Assalaamu 'alaikum,...

Apa yang bisa kami bantu?

Pengajian Ahad Pagi PCM Kejaksan: Ustadz DR. H. Muchlis Paparkan PHIWM Sebagai Pedoman Hidup Warga Muhammadiyah

·

Editor:

|

⏱

4 menit

|

📋

Dibaca: 0 x

PIMPINAN Cabang Muhammadiyah (PCM) Kejaksan Kota Cirebon kembali menggelar agenda rutin Pengajian Ahad Pagi. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar pada Ahad, 11 Oktober 2026, bertempat di Balai Pengajian Muhammadiyah Kejaksan, Kota Cirebon.

Mengangkat tema sentral tentang Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), pengajian kali ini menghadirkan Ustadz Dr. H. Muchlis, M.Pd.I., sebagai penceramah. Beliau menyampaikan materi secara mendalam mengenai serangkaian nilai dan norma Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, yang harus menjadi pola tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PD ‘Aisyiyah Retno Kuntjorowati, S.Pd., dan Ketua PCM Kejaksan Yoyon Sumaryono, SE beserta jajaran anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah Kejaksan, takmir masjid, serta masyarakat sekitar yang antusias mengikuti kajian dari awal hingga akhir.

PHIWM: Pedoman Menuju Masyarakat Utama

Dalam paparannya, Ustadz Muchlis menjelaskan bahwa PHIWM adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah. Tujuannya adalah agar tercermin kepribadian Islami dalam diri setiap warga Muhammadiyah, sehingga terwujud masyarakat utama yang diridhai Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Beliau menegaskan bahwa PHIWM bukan sekadar dokumen organisasi, melainkan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik).

Kerangka Materi PHIWM

Ustadz Muchlis memaparkan bahwa kerangka materi PHIWM dikembangkan dan dirumuskan dalam kerangka sistematika sebagai berikut:

  1. Bagian Pertama: Pendahuluan
  2. Bagian Kedua: Islam dan Kehidupan
  3. Bagian Ketiga: Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah, yang meliputi:
    • a. Kehidupan Pribadi
    • b. Kehidupan dalam Keluarga
    • c. Kehidupan Bermasyarakat
    • d. Kehidupan Berorganisasi

Akhlak dan Ibadah sebagai Pondasi Utama

Lebih lanjut, beliau menyoroti pentingnya akhlak dalam kehidupan warga Muhammadiyah. Setiap warga dituntut untuk meneladani perilaku Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam dalam mempraktikkan akhlak mulia, sehingga menjadi uswah hasanah yang diteladani oleh sesama. Hal ini meliputi sifat shiddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan), dan fathanah (cerdas).

( لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا)

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)

Dalam hal ibadah, Ustadz Muchlis menekankan bahwa setiap warga Muhammadiyah harus senantiasa membersihkan jiwa/hati ke arah terbentuknya pribadi yang muttaqin (bertakwa) dengan beribadah yang tekun dan menjauhkan diri dari jiwa/nafsu yang buruk. Selain itu, warga Muhammadiyah juga dianjurkan untuk melaksanakan ibadah mahdlah (ibadah wajib) dengan sebaik-baiknya dan menghidup-suburkan amal nawafil (ibadah sunnah) sesuai tuntunan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam.

( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ)

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)

Etos Kerja Islami dan Mu’amalah Duniawiyah

Pada sesi berikutnya, Ustadz Muchlis membahas tentang Mu’amalah Duniawiyah (hubungan sosial dan keduniaan). Setiap warga Muhammadiyah harus selalu menyadari dirinya sebagai abdi (hamba) dan khalifah (pemimpin) di muka bumi. Oleh karena itu, mereka harus memandang dan menyikapi kehidupan dunia secara aktif dan positif, serta tidak menjauhkan diri dari pergumulan kehidupan dengan landasan iman, Islam, dan ihsan dalam arti berakhlak karimah.

Beliau juga menekankan pentingnya berpikir secara burhani (pendekatan tekstual dan kontekstual), bayani (pendekatan dengan fakta dan rasio), dan irfani (pendekatan dengan hati nurani) yang mencerminkan cara berpikir Islami. Hal ini diharapkan dapat membuahkan karya-karya pemikiran maupun amaliah yang mencerminkan keterpaduan antara orientasi hablu min Allah (hubungan dengan Allah) dan hablu min al-naas (hubungan dengan manusia) untuk maslahat bagi kehidupan umat manusia.

Terakhir, beliau mengingatkan bahwa setiap warga Muhammadiyah harus memiliki etos kerja Islami, seperti kerja keras, disiplin, tidak menyia-nyiakan waktu, dan berusaha secara maksimal/optimal untuk mencapai suatu tujuan. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam:

( الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ، احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ)

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan. Bersemangatlah atas apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau merasa lemah.” (HR. Muslim)

Acara ditutup dengan doa. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kejaksan berharap, melalui pengajian ini, seluruh warga Muhammadiyah semakin memahami dan mengamalkan PHIWM dalam setiap aspek kehidupan, sehingga dapat menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Peliput : Yoyon Sumaryono




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *