PIMPINAN Cabang Muhammadiyah (PCM) Kesambi Kota Cirebon menyelenggarakan Pengajian Ahad Pagi pada Ahad, 1 November 2026, di Balai Pengajian Kesambi, Jalan Simaja. Kegiatan rutin ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus penguatan pemahaman keislaman bagi warga persyarikatan dan masyarakat sekitar.
Bertindak sebagai penceramah, Ustadz H. Yandi Heryandi, M.Pd., menyampaikan kajian mendalam mengenai Al-Masailul Khamsah (lima masalah pokok) yang wajib diperhatikan oleh setiap muslim. Kelima masalah pokok tersebut meliputi Ad-Din (agama), Ad-Dunya (dunia), Al-‘Ibadah (ibadah), As-Sabilillah (jalan Allah), dan Al-Qiyas (analogi hukum).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Cirebon, Drs. Puji Nirmo, Ketua PCM Kesambi, H. Digyono, beserta jajaran pimpinan lainnya.

Lima Masalah Pokok dalam Islam
Dalam pemaparannya, Ustadz Yandi menjelaskan bahwa masalah Ad-Din (agama) merupakan perkara yang diyakini kebenarannya dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Surah Ali ‘Imran ayat 85:
وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ
“Dan barang siapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
Adapun masalah Ad-Dunya (dunia), lanjutnya, merupakan perkara yang harus dikelola dengan bijak. Dunia adalah tempat menanam amal, bukan tujuan akhir. Nabi Muhammad ﷺ bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ
“Hendaklah kamu di dunia ini seperti orang asing atau orang yang sedang dalam perjalanan.”
Sementara itu, terkait Al-‘Ibadah (ibadah), Ustadz Yandi menegaskan bahwa ibadah mencakup segala amalan yang dicintai dan diridai Allah, baik berupa perkataan maupun perbuatan, lahir maupun batin. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surah Az-Zariyat ayat 56:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”
Menyinggung As-Sabilillah (jalan Allah), Ustadz Yandi menjelaskan bahwa jalan Allah mencakup segala aktivitas yang bertujuan menegakkan syariat Islam. Segala bentuk kebaikan yang diniatkan untuk meninggikan kalimat Allah termasuk dalam kategori ini. Sedangkan Al-Qiyas (analogi hukum) merupakan metode penetapan hukum syariat dengan merujuk pada Al-Qur’an dan hadis. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ
“Apabila seorang hakim menetapkan hukum dengan berijtihad, lalu ia benar, maka ia mendapat dua pahala; dan apabila ia menetapkan hukum dengan berijtihad, lalu ia salah, maka ia mendapat satu pahala.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mempererat Ukhuwah dan Memperkuat Pemahaman Beragama
Ketua PDM Kota Cirebon, Drs. Puji Nirmo, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi penyelenggaraan Pengajian Ahad Pagi yang dinilai konsisten dalam memperkuat pemahaman keislaman warga Muhammadiyah. Ia berharap kegiatan ini terus berlangsung dan menjadi sarana mempererat ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua PCM Kesambi, H. Digyono, menyampaikan rasa syukur atas antusiasme jamaah dalam mengikuti pengajian. Menurutnya, pengajian Ahad Pagi bukan hanya agenda rutin, tetapi menjadi kebutuhan spiritual untuk membentengi diri dari berbagai persoalan zaman.
Pengajian ditutup dengan doa dan ramah tamah, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara pimpinan daerah, pimpinan cabang, dan seluruh jamaah yang hadir. (*)
Peliput ; Muryanto


Kirim Tanggapan