Muhammadiyah Kota Cirebon

—

Informasi layanan publik, kabar, tuntunan, dan wawasan Islam Berkemajuan

Munas Tarjih Muhammadiyah ke-XXXIII: Dari Fikih Lansia hingga Kedaulatan Pangan, Lima Agenda Strategis Umat

·

Editor:

|

⏱

4 menit

|

📋

Dibaca: 8 x

YOGYAKARTA — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-XXXIII di Surabaya pada 5–7 November 2026. Forum tertinggi kajian keagamaan Muhammadiyah ini menetapkan lima agenda strategis yang menyentuh langsung persoalan kontemporer umat, mulai dari fikih lanjut usia hingga kedaulatan pangan.

Kelima materi tersebut meliputi Fikih Lanjut Usia, Fikih Kedaulatan Pangan, Risalah Akidah Islam, Risalah Akhlak Islam Praktis, serta Fikih Ibadah yang secara khusus meninjau kembali hukum kunut witir dan bacaan tatswib dalam azan Subuh . Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Aula Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (2/11).

Fikih Lansia dan Birrul Walidain

Agenda pertama, Fikih Lanjut Usia, diarahkan untuk merespons meningkatnya populasi lansia beserta implikasinya terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat. Muhammadiyah memandang perlu adanya panduan keagamaan yang membantu lansia dan keluarganya, termasuk penguatan nilai birr al-wālidain (berbakti kepada orang tua).

Syamsul menyoroti fenomena memprihatinkan mengenai lansia yang meninggal dalam kesendirian. “Betapa sengsaranya ketika kita mendengar fenomena orang tua yang meninggal dunia dalam kesendiriannya. Tiba-tiba dua hari kemudian baru diketahui ia meninggal dunia,” ujarnya.

Dalam Al-Qur’an, perintah berbakti kepada orang tua disebutkan berdampingan dengan perintah menyembah Allah, sebagaimana firman-Nya:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
Wa qaḍā rabbuka allā ta’budū illā iyyāhu wa bil-wālidaini iḥsānā, immā yabluganna ‘indakal-kibara aḥaduhumā au kilāhumā falā taqul lahumā uffin wa lā tanharhumā wa qul lahumā qaulan karīmā
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isra: 23)

Kedaulatan Pangan dan Kelaparan Global

Agenda kedua, Fikih Kedaulatan Pangan, mengkaji persoalan pangan dari perspektif Islam, mencakup pemenuhan kebutuhan pangan yang beragam dan sehat serta kesejahteraan petani. Syamsul mengutip data PBB bahwa tidak kurang dari 775 juta orang mengalami kelaparan—lebih dari sepertiga penduduk dunia yang tidak mendapatkan makanan layak.

Kajian ini merupakan kelanjutan dari Fikih Agraria yang diharapkan menjadi panduan bagi umat, masyarakat, dan penyelenggara negara dalam mewujudkan kehidupan yang sejahtera, adil, dan makmur . Islam menekankan pentingnya pangan yang halal dan thayyib (baik), sebagaimana firman Allah:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Yā ayyuhan-nāsu kulū mimmā fil-arḍi ḥalālan ṭayyibaw wa lā tattabi’ū khuṭuwātisy-syaiṭān, innahū lakum ‘aduwwum mubīn
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168)

Akidah dan Akhlak sebagai Fondasi Bangsa

Agenda ketiga, Risalah Akidah Islam, diharapkan menjadi rujukan sistematis untuk memperjelas arah pemahaman akidah warga Muhammadiyah sekaligus menjawab persoalan aktual, termasuk fenomena agnostisisme yang disinyalir menjadi tren ke depan.

Agenda keempat, Risalah Akhlak Islam Praktis, memberikan panduan penerapan nilai akhlak dalam kehidupan sehari-hari, termasuk merespons etika sosial, ujaran kebencian di ruang digital, korupsi, kekerasan dalam keluarga, dan kepedulian lingkungan. Syamsul menegaskan, “Tidak mungkin ada bangsa kekal tanpa akhlaknya yang baik”.

Rasulullah ﷺ menegaskan misi utamanya adalah menyempurnakan akhlak:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
Innamā bu’itstu li-utammima makārim al-akhlāq
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)

Tatswib dan Kunut Witir

Agenda kelima, Fikih Ibadah, akan mengkaji kembali hukum kunut witir dan bacaan tatswib—kalimat “aṣ-ṣalātu khairun minan-naum” dalam azan Subuh. Syamsul mengungkap bahwa pembahasan tatswib telah berulang kali dilakukan dalam Munas sebelumnya namun belum menghasilkan keputusan yang mengerucut.

“Tatswib sudah berkali-kali dibahas belum putus. Jadi, dari Munas ke Munas itu amarnya adalah supaya dikaji ulang dalam Munas yang akan datang dan kita berkewajiban moral untuk menuntaskan apa yang sudah dimulai,” kata Syamsul. Perbedaan pendapat di kalangan ulama—Imam Syafi’i dan Abu Hanifah tidak menggunakan tatswib, sementara Imam Malik dan Imam Ahmad meriwayatkan penggunaannya—menjadi salah satu pertimbangan dalam kajian ini.

Munas Tarjih ke-XXXIII juga akan diwarnai napak tilas KH Mas Mansur, tokoh Muhammadiyah asal Surabaya yang merupakan peletak dasar ijtihad kolektif dan ketua pertama Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. Selain itu, akan diluncurkan Chat HPT, layanan digital untuk memudahkan masyarakat mengakses putusan Tarjih Muhammadiyah. (*)


Peliput : Adam, Media Afiliasi Mu.




Kirim Tanggapan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses