Muhammadiyah Kota Cirebon

—

Informasi layanan publik, kabar, tuntunan, dan wawasan Islam Berkemajuan

Pengajian Reboan Masjid Santun Muhammadiyah Kota Cirebon: Memahami Keutamaan Shalat Tahajud

·

Editor:

|

⏱

3 menit

|

📋

Dibaca: 0 x

MASJID Santun Muhammadiyah Kota Cirebon kembali menyelenggarakan Pengajian Reboan pada hari Rabu, 28 Oktober 2026. Acara yang menjadi agenda rutin mingguan ini menghadirkan Ustadz Agus Wahid, S.Ag. sebagai penceramah, dengan mengangkat tema mendalam mengenai hakikat dan tata cara pelaksanaan Shalat Tahajud.

Dalam pemaparannya, Ustadz Agus Wahid mengupas secara komprehensif asal-usul kata “Tahajud” dalam bahasa Arab. Beliau menjelaskan bahwa kata hajada (هَجَدَ) bermakna tidur, sedangkan tahajjada (تَهَجَّدَ) bermakna orang yang bergegas bangun dari tidurnya. Oleh karena itu, secara istilah, shalat Tahajud didefinisikan sebagai shalat yang dikerjakan setelah seseorang tidur terlebih dahulu. “Shalat sunnah yang dikerjakan sebelum tidur tidak dinamakan shalat Tahajud,” tegasnya di hadapan jamaah.

Penceramah yang aktif dalam berbagai kajian ini juga menjelaskan perbedaan mendasar antara Qiyamullail dan shalat Tahajud. Menurutnya, Qiyamullail mencakup seluruh aktivitas ibadah di malam hari, seperti berdzikir, membaca Al-Qur’an, dan menuntut ilmu, tanpa disyaratkan harus tidur terlebih dahulu. Sementara itu, shalat Tahajud adalah bentuk khusus dari Qiyamullail yang berupa shalat dan disyaratkan dilakukan setelah tidur. “Setiap shalat Tahajud termasuk Qiyamullail, tetapi Qiyamullail belum tentu merupakan shalat Tahajud,” jelas Ustadz Agus.

Menukil keterangan Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, Ustadz Agus menyampaikan bahwa shalat malam memiliki keutamaan yang lebih tinggi dibandingkan shalat sunnah di siang hari. Hal ini dikarenakan shalat malam lebih dekat dengan keikhlasan, jauh dari sifat riya, serta menjadi sarana penghapus dosa. Beliau juga menekankan bahwa tidak ada batasan minimal durasi tidur sebelum melaksanakan Tahajud.

Terkait tuntunan Rasulullah, Ustadz Agus menjelaskan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam mencontohkan tidur di awal malam, kemudian bangun di pertengahan malam untuk beribadah, dan tidur sebentar menjelang Subuh. Namun, beliau juga memberikan solusi praktis bagi jamaah yang memiliki kondisi tertentu, misalnya tidur sebelum masuk waktu Isya. “Jika seseorang tidur sebelum Isya, kemudian bangun dan melaksanakan shalat Isya, maka ia tetap boleh melaksanakan shalat Tahajud karena patokannya adalah telah tidur dan telah melaksanakan shalat Isya,” paparnya. Hal serupa berlaku bagi yang menjamak taqdim shalat Maghrib dan Isya.

Di akhir kajian, Ustadz Agus menyentuh perbandingan keutamaan antara shalat sunnah Rawatib dan Tahajud. Mengutip pendapat Ibnu Hajar dan sebagian ulama, beliau menyampaikan bahwa shalat Rawatib memiliki keutamaan yang lebih utama. “Shalat Rawatib berfungsi melengkapi kekurangan yang ada pada shalat wajib, sehingga keutamaannya sangat besar dalam konteks penyempurnaan ibadah fardhu,” tutupnya.

Acara yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan doa bersama, diharapkan dapat menambah wawasan jamaah dalam mengamalkan ibadah sunnah sesuai dengan tuntunan yang shahih.


Dalil Al-Qur’an

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam QS. Al-Isra’ ayat 79:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Artinya: “Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79)

Hadits

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:

أَحَبُّ الصَّلَاةِ إِلَى اللَّهِ صَلَاةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ، وَكَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَيَقُومُ ثُلُثَهُ، وَيَنَامُ سُدُسَهُ

Artinya: “Shalat yang paling dicintai Allah adalah shalatnya Nabi Dawud AS, dan puasa yang paling dicintai Allah adalah puasanya Nabi Dawud AS. Beliau tidur setengah malam, bangun sepertiga malam, dan tidur seperenam malam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menjadi dalil bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam mencontohkan pembagian waktu tidur dan bangun di malam hari untuk beribadah, sebagaimana disampaikan dalam kajian bahwa tidur di awal malam kemudian bangun di pertengahan malam merupakan petunjuk yang utama. (*)

Peliput : Dakum




Kirim Tanggapan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses