YOGYAKARTA, muhammadiyahciko – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, memaparkan secara mendalam mengenai keunikan struktur kepemimpinan Persyarikatan. Dalam acara Training High Impact Leader and Manager yang diselenggarakan oleh Pusdiklat PP Muhammadiyah di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta, Jumat (4/9/2026), Haedar menjelaskan bahwa Muhammadiyah tidak memiliki fungsi Dewan Syuro. Hal ini karena peran spiritual authority (pemimpin spiritual) dan instrumental authority (manajer operasional) melekat dan menyatu pada diri ketua di setiap tingkatan kepemimpinan, mulai dari Pusat, Wilayah, Daerah, hingga Cabang.
“Kami menyatukan seluruh fungsi tersebut. Siapa pun yang dipercaya memimpin di lingkungan PP Muhammadiyah hingga PCM, pada dasarnya adalah seorang pemimpin yang wajib memiliki kemampuan manajerial,” tegas Haedar.
Haedar menambahkan bahwa kepemimpinan di Muhammadiyah tidak cukup hanya mengandalkan wibawa spiritual. Begitu seseorang terpilih atau diberi amanah kepemimpinan, ia secara otomatis dituntut untuk menguasai tata kelola organisasi secara manajerial. Integrasi inilah yang menjadikan posisi kiai sekaligus manajer berada dalam satu koordinasi kepemimpinan.
Konsep ini sejalan dengan ajaran Islam tentang kepemimpinan sebagai amanah dan tanggung jawab. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.” (QS. Shad [38]: 26)
Ayat ini mengisyaratkan bahwa seorang pemimpin, layaknya seorang khalifah, harus menjalankan kekuasaannya dengan kebijaksanaan dan keadilan (adl), serta memiliki kemampuan untuk mengelola urusan dengan baik, yang dalam konteks modern adalah kemampuan manajerial.
Integrasi antara kepemimpinan spiritual dan manajerial ini juga merupakan perwujudan dari prinsip amanah dan tanggung jawab. Pemimpin Muhammadiyah tidak hanya menjadi figur sentral yang dihormati, tetapi juga eksekutor kebijakan yang cakap. Ini adalah bentuk modernisasi kepemimpinan Islam yang tidak menghilangkan nilai-nilai spiritual, tetapi justru memperkuatnya dengan kerangka kerja yang profesional dan rasional. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam sendiri telah memberikan teladan sempurna tentang integrasi ini, yang disebut sebagai uswah hasanah.
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab [33]: 21)
Perumusan Program Berbasis Kerangka Keilmuan
Di sisi lain, Haedar juga membagikan pengalamannya dalam mendesain kerangka kebijakan program kerja organisasi. Ia mengungkapkan, sejak era kepemimpinan Din Syamsuddin, penyusunan program di Muhammadiyah selalu berlandaskan pendekatan ilmiah dan kajian akademis. Kala itu, PP Muhammadiyah bahkan menghadirkan Andrew E.B. Tani, penulis buku Get Real: Berdayakan Manager-Leader dalam Diri Anda, untuk memperkaya perspektif perumusan program.
Meskipun demikian, Muhammadiyah tidak menelan mentah-mentah teori Barat tersebut. Melalui diskusi yang mendalam, para pimpinan menyaring teori yang benar-benar relevan dengan kebutuhan organisasi. “Kebijakan dan desain format program di PP Muhammadiyah merupakan hasil kerja-kerja keilmuan, bukan asal dirumuskan,” jelas Haedar.
Pendekatan ini menegaskan komitmen Muhammadiyah sebagai gerakan yang terbuka terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, namun tetap selektif dan berpegang teguh pada nilai-nilai Islam. Dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan untuk melakukan konsultasi dalam setiap urusan, sebagaimana firman-Nya:
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
“Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura [42]: 38)
Penggunaan kajian keilmuan dan pendekatan manajerial modern dalam merumuskan kebijakan adalah bentuk ijtihad kolektif yang bertujuan untuk mencapai kemaslahatan umat yang sebesar-besarnya, tanpa kehilangan identitas sebagai gerakan dakwah dan tajdid. (*)


Tinggalkan Balasan