Assalaamu 'alaikum,...

Apa yang bisa kami bantu?

Kolaborasi Muhammadiyah dan P4MI Cirebon: Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran dan Pencegahan TPPO di Desa Muara

·

Editor:

|

⏱

3 menit

|

📋

Dibaca: 0 x

DALAM upaya memperkuat ekosistem perlindungan pekerja migran berbasis desa serta menekan angka penempatan non-prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah bekerja sama dengan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Cirebon menggelar kegiatan “Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Jalur Legal, Edukasi Perlindungan Hukum, dan Pencegahan TPPO”. Acara ini berlangsung di Saung PMI Center 11 Oktober 2026, Desa Muara, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 35 peserta yang terdiri dari keluarga pekerja migran, purna pekerja migran, fasilitator desa, serta anggota Komunitas Sahabat Migran Berkemajuan (SaranMu).

Membekali Masyarakat dengan Literasi Migrasi yang Aman

Koordinator Program Desa Migran Berkemajuan, Muhammad Fajrus Shodiq, S.IP., M.KP., menjelaskan bahwa forum edukasi ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan literasi migrasi kerja yang aman, terprosedur, dan bermartabat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Program Dampingan Desa Migran Berkemajuan bersama Komunitas Sahabat Migran Berkemajuan (SaranMu) di Desa Muara,” ungkap Shodiq.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Saung PMI Center di Desa Muara diharapkan terus menjadi pusat edukasi, layanan informasi, serta ruang konsultasi dan rujukan awal bagi calon pekerja migran dan keluarganya.

Pentingnya Memilih Jalur Migrasi Legal

Hadir sebagai narasumber utama, Perwakilan P4MI Cirebon, Agus Gustapul Supyan, S.H., M.H., memaparkan secara detail pentingnya memilih jalur migrasi yang legal. Ia menguraikan tahapan resmi penempatan, verifikasi dokumen, hingga pengenalan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar dan terverifikasi pemerintah guna menghindari potensi penipuan dan jeratan utang.

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi dan Kebijakan MPM PP Muhammadiyah, Himawan Dwiatmodjo, S.H., LL.M., menyoroti kerentanan hukum yang kerap dihadapi pekerja migran non-prosedural, mulai dari eksploitasi kerja hingga ancaman TPPO. Himawan menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus perekrutan berisiko tinggi dan tawaran kerja dengan iming-iming biaya instan.

“Perlindungan pekerja migran harus dibangun secara holistik sejak sebelum berangkat, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke daerah asal. Pemahaman hukum dan sistem kewaspadaan berbasis desa menjadi kunci utama dalam mencegah TPPO,” tegas Himawan.

Landasan Qur’ani dalam Perlindungan Kaum Lemah

Upaya perlindungan pekerja migran sejalan dengan prinsip-prinsip syariat Islam yang menempatkan perlindungan terhadap kaum lemah sebagai kewajiban bersama. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ

Wa mā lakum lā tuqātilūna fī sabīlillāhi wal-mustaḍ’afīna minar-rijāli wan-nisā’i wal-wildān

“Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak.” (QS. An-Nisa: 75)

Ayat ini menegaskan bahwa membela dan melindungi kelompok rentan—termasuk pekerja migran yang kerap berada dalam posisi lemah—merupakan bagian dari perjuangan di jalan Allah.

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan tentang dosa besar memperlakukan pekerja secara tidak adil:

مَنْ ظَلَمَ أَجِيرًا أَجْرَهُ فَهُوَ فِي النَّارِ

Man ẓalama ajīran ajrahū fahuwa fin-nār

“Barang siapa yang menzalimi seorang pekerja atas upahnya, maka ia berada dalam neraka.” (HR. Ibnu Majah)

Hadis ini menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi terhadap pekerja—termasuk pekerja migran—adalah perbuatan yang sangat tercela dalam pandangan Islam.

Simulasi dan Studi Kasus

Melalui kegiatan ini, peserta diajak melakukan studi kasus, simulasi verifikasi tawaran kerja, serta memahami mekanisme pengaduan dan rujukan ke lembaga resmi. Diharapkan sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal ini mampu mewujudkan Desa Muara sebagai Desa Migran Berkemajuan yang aman, mandiri, berdaya, dan terlindungi.

Penyerahan Alat Operasional

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan alat operasional elektronik berupa komputer, printer, dan proyektor untuk Saung PMI Center Desa Muara. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas layanan Saung PMI Center sebagai pusat informasi dan edukasi bagi masyarakat.

Tentang Program Desa Migran Berkemajuan

Program Desa Migran Berkemajuan merupakan inisiatif pendampingan masyarakat desa yang diusung oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah bersama LazizMu PP Muhammadiyah untuk menciptakan lingkungan migrasi kerja yang aman, bermartabat, serta memberdayakan ekonomi keluarga pekerja migran.


“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)

Semoga upaya kolaboratif ini menjadi wasilah terwujudnya perlindungan yang paripurna bagi para pekerja migran Indonesia. Aamiin. (*)


Peliput : Arief Ariyanto




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *