SURABAYA, — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan pesan penting bahwa warisan pemikiran Islam berkemajuan tidak boleh berhenti sekadar sebagai teks sejarah. Lebih dari itu, warisan tersebut harus terus hidup dan menjawab kompleksitas zaman.
Pesan tersebut disampaikannya dalam Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Kamis (5/11/2026). Di awal arahannya, Haedar mengingatkan pentingnya memandang Muhammadiyah sebagai arsitektur pergerakan yang utuh, yang menyatukan pilar agama, ideologi, dan sistem pergerakan secara selaras.
Fondasi pemikiran Islam Muhammadiyah, lanjut Haedar, berakar kokoh pada ajaran K.H. Ahmad Dahlan. Mulai dari tujuh ajaran dasar, 17 kelompok ayat Al-Qur’an beserta pengamalannya—terutama penghayatan mendalam terhadap Surah Al-Ma’un dan Al-‘Ashr—hingga landasan teologis pendirian organisasi yang merujuk pada Surah Ali Imran ayat 104 dan 110.
“Ini merupakan batu awal dari tonggak dan konstruksi pemikiran Islam Muhammadiyah yang di kemudian hari memudahkan para ahli untuk menjelaskan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam modern,” jelas Haedar.
Sebagai landasan teologis, Surah Ali Imran ayat 104 berbunyi:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
(Waltakum minkum ummatuy yad’ūna ilal-khairi wa ya’murūna bil-ma’rūfi wa yanhauna ‘anil-munkar, wa ulā’ika humul-mufliḥūn)
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Estafet pemikiran tersebut kemudian dirawat dan dikembangkan oleh generasi kepemimpinan berikutnya. Haedar secara khusus mengenang peran K.H. Mas Mansur, tokoh kelahiran Surabaya yang memelopori 12 Langkah Muhammadiyah (1938–1940) serta merumuskan Masalah Lima (1935) sebagai motor pembaruan keagamaan di masanya.
Transformasi Tauhid hingga Fikih Kontekstual
Dalam kesempatan yang sama, Haedar menguraikan tiga catatan strategis perkembangan pemikiran ketarjihan ke depan. Pertama, terkait transformasi pemikiran akidah. Tauhid di tubuh Muhammadiyah kini tidak lagi dipahami secara kaku atau sempit, melainkan secara integratif dan multidimensional.
Menurutnya, hubungan vertikal dengan Sang Pencipta (hablum minallah) harus bertransformasi secara organik menjadi tanggung jawab horizontal (hablum minannas) serta kepedulian ekologis terhadap alam semesta (hablum minal ‘alam).
“Jadi, berangkat dari hablum minallah dalam banyak dimensinya, kemudian melahirkan hablum minannas dalam banyak dimensi, termasuk dalam mengolah kehidupan, menyelamatkan lingkungan, dan menjaga alam semesta sebagai fungsi manusia sebagai khalifah di bumi,” urai Haedar.
Kedua, risalah akhlak. Setelah merumuskan landasan filosofis akhlak di masa lalu, Muhammadiyah kini didorong untuk melangkah lebih taktis dengan melahirkan akhlak praktis yang langsung menyentuh denyut keseharian umat dan realitas sosial.
Ketiga, pembaharuan fikih kontemporer. Haedar memberikan perhatian khusus pada perumusan materi Munas Tarjih kali ini, salah satunya mengenai Fikih Lansia. Ia mengingatkan agar perumusan fikih tersebut bersifat inklusif, tidak sekadar mengakomodasi kelompok lansia kalangan atas, melainkan juga merangkul kelompok rentan di lapisan menengah ke bawah.
“Hati-hati, jangan hanya berpikir lansia elite. Banyak lansia menengah ke bawah yang harus masuk dalam Fikih Lansia itu. Tolong ini diperhatikan supaya desain model untuk pengembangan lansia itu tidak elitis,” tegasnya.
Mengusung Semangat Fiqhul Hayat
Menutup arahannya, Haedar mendorong Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah untuk terus mengembangkan gagasan fikih kehidupan (fiqhul hayat). Fikih dipandang tidak boleh berhenti pada ruang ibadah ritual semata, melainkan harus hadir sebagai panduan komprehensif atas seluruh aspek kehidupan manusia.
Ia merujuk pada Surah Al-Baqarah ayat 29 yang memuat kosmologi Al-Qur’an, bahwa Allah menciptakan bumi untuk kepentingan manusia secara positif sekaligus memberikan mandat penuh bagi manusia untuk mengelola sumber daya secara bertanggung jawab.
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
(Huwal-lażī khalaqa lakum mā fil-arḍi jamī’an ṡummastawā ilas-samā’i fa sawwāhunna sab’a samāwāt, wa huwa bikulli syai’in ‘alīm)
Artinya: “Dialah (Allah) yang menciptakan segala yang ada di bumi untukmu, kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 29)
Melalui fiqhul hayat, pemikiran ketarjihan diharapkan tidak hanya menjaga kesinambungan warisan intelektual masa lalu, tetapi juga memastikan Islam terus tampil sebagai pedoman yang mencerahkan, solutif, serta menjawab berbagai tantangan zaman.
Penulis: Chusnun, Media Afiliasi Mu.


Kirim Tanggapan