dunia digital menghadirkan akses informasi yang luas, tetapi juga membuka peluang paparan terhadap konten berbahaya. Sementara itu, sekolah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan peserta didik. Karena itu, menyalahkan satu pihak secara mutlak bukanlah solusi.

Namun, sekolah tidak boleh pula berlindung di balik alasan bahwa pendidikan moral sepenuhnya merupakan tanggung jawab keluarga. Sekolah adalah institusi pendidikan formal yang secara sistematis mempertemukan peserta didik dengan pengetahuan, nilai, keteladanan, disiplin, dan pengalaman sosial. Guru memiliki kesempatan strategis untuk mengenali persoalan sejak dini, memberikan pendampingan, serta mengarahkan peserta didik menuju perilaku yang lebih baik. Guru bukan pengganti orang tua, psikolog, atau aparat penegak hukum. Akan tetapi, guru memiliki tanggung jawab profesional untuk mendidik, mengidentifikasi persoalan, memberikan pendampingan awal, dan merujuk peserta didik kepada pihak yang tepat ketika diperlukan.

Pendidikan Moral Tidak Boleh Berhenti pada Nasihat

Salah satu kelemahan pendidikan karakter adalah kecenderungan menjadikan moralitas sebagai materi ceramah, bukan sebagai budaya yang hidup. Siswa diminta jujur, tetapi melihat praktik ketidakjujuran di lingkungannya. Siswa diminta disiplin, tetapi menyaksikan ketidakdisiplinan orang dewasa. Siswa diminta menghormati orang lain, tetapi terkadang diperlakukan dengan penghinaan. Kontradiksi semacam ini melemahkan pendidikan.

Guru yang mengajarkan kejujuran tetapi memanipulasi nilai, mengajarkan disiplin tetapi sering terlambat, atau mengajarkan kesantunan tetapi mempermalukan siswa, sedang menghadirkan pesan pendidikan yang bertentangan. Peserta didik tidak hanya belajar dari apa yang dikatakan guru. Mereka juga belajar dari apa yang dilakukan guru. Keteladanan merupakan kurikulum yang hidup.

Karena itu, pendidikan karakter harus diwujudkan melalui konsistensi antara perkataan, tindakan, aturan, dan budaya sekolah. Nasihat tentang tanggung jawab harus disertai pemberian tanggung jawab. Ajakan untuk menghargai orang lain harus diwujudkan dalam hubungan yang adil dan manusiawi. Penegakan disiplin harus dilakukan secara tegas, tetapi tidak merendahkan martabat peserta didik. Pendidikan moral bukanlah upaya membuat siswa takut kepada guru, melainkan upaya membangun kesadaran agar peserta didik mampu melakukan kebaikan sekalipun tidak sedang diawasi.

Mengembalikan Pendidikan sebagai Tanggung Jawab Bersama

Untuk memperkuat kembali fungsi mendidik, diperlukan langkah nyata dan sistematis:

Pertama, sekolah perlu menegaskan kembali bahwa seluruh guru adalah pendidik. Pendidikan karakter bukan hanya tugas guru Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, wali kelas, atau guru Bimbingan dan Konseling.

Kedua, sekolah dapat mengembangkan kegiatan awal pembelajaran yang berorientasi pada pembentukan karakter, motivasi, refleksi, dan komunikasi. Pelaksanaannya harus fleksibel, terukur, dan tidak mengorbankan kebutuhan pembelajaran inti.

Ketiga, kepala sekolah perlu membangun budaya pendidikan yang menempatkan keteladanan, kedisiiplinan, kepedulian, dan penghormatan terhadap martabat peserta didik sebagai bagian dari standar profesional guru.

Keempat, guru perlu memperoleh penguatan kompetensi dalam pendidikan karakter, komunikasi empatik, pengelolaan kelas, pencegahan perundungan, serta pengenalan dini terhadap persoalan peserta didik.

Kelima, sekolah harus membangun kemitraan yang nyata dengan orang tua. Pendidikan tidak akan berjalan optimal apabila nilai yang dibangun di sekolah bertentangan dengan pembiasaan di rumah.

Keenam, pengawasan dan evaluasi pendidikan karakter harus dilakukan secara berkelanjutan. Keberhasilannya tidak cukup diukur melalui slogan, poster, atau kegiatan seremonial, melainkan melalui perubahan budaya sekolah, penurunan perilaku kekerasan, peningkatan tanggung jawab, serta kualitas hubungan antara guru dan peserta didik.

Ketujuh, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan pendidikan tidak hanya menuntut guru menyelesaikan kurikulum dan administrasi, tetapi juga menyediakan ruang, dukungan, dan pengembangan profesional agar guru mampu menjalankan fungsi mendidik secara optimal. Guru tidak dapat terus-menerus dibebani berbagai tuntutan tanpa dukungan yang memadai. Penguatan pendidikan karakter harus berjalan seiring dengan perbaikan kesejahteraan, kompetensi, distribusi guru, beban kerja, dan tata kelola sekolah.

Jangan Sampai Sekolah Hanya Menghasilkan Orang Pintar

Pendidikan sejatinya bukan sekadar proses memindahkan pengetahuan dari kepala guru ke kepala peserta didik. Pendidikan adalah proses menumbuhkan manusia. Kita tentu membutuhkan pelajar yang cerdas, kritis, kreatif, dan kompeten. Namun, kecerdasan tanpa tanggung jawab dapat menjadi alat untuk merugikan orang lain; keterampilan tanpa moralitas dapat digunakan untuk melakukan kejahatan; dan pengetahuan tanpa kebijaksanaan dapat melahirkan kesombongan. Karena itu, pendidikan harus mampu mengintegrasikan kecerdasan intelektual dengan kematangan moral dan sosial.

Guru perlu kembali menyadari bahwa ruang kelas bukan hanya tempat menyampaikan materi, melainkan ruang pembentukan kehidupan. Setiap interaksi dengan peserta didik merupakan kesempatan untuk menanamkan nilai. Setiap persoalan yang muncul dapat menjadi bahan pembelajaran. Setiap keteladanan dapat menjadi inspirasi.

Tidak semua guru gagal mendidik. Banyak guru yang dengan penuh dedikasi telah menjalankan fungsi mendidik, bahkan di tengah keterbatasan. Justru dedikasi mereka harus menjadi inspirasi untuk memperbaiki praktik pendidikan yang masih berorientasi sempit pada pengajaran. Kritik ini bukan untuk menyudutkan guru, melainkan untuk mengembalikan marwah profesi guru itu sendiri. Sebab, guru bukan sekadar orang yang mengajarkan apa yang harus diketahui peserta didik. Guru adalah orang yang membantu mereka memahami bagaimana seharusnya menjalani kehidupan.

Jika sekolah hanya mengajarkan ilmu tetapi mengabaikan pembentukan karakter, maka kita sedang membangun generasi yang mungkin cerdas dalam berpikir, tetapi belum tentu bijaksana dalam bertindak. Dan jika guru hanya mengajar tanpa sungguh-sungguh mendidik, kita perlu bertanya kembali: untuk apa pendidikan itu diselenggarakan? Pendidikan harus kembali pada hakikatnya: memanusiakan manusia.

Rekonstruksi Menuju Pendidikan Berkarakter

Menyelamatkan masa depan bangsa dari gelombang dekadensi moral ini menuntut adanya langkah korektif yang konkret, terstruktur, dan komprehensif. Ada tiga agenda mendesak yang harus segera ditempuh:

  1. Restorasi Budaya Kelas Melalui “Jeda Nilai”: Sekolah perlu mewajibkan penerapan sesi khusus di 15–30 menit awal pembelajaran. Guru harus diberdayakan kembali sebagai fasilitator moral yang menghidupkan ruang dialog, bukan semata-mata mengejar target kurikulum.
  2. Reformasi Penilaian Kinerja Guru: Pemerintah pusat dan daerah melalui Dinas Pendidikan perlu merombak instrumen evaluasi kinerja guru. Penilaian tidak boleh lagi direduksi hanya pada kelengkapan administrasi RPP dan ketuntasan materi, melainkan harus mengukur kapasitas guru dalam membangun iklim afektif di kelas.
  3. Sinergi Tripusat Pendidikan: Mendidik adalah kerja besar peradaban yang tidak bisa dibebankan kepada guru seorang diri di sekolah. Harus ada kolaborasi yang erat, organik, dan berkelanjutan antara institusi pendidikan, keluarga, serta masyarakat.

Mengabaikan tugas “mendidik” demi mengejar target materi semata adalah sebuah kekeliruan fatal dalam sejarah pendidikan kita. Mengajar tanpa mendidik ibarat mendirikan bangunan megah di atas tanah berpasir: tampak indah dari luar, namun rapuh dan runtuh seketika saat diterpa badai zaman. Di tengah darurat moral generasi muda hari ini, mengembalikan guru ke marwah aslinya sebagai pendidik sejati bukan lagi sekadar pilihan idealistis, melainkan sebuah keharusan mutlak demi menyelamatkan masa depan bangsa.




Kirim Tanggapan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses